Kabar gembira buat kamu pekerja di Solo! Pada tahun 2025, Upah Minimum Kota (UMK) Solo akan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen. Kenaikan ini tentunya menjadi angin segar bagi para pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan. Tapi, berapa sebenarnya besarannya? Dan bagaimana perbandingannya dengan UMK di kota-kota lain di Jawa Tengah? Yuk, simak ulasannya!
Berapa UMK Solo Tahun 2024?
Sebelum membahas kenaikan UMK Solo 2025, kita flashback dulu ke UMK Solo tahun 2024. Pemerintah menetapkan UMK Solo 2024 sebesar Rp2.269.070. Angka ini sudah mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Namun, jika dibandingkan dengan beberapa daerah di Jawa Tengah, posisinya berada di tengah-tengah, tidak terlalu rendah, tapi juga belum yang tertinggi.
Kota Semarang, misalnya, menjadi juara dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah tahun 2024 sebesar Rp3.243.969. Sementara itu, daerah seperti Kabupaten Banjarnegara memiliki UMK lebih rendah, yaitu Rp2.038.005. Dengan kenaikan UMK 2025, apakah posisi Solo akan meningkat? Kita lihat detailnya di bagian berikut.
Baca Juga: Alami Kenaikan 6,5 Persen! Ini Update Nominal UMK Depok
Daftar UMK Kabupaten/Kota Jawa Tengah 2024
Dilansir dari Portal Resmi Provinsi Jawa Tengah, nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2024 ditetapkan sebesar Rp2.036.947, naik 4,02 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini menjadi acuan untuk menentukan UMK di setiap kabupaten/kota. Berikut adalah daftar lengkap UMK Jawa Tengah 2024 sebagai perbandingan:
- Kabupaten Cilacap : Rp2.479.106
- Kabupaten Banyumas : Rp2.195.690
- Kabupaten Purbalingga : Rp2.195.571
- Kabupaten Banjarnegara : Rp2.038.005
- Kabupaten Kebumen : Rp2.121.947
- Kabupaten Purworejo : Rp2.127.641
- Kabupaten Wonosobo : Rp2.159.175
- Kabupaten Magelang : Rp2.316.890
- Kabupaten Boyolali : Rp2.250.327
- Kabupaten Klaten : Rp2.244.012
- Kabupaten Sukoharjo : Rp2.215.482
- Kabupaten Wonogiri : Rp2.047.500
- Kabupaten Karanganyar : Rp2.288.366
- Kabupaten Sragen : Rp2.049.000
- Kabupaten Grobogan : Rp2.116.516
- Kabupaten Blora : Rp2.101.813
- Kabupaten Rembang : Rp2.099.689
- Kabupaten Pati : Rp2.190.000
- Kabupaten Kudus : Rp2.516.888
- Kabupaten Jepara : Rp2.450.915
- Kabupaten Demak : Rp2.761.236
- Kabupaten Semarang : Rp2.582.287
- Kabupaten Temanggung : Rp2.109.690
- Kabupaten Kendal : Rp2.613.573
- Kabupaten Batang : Rp2.379.702
- Kabupaten Pekalongan : Rp2.334.886
- Kabupaten Pemalang : Rp2.156.000
- Kabupaten Tegal : Rp2.191.161
- Kabupaten Brebes : Rp2.103.100
- Kota Magelang : Rp2.142.000
- Kota Surakarta : Rp2.269.070
- Kota Salatiga : Rp2.378.951
- Kota Semarang : Rp3.243.969
- Kota Pekalongan : Rp2.389.801
- Kota Tegal : Rp2.231.628
Dampak Kenaikan UMP Jawa Tengah 2025
Dilansir dari RRI, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, telah menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.169.349. Kenaikan ini mencapai 6,5 persen dari UMP tahun sebelumnya. Harapannya, kenaikan ini mampu mendorong daya beli masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup para pekerja di Jawa Tengah.
"Dalam kesempatan ini, saya mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah Tahun 2025 sebesar Rp2.169.349. Mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen atau Rp132.402 dari UMP Tahun 2024 sebesar Rp2.036.947," kata Nana Sudjana.
Namun, kenaikan UMP ini juga membawa beberapa tantangan. Para pelaku usaha, terutama UKM, mungkin harus menyesuaikan biaya operasional mereka. Di sisi lain, bagi para pekerja, kenaikan UMK bisa menjadi motivasi untuk lebih produktif dan meningkatkan kompetensi.
Baca Juga: UMP Jawa Tengah Naik 6,5 Persen: Ini Prediksi UMK Pemalang!
Di Solo sendiri, kenaikan UMK ini diharapkan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal. Dengan daya beli yang meningkat, sektor retail, kuliner, dan jasa diprediksi akan semakin berkembang. Jadi, meskipun kenaikan ini terbilang moderat, efeknya akan terasa cukup luas bagi masyarakat.
Besaran UMK Solo 2025 Jika Naik 6,5%
Kabar baiknya, dengan kenaikan 6,5 persen, UMK Solo 2025 akan menjadi Rp2.416.559. Artinya, ada tambahan sebesar Rp147.489 dari UMK 2024. Angka ini bisa jadi peluang untuk mengelola keuangan kamu dengan lebih baik.
Sebagai perbandingan, dengan UMK baru ini, Solo masih kalah dari beberapa kota besar di Jawa Tengah seperti Semarang. Tapi tetap saja, Solo memiliki daya tariknya sendiri, terutama dengan biaya hidup yang relatif lebih terjangkau dibandingkan kota-kota besar lainnya.
Kenaikan UMK Solo 2025 sebesar 6,5 persen adalah langkah positif yang membawa harapan baru bagi para pekerja. Dengan UMK sebesar Rp2.416.559, kamu punya peluang untuk mengelola keuangan lebih baik sekaligus meningkatkan kualitas hidup.
Nah, buat kamu yang ingin memanfaatkan momen ini untuk mengembangkan karir, jangan ragu untuk menjelajahi lowongan kerja terbaru di Dealls. Kamu juga bisa menggunakan fitur ATS checker untuk memastikan CV yang kamu punya menarik perhatian recruiter. Jangan lewatkan peluang untuk menjemput karier impianmu!
Sumber: