Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) selalu menjadi perbincangan hangat tiap tahunnya, terutama bagi para pekerja yang menggantungkan penghasilan dari gaji bulanan.
Sama seperti di daerah lain, kebijakan terbaru terkait UMP juga memberikan dampak besar bagi pekerja di Jawa Tengah.
Nah, berapa kenaikan UMP Jawa Tengah untuk tahun 2026? Bagaimana cara perhitungannya, dan apa saja efeknya bagi kehidupan sehari-hari pekerja serta para pencari kerja di provinsi ini?
Yuk, kita ulik bersama dalam artikel berikut ini.
Jangan Lewatkan Loker Terbaru Hari Ini! |
|
Apa Itu UMP?
Sebelum masuk ke rincian UMP Jawa Tengah 2026, ada baiknya kita pahami dulu apa itu UMP.
Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah standar gaji terendah yang ditetapkan pemerintah untuk para pekerja di setiap provinsi.
Besaran ini menjadi acuan perusahaan dalam menentukan gaji karyawan mereka. Penetapan UMP sendiri mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain inflasi, laju pertumbuhan ekonomi, serta kondisi sosial ekonomi setempat.
Tujuan utama UMP adalah untuk menjamin pekerja menerima upah yang adil serta menghindari adanya eksploitasi, khususnya di sektor yang pekerjanya rentan.
Besaran UMP ini berlaku secara umum untuk seluruh Jawa Tengah, tapi untuk setiap kabupaten dan kota biasanya ditetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang bisa berbeda-beda tergantung kondisi daerah masing-masing.
Berapa UMP Jawa Tengah 2026?

UMP Jawa Tengah tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp2.327.386. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 7,28% atau sekitar Rp158.037 dibandingkan UMP tahun 2025.
Penetapan kenaikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/504 Tahun 2025
tentang Upah Minimum Provinsi Dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.
Kenaikan tersebut dihitung dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang relevan pada tahun sebelumnya.
Dengan adanya kenaikan ini, pekerja di Jawa Tengah, terutama yang baru memulai karier, dapat memperoleh gaji yang lebih baik di tahun 2026.
Namun demikian, perusahaan juga diwajibkan mematuhi aturan yang menyertai penetapan UMP ini.
Baca juga: Daftar Lengkap UMP 2026, UMP Tertinggi dan Terendah di Indonesia!
Dasar Penetapan UMP 2026
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2026 dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan kebijakan pengupahan yang berlaku secara nasional.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan UMP 2026 dengan berpedoman pada regulasi terbaru yang menjadi acuan penetapan upah minimum di seluruh Indonesia.
Secara yuridis, penetapan UMP 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan yang merupakan tindak lanjut dari kebijakan ketenagakerjaan nasional pasca penyesuaian Undang-Undang Cipta Kerja. Regulasi ini mengatur mekanisme, formula, serta variabel utama dalam penentuan upah minimum provinsi.
Dalam proses penetapannya, UMP Jawa Tengah 2026 mempertimbangkan sejumlah faktor penting, antara lain:
1. Kondisi Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Tingkat pertumbuhan ekonomi daerah menjadi salah satu indikator utama dalam penentuan UMP. Peningkatan aktivitas ekonomi di Jawa Tengah dinilai berpengaruh terhadap kemampuan dunia usaha serta daya beli masyarakat, termasuk para pekerja.
2. Pengaruh Inflasi terhadap Daya Beli
Faktor inflasi turut diperhitungkan karena berpengaruh langsung terhadap kebutuhan hidup pekerja. Kenaikan harga barang dan jasa mendorong perlunya penyesuaian upah agar daya beli tenaga kerja tetap terjaga.
3. Indeks Ekonomi dan Kebutuhan Hidup
Selain pertumbuhan ekonomi dan inflasi, pemerintah juga memperhatikan indeks tertentu yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap perekonomian, serta kondisi sosial ekonomi yang memengaruhi kebutuhan dasar pekerja di Jawa Tengah.
4. Kebijakan Pengupahan Pemerintah Pusat
Ketentuan dalam PP Nomor 49 Tahun 2025 menjadi landasan utama bagi pemerintah daerah dalam menetapkan UMP 2026.
Regulasi ini memastikan bahwa kebijakan upah minimum disusun secara terukur, berkeadilan, dan selaras antara kepentingan pekerja dan keberlanjutan usaha.
Dengan mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, penetapan UMP Jawa Tengah 2026 diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan stabilitas iklim ekonomi daerah.
Daftar UMK di Jawa Tengah 2026

Setelah mengetahui besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2026, masyarakat juga dapat melihat rincian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang resmi berlaku di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan UMK tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025. Penetapan ini dilakukan bersamaan dengan pengumuman UMP dan mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2026.
Berikut daftar lengkap UMK Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 2026:
No | Kabupaten/Kota | UMK 2026 |
1 | Kota Semarang | Rp3.701.709 |
2 | Kabupaten Demak | Rp3.122.805 |
3 | Kabupaten Kendal | Rp2.992.994 |
4 | Kabupaten Semarang | Rp2.940.088 |
5 | Kabupaten Kudus | Rp2.818.585 |
6 | Kabupaten Cilacap | Rp2.773.184 |
7 | Kabupaten Jepara | Rp2.756.501 |
8 | Kabupaten Batang | Rp2.708.520 |
9 | Kota Pekalongan | Rp2.700.926 |
10 | Kota Salatiga | Rp2.698.273 |
11 | Kabupaten Pekalongan | Rp2.633.700 |
12 | Kabupaten Magelang | Rp2.607.790 |
13 | Kabupaten Karanganyar | Rp2.592.154 |
14 | Kota Surakarta | Rp2.570.000 |
15 | Kabupaten Klaten | Rp2.538.691 |
16 | Kabupaten Boyolali | Rp2.537.949 |
17 | Kota Tegal | Rp2.526.510 |
18 | Kabupaten Sukoharjo | Rp2.500.000 |
19 | Kabupaten Pati | Rp2.485.000 |
20 | Kabupaten Tegal | Rp2.484.162 |
21 | Kabupaten Purbalingga | Rp2.474.721 |
22 | Kabupaten Banyumas | Rp2.474.598 |
23 | Kabupaten Wonosobo | Rp2.455.038 |
24 | Kabupaten Pemalang | Rp2.433.254 |
25 | Kabupaten Purworejo | Rp2.401.961 |
26 | Kabupaten Brebes | Rp2.400.350 |
27 | Kabupaten Kebumen | Rp2.400.000 |
28 | Kabupaten Grobogan | Rp2.399.186 |
29 | Kabupaten Temanggung | Rp2.397.000 |
30 | Kabupaten Rembang | Rp2.386.305 |
31 | Kabupaten Blora | Rp2.345.695 |
32 | Kabupaten Sragen | Rp2.337.700 |
33 | Kabupaten Wonogiri | Rp2.335.126 |
34 | Kabupaten Banjarnegara | Rp2.327.813 |
Perbedaan besaran UMK ini dipengaruhi oleh kondisi ekonomi daerah, tingkat pertumbuhan, inflasi, serta karakteristik sektor industri di masing-masing wilayah.
Baca juga: UMK Kota Semarang 2026 dan Daftar Lengkap UMK di Jawa Tengah
Dampak UMP Terhadap Pekerja dan Jobseeker
Penetapan UMP akan membawa dampak yang signifikan bagi pekerja, terutama mereka yang baru memasuki dunia kerja.
Berikut adalah dampak yang dapat dirasakan oleh pekerja dan pencari kerja terkait dengan kebijakan ini:
1. Meningkatkan Kesejahteraan Karyawan
Kenaikan upah memberikan pengaruh langsung pada peningkatan pendapatan pekerja.
Dengan penghasilan yang lebih besar, daya beli pun meningkat, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap taraf hidup.
Pendapatan yang lebih layak juga membantu pekerja mencukupi kebutuhan harian hingga menabung untuk masa depan.
2. Meningkatkan Daya Tarik Perusahaan di Mata Pencari Kerja
Upah yang lebih kompetitif dapat menjadi magnet bagi para pencari kerja. Mereka akan merasa lebih optimis terhadap prospek penghasilan yang sesuai, menjadikan hal ini pertimbangan penting dalam memilih tempat bekerja.
3. Mencegah Praktik Eksploitasi Tenaga Kerja
Penetapan upah minimum bertujuan memberikan perlindungan terhadap pekerja agar tidak dibayar di bawah standar.
Tanpa regulasi ini, ada potensi perusahaan menyalahgunakan posisi untuk memberikan upah yang tidak layak.
4. Mendorong Motivasi dan Produktivitas Karyawan
Upah yang sesuai dengan beban kerja dan kontribusi karyawan dapat meningkatkan semangat kerja.
Ketika pekerja merasa dihargai secara finansial, mereka cenderung lebih loyal, termotivasi, dan berkinerja tinggi demi kemajuan perusahaan.
Itulah tadi penjelasan mengenai besaran UMP Jawa Tengah terbaru 2026.
Bagi kamu yang sedang mencari pekerjaan, sekarang waktu yang saat tepat melangkah lebih dekat ke pekerjaan impian.
Mulailah dengan melamar pekerjaan di Dealls, di mana tersedia lebih dari 7.000 lowongan kerja terbaru dari 100.000 lebih perusahaan ternama di Indonesia.
Dengan fitur priority slot, kamu bisa melihat transparansi gaji yang ditawarkan.
Jangan lewatkan kesempatan mendapatkan career mentoring dari profesional, serta optimalkan peluangmu dengan AI CV Reviewer dan CV ATS Checker.

Sumber:
2025, UMP Jawa Tengah Naik 6,5 Persen

