Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) selalu menjadi perbincangan hangat tiap tahunnya, terutama bagi para pekerja yang menggantungkan penghasilan dari gaji bulanan.
Sama seperti di daerah lain, kebijakan terbaru terkait UMP juga memberikan dampak besar bagi pekerja di Jawa Tengah.
Nah, berapa kenaikan UMP Jawa Tengah untuk tahun 2025? Bagaimana cara perhitungannya, dan apa saja efeknya bagi kehidupan sehari-hari pekerja serta para pencari kerja di provinsi ini?
Yuk, kita ulik bersama dalam artikel berikut ini.
Apa Itu UMP?
Sebelum masuk ke rincian UMP Jawa Tengah 2025, ada baiknya kita pahami dulu apa itu UMP.
Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah standar gaji terendah yang ditetapkan pemerintah untuk para pekerja di setiap provinsi.
Besaran ini menjadi acuan perusahaan dalam menentukan gaji karyawan mereka. Penetapan UMP sendiri mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain inflasi, laju pertumbuhan ekonomi, serta kondisi sosial ekonomi setempat.
Tujuan utama UMP adalah untuk menjamin pekerja menerima upah yang adil serta menghindari adanya eksploitasi, khususnya di sektor yang pekerjanya rentan.
Besaran UMP ini berlaku secara umum untuk seluruh Jawa Tengah, tapi untuk setiap kabupaten dan kota biasanya ditetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang bisa berbeda-beda tergantung kondisi daerah masing-masing.
Berapa UMP Jawa Tengah 2025?

UMP Jawa Tengah tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp2.169.349. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,5% atau sekitar Rp132.402 dibandingkan UMP tahun 2024 yang sebesar Rp2.036.947.
Penetapan kenaikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.
Kenaikan tersebut dihitung dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang relevan pada tahun sebelumnya.
Dengan adanya kenaikan ini, pekerja di Jawa Tengah, terutama yang baru memulai karier, dapat memperoleh gaji yang lebih baik di tahun 2025.
Namun demikian, perusahaan juga diwajibkan mematuhi aturan yang menyertai penetapan UMP ini.
Baca juga: Daftar Lengkap UMP 2025, UMP Tertinggi dan Terendah di Indonesia!
Dasar Penetapan UMP 2025
Menurut Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengutip dari Jatengprov.go.id, penetapan UMP tahun 2025 ini didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 30 Oktober 2024 terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Selanjutnya, keputusan tersebut ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Penetapan UMP Jawa Tengah tahun 2025 juga dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor penting berikut:
1. Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Penetapan UMP tidak terlepas dari kondisi perekonomian daerah. Jika pertumbuhan ekonomi daerah meningkat, maka UMP juga bisa naik lebih tinggi. Hal ini mencerminkan bahwa perkembangan ekonomi yang baik akan mendukung daya beli masyarakat, termasuk para pekerja.
2. Dampak Inflasi terhadap Upah
Inflasi menjadi faktor utama dalam menentukan besaran kenaikan UMP. Saat inflasi tinggi, daya beli masyarakat menurun sehingga kenaikan upah menjadi penting untuk menjaga kesejahteraan pekerja. Kenaikan upah juga bertujuan menyeimbangkan harga barang dan jasa yang terus meningkat.
3. Faktor Indeks dan Kebutuhan Sosial Ekonomi
Selain pertumbuhan ekonomi dan inflasi, ada beberapa indeks lain yang diperhitungkan dalam menetapkan UMP, termasuk faktor sosial dan ekonomi yang dianggap mempengaruhi kebutuhan dasar pekerja di suatu daerah.
4. Peran Kebijakan Pemerintah Pusat
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 menjadi dasar penting dalam penetapan UMP. Peraturan ini mengatur mekanisme penetapan UMP di setiap provinsi berdasarkan variabel-variabel yang telah disebutkan sebelumnya.
Daftar UMK di Jawa Tengah 2025

Setelah mengetahui besaran UMP Jawa Tengah, kamu mungkin juga penasaran dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku di provinsi ini.
Berikut adalah beberapa kabupaten dan kota di Jawa Tengah beserta UMK yang telah ditetapkan untuk tahun 2025 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024:
- UMK Kota Semarang 2025: Rp 3.454.827,00
- UMK Kabupaten Demak 2025: Rp 2.940.716,00
- UMK Kabupaten Kendal 2025: Rp 2.783.455,25
- UMK Kabupaten Semarang 2025: Rp 2.750.136,00
- UMK Kabupaten Kudus 2025: Rp 2.680.485,72
- UMK Kabupaten Cilacap 2025: Rp 2.640.248,00
- UMK Kabupaten Jepara 2025: Rp 2.610.224,00
- UMK Kota Pekalongan 2025: Rp 2.545.138,00
- UMK Kabupaten Batang 2025: Rp 2.534.382,00
- UMK Kota Salatiga 2025: Rp 2.533.583,00
- UMK Kabupaten Pekalongan 2025: Rp 2.486.653,59
- UMK Kabupaten Magelang 2025: Rp 2.467.488,00
- UMK Kabupaten Karanganyar 2025: Rp 2.437.110,00
- UMK Kota Surakarta 2025: Rp 2.416.560,00
- UMK Kabupaten Boyolali 2025: Rp 2.396.598,00
- UMK Kabupaten Klaten 2025: Rp 2.389.872,78
- UMK Kota Tegal 2025: Rp 2.376.683,82
- UMK Kabupaten Banyumas 2025: Rp 2.338.410,00
- UMK Kabupaten Purbalingga 2025: Rp 2.338.283,12
- UMK Kabupaten Sukoharjo 2025: Rp 2.359.488,00
- UMK Kabupaten Pati 2025: Rp 2.332.350,00
- UMK Kabupaten Tegal 2025: Rp 2.333.586,46
- UMK Kabupaten Pemalang 2025: Rp 2.296.140,00
- UMK Kabupaten Wonosobo 2025: Rp 2.299.521,38
- UMK Kabupaten Purworejo 2025: Rp 2.265.937,67
- UMK Kabupaten Kebumen 2025: Rp 2.259.873,55
- UMK Kabupaten Grobogan 2025: Rp 2.254.089,54
- UMK Kabupaten Temanggung 2025: Rp 2.246.850,00
- UMK Kabupaten Blora 2025: Rp 2.238.430,85
- UMK Kabupaten Brebes 2025: Rp 2.239.801,50
- UMK Kabupaten Rembang 2025: Rp 2.236.168,78
- UMK Kabupaten Sragen 2025: Rp 2.182.200,00
- UMK Kabupaten Wonogiri 2025: Rp 2.180.587,50
- UMK Kabupaten Banjarnegara 2025: Rp 2.170.475,32
Baca juga: UMK Kota Semarang 2025 dan Daftar Lengkap UMK di Jawa Tengah
Dampak UMP Terhadap Pekerja dan Jobseeker
Penetapan UMP akan membawa dampak yang signifikan bagi pekerja, terutama mereka yang baru memasuki dunia kerja.
Berikut adalah dampak yang dapat dirasakan oleh pekerja dan pencari kerja terkait dengan kebijakan ini:
1. Meningkatkan Kesejahteraan Karyawan
Kenaikan upah memberikan pengaruh langsung pada peningkatan pendapatan pekerja.
Dengan penghasilan yang lebih besar, daya beli pun meningkat, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap taraf hidup.
Pendapatan yang lebih layak juga membantu pekerja mencukupi kebutuhan harian hingga menabung untuk masa depan.
2. Meningkatkan Daya Tarik Perusahaan di Mata Pencari Kerja
Upah yang lebih kompetitif dapat menjadi magnet bagi para pencari kerja. Mereka akan merasa lebih optimis terhadap prospek penghasilan yang sesuai, menjadikan hal ini pertimbangan penting dalam memilih tempat bekerja.
3. Mencegah Praktik Eksploitasi Tenaga Kerja
Penetapan upah minimum bertujuan memberikan perlindungan terhadap pekerja agar tidak dibayar di bawah standar.
Tanpa regulasi ini, ada potensi perusahaan menyalahgunakan posisi untuk memberikan upah yang tidak layak.
4. Mendorong Motivasi dan Produktivitas Karyawan
Upah yang sesuai dengan beban kerja dan kontribusi karyawan dapat meningkatkan semangat kerja.
Ketika pekerja merasa dihargai secara finansial, mereka cenderung lebih loyal, termotivasi, dan berkinerja tinggi demi kemajuan perusahaan.
Itulah tadi penjelasan mengenai besaran UMP Jawa Tengah terbaru 2025.
Bagi kamu yang sedang mencari pekerjaan, sekarang waktu yang saat tepat melangkah lebih dekat ke pekerjaan impian.
Mulailah dengan melamar pekerjaan di Dealls, di mana tersedia lebih dari 2.000 lowongan kerja terbaru dari perusahaan ternama di Indonesia.
Dengan fitur priority slot, kamu bisa melihat transparansi gaji yang ditawarkan.
Jangan lewatkan kesempatan mendapatkan career mentoring dari profesional, serta optimalkan peluangmu dengan AI CV Reviewer dan CV ATS Checker.
Ayo, capai karier impianmu bersama Dealls!
Sumber:
2025, UMP Jawa Tengah Naik 6,5 Persen