Pada tanggal 29 November 2024, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMP) sebesar 6,5% pada tahun 2025.
Setelah keputusan ini, berbagai provinsi di Indonesia mulai menetapkan UMP 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kenaikan upah ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja sambil tetap menjaga daya saing dunia usaha.
Kenaikan tersebut berlaku merata di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.
Yuk, simak daftar lengkap UMP 2025 yang telah ditetapkan di seluruh Indonesia, dari yang tertinggi hingga terendah di artikel ini!
Baca Juga: UMP Jakarta 2025 Naik 6,5%, Ini Rincian UMK di Jabodetabek!
UMP 2025 Terendah dan Tertinggi di Indonesia
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Kemenaker dan IndonesiaBaik, Kamis (19/12/2024), UMP 2025 terendah di Indonesia masih dipegang oleh Jawa Tengah, sama seperti tahun sebelumnya.
UMP Jawa Tengah 2025 mengalami kenaikan menjadi Rp2.169.349, dari sebelumnya Rp2.036.947. Jawa Barat menempati posisi kedua sebagai provinsi dengan UMP terendah, yang pada 2025 mencapai Rp2.191.232, naik dari Rp2.057.495 pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, Jakarta tetap memegang predikat provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia, dengan angka Rp5.396.761, meningkat sekitar Rp300.000 dibandingkan dengan UMP 2024 yang sebesar Rp5.067.381.
Provinsi Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan bersama-sama menempati posisi kedua dengan UMP tertinggi di angka Rp4.285.850.
Berikut adalah daftar lengkap UMP 2025 di seluruh Indonesia, dari yang tertinggi hingga terendah:
- Jakarta: Rp5.396.761
- Papua, Papua Pegunungan, Papua Selatan: Rp4.285.850
- Papua Tengah: Rp4.285.848
- Kepulauan Bangka Belitung: Rp3.876.600
- Sulawesi Utara: Rp3.775.425
- Aceh: Rp3.685.616
- Sumatera Selatan: Rp3.681.571
- Sulawesi Selatan: Rp3.657.527
- Kepulauan Riau: Rp3.623.654
- Papua Barat: Rp3.615.000
- Papua Barat Daya: Rp3.614.000
- Kalimantan Utara: Rp3.580.160
- Kalimantan Timur: Rp3.579.314
- Riau: Rp3.508.776
- Kalimantan Selatan: Rp3.496.194
- Kalimantan Tengah: Rp3.473.621
- Maluku Utara: Rp3.408.000
- Jambi: Rp3.234.535
- Gorontalo: Rp3.221.731
- Maluku: Rp3.141.700
- Sulawesi Barat: Rp3.104.430
- Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551
- Bali: Rp2.996.561
- Sumatera Barat: Rp2.994.193
- Sumatera Utara: Rp2.992.559
- Sulawesi Tengah: Rp2.915.000
- Banten: Rp2.905.119
- Lampung: Rp2.893.070
- Kalimantan Barat: Rp2.878.286
- Bengkulu: Rp2.670.039
- Nusa Tenggara Barat: Rp2.602.931
- Nusa Tenggara Timur: Rp2.328.969
- Jawa Timur: Rp2.305.985
- DI Yogyakarta: Rp2.264.080
- Jawa Barat: Rp2.191.232
- Jawa Tengah: Rp2.169.349
Baca Juga: UMP Jawa Tengah Naik 6,5 Persen: Ini Prediksi UMK Pemalang!
Rincian Kenaikan UMP 2025
Berikut daftar lengkap kenaikan UMP 2024 ke 2025 untuk 38 provinsi di Indonesia:
- Aceh: Rp3.685.616, naik 6,5% dari 2024 (Rp3.460.672)
- Sumatera Utara: Rp2.992.559, naik 6,5% dari 2024 (Rp2.809.915)
- Sumatera Barat: Rp2.994.193, naik 6,5% dari 2024 (Rp2.811.449)
- Riau: Rp3.508.776, naik 6,5% dari 2024 (Rp3.294.625)
- Jambi: Rp3.234.535, naik 6,5% dari 2024 (Rp3.037.122)
- Sumatera Selatan: Rp3.681.571, naik 6,5% dari 2024 (Rp3.456.874)
- Bengkulu: Rp2.670.039, naik 6,5% dari 2024 (Rp2.507.079)
- Lampung: Rp2.893.070, naik 6,5% dari 2024 (Rp2.716.497)
- Kepulauan Bangka Belitung: Rp3.876.600, naik 6,5% dari 2024 (Rp3.640.000)
- Kepulauan Riau: Rp3.623.654, naik 6,5% dari 2024 (Rp3.402.492)
- DKI Jakarta: Rp5.396.761, naik 6,5% dari 2024 (Rp5.067.381)
- Jawa Barat: Rp2.191.232, naik 6,5% dari 2024 (Rp2.057.495)
- Jawa Tengah: Rp2.169.349, naik 6,5% dari 2024 (Rp2.036.947)
- DI Yogyakarta: Rp2.264.080, naik 6,5% dari 2024 (Rp2.125.898)
- Jawa Timur: Rp2.305.985, naik 6,5% dari 2024 (Rp2.165.244)
- Banten: Rp2.905.119, naik 6,5% dari 2024 (Rp2.727.812)
- Bali: Rp2.996.561, naik 6,5% dari 2024 (Rp2.813.672)
- Nusa Tenggara Barat: Rp2.602.931, naik 6,5% dari 2024 (Rp2.444.067)
- Nusa Tenggara Timur: Rp2.328.969, naik 6,5% dari 2024 (Rp2.186.826)
- Kalimantan Barat: Rp2.878.286, naik 6,5% dari 2024 (Rp2.702.616)
- Kalimantan Tengah: Rp3.473.621, naik 6,5% dari 2024 (Rp3.261.616)
- Kalimantan Selatan: Rp3.496.194, naik 6,5% dari 2024 (Rp3.282.812)
- Kalimantan Timur: Rp3.579.314, naik 6,5% dari 2024 (Rp3.360.858)
- Kalimantan Utara: Rp3.580.160, naik 6,5% dari 2024 (Rp3.361.653)
- Sulawesi Utara: Rp3.775.425, naik 6,5% dari 2024 (Rp3.545.000)
- Sulawesi Tengah: Rp2.915.000, naik 6,5% dari 2024 (Rp2.736.698)
- Sulawesi Selatan: Rp3.657.527, naik 6,5% dari 2024 (Rp3.434.298)
- Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551, naik 6,5% dari 2024 (Rp2.885.964)
- Gorontalo: Rp3.221.731, naik 6,5% dari 2024 (Rp3.025.100)
- Sulawesi Barat: Rp3.104.430, naik 6,5% dari 2024 (Rp2.914.958)
- Maluku: Rp3.141.700, naik 6,5% dari 2024 (Rp2.949.953)
- Maluku Utara: Rp3.408.000, naik 6,5% dari 2024 (Rp3.200.000)
- Papua Barat: Rp3.615.000, naik 6,5% dari 2024 (Rp3.393.500)
- Papua: Rp4.285.850, naik 6,5% dari 2024 (Rp4.024.270)
- Papua Tengah: Rp4.285.848, naik 6,5% dari 2024 (Rp4.024.270)
- Papua Pegunungan: Rp4.285.850, naik 6,5% dari 2024 (Rp4.024.270)
- Papua Selatan: Rp4.285.850, naik 6,5% dari 2024 (Rp4.024.270)
- Papua Barat Daya: Rp3.614.000, naik 6,5% dari 2024 (Rp3.393.500)
Demikian informasi mengenai UMP 2025 yang telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan rata-rata kenaikan 6,5% di seluruh Indonesia. Semoga artikel ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai perubahan upah minimum di setiap provinsi, serta membantu kamu dalam merencanakan aktivitas keuangan dan pekerjaan di tahun 2025.
Wujudkan mimpimu bekerja di perusahaan ternama di tahun baru! Kamu bisa menemukan berbagai lowongan kerja terbaru dengan transparansi gaji di Dealls.
Sebelum melamar, jangan lupa untuk memperbarui CV kamu menggunakan AI CV Reviewer, CV ATS Checker untuk meningkatkan peluang diterima kerja.
Ayo, capai karier impianmu dengan Dealls!
Sumber:
Permenaker No. 16 Tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025