UMK Kota Semarang 2025 dan Daftar Lengkap UMK di Jawa Tengah

Temukan informasi lengkap mengenai UMK Kota Semarang 2025, termasuk 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah!

Dealls
Ditulis oleh
Dealls December 29, 2024

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada 2025, yang turut berdampak pada penetapan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Tengah. 

Kota Semarang, sebagai ibu kota provinsi, tetap menjadi salah satu daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah.

Dalam artikel ini, kamu akan menemukan daftar lengkap UMK 2025 di Jawa Tengah, termasuk perbandingan kenaikan dari tahun sebelumnya. Yuk, simak hingga tuntas!

Baca Juga: UMP Jawa Tengah Naik 6,5 Persen: Ini Prediksi UMK Pemalang!

UMK Kota Semarang 2025

umk semarang​

Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK), dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/45 Tahun 2024 dan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Kota Semarang mencatat UMK tertinggi di Jawa Tengah sebesar Rp3.454.827, sedangkan Kabupaten Banjarnegara memiliki UMK terendah, yakni Rp2.170.475

Secara keseluruhan, rata-rata kenaikan UMK tahun ini sebesar 6,5% atau Rp148.742 dibandingkan tahun sebelumnya.

UMK Kota Semarang dari Tahun ke Tahun

umk semarang​

© Disnaker Semarang Kota

UMK Kota Semarang menunjukkan tren kenaikan setiap tahunnya. Berikut adalah rincian perkembangan UMK Kota Semarang dari tahun 2017 hingga 2025:

  • 2017: UMK sebesar Rp2.125.000.
  • 2018: Kenaikan 8,71% atau Rp185.088, menjadi Rp2.310.087.
  • 2019: Kenaikan 8,16% atau Rp188.500, menjadi Rp2.498.587.
  • 2020: Kenaikan 8,66% atau Rp216.412, menjadi Rp2.715.000.
  • 2021: Kenaikan melambat menjadi 3,50% atau Rp95.025, menjadi Rp2.810.025.
  • 2022: Kenaikan kecil, hanya 0,89% atau Rp24.996, menjadi Rp2.835.021.
  • 2023: Kenaikan 7,95% atau Rp225.327, menjadi Rp3.060.348.
  • 2024: Kenaikan 6,00% atau Rp183.620, menjadi Rp3.243.969.
  • 2025: Kenaikan 6,50% atau Rp210.858, menjadi Rp3.454.827.

Kenaikan UMK tertinggi terjadi pada tahun 2018 dengan persentase 8,71%, sementara kenaikan terendah tercatat pada tahun 2022, hanya 0,89%

Daftar UMK di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah 2025

Mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024, berikut adalah besaran UMK 2025 di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah:

  1. Kota Semarang: Rp3.454.827
  2. Kabupaten Demak: Rp2.940.716
  3. Kabupaten Kendal: Rp2.783.455,25
  4. Kabupaten Semarang: Rp2.750.136
  5. Kabupaten Kudus: Rp2.680.485,72
  6. Kabupaten Cilacap: Rp2.640.248
  7. Kabupaten Jepara: Rp2.610.224
  8. Kota Pekalongan: Rp2.545.138
  9. Kabupaten Batang: Rp2.534.383
  10. Kota Salatiga: Rp2.533.583
  11. Kabupaten Pekalongan: Rp2.486.653,59
  12. Kabupaten Magelang: Rp2.467.488
  13. Kabupaten Karanganyar: Rp2.437.110
  14. Kota Surakarta (Solo): Rp2.416.560
  15. Kabupaten Boyolali: Rp2.396.598
  16. Kabupaten Klaten: Rp2.389.827,78
  17. Kota Tegal: Rp2.376.683,82
  18. Kabupaten Sukoharjo: Rp2.359.488
  19. Kabupaten Banyumas: Rp2.338.410
  20. Kabupaten Purbalingga: Rp2.338.283,12
  21. Kabupaten Tegal: Rp2.333.586,46
  22. Kabupaten Pati: Rp2.332.350
  23. Kabupaten Wonosobo: Rp2.299.521,38
  24. Kabupaten Pemalang: Rp2.296.140
  25. Kota Magelang: Rp2.281.230
  26. Kabupaten Purworejo: Rp2.265.937,67
  27. Kabupaten Kebumen: Rp2.259.873,55
  28. Kabupaten Grobogan: Rp2.254.090
  29. Kabupaten Temanggung: Rp2.246.850
  30. Kabupaten Brebes: Rp2.239.801,50
  31. Kabupaten Blora: Rp2.238.430,85
  32. Kabupaten Rembang: Rp2.236.168,78
  33. Kabupaten Sragen: Rp2.182.200
  34. Kabupaten Wonogiri: Rp2.180.587,50
  35. Kabupaten Banjarnegara: Rp2.170.475,32

Itulah berbagai informasi mengenai UMK di Jawa Tengah, termasuk perkembangan kenaikan dari tahun ke tahun. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang upah minimum di setiap kabupaten/kota di Jawa Tengah dan membantu kamu dalam merencanakan keuangan atau mengambil keputusan karier yang lebih tepat.

App Store Banner (cta-article-apply-job-1).jpg

Jika kamu sedang mencari peluang kerja dengan gaji yang sesuai, jangan ragu untuk menjelajahi ribuan lowongan kerja terkini di berbagai industri. Dari posisi full-time, part-time, hingga magang, kamu bisa menemukan pekerjaan yang cocok dengan transparansi gaji yang jelas.

Tingkatkan peluangmu dengan memeriksa CV melalui AI CV Reviewer, CV ATS Checker, serta manfaatkan mentoring dari career mentor profesional untuk merancang strategi karier yang lebih efektif.

Wujudkan karier impianmu dengan langkah lebih pasti bersama Dealls!

Sumber:

UMK Jateng 2024 Diumumkan, Kota Semarang Tertinggi

Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/45 Tahun 2024

Upah Minimum Kota Semarang

Tips Pengembangan Karir
Bagikan

Lamar ke Lowongan Kerja Terbaru Setiap Harinya

Table of Contents

Dealls App
Kembangkan Karier Anda dengan Pekerjaan Prioritas & Mentoring
Dapatkan update live mengenai karier Anda dengan Aplikasi Dealls
Unduh Sekarang