Kabar gembira bagi pejuang ASN karena rekrutmen PPPK Kemenkumham 2026 akan dibuka! Banyak yang menanti kabar ini karena Kemenkumham masih menjadi tujuan favorit pencari kerja setiap tahunnya.
Hal ini tidak mengherankan mengingat terdapat 500 formasi yang tersedia, mulai dari Analis SDM Ahli Pertama hingga Pengelola Layanan Operasional.
Bagi yang ingin mengabdi jadi pegawai ASN di tahun ini, pastikan kamu memahami terlebih dahulu seluruh alur seleksi, mulai dari syarat melamar, dokumen yang dibutuhkan hingga jadwalnya untuk memaksimalkan peluang lolos.
Yuk simak tuntas informasinya di artikel berikut!
Jangan Lewatkan Loker Terbaru Hari Ini! |
|---|
|
Apa Itu PPPK Kemenkumham 2026?

PPPK Kemenkumham atau PPPK Kemenham adalah jalur rekrutmen ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan oleh Kemenkumham.
Program ini memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat untuk mengabdi di berbagai unit kerja kementerian, baik di tingkat pusat maupun kantor wilayah.
Landasan pelaksanaan rekrutmen ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1307 Tahun 2025.
Untuk rekrutmen PPPK Kemenkumham 2026, jabatan yang ditawarkan mencakup tenaga fungsional hingga pelaksana untuk ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham.
Secara umum, UPT Kemenkumham mencakup:
- Lapas (Lembaga Pemasyarakatan)
- Rutan (Rumah Tahanan Negara)
- Kantor Imigrasi
- Balai Pemasyarakatan (Bapas)
- Balai Harta Peninggalan (BHP
- Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum
Baca Juga: Masa Kerja PPPK Berapa Lama? Ini UU & Nasibnya setelah Kontrak Habis
Jadwal PPPK Kemenkumham 2026
Pastikan kamu mengingat tanggal penting selama masa seleksi PPPK Kementerian HAM 2026 agar tidak ketinggalan satu tahapan pun.
Seluruh informasi resmi terkait tahapan dan hasil seleksi akan diumumkan secara online melalui laman resmi Kemenkumham dan portal SSCASN BKN.
Adapun, berikut jadwal PPPK Kemenkumham 2026:
No | Tahapan Seleksi | Jadwal Pelaksanaan |
1 | Pengumuman Seleksi | 31 Desember 2025–14 Januari 2026 |
2 | Pendaftaran Seleksi | 7–23 Januari 2026 |
3 | Seleksi Administrasi | 8–29 Januari 2026 |
4 | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 30 Januari 2026 |
5 | Masa Sanggah Seleksi Administrasi | 31 Januari–2 Februari 2026 |
6 | Jawab Sanggah Seleksi Administrasi | 1–3 Februari 2026 |
7 | Pengumuman Pasca Masa Sanggah Administrasi | 4 Februari 2026 |
8 | Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT) | 8–10 Februari 2026 |
9 | Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT) | 11–17 Februari 2026 |
10 | Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi (CAT) | 24–26 Februari 2026 |
11 | Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis) | 7–16 Maret 2026 |
12 | Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan | 27–31 Maret 2026 |
13 | Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan) | 11 April 2026 |
14 | Masa Sanggah Hasil Kelulusan | 12–14 April 2026 |
15 | Jawab Sanggah Hasil Kelulusan | 12–15 April 2026 |
16 | Pengumuman Pasca Masa Sanggah Kelulusan | 26 April 2026 |
17 | Pengisian DRH Nomor Induk PPPK | 27 April–11 Mei 2026 |
18 | Usul Penetapan Nomor Induk PPPK | 12–25 Mei 2026 |
Formasi PPPK Kemenkumham 2026
Formasi PPPK Kemenkumham 2026 total berjumlah 500 formasi yang dibuka bagi pelamar yang memenuhi kualifikasi.
Berikut adalah rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah alokasinya:
Jabatan | Kualifikasi Pendidikan | Alokasi | Penempatan | Deskripsi Tugas |
Analis SDM Ahli Pertama | S-1/D-IV Administrasi Negara, Publik, Kebijakan Publik, Manajemen, Pemerintahan | 242 | Unit Pusat & Kanwil | Mengelola sistem manajemen ASN, mulai dari perencanaan hingga administrasi kepegawaian. |
Penata Layanan Operasional | S-1 Semua Jurusan | 108 | Unit Pusat (Sekjen) | Mengatur dan mengelola teknis operasional layanan agar sesuai dengan standar prosedur. |
Perencana Ahli Pertama | S-1/D-IV Ekonomi, Manajemen, Hukum, Politik, Statistika, Sistem Informasi | 82 | Unit Pusat & Kanwil | Menyusun rencana kerja, evaluasi kebijakan, dan analisis data pengembangan instansi. |
Pengelola Layanan Operasional | D-III Semua Jurusan | 66 | Kantor Wilayah | Melakukan pengelolaan dan dukungan teknis pada layanan operasional harian kantor. |
Apoteker Ahli Pertama | S-1 Farmasi + Profesi Apoteker | 2 | Unit Pusat (Sekjen) | Mengelola ketersediaan obat dan layanan kefarmasian di fasilitas kesehatan kementerian. |
Syarat PPPK Kemenkumham 2026
Sebelum mendaftar, pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi. Kemenkumham membagi ketentuan pendaftaran menjadi syarat umum dan syarat khusus sesuai jabatan yang dilamar.
Catat apa saja syarat PPPK Kemenkumham 2026 di bawah ini:
1. Syarat Umum
Berikut adalah syarat umum PPPK Kemenkumham 2026 yang wajib dipenuhi oleh seluruh pelamar:
- WNI, bertakwa kepada Tuhan YME, setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar.
- Berpengalaman minimal 2 tahun sesuai bidang yang dilamar.
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai jabatan dengan IPK minimal 2,75.
- Lulusan luar negeri wajib memiliki ijazah dan konversi IPK yang telah disetarakan.
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, dibuktikan dengan SK setelah lulus seleksi.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, maupun pegawai swasta/BUMN/BUMD.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, TNI, atau Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Tidak pernah terlibat pelanggaran seleksi ASN.
- Tidak sedang berstatus lulus seleksi ASN yang masih dalam proses penetapan NIP.
- Tidak pernah mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi ASN selama masih dalam masa sanksi.
- Tidak mendaftar PPPK di instansi lain pada periode kebutuhan ASN tahun 2025.
- Tidak terlibat organisasi terlarang.
2. Syarat Khusus
Selain syarat umum, kamu juga harus memenuhi syarat khusus sesuai bidang jabatan yang dilamar, yaitu:
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang SDM, kepegawaian, atau personalia.
- Perencana Ahli Pertama: Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang perencanaan, evaluasi kebijakan, program strategis, atau anggaran.
- Apoteker Ahli Pertama: Pengalaman kerja minimal 2 tahun di fasilitas kefarmasian atau industri farmasi serta memiliki STRA yang masih berlaku.
- Penata Layanan Operasional: Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang pelayanan, pengaduan, pekerja sosial, penyuluhan, atau penyusunan modul.
- Pengelola Layanan Operasional: Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang pelayanan, penanganan pengaduan, atau kegiatan penyuluhan.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Selain memenuhi syarat, kamu juga harus menyiapkan dokumen wajib agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Semua berkas wajib diunggah secara online melalui portal SSCASN BKN dalam bentuk scan yang berwarna.
Mari simak apa saja dokumen yang wajib kamu siapkan:
- e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP yang masih berlaku.
- Pas foto formal berwarna ukuran 4x6 dengan latar merah, berpakaian rapi, bukan swafoto.
- Ijazah asli (bukan legalisir) sesuai kualifikasi jabatan (atau surat pengganti ijazah jika hilang).
- Surat penyetaraan ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
- Transkrip nilai asli (bukan legalisir) yang menampilkan seluruh halaman.
- Surat lamaran yang diketik, ditujukan kepada Menteri Hak Asasi Manusia, ditandatangani dengan tinta hitam, dan bermaterai Rp10.000.
- Surat pernyataan 16 poin yang diketik, ditandatangani, dan bermaterai Rp10.000.
- Surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar (digabung dalam 1 file PDF jika pengalaman lebih dari satu instansi).
- STR asli bagi pelamar jabatan Apoteker.
Untuk dokumen surat lamaran dan surat pernyataan 16 poin dapat kamu unduh langsung dari https://kemenham.go.id/.
Tahapan Seleksi PPPK Kemenkumham 2026
Tahapan seleksi PPPK Kemenkumham 2026 terdiri dari tiga tahapan, yaitu seleksi administrasi, CAT dan seleksi teknis tambahan.
Mari pahami setiap tahapan dan hal yang harus kamu siapkan agar berpeluang lolos:
1. Seleksi Administrasi (8–29 Januari 2026)
Pada tahap ini, panitia akan melakukan verifikasi terhadap seluruh data dan dokumen yang kamu unggah di laman SSCASN BKN.
Kamu dinilai “Memenuhi Syarat (MS)” apabila seluruh berkas sesuai ketentuan. Jika dokumen tidak sesuai, tidak lengkap, atau tidak terbaca, kamu akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan secara resmi melalui https://sscasn.bkn.go.id. Jika dinyatakan lulus seleksi, kamu wajib mencetak kartu peserta ujian melalui portal SSCASN.
2. Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN (11–17 Februari 2026)
Setelah lolos administrasi, kamu akan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Seleksi kompetensi ini terdiri dari empat komponen utama, yaitu:
- Kompetensi teknis
- Kompetensi manajerial
- Kompetensi sosial kultural
- Integritas dan moralitas melalui wawancara.
Penilaian dilakukan berdasarkan peringkat terbaik dari akumulasi nilai seluruh komponen tersebut.
Jika beberapa peserta memiliki nilai yang sama di batas akhir peringkat, penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan urutan:
- Nilai Kompetensi Teknis tertinggi
- Jika masih sama → nilai gabungan Manajerial & Sosio Kultural tertinggi
- Jika masih sama → nilai Wawancara tertinggi
- Jika masih sama → usia peserta tertua
- Jika masih sama → seluruh peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
Bobot nilai CAT:
Seleksi Kompetensi CAT BKN memiliki bobot 50% dari total penilaian akhir.
3. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (27–31 Maret 2026)
Seleksi kompetensi teknis tambahan hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi CAT BKN.
Jumlah peserta yang dapat mengikuti tahap ini paling banyak 5 kali dari jumlah kebutuhan formasi.
Tes tertulis dilakukan dalam bentuk 20 soal esai, dengan rentang nilai 0–5 untuk setiap soal, sehingga nilai maksimal yang bisa diperoleh adalah 100.
Nilai dari seleksi kompetensi teknis tambahan juga memiliki bobot 50%, sehingga sangat menentukan hasil akhir kelulusan kamu sebagai PPPK Kemenkumham.
Baca Juga: 9 Perbedaan PNS dan PPPK, Jangan Salah Pilih!
Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026 di SSCASN
Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026 hanya dilakukan melalui portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Jika situs belum bisa diakses, kemungkinan server sedang padat karena tingginya jumlah pelamar.
Jika halaman sudah bisa diakses, kamu bisa langsung ikuti urutan cara daftar PPPK Kemenkumham 2026 berikut:
1. Buat Akun SSCASN

Pertama, buat akun di portal SSCASN terlebih dulu. Pembuatan akun hanya bisa dilakukan satu kali, jadi pastikan simpan baik-baik username dan password.
Adapun data yang perlu dimasukkan, yaitu:
- NIK sesuai KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tempat lahir sesuai KTP
- Tanggal lahir sesuai KTP
- Nomor HP aktif
- Email aktif
2. Login dan Pilih Formasi PPPK Kemenkumham

Setelah akun aktif, login ke SSCASN dan pilih jenis formasi seleksi PPPK Kemenkumham. Tentukan satu jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja kamu. Ingat, kamu tidak diperbolehkan mendaftar lebih dari satu jabatan atau penempatan.
3. Lengkapi Data dan Unggah Dokumen

Pada halaman berikutnya, kamu akan diminta untuk melengkapi data, mulai dari informasi pribadi, riwayat pendidikan, dan pengalaman kerja sesuai formulir yang tersedia.
4. Unggah Dokumen dan Kirim Pendaftaran

Setelah itu, unggah dokumen persyaratan yang diminta seperti surat lamaran, surat pernyataan, surat pengalaman kerja, KTP, pas foto, ijazah, transkrip nilai, serta STR bagi pelamar apoteker.
Pastikan seluruh dokumen di-scan berwarna dan sesuai format yang ditentukan agar tidak gugur di seleksi administrasi.
Terakhir, cek ulang seluruh data dan dokumen yang sudah kamu unggah. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan, file tertukar, atau dokumen yang terlewat.
Jika sudah yakin, kirim pendaftaran secara online melalui SSCASN.
5. Cetak Kartu Pendaftaran

Setelah proses pendaftaran selesai, kamu wajib mencetak kartu pendaftaran SSCASN sebagai bukti telah mendaftar PPPK Kemenkumham 2026. Simpan kartu ini dengan baik karena akan dibutuhkan pada tahapan seleksi selanjutnya.
Gaji & Tunjangan PPPK Kemenkumham
Aspek yang menjadi pertimbangan pelamar adalah besaran gaji dan tunjangan. Sebagai PPPK Kemenkumham, kamu akan menerima gaji dan tunjangan dengan rincian sebagai berikut:
1. Gaji PPPK Kemenkumham 2026
Gaji PPPK Kemenkumham 2026 pada dasarnya mengikuti ketentuan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 yang mengatur gaji PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG).
Mengingat PPPK Kemenkumham 2026 memiliki kualifikasi minimal D3, maka mayoritas jabatan berada di kelas jabatan 8, sehingga gaji pokok yang diterima umumnya berada di kisaran Golongan VIII.
Secara umum, berikut rentang gaji PPPK tahun 2026:
- Golongan I: Rp1.938.500–Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900–Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500–Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800–Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500–Rp4.189.900
- Golongan VI: Rp2.742.800–Rp4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800–Rp4.551.800
- Golongan VIII: Rp2.979.700–Rp4.744.400
- Golongan IX: Rp3.203.600–Rp5.261.500
- Golongan X: Rp3.339.100–Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300–Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500–Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000–Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900–Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600–Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400–Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500–Rp7.329.000
Baca Juga: Gaji PPPK Terbaru 2026 + Tunjangan berdasarkan Pangkat & Golongan
2. Tunjangan PPPK Kemenkumham
Selain gaji pokok, kamu juga berhak menerima berbagai tunjangan yang besarannya mengacu pada ketentuan yang sama dengan PNS. Berikut rinciannya:
a. Tunjangan Kinerja (Tukin)
Tunjangan kinerja merupakan komponen tunjangan terbesar yang diterima PPPK Kemenkumham.
Besarannya mengacu pada Permenkumham Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja.
Besaran tukin ini dapat disesuaikan dengan jabatan, kebijakan internal, dan capaian kinerja unit kerja tempat kamu bertugas.
Misalnya untuk jabatan PPPK Apoteker Ahli Pertama dan Perencana Ahli Pertama, besaran tunjangan kinerja adalah Rp3.930.000 per bulan.
b. Tunjangan Keluarga (Suami/Istri & Anak)
Jika kamu telah berkeluarga, kamu juga berhak menerima tunjangan keluarga dengan ketentuan sebagai berikut:
- Tunjangan suami/istri: Besarannya ±10% dari gaji pokok
- Tunjangan anak: Besarannya ±2% dari gaji pokok per anak, maksimal untuk 2 orang anak
Tunjangan ini diberikan dengan catatan pasangan tidak sama-sama menerima tunjangan sebagai aparatur negara.
c. Tunjangan Pangan
PPPK Kemenkumham juga menerima tunjangan pangan yang terdiri dari:
- Tunjangan beras, sebesar 10 kg per orang per bulan yang umumnya dikonversi ke harga beras yang ditetapkan pemerintah
- Uang makan, dengan besaran berkisar Rp35.000–Rp45.000 per hari kerja, tergantung kebijakan instansi
d. Tunjangan Jabatan Fungsional
Karena mayoritas formasi PPPK Kemenkumham adalah jabatan fungsional, kamu berhak menerima tunjangan jabatan fungsional sesuai regulasi masing-masing rumpun jabatan. Besaran tunjangan berbeda sesuai jenjang (Ahli Pertama, Muda, Madya, Utama).
e. Tunjangan Khusus (Kondisi Tertentu)
Tunjangan ini tidak berlaku untuk semua PPPK, melainkan bergantung pada lokasi penempatan dan kebijakan instansi.
Namun dalam kondisi tertentu, PPPK juga dapat menerima tunjangan tambahan, seperti:
- Tunjangan daerah khusus (misalnya wilayah terpencil atau kondisi kerja tertentu)
- Tunjangan pengabdian wilayah.
FAQ PPPK Kemenkumham 2026
Terdapat beberapa pertanyaan yang umum muncul terkait proses seleksi PPPK Kemenkumham. Mari simak jawabannya agar kamu memiliki persiapan yang lebih matang sebelum mendaftar:
1. Apakah lulusan SMA bisa mendaftar PPPK Kemenkumham 2026?
Sayangnya, untuk posisi yang tersedia saat ini minimal membutuhkan kualifikasi pendidikan Diploma III (D-III) dan Sarjana (S-1). Oleh karena itu, lulusan SMA belum dapat melamar pada formasi PPPK Kemenkumham periode kali ini.
2. Apakah pelamar umum (bukan honorer) bisa mendaftar?
Ya, pendaftaran dibuka untuk pelamar yang memiliki latar belakang pendidikan sesuai kualifikasi, bukan hanya tenaga honorer. Namun syaratnya, pelamar harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun yang relevan dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
3. Bolehkah mendaftar CPNS dan PPPK Kemenkumham di tahun yang sama?
Tidak. Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu jalur seleksi saja, yaitu CPNS atau PPPK, dalam satu tahun anggaran yang sama. Jika kamu sudah mendaftar CPNS 2025/2026, maka secara sistem kamu tidak bisa mendaftar pada seleksi PPPK ini.
4. Apakah ada seleksi fisik atau kesamaptaan untuk PPPK Kemenkumham?
Seleksi PPPK Kemenkumham umumnya berfokus pada seleksi administrasi dan seleksi kompetensi menggunakan sistem CAT BKN. Tidak ada tes fisik atau kesamaptaan seperti pada formasi Penjaga Tahanan di jalur CPNS.
5. Di mana penempatan tugas bagi pelamar yang lolos PPPK Kemenkumham?
Lokasi penempatan tersebar di Unit Pusat hingga Kantor Wilayah. Kamu dapat melihat rincian unit kerja penempatan secara spesifik pada tabel formasi di bagian atas artikel ini.
Tertarik Bekerja dengan Gaji Stabil seperti PPPK? Lamar Lokernya lewat Dealls!
PPPK menjadi incaran karena identik dengan gaji stabil, jenjang karier jelas, dan jaminan masa depan.
Jika kali ini belum lolos PPPK, sebaiknya gunakan waktu itu untuk melamar kerja di perusahaan swasta bonafitbonafide lewat Dealls yang sama-sama menawarkan stabilitas karier.
Di Dealls, kamu bisa menemukan 100.000+ loker terbaru dari 7.000+ perusahaan ternama seperti Wings Group, PwC, United Family Food, dan masih banyak lagi.
Proses lamarannya pun praktis karena cukup 1x klik untuk kirim CV tanpa ribet mengisi formulir panjang.
Masih ragu dengan CV-mu? Tenang, kamu bisa review CV gratis pakai AI CV Analyzer untuk mengecek kualitas CV dan meningkatkan peluangmu dilirik HR.
Tak perlu menunggu seleksi PPPK yang ketat untuk membangun masa depan yang lebih baik. Saatnya buka peluang karier yang lebih luas dengan melamar lowongan kerja di Dealls!

Referensi:
