Apa Itu Sistem Kerja 996? Arti, Asal-usul, Dampak, dan Aturannya

Sistem kerja 996 adalah pola kerja 9 pagi–9 malam selama 6 hari seminggu yang kontroversial. Kenali arti, dampak, dan perbedaannya dengan sistem kerja di Indonesia.

Dealls
Ditulis oleh
Dealls May 18, 2026

Belakangan ini, istilah sistem kerja 996 ramai kembali dibahas di media sosial dan dunia kerja. Banyak orang penasaran karena budaya kerja ini identik dengan jam kerja panjang dan tekanan kerja yang tinggi.

Padahal, saat ini semakin banyak pekerja yang mulai memprioritaskan work-life balance dan lingkungan kerja yang sehat. Tidak heran jika budaya kerja dengan jam kerja berlebihan seperti sistem kerja 996 sering memunculkan perdebatan.

Lantas, sebenarnya apa itu sistem kerja 996 dan kenapa banyak menuai kontroversi? Yuk, simak penjelasannya sampai akhir!

Apa Itu Sistem Kerja 996?

Sistem Kerja 996
Sistem Kerja 996 | Sumber: PMB ITATS

Melansir The New York Times, sistem kerja 996 merujuk pada jadwal kerja dari pukul 09.00 pagi hingga 09.00 malam selama 6 hari dalam seminggu. Artinya, karyawan bisa bekerja hingga 72 jam per minggu.

Secara sederhana, sistem kerja 996 adalah budaya kerja dengan jam kerja sangat panjang dan ritme kerja yang tinggi. Karena itu, pola kerja ini sering dianggap sebagai bentuk budaya kerja ekstrem.

Dalam praktiknya, karyawan biasanya tidak hanya bekerja lebih lama, tetapi juga dituntut tetap produktif dalam tekanan dan target yang tinggi. Hal ini membuat waktu istirahat dan kehidupan pribadi menjadi lebih terbatas.

Sistem kerja seperti ini umumnya identik dengan industri yang bergerak cepat. Contohnya seperti:

  • perusahaan teknologi,
  • startup,
  • industri digital,
  • hingga bisnis dengan target pertumbuhan agresif.

Meski terdengar berat, sebagian perusahaan menganggap sistem ini dapat mempercepat produktivitas dan perkembangan bisnis. Namun, tidak sedikit juga pekerja yang menilai budaya kerja tersebut terlalu melelahkan.

Baca Juga: Panduan Lengkap Aturan Jam Kerja Disnaker Sesuai UU Cipta Kerja

Asal-usul Budaya Kerja 996

Budaya kerja 996 pertama kali berkembang di Tiongkok seiring pesatnya pertumbuhan industri teknologi dan internet sejak awal 2000-an. Saat itu, banyak perusahaan berlomba membangun produk digital dan memperluas pasar dengan cepat.

Berikut poin penting asal-usulnya:

  • Awal Muncul: Berkembang sejak awal 2000-an seiring pesatnya pertumbuhan bisnis internet dan startup di Tiongkok.
  • Pendorong Utama: Persaingan bisnis yang sangat ketat, dorongan untuk tumbuh cepat, dan ambisi mengejar ketertinggalan teknologi global.
  • Populer di Sektor Teknologi: Banyak diterapkan di perusahaan teknologi dan startup besar seperti Alibaba Group dan Tencent yang menjadi acuan banyak startup lain.
  • Konteks Sosial: Diperkuat pandangan bahwa “kerja keras adalah kunci sukses”, yang sempat dikaitkan dengan pernyataan tokoh bisnis seperti Jack Ma.
  • Gerakan Protes: Tahun 2019 muncul gerakan 996.ICU di GitHub sebagai bentuk kritik terhadap dampak kesehatan dari jam kerja ekstrem dan aturan ketenagakerjaan di Tiongkok yang membatasi 44 jam kerja per minggu.
  • Status Saat Ini: Mahkamah Agung Tiongkok menyatakan sistem 996 ilegal dan perusahaan mulai didorong untuk menerapkan keseimbangan kerja dan kehidupan.

Baca Juga: 6 Contoh Peraturan Perusahaan sesuai Perppu Ciptaker (+Template Gratis)

Kenapa Perusahaan Menerapkan Sistem Kerja 996?

Tidak semua perusahaan menerapkan sistem kerja 996. Namun, di beberapa industri tertentu, pola kerja ini masih digunakan karena tekanan bisnis dan kondisi operasional yang cukup kompleks.

Berikut beberapa alasan utamanya:

1. Persaingan Bisnis yang Sangat Ketat

Perusahaan di industri teknologi dan startup harus bergerak cepat agar tidak tertinggal dari kompetitor. Kondisi ini sering membuat jam kerja menjadi lebih panjang untuk mengejar kecepatan eksekusi.

2. Target Pertumbuhan dan Ekspansi Cepat

Banyak perusahaan memiliki target agresif seperti peluncuran produk dan pertumbuhan bisnis dalam waktu singkat. Hal ini membuat beban kerja meningkat dan ritme kerja menjadi lebih intens.

3. Budaya Hustle Culture

Di beberapa lingkungan kerja, lembur dianggap sebagai bentuk dedikasi dan komitmen terhadap perusahaan. Padahal, jam kerja panjang tidak selalu sejalan dengan produktivitas yang lebih baik.

4. Efisiensi Biaya Operasional

Startup dengan sumber daya terbatas sering memilih memaksimalkan jam kerja karyawan dibanding menambah jumlah tenaga kerja. Tujuannya adalah menekan biaya operasional dalam tahap awal bisnis.

5. Meniru Model Perusahaan Besar

Sebagian perusahaan kecil dan startup mengikuti pola kerja perusahaan teknologi besar yang dulu tumbuh cepat dengan jam kerja panjang. Model ini kemudian dianggap sebagai “standar” di industri tertentu.

Di tengah berbagai pola kerja seperti ini, penting bagi kamu sebagai pencari kerja untuk lebih selektif dalam memilih tempat kerja.

Bukan hanya soal posisi atau gaji, tapi juga soal budaya kerja, jam kerja, dan keseimbangan hidup yang ditawarkan perusahaan.

Kalau kamu ingin mencari peluang kerja yang lebih terkurasi dan transparan, kamu bisa mulai eksplorasi melalui platform seperti Dealls, yang membantu kamu menemukan berbagai lowongan dari perusahaan terpercaya di Indonesia.

YUK, CARI LOKER TERBARU DI DEALLS!

button cari lowongan kerja di dealls.png

Dampak Sistem Kerja 996 bagi Karyawan

Dampak Sistem Kerja 996

Di balik anggapan bahwa jam kerja panjang bisa meningkatkan produktivitas, sistem kerja 996 justru memiliki berbagai dampak serius bagi karyawan. Dampak ini tidak hanya terasa secara fisik, tetapi juga mental, sosial, hingga kualitas hidup secara keseluruhan.

1. Kelelahan Ekstrem

Jam kerja yang sangat panjang membuat tubuh tidak memiliki waktu pemulihan yang cukup. Akibatnya, pekerja lebih mudah mengalami kelelahan kronis dan penurunan energi harian.

Beberapa dampak yang umum terjadi:

  • Cepat lelah meski tidak banyak aktivitas fisik
  • Sulit fokus dalam bekerja
  • Meningkatnya risiko burnout jika berlangsung terus-menerus

2. Hilangnya Work-Life Balance

Salah satu dampak paling nyata dari sistem kerja 996 adalah hilangnya keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Hampir seluruh waktu digunakan untuk bekerja dan perjalanan.

Menurut survei Top Employers Institute, sekitar 62% Gen Z bersedia menerima gaji lebih rendah demi work-life balance yang lebih baik. Hal ini menunjukkan bahwa keseimbangan hidup kini menjadi prioritas utama bagi banyak pekerja muda.

Dampaknya antara lain:

  • Waktu bersama keluarga dan teman berkurang
  • Sulit melakukan aktivitas pribadi atau hobi
  • Meningkatnya keinginan mencari lingkungan kerja yang lebih seimbang

Baca Juga: Apa Itu Work-Life Balance dan Mengapa Penting?

3. Risiko Kesehatan Serius

Jam kerja berlebihan dapat berdampak langsung pada kesehatan fisik. Kurangnya istirahat dalam jangka panjang meningkatkan risiko berbagai penyakit.

Menurut WHO, jam kerja panjang berhubungan dengan meningkatnya risiko penyakit jantung dan stroke, terutama pada pekerja yang bekerja lebih dari 55 jam per minggu.

Beberapa risiko kesehatan yang dapat muncul:

  • Gangguan tidur
  • Tekanan darah tinggi
  • Penyakit jantung
  • Kelelahan kronis

4. Penurunan Produktivitas Jangka Panjang

Meski terlihat produktif dalam jangka pendek, jam kerja yang terlalu panjang justru dapat menurunkan performa kerja dalam jangka panjang.

Saat tubuh dan otak tidak mendapatkan waktu istirahat yang cukup, kualitas kerja cenderung menurun.

Dampak yang sering terjadi:

  • Konsentrasi menurun
  • Meningkatnya kesalahan kerja (human error)
  • Hasil kerja tidak maksimal meski waktu kerja lebih panjang

5. Kesehatan Mental Terganggu

Tekanan kerja yang terus-menerus dapat memicu stres berkepanjangan hingga burnout, terutama pada pekerja muda.

Penelitian dari Indonesian Interdisciplinary Journal of Sharia Economics menunjukkan bahwa burnout memiliki dampak negatif terhadap performa kerja Generasi Z, sementara work-life balance yang baik justru meningkatkan produktivitas.

Dampak yang umum dialami:

  • Stres berkepanjangan
  • Kelelahan mental
  • Kehilangan motivasi kerja
  • Risiko burnout meningkat

6. Dampak Sosial

Sistem kerja 996 di China juga berdampak pada kehidupan sosial pekerja. Waktu yang sangat terbatas membuat interaksi sosial menjadi berkurang.

Hal ini dapat memengaruhi kualitas hubungan jangka panjang dengan orang-orang terdekat.

Beberapa dampaknya:

  • Hubungan dengan keluarga menjadi terbatas
  • Sulit menjaga pertemanan
  • Berkurangnya partisipasi dalam kegiatan sosial
  • Merasa terisolasi dari lingkungan sekitar

Baca Juga: 15 Ciri-Ciri Burnout Kerja, Ini Penyebab & Cara Mengatasinya

Aturan Jam Kerja di Indonesia

Lantas, bagaimana sebenarnya aturan jam kerja di Indonesia jika dibandingkan dengan sistem kerja 996?

Di Indonesia, aturan jam kerja sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang kemudian diperbarui melalui UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) serta aturan teknis dalam PP No. 35 Tahun 2021.

Secara umum, ketentuan jam kerja yang berlaku adalah maksimal 40 jam per minggu, dengan dua skema yang diperbolehkan:

  • 6 hari kerja: 7 jam per hari (total 40 jam per minggu)
  • 5 hari kerja: 8 jam per hari (total 40 jam per minggu)

Jika melebihi batas tersebut, maka waktu kerja akan dihitung sebagai lembur.

Selain jam kerja utama, ada juga aturan terkait istirahat dan lembur yang wajib diperhatikan perusahaan:

  • Waktu istirahat: Pekerja berhak mendapatkan istirahat minimal 30 menit setelah bekerja 4 jam berturut-turut, serta istirahat mingguan 1–2 hari tergantung sistem kerja.
  • Aturan lembur: Lembur hanya boleh dilakukan dengan persetujuan pekerja dan maksimal 4 jam per hari atau 18 jam per minggu.
  • Kompensasi lembur: Perusahaan wajib membayar upah lembur sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memberikan makanan dan minuman jika lembur dilakukan dalam durasi tertentu.

Jika dihitung, jam kerja maksimal di Indonesia (normal + lembur) masih berada di bawah sistem kerja 996 yang bisa mencapai sekitar 72 jam per minggu.

Memahami aturan jam kerja ini penting agar kamu bisa lebih sadar saat menilai sebuah lowongan kerja atau budaya perusahaan sebelum melamar.

Perbedaan Sistem Kerja Indonesia dan Sistem Kerja 996

Sistem Kerja Indonesia dan Sistem Kerja 996

Kalau kamu sedang membandingkan budaya kerja sebelum melamar pekerjaan, penting untuk memahami bahwa sistem kerja di Indonesia dan sistem kerja 996 memiliki perbedaan yang cukup signifikan.

Perbedaan ini tidak hanya terletak pada jumlah jam kerja, tetapi juga pada aturan, struktur kerja, hingga perlindungan terhadap karyawan.

Berikut perbandingan keduanya:

Aspek

Sistem Kerja di Indonesia

Sistem Kerja 996

Jam kerja

Maksimal 40 jam per minggu

Sekitar 72 jam per minggu

Pola kerja

5 hari (8 jam/hari) atau 6 hari (7 jam/hari)

6 hari kerja (9 pagi–9 malam)

Dasar aturan

Diatur dalam UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, dan PP No. 35 Tahun 2021

Tidak memiliki standar hukum formal yang berlaku secara luas

Lembur

Diatur jelas, maksimal 4 jam/hari dan 18 jam/minggu

Sering menjadi bagian dari jam kerja utama

Istirahat

Wajib ada istirahat harian dan mingguan

Waktu istirahat sering terbatas karena jam kerja panjang

Kompensasi

Lembur wajib dibayar sesuai ketentuan

Tergantung kebijakan perusahaan

Budaya kerja

Lebih menekankan keseimbangan kerja dan kehidupan

Cenderung menekankan kecepatan dan produktivitas tinggi

Perlindungan karyawan

Dilindungi regulasi ketenagakerjaan

Perlindungan bervariasi, tergantung perusahaan

 

Ciri-Ciri Perusahaan dengan Budaya Kerja Tidak Sehat

Sistem kerja 996 sering dianggap sebagai salah satu contoh budaya kerja yang kurang sehat karena menuntut jam kerja panjang dan tekanan yang tinggi.

Karena itu, penting bagi kamu untuk bisa mengenali tanda-tanda perusahaan dengan pola kerja yang serupa sebelum menerima sebuah lowongan kerja.

Berikut beberapa ciri yang perlu kamu perhatikan:

  • Lembur dianggap hal normal setiap hari: Karyawan diharapkan bekerja lebih lama dari jam kerja resmi secara rutin tanpa batas yang jelas.
  • Sulit mengambil cuti atau izin: Hak cuti ada, tetapi dalam praktiknya sering dipersulit atau dianggap mengganggu pekerjaan.
  • Sering dihubungi di luar jam kerja: Komunikasi kerja tetap berjalan setelah jam kantor selesai, bahkan untuk hal yang tidak mendesak.
  • Beban kerja tidak sebanding dengan jumlah jam kerja: Karyawan dituntut menyelesaikan banyak tugas dalam waktu yang tidak realistis.
  • Turnover karyawan tinggi: Banyak karyawan keluar dalam waktu singkat karena tidak betah dengan tekanan kerja yang ada.
  • Budaya “selalu siap kerja”: Ada ekspektasi bahwa karyawan harus selalu responsif kapan pun dibutuhkan oleh perusahaan.
  • Interview menekankan ketahanan terhadap tekanan: Proses rekrutmen sering menyoroti kemampuan bekerja di bawah tekanan secara berlebihan dibandingkan kompetensi.
  • Minim batas antara kerja dan kehidupan pribadi: Kehidupan kerja dan pribadi sering bercampur tanpa batas yang jelas.

Temukan Peluang Karier dengan Lingkungan Kerja yang Lebih Sehat Lewat Dealls!

Sistem kerja 996 menunjukkan bahwa tidak semua budaya kerja memiliki ritme yang sehat untuk jangka panjang. Karena itu, sebelum memutuskan untuk melamar sebuah pekerjaan, penting untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut memiliki lingkungan kerja yang sehat.

Nah, kalau kamu ingin lebih selektif dalam memilih pekerjaan, kamu bisa mulai mencari melalui platform lowongan kerja terpercaya seperti Dealls.

Di sini, kamu bisa menemukan berbagai peluang dari perusahaan yang sudah terkurasi dan berasal dari berbagai industri.

Di Dealls, kamu bisa mengakses 100.000+ lowongan kerja terbaru dari 7.000+ perusahaan ternama di Indonesia, mulai dari startup, perusahaan nasional, hingga perusahaan multinasional.

Selain mencari lowongan kerja, kamu juga bisa memastikan kesiapan lamaranmu sebelum melamar.

Salah satunya dengan menggunakan fitur AI CV Reviewer yang membantu mengevaluasi CV secara otomatis dan memberikan insight bagian mana yang perlu ditingkatkan.

Kalau kamu sedang mencari job vacancy yang lebih relevan dengan tujuan kariermu, kamu bisa langsung menjelajahi berbagai pilihan yang tersedia di Dealls.

Semua ini bisa kamu akses dengan mudah lewat satu website cari kerja yang dirancang untuk membantu kamu menemukan peluang yang lebih tepat.

Yuk, mulai langkah kariermu sekarang lewat Dealls dan temukan kesempatan kerja yang lebih sehat, relevan, dan sesuai dengan tujuan kariermu!

button lamar loker lewat dealls.png

Referensi

Would You Work ‘996’? The Hustle Culture Trend Is Taking Hold in Silicon Valley | The New York Times

Gen Z: Redefining the Future of Work | Top Employers Institute

Global launch of WHO/ILO Joint Estimates on exposure to long working hours

Selvia, I. N., Ningsih, A. W., Syahroni, B., & Mahadianto, M. Y. (2025). The Effect of Work-Life Balance and Burnout on the Performance of Generation Z Employees. Indonesian Interdisciplinary Journal of Sharia Economics (IIJSE), 8(1), 7511-7522.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020)

PP No. 35 Tahun 2021

Tips Pengembangan Karir
Bagikan

Lamar ke Lowongan Kerja Terbaru Setiap Harinya