UMK Cikarang 2025 Resmi Naik, Ini Detailnya!

UMK Cikarang 2025 resmi naik! Simak informasi lengkap tentang besaran UMK, kenaikan dari tahun ke tahun di artikel ini.

Dealls
Ditulis oleh
Dealls December 23, 2024

Cikarang, sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, selalu menjadi perhatian, terutama saat membahas tentang upah minimum. 

Sebagai pusat aktivitas ekonomi di Kabupaten Bekasi, UMK Cikarang mencerminkan dinamika industri dan ekonomi di wilayah Jawa Barat.

Setiap tahun, penetapan upah minimum menjadi topik hangat, tidak hanya bagi pekerja tetapi juga pelaku usaha. 

Lantas, berapa nominal UMK Cikarang 2025 dan apa saja faktor yang memengaruhi tingginya upah di kawasan ini? Yuk, simak informasi lengkapnya di artikel berikut!

Baca Juga: UMP Jakarta 2025 Naik 6,5%, Ini Rincian UMK di Jabodetabek!

UMK Cikarang 2025

umk cikarang​

Pemerintah telah menetapkan kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 6,5%. Salah satu wilayah yang terdampak adalah Kabupaten Bekasi, termasuk Cikarang, yang merupakan pusat industri utama di Jawa Barat.

Pada tahun 2024, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cikarang ditetapkan sebesar Rp5.219.263.

Dengan kenaikan 6,5%, UMK Cikarang akan naik menjadi Rp5.558.515 pada tahun 2025.

Baca Juga: Sentuh 2,3 Juta! Ini Prediksi Gaji UMK Garut Setelah Naik 6,5 

Kenaikan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16 Tahun 2024 yang menetapkan formula: UMK 2024 + (UMK 2024 × 6,5%).

Peraturan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

UMK Cikarang dari Tahun ke Tahun

umk cikarang​

Kenaikan UMK Cikarang terbesar terjadi pada tahun 2023, dengan peningkatan sebesar Rp345.732 menjadi Rp5.137.575. 

Sebaliknya, kenaikan terkecil terjadi pada tahun 2024, hanya sebesar Rp81.688 sehingga menjadi Rp5.219.263

Sebelumnya, pada tahun 2022, UMK Cikarang tidak mengalami kenaikan dan tetap berada di angka Rp4.791.843. 

Sementara itu, untuk tahun 2025, kenaikannya kembali cukup signifikan, mencapai Rp339.252, menjadikan UMK sebesar Rp5.558.515.

Berikut rincian perkembangan UMK Cikarang dalam beberapa tahun terakhir:

  • UMK 2020: Rp4.498.000 (naik Rp351.874)
  • UMK 2021: Rp4.791.843 (naik Rp293.843)
  • UMK 2022: Rp4.791.843 (tidak naik)
  • UMK 2023: Rp5.137.575 (naik Rp345.732)
  • UMK 2024: Rp5.219.263 (naik Rp81.688)
  • UMK 2025: Rp5.558.515 (naik Rp339.252)

Daftar Lengkap UMK di Jawa Barat 2025

umk cikarang​

Berikut adalah besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat tahun 2025, sesuai Keputusan Gubernur Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024.

  • Kota Bekasi: Rp5.690.752,95
  • Kabupaten Karawang: Rp5.599.593,21
  • Kabupaten Bekasi: Rp5.558.515,10
  • Kabupaten Purwakarta: Rp4.792.252,92
  • Kabupaten Subang: Rp3.508.626,53
  • Kota Depok: Rp5.195.721,78
  • Kota Bogor: Rp5.126.897,22
  • Kabupaten Bogor: Rp4.877.211,17
  • Kabupaten Sukabumi: Rp3.604.482,92
  • Kabupaten Cianjur: Rp3.104.583,63
  • Kota Sukabumi: Rp3.018.634,94
  • Kota Bandung: Rp4.482.914,09
  • Kota Cimahi: Rp3.863.692,00
  • Kabupaten Bandung Barat: Rp3.736.741,00
  • Kabupaten Sumedang: Rp3.732.088,02
  • Kabupaten Bandung: Rp3.757.284,86
  • Kabupaten Indramayu: Rp2.794.237,00
  • Kota Cirebon: Rp2.697.685,47
  • Kabupaten Cirebon: Rp2.681.382,45
  • Kabupaten Majalengka: Rp2.404.632,62
  • Kabupaten Kuningan: Rp2.209.519,29
  • Kota Tasikmalaya: Rp2.801.962,82
  • Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.699.992,26
  • Kabupaten Garut: Rp2.328.555,41
  • Kabupaten Ciamis: Rp2.225.279,16
  • Kabupaten Pangandaran: Rp2.221.724,19
  • Kota Banjar: Rp2.204.754,48

Faktor Tingginya UMK Cikarang

UMK Cikarang yang dikenal cukup tinggi dibandingkan daerah lain di Jawa Barat tidak lepas dari berbagai faktor berikut.

1. Pusat Industri Nasional

Cikarang berada di Kabupaten Bekasi, salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia.

Dengan banyaknya perusahaan besar dari berbagai sektor seperti manufaktur, otomotif, elektronik, dan logistik, kebutuhan tenaga kerja yang tinggi mendorong kenaikan upah untuk menarik dan mempertahankan pekerja berkualitas.

2. Kebutuhan Hidup yang Tinggi

Sebagai pusat ekonomi, biaya hidup di Cikarang cenderung lebih tinggi dibandingkan wilayah lain. 

Faktor ini membuat pemerintah dan pengusaha menetapkan UMK yang lebih besar agar sesuai dengan kebutuhan hidup layak pekerja.

3. Kompleksitas Infrastruktur

Cikarang memiliki infrastruktur modern, termasuk kawasan perumahan, pusat pendidikan, dan fasilitas kesehatan. 

Keberadaan infrastruktur ini menciptakan daya tarik bagi pekerja, tetapi juga meningkatkan standar biaya hidup, yang akhirnya memengaruhi tingginya UMK.

4. Persaingan Tenaga Kerja

Dengan banyaknya perusahaan multinasional di kawasan tersebut, persaingan antarindustri untuk mendapatkan tenaga kerja terbaik cukup tinggi. 

Hal ini menjadi salah satu alasan utama peningkatan UMK secara signifikan.

5. Kontribusi terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Industri di Cikarang memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi. 

Dengan demikian, pemerintah daerah memberikan perhatian lebih dalam menjaga kesejahteraan pekerja, termasuk melalui penetapan UMK yang kompetitif.

Itulah berbagai informasi mengenai UMK Cikarang, termasuk faktor-faktor yang memengaruhi dan perkembangan kenaikannya dari tahun ke tahun. Semoga artikel ini membantu kamu mendapatkan gambaran lebih jelas tentang upah minimum di Cikarang sebagai pusat industri terbesar di Indonesia.

Dealls - Banner (cta-article-mentoring-2).jpg

Butuh arahan karier lebih lanjut? Kamu bisa mendapatkan mentoring langsung dari career mentor profesional untuk menyusun strategi karier yang tepat.

Jika kamu sedang mencari peluang karier dengan gaji kompetitif, yuk jelajahi ribuan lowongan kerja terbaru di berbagai sektor industri! Dengan fitur transparansi gaji, kamu bisa memilih pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan dan keahlianmu.

Manfaatkan juga AI CV Reviewer, CV ATS Checker untuk memastikan CV-mu menarik perhatian perusahaan. 

Mulailah perjalanan menuju karier impianmu sekarang juga dan raih masa depan cerah bersama Dealls!

Sumber:

Pemkab Bekasi Ajukan UMK Naik 6,5 Persen di Tahun 2025

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin Tetapkan UMK 2025

Tips Pengembangan Karir
Bagikan

Lamar ke Lowongan Kerja Terbaru Setiap Harinya