Berapa UMK Karawang 2024? Tertinggi ke-2 di Indonesia!

Simak informasi lengkap tentang UMK Karawang 2024, kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, serta perbandingannya dengan daerah lain di Jawa Barat!

Dealls
Ditulis oleh
Dealls December 10, 2024

Karawang, salah satu kota industri terbesar di Jawa Barat, memanglah banyak menarik perhatian pekerja dan pengusaha. 

Untuk tahun 2024, UMK Karawang mengalami kenaikan yang signifikan, meskipun posisinya telah bergeser dari yang sebelumnya berada di urutan pertama.

Dalam artikel ini, Dealls membahas secara rinci tentang besaran UMK Karawang 2024, perbandingannya dengan daerah lain di Jawa Barat, serta faktor-faktor yang mempengaruhi penetapan UMK. Yuk, simak hingga tuntas, ya!

Baca Juga: Lengkap! 20 Daerah dengan UMR Tertinggi di Indonesia 2024

UMK Karawang 2024

umk karawang

Pada 30 November 2023, Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, secara resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang untuk tahun 2024. 

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024.

UMK Karawang untuk tahun 2024 telah mengalami kenaikan menjadi Rp5.257.834, yang menunjukkan peningkatan sebesar Rp81.655 atau 1,57% dibandingkan dengan UMK pada tahun 2023 yang sebesar Rp5.176.179.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 yang mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 mengenai pengupahan, yang bertujuan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hidup layak dan inflasi yang terjadi di daerah tersebut. 

Gubernur Jawa Barat menekankan bahwa penetapan UMK ini penting untuk memastikan kesejahteraan para pekerja, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Rincian Kenaikan UMK Karawang 5 Tahun Terakhir

umk karawang

Berikut adalah rincian kenaikan UMK Karawang selama lima tahun terakhir:

  • Tahun 2024: Rp5.257.834
  • Tahun 2023: Rp5.176.179 (naik Rp81.655 atau 1,57% dari tahun 2022)
  • Tahun 2022: Rp4.798.312 (naik Rp0 dari tahun 2021)
  • Tahun 2021: Rp4.798.312 (naik Rp203.988 atau 4,44% dari tahun 2020)
  • Tahun 2020: Rp4.594.324 (naik Rp184.000 atau 4,17% dari tahun 2019)

Dari data tersebut, kita bisa melihat bahwa UMK Karawang mengalami kenaikan yang signifikan pada tahun 2020 dan 2023. Namun, pada tahun 2021 ke 2022, UMK Karawang tidak mengalami kenaikan.

Baca Juga: 10 Daerah dengan UMR Terendah di Indonesia, Mana Saja?

Perbandingan UMK Karawang dari Tahun ke Tahun

Berikut adalah perbandingan besaran UMK Karawang selama lima tahun terakhir:

  • Tahun 2024: Rp5.257.834
  • Tahun 2023: Rp5.176.179
  • Tahun 2022: Rp4.798.312
  • Tahun 2021: Rp4.798.312
  • Tahun 2020: Rp4.594.324

Dari data tersebut, terlihat bahwa pada tahun 2021 ke 2022, UMK Karawang tidak mengalami kenaikan. Namun, ada lonjakan kenaikan pada tahun 2022 menuju 2023, yang tercatat sebesar Rp377.867.

Kenaikan UMK Karawang untuk tahun 2024 mencapai Rp81.655 atau 1,57% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tetapi tidak setinggi kenaikan yang terjadi pada tahun 2022 ke 2023.

Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan UMK pada tahun 2024 relatif stabil, meskipun ada perbedaan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.

UMK Karawang 2024 Dibandingkan dengan Daerah Lain di Jawa Barat

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023, besaran UMK Karawang untuk tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp5.257.834

Jika dibandingkan dengan kabupaten dan kota lain di Jawa Barat, UMK Karawang termasuk salah satu yang tertinggi. 

Berikut adalah perbandingan UMK Karawang dengan beberapa daerah di Jawa Barat:

  • Kota Bekasi: Rp5.343.430
  • Kabupaten Karawang: Rp5.257.834
  • Kabupaten Bekasi: Rp5.219.263
  • Kota Depok: Rp4.878.612
  • Kota Bogor: Rp4.813.988
  • Kota Bandung: Rp4.209.309
  • Kabupaten Purwakarta: Rp4.499.768
  • Kabupaten Subang: Rp3.294.485
  • Kabupaten Cianjur: Rp2.915.102
  • Kabupaten Garut: Rp2.186.437

Dari data di atas, dapat dilihat bahwa UMK Karawang termasuk yang tertinggi di Jawa Barat, hanya sedikit lebih rendah daripada Kota Bekasi yang mencatatkan UMK tertinggi di provinsi ini.

Kenaikan UMK Karawang yang mencapai Rp81.655 menunjukkan upaya untuk menyesuaikan dengan inflasi dan kebutuhan hidup layak, menjaga daya beli pekerja, serta mendukung sektor industri yang berkembang pesat di Karawang.

Karawang memiliki peran penting dalam industri manufaktur di Jawa Barat, yang membuat besaran UMK-nya cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain yang tingkat industrialisasinya lebih rendah.

5 Daerah dengan UMK Tertinggi, Karawang Menempati Posisi Kedua

Berikut ini adalah daftar lima daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia pada tahun 2024, di mana Karawang menempati posisi kedua setelah Kota Bekasi.

1. Kota Bekasi: Rp5.343.430

Pada tahun 2023, Kabupaten Karawang memimpin posisi teratas dalam daftar daerah dengan UMK terbesar di Indonesia. Namun, pada tahun 2024, posisi tersebut bergeser. 

Kini, Kota Bekasi menjadi daerah dengan UMK terbesar di Indonesia. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan UMK Bekasi tahun 2024 sebesar Rp5.343.430, yang naik sebesar 3,59% atau Rp185.181,80 dibandingkan tahun sebelumnya, yakni Rp5.158.248.

Baca Juga: UMK Bekasi: Berapa Kenaikan Tahun Ini? Simak Detailnya!

2. Kabupaten Karawang: Rp5.257.834

Kabupaten Karawang sempat menduduki posisi pertama dalam daftar daerah dengan UMK terbesar di Indonesia pada tahun 2023. Namun, pada tahun 2024, posisi tersebut mengalami pergeseran, dan Karawang kini berada di urutan kedua. 

UMK Karawang pada tahun 2024 mencapai Rp5.257.834, yang naik sebesar Rp81.654 atau 1,57% dibandingkan UMK tahun 2023 yang sebesar Rp5.176.179. Meskipun ada kenaikan, persentase kenaikan UMK Karawang pada 2024 lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.

3. Kabupaten Bekasi: Rp5.219.263

Setelah Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi menempati posisi ketiga sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia pada tahun 2024. 

UMK Kabupaten Bekasi mengalami kenaikan sebesar Rp81.687,56 atau 1,59%, dari UMK tahun 2023 yang sebesar Rp5.137.574.

4. DKI Jakarta: Rp5.067.381

UMK DKI Jakarta termasuk salah satu yang tertinggi di Indonesia, mengingat biaya hidup di wilayah ini yang juga tinggi. 

Pada tahun 2024, UMK DKI Jakarta mencapai Rp5.067.381, mengalami kenaikan sebesar 3,38% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp4.901.798.

5. Kota Depok: Rp4.878.612

Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat, UMK Kota Depok untuk tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 3,92%, menjadi Rp4.878.612. Sebelumnya, UMK Kota Depok pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp4.694.493.

Faktor yang Memengaruhi Penetapan UMK Karawang

umk karawang

Beberapa faktor utama yang memengaruhi penetapan UMK Karawang antara lain.

Baca Juga: Apa Itu UMK? Ini Perbedaannya dengan UMP dan UMR 

1. Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

Penetapan UMK sangat dipengaruhi oleh standar kebutuhan hidup layak yang dihitung berdasarkan pengeluaran minimal yang diperlukan pekerja untuk hidup dengan layak. 

KHL mencakup biaya makanan, transportasi, perumahan, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya. Kenaikan KHL akan berimbas pada kenaikan UMK.

2. Inflasi

Inflasi yang terjadi di daerah juga menjadi faktor penting dalam penetapan UMK. 

Kenaikan harga barang dan jasa di pasar memengaruhi daya beli masyarakat, sehingga pemerintah akan menyesuaikan UMK untuk menjaga kesejahteraan pekerja.

3. Pertumbuhan Ekonomi

UMK juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi daerah, seperti tingkat pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengangguran. 

Daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang baik cenderung menetapkan UMK lebih tinggi untuk mencerminkan kondisi perekonomian yang stabil.

4. Peraturan Pemerintah

Penetapan UMK juga mengikuti regulasi nasional, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 yang mengatur tentang pengupahan. 

Regulasi ini memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menentukan besaran UMK yang sesuai dengan kondisi ekonomi dan sosial setempat.

5. Tingkat Produktivitas dan Sektor Industri

Karawang, sebagai daerah industri besar, memiliki faktor tambahan berupa tingkat produktivitas pekerja di sektor manufaktur dan industri. 

Sektor-sektor ini umumnya dapat memberikan kontribusi terhadap penentuan besaran UMK yang lebih tinggi, sesuai dengan keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut.

Demikian informasi mengenai UMK Karawang dan perbandingannya dengan daerah lain di Jawa Barat. Semoga penjelasan ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kenaikan UMK, faktor-faktor yang mempengaruhi, serta dampaknya bagi pekerja dan pengusaha di Karawang.

App Store Banner (cta-article-apply-job-1).jpg

Jika kamu tertarik untuk berkarier di Karawang atau mencari peluang pekerjaan lainnya, jangan ragu untuk menjelajahi berbagai lowongan kerja terbaru di Dealls. Terdapat lebih dari 2.000 lowongan kerja yang siap kamu lamar! 

Ayo, manfaatkan peluang kerja terbaik dan tingkatkan keterampilanmu agar siap bersaing di pasar kerja. Jangan lupa untuk mengoptimalkan CV kamu menggunakan AI CV Reviewer, CV ATS Checker gratis dari Dealls. 

Yuk, peluang karier semakin terbuka lebar bersama Dealls, lamar pekerjaan sekarang juga!

Sumber:

Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024

Tips Pengembangan Karir
Bagikan

Lamar ke Lowongan Kerja Terbaru Setiap Harinya