Kamu mungkin sering mendengar bahwa bekerja di Jepang bisa membuka peluang karier besar. Apalagi gaji kerja di Jepang bisa mencapai Rp30 juta per bulan.
Namun, di balik angka gaji yang menggiurkan ini, ada syarat kerja di Jepang yang harus kamu penuhi.
Tidak cukup hanya bermodalkan ijazah dan niat, karena Jepang memiliki aturan ketat soal jalur penempatan, kesehatan, bahasa, hingga administratif.
Sebelum apply, yuk pahami dulu jalur yang tersedia serta syarat yang berlaku agar peluangmu bekerja di Jepang semakin besar!
Jalur untuk Kerja di Jepang

Setiap jalur punya persyaratan berbeda. Jadi, penting buat kamu menentukan dulu jalur mana yang akan dipilih, baik melalui program pemerintah, magang, mandiri dan lainnya.
Mari ketahui dulu kira-kira mana jalur yang cocok untukmu:
1. G to G
Jalur G to G atau Government to Government adalah program resmi kerja sama pemerintah Indonesia (BP2MI) dengan pemerintah Jepang.
Kalau melalui program ini, peserta wajib daftar lewat BP2MI. Lowongan yang tersedia lebih banyak untuk perawat medis dan perawat lansia. Namun, kuotanya kecil dan seleksinya ketat.
2. Specified Skilled Worker/Tokutei Ginou
Specified Skilled Worker atau SSW adalah jalur kerja untuk sektor-sektor yang kekurangan tenaga kerja di Jepang.
Syaratnya harus lulus ujian keterampilan bidang tertentu. Biasanya jalur ini dibuka untuk bidang manufaktur, konstruksi, pertanian, perhotelan, dan perawatan lansia. Peluang diterimanya lebih besar daripada G to G karena kuotanya banyak.
3. Technical Intern Training Program (TITP)
TITP dikenal juga sebagai program magang teknis. Pesertanya minimal lulusan SMA/SMK, dan biasanya harus ikut pelatihan dasar bahasa Jepang.
Bidangnya meliputi manufaktur, perikanan, pertanian, hingga konstruksi. Peluangnya tinggi karena Jepang rutin menerima ribuan trainee tiap tahun. Namun, sifatnya magang, jadi peserta terbatas waktu kontrak.
4. Engineer/Specialist in Humanities/International Services
Jalur ini dibuka untuk tenaga profesional lulusan perguruan tinggi dengan keahlian spesifik. Syaratnya harus memiliki sertifikasi sesuai bidang. Cocok untuk posisi di bidang IT, teknik, keuangan, maupun bisnis internasional.
Peluangnya tinggi untuk kandidat dengan pengalaman yang kuat, tetapi persaingan juga ketat karena harus bersaing dengan kandidat dari negara lain.
5. Kaigo via SSW atau Jalur Profesional
Jalur ini khusus untuk perawat lansia (Kaigo Shokuin). Pesertanya harus lulus pelatihan caregiver. Pekerjaannya di fasilitas lansia (nursing home) atau rumah sakit Jepang.
Peluangnya cukup besar, karena Jepang sangat kekurangan tenaga caregiver. Peserta dituntut memiliki kemampuan bahasa Jepang yang baik karena akan berinteraksi dengan pasien.
Syarat Umum Kerja di Jepang 2025 untuk WNI

Syarat kerja di Jepang tidak bisa disamakan untuk semua jalur. Tergantung jalur mana yang kamu pilih, baik G to G, SSW, TITP, atau jalur profesional.
Persyaratan kerja di Jepang masing-masing jalur harus dipenuhi oleh semua WNI.
Syarat ini biasanya diperiksa langsung oleh BP2MI di Indonesia atau oleh Immigration Services Agency of Japan (出入国在留管理庁, Nyūkan) di Jepang.
Kalau tidak lolos, otomatis aplikasi kerja kamu bisa ditolak meskipun sudah ada perusahaan yang menerima.
Mari cek ada apa saja syaratnya!
1. Dokumen Administratif
Kamu harus memenuhi dokumen resmi agar bisa tinggal dan bekerja secara legal di Jepang. Dilansir dari Remote, berikut beberapa administrasi yang perlu dipenuhi:
a. Paspor
Paspor berlaku minimal 3 tahun. Jepang termasuk negara yang ketat soal dokumen perjalanan, sehingga paspor dengan masa berlaku pendek berisiko ditolak.
Berdasarkan PP No. 28 Tahun 2019, berikut biaya pembuatan paspor:
- Paspor biasa: Rp350.000 (48 halaman)
- Paspor elektronik (e-passport): Rp650.000 (48 halaman)
Paspor berlaku selama 10 tahun (untuk pemohon ≥17 tahun) dan 5 tahun (untuk pemohon <17 tahun).
Apabila kamu butuh mendadak, bisa melalui menggunakan layanan percepatan yang 1 hari selesai seharga Rp1.000.000 di luar biaya paspor.
Baca Juga: Rincian Biaya Kerja ke Jepang: Jalur LPK, Mandiri, & Pemerintah
b. Visa Kerja sesuai Jalur
Ada lebih dari 30 tipe visa di Jepang, tetapi untuk pekerja asing biasanya ada 4 jenis visa yang digunakan, yaitu Tokutei Ginou (visa SSW), visa Engineer/Specialist, visa TITP, dan visa perawat lansia.
Berikut masing-masing perbedaannya:
Jenis Visa | Sektor | Syarat Daftar | Masa Tinggal | Catatan |
SSW | 12 bidang dan 84 jenis pekerjaan (termasuk manufaktur, hospitality, dan caregiving) |
| 1 tahun (perpanjang 5 tahun) | Tidak bisa bawa keluarga |
Engineer/Specialist | IT, keuangan, pendidikan, konsultan |
| 1–5 tahun (perpanjangan tidak terbatas) | Bisa bawa keluarga |
TITP | Manufaktur, pertanian, konstruksi |
| 1 tahun (perpanjangan 3–5 tahun) | Tidak bisa bawa keluarga, gaji rendah |
Caregiver/Kaigo | Perawat lansia dan home care worker |
| 1–5 tahun (bisa permanen) | Bisa bawa keluarga jika lulus sertifikasi |
c. Certificate of Eligibility (COE)
Dokumen ini dikeluarkan oleh Nyūkan Jepang sebagai bukti bahwa kamu memenuhi syarat tinggal untuk tujuan tertentu. Tanpa COE, aplikasi visa hampir pasti ditolak.
COE diajukan oleh pemberi kerja (perusahaan di Jepang). Perusahaan di Jepang akan mengajukan CoE ke Nyūkan.
Lalu, petugas memverifikasi apakah pekerja asing memenuhi syarat visa yang diajukan. Proses ini bisa memakan waktu 1–3 bulan tergantung jalurnya.
Jika disetujui, perusahaan akan mengirimkan CoE ke calon pekerja di Indonesia. Calon pekerja kemudian mengajukan CoE ke Kedutaan Jepang di Jakarta untuk pembuatan visa kerja.
d. Kontrak Kerja
Kontrak kerja adalah dokumen yang membuktikan kamu memang dipekerjakan secara sah oleh perusahaan di Jepang. Dokumen ini biasanya dipakai saat pengajuan Certificate of Eligibility (COE) dan visa kerja.
Kontrak kerja untuk jalur TITP biasanya 3 tahun, bisa diperpanjang 2 tahun. Sebaliknya kontrak SSW biasanya per 1 tahun, bisa diperpanjang sampai 5 tahun.
e. Sertifikat Kualifikasi
Nyūkan sangat selektif dalam menyaring calon pekerja. Jika kamu lulus tes bahasa, tetapi tidak ada bukti sertifikat, permohonan bisa gagal.
Kebutuhan sertifikat berbeda tergantung jalur yang kamu ambil. Umumnya berikut dokumen dan sertifikat yang diminta:
- Ijazah pendidikan
- Sertifikat pelatihan kerja (untuk caregiver)
- Sertifikat keahlian untuk profesional (National Vocational Training Certificate)
- Sertifikat bahasa Jepang
- TOEFL/IELTS (untuk posisi internasional)
- SKCK internasional (jika diminta)
- Sertifikat kesehatan (medical check-up standar Jepang)
2. Pendidikan
Persyaratan kerja di Jepang berikutnya yang perlu diperhatikan yaitu syarat pendidikan yang ditetapkan berdasarkan jalur.
Syarat kerja di Jepang lulusan SMA/SMK berlaku untuk jalur TITP dan SSW pemula. Misalnya, operator produksi di pabrik otomotif.
Sebaliknya, syarat minimal diploma/sarjana berlaku untuk jalur profesional, seperti engineer, akuntan, programmer, atau ahli keuangan.
3. Umur
Jepang mencari pekerja muda untuk pekerjaan fisik, sementara untuk pekerjaan profesional, pengalaman kerja jauh lebih dihargai. Berikut syarat umur kerja di Jepang yang berlaku:
- Jalur TITP dan SSW: 18–35 tahun
- Jalur profesional: Hingga 45 tahun
Adapun profesi yang masuk jalur profesional, seperti dosen, insinyur sipil, atau konsultan keuangan.
5. Kesehatan
Perhatikan juga syarat kesehatan kerja di Jepang. Sebelum berangkat, kamu wajib menjalani medical check-up sesuai standar Jepang.
Jika ketahuan memalsukan dokumen ini, calon pekerja bisa tidak jadi diberangkatkan. Kamu bisa melakukan MCU di rumah sakit Indonesia yang sudah bekerja sama dengan Jepang.
Apa saja aspek kesehatan yang umum dicek?
- Tinggi badan
- Berat badan
- Tes penglihatan dan pendengaran
- Tes darah
- Tes tekanan darah dan detak jantung
- Tes urin
- Tes penyakit menular, seperti HIV dan hepatitis
- Rontgen dada (untuk penyakit TBC)
- Pemeriksaan gigi
- Pemeriksaan riwayat medis umum
6. Bahasa Jepang
Calon pekerja harus memahami bahasa Jepang minimal N4 agar bisa bekerja di sana. Semakin tinggi level pekerjaan, semakin besar pula syarat yang berlaku.
Berikut rinciannya:
- JLPT N4: untuk pekerjaan pemula, seperti di sektor manufaktur atau hospitality.
- JLPT N3–N2: untuk caregiver atau posisi yang berhubungan langsung dengan orang Jepang.
- JLPT N1: untuk profesi hukum, riset, atau akademisi.
Baca Juga: Cara Kerja di Jepang: Syarat, Gaji, Peluang, dan Persiapannya
Syarat Khusus Kerja di Jepang untuk Laki-Laki

Pekerjaan di Jepang yang biasanya didominasi oleh pria biasanya di sektor konstruksi, manufaktur, perikanan, pertanian, hingga logistik.
Mengingat sifat pekerjaannya menuntut fisik, maka syarat kerja di Jepang untuk laki-laki biasanya lebih ketat di aspek postur tubuh dan stamina.
Namun syarat ini tidak terlalu berlaku untuk jalur profesional, karena yang diandalkan adalah skill dan pengalaman.
Berikut syarat fisik kerja di Jepang untuk pria:
1. Tinggi Badan
Umumnya tinggi badan calon pekerja minimal 160 cm, khususnya di sektor konstruksi dan manufaktur yang memerlukan postur tegak dan daya angkat besar.
2. Berat Badan
Berat badan calon pekerja harus BMI ideal, yaitu proporsional dengan tinggi badan. Kamu bisa mengeceknya dengan kalkulator BMI. Jika hasilnya normal, maka berat badanmu tergolong ideal.
3. Kondisi Kesehatan
Pekerja pria tidak boleh buta warna, sehat secara jasmani, dan bebas penyakit menular (seperti TBC atau Hepatitis).
4. Tato
Pria tidak diperbolehkan untuk bertato. Hal ini karena masyarakat Jepang masih mengkaitkan tato sebagai anggota kelompok kriminal yakuza.
5. Cacat Fisik
Cacat fisik juga sering jadi pertimbangan karena dikhawatirkan menghambat performa di pekerjaan fisik berat.
Syarat Khusus Kerja di Jepang untuk Wanita

Umumnya wanita yang bekerja di Jepang mengisi posisi di sektor kaigo (perawat lansia), hospitality, pabrik makanan, tekstil hingga salon.
Syarat khususnya biasanya fokus ke kesehatan umum, seperti penampilan dan stamina, karena sektor kerjanya seringkali berhubungan langsung dengan orang langsung.
Berikut syarat kerja di jepang untuk wanita:
1. Tinggi Badan
Tinggi badan minimal 150 cm, cukup untuk pekerjaan kaigo yang kadang butuh mengangkat pasien atau sektor hospitality yang menuntut kelincahan.
2. Berat Badan
Sama seperti syarat fisik laki-laki, wanita diminta memiliki BMI ideal. Peluang diterima lebih besar karena dianggap mampu bekerja dengan efisien.
3. Kondisi Kesehatan
Calon pekerja wanita tidak boleh buta warna, bebas penyakit menular, dan mental stabil. Apalagi di kaigo, kesehatan mental sangat penting karena pekerjaan cukup menguras emosi.
4. Tato
Wanita tidak diperbolehkan bertato. Syarat ini sangat ketat jika melamar sektor hospitality dan service karena akan berhubungan langsung dengan pelanggan.
5. Cacat Fisik
Calon pekerja wanita di Jepang mensyaratkan kondisi fisik tanpa kecacatan, khususnya di posisi caregiver yang mengharuskan pekerja memindahkan pasien lansia, atau sektor hospitality yang harus melayani tamu dengan standar layanan tinggi.
Tak Harus ke Luar Negeri, Coba Cari Loker dengan Gaji Tinggi di Dealls!
Jika kamu ingin serius bekerja, maka syarat kerja di Jepang tadi wajib dipenuhi. Namun kamu tidak harus ke luar negeri kalau mengincar gaji besar.
Di Indonesia, ada banyak loker gaji besar yang bisa kamu apply lewat Dealls, lho. Gajinya bisa mencapai 30.000.000–50.000.000 per bulan, setara seperti kerja di Jepang!
Pilihan loker dengan gaji tinggi pun beragam, dari Admin Team Leader, Sales Consultant, Insurance Advisor, dan masih banyak lagi.
Agar lamaranmu berpeluang dibaca HRD, sebelum lamar, cek CV gratis pakai AI CV Analyzer dari Dealls.
Peluang lamaran dibaca bisa meningkat hingga 73%. Dengan begitu, tak lagi ada cerita lamaran di-ghosting.
Yuk, temukan loker gaji besar di Dealls sekarang, syaratnya lebih simple dan tidak perlu ke luar negeri!

Sumber:
Work or Long-term Stay | Ministry of Foreign Affairs of Japan
Work visas in Japan: An employer’s guide | Remote.com
Jobs in Japan for Indonesians – The Only Guide You Will Need | Fast Offer