10 Contoh Surat Cuti Melahirkan, Ada dari Dokter, Klinik, hingga Puskesmas

Contoh surat cuti Melahirkan lengkap dari dokter, klinik, puskesmas, hingga untuk guru, PNS, dan juga suami yang mendampingi istri melahirkan.

Dealls
Ditulis oleh
Dealls November 11, 2025
Dealls App
Lamar Loker Prioritas. Dilirik HR Lebih Cepat.
Peluang kerja eksklusif dari perusahaan top, hanya di Dealls. Mulai karier impianmu hari ini!
Lihat Lowongan Prioritas

Contoh surat cuti melahirkan sering kali dicari oleh karyawan perempuan yang tengah mempersiapkan masa persalinan, namun masih bingung bagaimana menulis permohonan cuti yang benar dan sesuai aturan perusahaan. 

Banyak ibu bekerja merasa canggung karena khawatir pekerjaan terbengkalai, tim tidak berjalan lancar tanpa dirinya, atau bahkan takut dianggap kurang produktif. Padahal, cuti melahirkan adalah sebuah hak penting untuk menjaga kesehatan fisik dan mental ibu serta bayi.

Menurut laporan National Partnership for Women & Families (2023), cuti melahirkan berbayar terbukti meningkatkan kesehatan ibu dan bayi secara signifikan, misalnya cuti lebih dari 12 minggu mampu menurunkan risiko depresi pascapersalinan dan meningkatkan keberhasilan menyusui. 

Maka dari itu, memahami cara membuat surat cuti melahirkan yang benar menjadi langkah penting agar hak kamu terlindungi dan proses transisi kerja berjalan lancar. 

Yuk, simak artikel ini sampai akhir untuk panduan lengkap dan contoh surat cuti melahirkan yang bisa langsung kamu sesuaikan.

Apa itu Surat Cuti Melahirkan?

Surat cuti melahirkan adalah surat resmi yang diajukan oleh karyawan untuk meminta izin tidak masuk kerja selama masa persalinan dan pemulihan. 

Umumnya, surat ini diajukan oleh karyawan perempuan yang akan melahirkan, namun karyawan laki-laki juga berhak mengajukan cuti apabila istrinya melahirkan, sesuai dengan ketentuan cuti ayah atau cuti pendamping istri melahirkan yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan.

Dalam surat tersebut, biasanya tercantum tanggal mulai cuti, perkiraan waktu melahirkan, serta lama cuti sesuai kebijakan perusahaan atau aturan pemerintah. 

Pembuatan surat ini penting agar perusahaan dapat menyesuaikan jadwal kerja dan memastikan operasional tetap berjalan lancar. 

Dengan begitu, ibu dapat fokus pada proses persalinan dan pemulihan, sementara ayah memiliki kesempatan mendampingi dan membantu merawat ibu serta bayi di masa awal kelahiran.

Aturan Surat Cuti Melahirkan

Jika ingin mengajukan cuti melahirkan, sebaiknya dilakukan jauh-jauh hari agar semuanya bisa dipersiapkan dengan baik. 

Setiap perusahaan atau instansi mungkin memiliki aturan yang berbeda, tetapi umumnya cuti dapat dimulai sejak kehamilan memasuki usia 8 bulan atau mendekati Hari Perkiraan Lahir (HPL).

Sebelumnya, hak cuti melahirkan bagi karyawan perempuan diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 82, yaitu 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelahnya. Namun, sejak 2 Juli 2024, aturan ini diperbarui melalui UU Nomor 4 Tahun 2024, yang menetapkan hak cuti melahirkan minimal 3 bulan pertama setelah persalinan.

Jika ada kondisi tertentu yang memerlukan perpanjangan, cuti dapat ditambah hingga 3 bulan lagi sesuai rekomendasi tenaga kesehatan.

Selain itu, karyawan pria juga berhak atas cuti mendampingi istri selama 2 hari saat persalinan, dan bisa diperpanjang hingga 3 hari atau lebih jika ada alasan medis.

Ketentuan cuti ini biasanya juga tercantum dalam kontrak kerja, kamu bisa membacanya kembali untuk memastikan hak yang kamu dapatkan.

Agar pengajuan cuti berjalan lancar, ada baiknya untuk mendiskusikannya terlebih dahulu dengan HR atau atasan. Dengan begitu, tim bisa menyiapkan alur pengalihan tugas lebih awal dan menyiapkan pengganti agar pekerjaan tetap berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga: Apa Itu Maternity Leave? Ini Arti & Bedanya dengan Parental Leave!  

Prosedur Pengajuan Surat Cuti Melahirkan

Jika sudah memahami aturan cuti melahirkan, mungkin kamu masih bertanya-tanya bagaimana cara mengajukannya ke HR atau atasan. Tenang, prosesnya sebenarnya cukup sederhana, asalkan kamu paham langkah-langkahnya.

Buat yang bekerja sebagai PNS maupun karyawan swasta, ada prosedur tertentu yang perlu diikuti saat mengajukan cuti. Agar lebih jelas, berikut cara mengurus surat cuti melahirkan sesuai dengan status pekerjaan kamu.

1. Pegawai Negeri Sipil

Berdasarkan Peraturan BKN No. 7 Tahun 2021, PNS yang ingin mengambil cuti melahirkan perlu mengajukan surat permohonan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di instansi tempatnya bekerja. 

Setelah surat diajukan, PPK akan meneruskannya ke BKN untuk diproses lebih lanjut. Nantinya, Direktorat Status & Kedudukan Kepegawaian di BKN akan menerima dan meninjau permohonan tersebut.

Sebelum disetujui, permohonan yang akan melalui tahap verifikasi untuk memastikan semua persyaratan telah terpenuhi. Jika lolos, permohonan akan masuk ke tahap Penetapan Pertimbangan Teknis CLTN sebagai proses akhir.

Setelah semua tahapan selesai, instansi terkait akan menerima surat keputusan yang kemudian diberikan kepada PNS yang bersangkutan. Dengan begitu, cuti melahirkan bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku.

2. Karyawan Swasta

Prosedur cuti melahirkan di perusahaan swasta biasanya menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing tempat kerja. Namun, secara umum, karyawan yang ingin mengambil cuti perlu memberi tahu HRD dan atasan terlebih dahulu.

Setelah itu, karyawan harus mengajukan surat permohonan cuti melahirkan yang dilampiri surat keterangan dokter. Dokumen tersebut berisi perkiraan waktu persalinan serta kondisi kesehatan ibu dan bayi.

Jika semua persyaratan sudah lengkap, perusahaan akan meninjau permohonan tersebut. Setelah disetujui, karyawan akan menerima pemberitahuan resmi sebagai konfirmasi cuti melahirkan.

Baca Juga: Cuti Tahunan PNS Berapa Hari? Panduan Lengkap cek disini!

Format dan Struktur Surat Cuti Melahirkan

Format surat cuti melahirkan sebenarnya tidak memiliki aturan baku, tetapi tetap perlu disusun dengan jelas dan formal. 

Namun, secara umum, struktur surat ini biasanya mencantumkan beberapa informasi berikut:

1. Kop Surat Perusahaan/Instansi

Bagian ini berisi identitas resmi perusahaan/instansi dan biasanya diletakkan di bagian paling atas surat.

Kop surat bersifat opsional, artinya hanya digunakan jika perusahaan memiliki template resmi. Biasanya kop surat mencantumkan:

  • Logo Resmi Perusahaan
  • Nama Lengkap Perusahaan (biasanya dengan huruf kapital)
  • Alamat Lengkap Kantor Pusat/Cabang yang Mengeluarkan Surat
  • Nomor Telepon
  • Email Resmi
  • dan/atau Website Perusahaan

Contoh Penulisan:

kop surat.webp
Contoh Kop Surat Perusahaan | Sumber: Orami

2. Perihal

Perihal (Hal) harus ditulis secara ringkas, lugas, dan langsung menunjukkan maksud utama surat. Ini membantu penerima surat (atasan/HRD) segera mengidentifikasi tujuannya.

Contoh Penulisan:

Perihal: Permohonan Cuti Melahirkan

4. Penerima

Cantumkan jabatan atau nama spesifik orang yang berwenang menerima dan menyetujui surat cuti tersebut. 

Biasanya ditujukan kepada atasan langsung (Manajer/Kepala Divisi) dan/atau Kepala Departemen Sumber Daya Manusia (HRD). Pastikan nama dan gelar tertulis dengan benar.

Contoh Penulisan:

Kepada Yth.
Bapak/Ibu Kepala Departemen Sumber Daya Manusia
PT Maju Jaya Abadi
di tempat

5. Isi

Bagian isi merupakan inti dari permohonan yang mencakup:

  • Salam Pembuka Formal.
  • Data Diri Pemohon: Nama lengkap, Nomor Induk Karyawan (NIK) atau NIP (jika PNS), dan Jabatan/Posisi.
  • Maksud Cuti: Pernyataan permohonan cuti melahirkan secara eksplisit.
  • Periode Cuti: Cantumkan tanggal mulai dan tanggal selesai cuti, serta tanggal kembali bekerja, sesuai hak cuti melahirkan, umumnya 3 bulan.
  • Dasar Pengajuan: Sebutkan bahwa pengajuan ini berdasarkan hak/ketentuan cuti melahirkan yang berlaku.

Contoh Penulisan:

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap: Karina Wijaya

NIK/NIP : 123456789

Jabatan/Divisi : Staf Akuntansi

Dengan ini saya bermaksud mengajukan permohonan cuti melahirkan selama 3 (tiga) bulan, sesuai dengan hak karyawan dan ketentuan yang berlaku di perusahaan.

Adapun periode cuti yang saya ajukan adalah sebagai berikut:

Tanggal Mulai Cuti: 10 November 2025
Tanggal Selesai Cuti: 10 Februari 2026
Tanggal Kembali Bekerja: 11 Februari 2026

Pengajuan cuti ini didasarkan pada Hari Perkiraan Lahir (HPL) yang tercantum dalam surat keterangan dokter terlampir.

6. Lampiran Pendukung

Pada lampiran pendukung, sebutkan secara eksplisit dokumen pendukung yang disertakan. Lampiran wajib adalah Surat Keterangan Dokter Kandungan/Bidan yang berisi Hari Perkiraan Lahir (HPL) atau surat pernyataan kondisi kehamilan yang memerlukan cuti.

Contoh Penulisan di bagian awal surat, setelah Nomor Surat:

Lampiran: 1 (Satu) Lembar Surat Keterangan Dokter

Contoh Penulisan (di bagian isi, sebagai penegasan):

"Sebagai bahan pertimbangan, bersama surat ini saya lampirkan 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari Dokter Kandungan mengenai Hari Perkiraan Lahir (HPL)."

7. Permohonan Pengganti Sementara

Bagian pengganti sementara menunjukkan tanggung jawab karyawan sebelum cuti, tetapi opsional dilakukan.

Jelaskan bahwa tugas-tugas telah didelegasikan (handover) atau mohon agar perusahaan menunjuk pengganti/rekan kerja yang akan mengambil alih tugas selama periode cuti. 

Sebutkan nama rekan kerja jika sudah ada kesepakatan dengan persetujuan rekan kerja tersebut.

Contoh Penulisan:

"Saya telah menyelesaikan pekerjaan mendesak dan mendokumentasikan serah terima pekerjaan. Mohon kiranya Bapak/Ibu dapat menunjuk Bapak/Ibu [Nama Rekan Kerja] atau rekan kerja lain di Divisi Akuntansi untuk mengelola tugas-tugas saya selama masa cuti agar operasional kantor tetap berjalan lancar."

8. Penutup

Bagian penutup berisi ucapan terima kasih atas perhatian dan harapan agar permohonan disetujui, ditutup dengan salam penutup formal.

Contoh Penulisan:

"Demikian permohonan cuti melahirkan ini saya ajukan. Besar harapan saya agar Bapak/Ibu dapat mempertimbangkan dan menyetujui permohonan ini. Atas perhatian dan kebijaksanaan yang diberikan, saya ucapkan terima kasih.

 

Hormat saya,"

9. Tanda Tangan dan Nama Lengkap Pemohon

Bagian tanda tangan dan nama lengkap pemohon Surat harus diakhiri dengan Kota dan Tanggal Pembuatan Surat, Tanda Tangan Asli, dan Nama Lengkap pemohon, sering kali disertai NIK/NIP. 

Biasanya terdapat juga kolom persetujuan untuk Atasan Langsung dan HRD/Pejabat Berwenang.

Contoh Penulisan:

Tanda Tangan dan Nama Lengkap Pemohon.png

Cara Membuat Surat Cuti Melahirkan

Agar pengajuan cuti melahirkan disetujui tanpa kendala, penting untuk membuat surat permohonan dengan format yang tepat. Berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan:

1. Gunakan Format Resmi Perusahaan

Pastikan surat cuti mengikuti format yang berlaku di perusahaan. Biasanya, surat ini mencantumkan kop surat atau menggunakan template yang telah disediakan HRD. Jangan lupa sertakan tanggal pembuatan surat.

2. Isi Data Secara Lengkap

Tuliskan identitas diri, jabatan, serta tanggal mulai dan berakhirnya cuti dengan jelas. Gunakan bahasa formal dan periksa kembali agar tidak ada kesalahan dalam penulisan.

3. Sertakan Surat Keterangan Dokter

Lampirkan surat dari dokter yang menyatakan kondisi kehamilan serta perkiraan tanggal melahirkan. Dokumen ini diperlukan sebagai bukti medis untuk mendukung permohonan cuti.

4. Surat Ditujukan ke Pihak Atasan/Supervisor

Surat cuti melahirkan harus ditujukan kepada atasan langsung atau bagian HRD, sesuai dengan kebijakan yang berlaku di perusahaan. Pastikan kamu mencantumkan nama lengkap dan jabatan penerima surat agar permohonan cuti dapat diproses dengan cepat dan tepat.

Selain secara manual, kini pengajuan cuti juga bisa dilakukan lebih praktis melalui sistem HRIS, seperti KantorKu HRIS, yang memungkinkan karyawan mengajukan dan memantau status cuti secara digital tanpa perlu menyerahkan dokumen fisik.

pengajuan cuti di HRIS KantorKu.webp
Contoh Pengajuan Cuti Pakai KantorKu HRIS

5. Simpan Bukti Persetujuan

Setelah surat disetujui, simpan dokumen konfirmasi dari HRD sebagai bukti resmi. Hal ini berguna jika ada kendala terkait hak cuti atau pembayaran gaji di kemudian hari.

Contoh Surat Cuti Melahirkan

Jika kamu membutuhkan referensi untuk menulis surat cuti melahirkan, berikut ini beberapa contohnya:

1. Contoh Surat Cuti Melahirkan Karyawan Swasta

Bagi karyawan swasta, surat cuti melahirkan berfungsi sebagai dokumen resmi untuk memberitahukan perusahaan tentang jadwal dan durasi cuti yang diajukan. 

Biasanya, HRD akan meminta surat ini disertai dengan surat keterangan dokter sebagai bukti medis.

Tujuannya agar perusahaan dapat mengatur alur kerja selama karyawan bersangkutan menjalani cuti dan memastikan hak cuti tetap terpenuhi sesuai UU Ketenagakerjaan.

Contoh Surat Cuti Melahirkan Karyawan Swasta
Contoh Surat Cuti Melahirkan Karyawan Swasta

2. Contoh Surat Cuti Melahirkan dari Dokter

Surat cuti melahirkan dari dokter biasanya menjadi bukti pendukung utama dalam pengajuan cuti resmi. 

Dokter kandungan akan mencantumkan Hari Perkiraan Lahir (HPL), kondisi kesehatan ibu, serta rekomendasi lamanya waktu istirahat yang dibutuhkan.

Surat ini penting agar perusahaan memiliki dasar medis yang sah untuk menyetujui masa cuti karyawan.

Contoh Surat Cuti Melahirkan dari Dokter
Contoh Surat Cuti Melahirkan dari Dokter

3. Contoh Surat Cuti Melahirkan dari Bidan

Bidan juga berwenang mengeluarkan surat keterangan cuti melahirkan, terutama bagi ibu hamil yang melakukan pemeriksaan rutin di klinik atau puskesmas. 

Contoh surat cuti melahirkan dari bidan biasanya memuat informasi identitas pasien, usia kehamilan, serta rekomendasi durasi istirahat. Formatnya sederhana, tetapi tetap sah digunakan untuk melengkapi dokumen pengajuan cuti di tempat kerja.

contoh surat cuti melahirkan dari bidan.webp
Contoh Surat Cuti Melahirkan dari Bidan | Sumber: Scribd

4. Contoh Surat Cuti Melahirkan Pdf

Bidan juga berwenang mengeluarkan surat keterangan cuti melahirkan, terutama bagi ibu hamil yang melakukan pemeriksaan rutin di klinik atau puskesmas. 

Contoh surat cuti melahirkan dari bidan biasanya memuat informasi identitas pasien, usia kehamilan, serta rekomendasi durasi istirahat. Formatnya sederhana, tetapi tetap sah digunakan untuk melengkapi dokumen pengajuan cuti di tempat kerja.

Contoh Surat Cuti Melahirkan Pdf
Download Contoh Surat Cuti Melahirkan Pdf

5. Contoh Surat Cuti Melahirkan dari Klinik

Surat cuti melahirkan dari klinik umumnya dikeluarkan setelah pemeriksaan terakhir sebelum persalinan.

Klinik akan memberikan surat resmi berkop institusi yang menyatakan ibu perlu menjalani istirahat mulai tanggal tertentu hingga waktu pemulihan pascamelahirkan. 

Dokumen ini bisa digunakan sebagai pelengkap surat permohonan cuti yang diajukan ke perusahaan.

contoh surat cuti melahirkan dai klinik.jpg
Contoh Surat Cuti Melahirkan dari Klinik | Sumber: Scribd

6. Contoh Surat Cuti Melahirkan untuk Suami Karyawan Swasta

Selain istri, suami yang bekerja di sektor swasta juga berhak mendapatkan cuti ketika istrinya melahirkan.

Surat cuti untuk suami biasanya diajukan agar ia dapat mendampingi proses persalinan dan membantu perawatan pascakelahiran. 

Meski durasinya lebih singkat (umumnya 2–3 hari kerja), surat ini tetap penting sebagai bukti administratif agar izin tidak masuk kerja tercatat resmi.

Contoh Surat Cuti Melahirkan untuk Suami Karyawan Swasta
Contoh Surat Cuti Melahirkan untuk Suami Karyawan Swasta

7. Contoh Surat Cuti Melahirkan PNS

Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), cuti melahirkan diatur secara resmi dalam peraturan pemerintah. Surat permohonannya biasanya diajukan kepada atasan langsung melalui bagian kepegawaian, dilampiri surat keterangan dokter atau bidan. 

Formatnya cenderung lebih baku dan mengikuti tata naskah dinas yang berlaku di instansi pemerintahan.

Contoh Surat Cuti Melahirkan PNS.webp
Contoh Surat Cuti Melahirkan PNS

8. Contoh Surat Cuti Melahirkan Guru

Guru, baik di sekolah negeri maupun swasta, juga perlu menyiapkan surat cuti melahirkan agar jadwal mengajar dapat diatur selama masa cuti. 

Biasanya, surat cuti melahirkan guru ditujukan kepada kepala sekolah atau yayasan. Dengan surat resmi ini, pihak sekolah dapat menugaskan guru pengganti sehingga kegiatan belajar mengajar tetap berjalan lancar.

Contoh Surat Cuti Melahirkan Guru
Contoh Surat Cuti Melahirkan Guru

9. Contoh Surat Cuti Melahirkan dari Puskesmas

Surat cuti melahirkan dari puskesmas dikeluarkan oleh bidan atau dokter yang menangani ibu hamil di fasilitas kesehatan tersebut. Isinya berupa rekomendasi waktu istirahat berdasarkan kondisi medis dan Hari Perkiraan Lahir (HPL). 

Surat ini sering digunakan oleh karyawan di wilayah pedesaan atau instansi daerah sebagai dokumen pendukung saat mengajukan cuti ke tempat kerja.

Contoh Surat Cuti Melahirkan dari Puskesmas.webp
Contoh Surat Cuti Melahirkan dari Puskesmas

10. Contoh Surat Cuti Melahirkan PKWT

PKWT juga memiliki hak untuk mengajukan cuti melahirkan, meskipun kebijakannya bisa berbeda tergantung instansi. 

Surat cuti ini ditujukan kepada kepala perusahaan, lengkap dengan keterangan medis dari dokter atau bidan.

Dengan adanya surat resmi, PKWT tetap bisa menjaga hak dan tanggung jawabnya secara administratif selama masa istirahat.

SURAT PERMOHONAN CUTI MELAHIRKAN

Jakarta, 10 April 2025

Kepada Yth.
Kepala Departemen Sumber Daya Manusia
PT. Maju Sejahtera
di Tempat

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Diana Putri
Jabatan: Marketing Executive
Status: PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)
NIK: 987654321

Dengan ini saya mengajukan permohonan cuti melahirkan selama 3 (tiga) bulan, terhitung mulai 1 Mei 2025 hingga 31 Juli 2025. Saya berencana untuk kembali bekerja pada 1 Agustus 2025.

Pengajuan cuti ini saya ajukan berdasarkan hak cuti melahirkan yang telah disepakati dalam peraturan perusahaan. Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan Surat Keterangan Dokter yang memuat Hari Perkiraan Lahir (HPL).

Demikian permohonan cuti melahirkan ini saya ajukan untuk dapat dipertimbangkan. Atas perhatian dan izin yang diberikan, saya mengucapkan terima kasih.

Hormat saya,

 [TTD]

Diana Putri

Download Template Surat Cuti Melahirkan

Jika kamu butuh template surat cuti melahirkan yang bisa langsung diedit dan sesuaikan sendiri, kamu bisa klik link di bawah ini:

Download Template Surat Cuti Melahirkan.webp
Unduh Template Surat Cuti Melahirkan

Baca Juga: 26 Alasan Cuti Kerja yang Tepat beserta Contoh Teksnya!

Tips Mengajukan Cuti Melahirkan 

Sebelum mengajukan cuti melahirkan, pastikan kamu melakukan hal ini agar prosesnya berjalan lancar. Berikut ini beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:

1. Ajukan Cuti Lebih Awal

Segera ajukan cuti melahirkan setidaknya satu bulan sebelum hari perkiraan lahir. Tujuannya adalah memberi waktu bagi perusahaan untuk mencari pengganti sementara atau menyesuaikan beban kerja tim.

Mengajukan cuti lebih awal juga menunjukkan profesionalisme dan tanggung jawab dalam pekerjaan. Dengan begitu, atasan dan rekan kerja bisa lebih siap menghadapi ketidakhadiranmu.

2. Lengkapi Dokumen Pendukung

Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah siap, termasuk surat pengajuan cuti dan surat keterangan dokter atau bidan. Dokumen ini penting untuk memastikan perusahaan bisa segera memproses pengajuan cuti.

Dokumen yang lengkap juga mempercepat persetujuan HRD dan menghindari kendala administratif yang bisa memperlambat keputusan perusahaan.

3. Sampaikan Rencana Cuti ke Atasan dan Tim

Jangan hanya mengajukan cuti ke HRD, tetapi komunikasikan juga dengan atasan dan rekan kerja. Hal ini krusial karena dapat mencegah kebingungan dan memastikan pekerjaan tetap berjalan lancar tanpa kendala selama kamu tidak bekerja.

4. Serahkan Tugas Sebelum Cuti

Sebelum mulai cuti, buat daftar tugas yang sedang dikerjakan dan delegasikan kepada rekan kerja yang ditunjuk. Pastikan mereka memahami tanggung jawab yang harus diambil alih.

Jika perlu, adakan briefing singkat agar transisi berjalan mulus. Dengan begitu, pekerjaan tetap berjalan tanpa mengganggu produktivitas tim.

5. Buat Daftar Tugas Pekerjaan Mendatang

Siapkan daftar tugas yang harus diselesaikan selama cuti untuk memudahkan rekan kerja atau penggantimu. 

Berikan instruksi yang jelas agar mereka dapat menjalankan tanggung jawab dengan baik. Persiapkan juga daftar pekerjaan prioritas yang harus diselesaikan

6. Rencanakan Kembali ke Kantor 

Tentukan tanggal pasti kapan kamu akan kembali bekerja setelah cuti dan beri tahu HRD serta atasan. Hal ini penting untuk memastikan cuti kamu tepat waktu.

Dengan memahami cara mengajukan cuti melahirkan dengan benar, kamu bisa menikmati masa istirahat tanpa khawatir meninggalkan pekerjaan. 

Baca Juga7 Hak Cuti Karyawan Kontrak yang Harus Kamu Tahu!

Cutimu Dipersulit? Mungkin Sudah Saatnya Cari Peluang Kerja Baru

Kamu baru selesai masa cuti melahirkan dan ingin kembali ke dunia kerja? Atau lagi cari peluang kerja yang lebih fleksibel dan peduli dengan keseimbangan hidupmu? 

Sekarang kamu tak perlu lagi bingung mulai dari mana, cukup buka Deallsplatform cari kerja yang dirancang khusus untuk membantu para profesional seperti kamu berkembang lebih cepat.

loker di dealls.webp
Tampilan Loker di Dealls

Apa yang membedakan Dealls dengan web cari kerja lainnya?

  • Akses 100.000+ lowongan kerja terbaru dan berkualitas: Mulai dari startup hingga perusahaan besar di seluruh Indonesia.
  • Tersedia 7.000+ perusahaan ternama di Indonesia: Yaitu seperti Astra, BCA, hingga BUMN
  • Belajar & upgrade skill: Manfaatkan menu Career Mentoring untuk belajar bersama praktisi di bidang yang kamu minati.
  • Pantau status lamaran secara real-time: Kamu bisa melihat sejauh mana lamaran kerjamu diproses oleh HR perusahaan.
  • Cek CV Kamu dengan AI CV Reviewer: Dapatkan feedback otomatis agar CV-mu lebih ATS-Friendly dan dilirik HRD.

Setelah masa cuti, banyak pekerja merasa kehilangan arah atau ragu untuk kembali berkarier. Tapi dengan Dealls, kamu bisa mulai lagi dengan percaya diri, karena semua peluang lowongan kerja terbaru sudah ada di tanganmu.

Yuk, mulai perjalanan kariermu hari ini lewat Dealls!

button cari lowongan kerja di dealls.png

 

Sumber:

Cuti PNS

Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan

National Partnership for Women & Families. Paid Leave Is Essential for Healthy Moms and Babies

The Journal of Mental Health Policy and Economics. Family Leave After Childbirth and the Mental Health of New Mothers.

Tips Pengembangan Karir
Bagikan

Lamar ke Lowongan Kerja Terbaru Setiap Harinya