Nomor NPWP adalah dokumen yang kerap dibutuhkan saat mendaftar lowongan pekerjaan. Lantas, bagaimana cara cek nomor NPWP?
Namun, bagaimana jika kartu NPWP-mu terselip atau kamu lupa nomornya? Jangan khawatir! Artikel ini akan memandumu langkah demi langkah mengenai cara cek nomor NPWP dengan mudah.
Memahami cara ini sangat penting untuk keperluan administrasi kerja, sekaligus menunjukkan kalau kamu adalah calon pekerja yang teliti dan siap secara finansial.
Apa Itu Nomor NPWP?
Sebelum kita masuk ke bahasan teknis cara cek nomor NPWP, penting bagi kamu untuk memahami apa sebenarnya NPWP itu.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas unik yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada setiap Wajib Pajak. Identitas ini seperti nomor KTP untuk urusan perpajakanmu.
Nomor ini berfungsi sebagai sarana administrasi dalam semua kegiatan yang berkaitan dengan perpajakan, mulai dari pembayaran, pelaporan, hingga pengurusan dokumen resmi lainnya.
Kepemilikan NPWP menunjukkan kamu adalah warga negara yang terdaftar dan memiliki kewajiban perpajakan. Untuk calon pekerja sepertimu, NPWP sering kali dibutuhkan saat:
- Mengurus pembuatan rekening bank.
- Mengajukan pinjaman atau kredit.
- Administrasi saat diterima kerja dan pelaporan SPT Tahunan.
Perubahan Sistem Nomor NPWP Pribadi
Pemerintah melalui PMK No. 136 Tahun 2023 resmi melakukan pembaruan sistem nomor NPWP untuk meningkatkan akurasi data dan memudahkan integrasi layanan publik.
Untuk wajib pajak orang pribadi yang berdomisili di Indonesia, NIK kini diberlakukan sebagai NPWP. Artinya, kamu tidak lagi menggunakan dua nomor berbeda, karena NIK kamu otomatis berfungsi sebagai identitas perpajakan.
Selain itu, format NPWP diubah menjadi 16 digit. Format ini menggantikan NPWP lama yang hanya berjumlah 15 digit. Bagi nomor NPWP yang masih berjumlah 16 digit, diperlukan proses pemadanan data.
Jadi, secara praktis, cara cek nomor NPWP yang paling mendasar adalah dengan mengecek nomor NIK-mu di KTP saja.
Baca Juga: 4 Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak secara Online dan Offline
Cara Cek Nomor NPWP Pribadi
Nomor NPWP lihat di mana?
Berikut adalah beberapa cara cek nomor NPWP paling mudah dan relevan yang bisa kamu lakukan:
Cek Nomor NPWP di Coretax
Sebelum mulai, penting diketahui bahwa halaman lama untuk cek NPWP di https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp sudah tidak berlaku lagi.
Layanan e-Reg (e-Registration) telah dihentikan dan seluruh proses pengecekan, validasi, serta pengelolaan data wajib pajak kini dipusatkan di Coretax DJP.
Jadi, cara cek nomor NPWP online yang paling valid dan akurat adalah melalui sistem perpajakan terbaru DJP, yaitu Coretax System, yang bisa diakses melalui website resmi.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses Laman Coretax

Buka situs coretaxdjp.pajak.go.id.
2. Login ke Akun DJP Online

Masukkan data berikut untuk masuk:
- ID Pengguna/NIK
- Kata Sandi DJP Online
- Pemilihan Bahasa
- Captcha
Lalu klik “Login”. Jika ini pertama kali kamu mengakses Coretax, sistem biasanya akan meminta pengaturan ulang kata sandi.
3. Lakukan Pengaturan Ulang Kata Sandi (Jika Diminta)

Isi data untuk reset kata sandi:
- ID Pengguna/NIK
- Pilih metode konfirmasi: Email atau Nomor Handphone yang terdaftar
- Captcha
- Centang persetujuan pernyataan
- Klik “Kirim”
Kamu akan menerima pesan berisi tautan untuk mengganti kata sandi serta mengatur passphrase.
Samakan passphrase dengan kata sandi baru agar mudah diingat, karena passphrase diperlukan untuk fitur perpajakan seperti permintaan sertel dan pelaporan.
4. Login Ulang ke Coretax
Setelah mengganti kata sandi, lakukan login kembali menggunakan kredensial yang baru.
5. Buka Menu “Portal Saya” → “Profil Saya”

Arahkan kursor ke “Portal Saya” pada navigasi atas, lalu pilih “Profil Saya”.
6. Cek Nomor NPWP

Setelah masuk ke menu “Profil Saya”, kamu bisa mengecek bagian kiri atas atau melihat kolom “Nomor Pokok Wajib Pajak” di kotak “Ikhtisar Profil Wajib Pajak” untuk menemukan nomor NPWP-mu.
Baca Juga: Cara Daftar NPWP Online 2025 via Coretax, Mudah!
Cek Nomor NPWP di Aplikasi M-Pajak
Bagi kamu yang lebih suka menggunakan smartphone, cara cek nomor NPWP bisa menggunakan aplikasi resmi dari Dirjen Pajak.
Lantas, Cek NPWP pakai aplikasi apa? Namanya M-Pajak DJP. Aplikasi resmi ini memudahkan kamu untuk mengakses berbagai layanan pajak, termasuk pengecekan status NPWP.
Berikut cara cek nomor NPWP di aplikasi M-Pajak:
1. Unduh Aplikasi M-Pajak

Download dan install aplikasi M-Pajak DJP di Google Play Store atau App Store.
2. Login M-Pajak

Login menggunakan akun DJP Online yang kamu miliki. Jika belum punya, kamu perlu mendaftar terlebih dahulu.
3. Akses Dashboard
Setelah berhasil login, buka bagian dashboard atau menu profil.
4. Lihat Informasi NPWP
Di sana, informasi lengkap mengenai NPWP-mu, termasuk statusnya, akan ditampilkan.
Cek Nomor NPWP di Kartu NPWP

Cara cek nomor NPWP paling sederhana adalah dengan melihat langsung kartu fisiknya apabila kamu memilikinya.
Ikuti langkah berikut:
- Ambil kartu NPWP fisikmu.
- Lihat bagian depan kartu. Nomor NPWP akan terlihat jelas di area identitas wajib pajak.
- Catat 16 digit nomornya sesuai yang tertera pada kartu.
Baca Juga: Cara Cetak Kartu NPWP: Online & Offline Mudah Tanpa Ribet
Cek Nomor NPWP di KTP

Seperti yang sudah dijelaskan, NIK di KTP kamu kini berfungsi sebagai NPWP. Posisi NIK adalah 16 digit angka yang tertera di bawah foto dan data diri di KTP. Nomor ini secara otomatis menjadi NPWP-mu setelah proses pemadanan data.
Jadi, jika NPWP hilang dan kamu lupa nomornya, kamu bisa langsung menggunakan NIK di KTP sebagai identitas perpajakanmu.
Cara Cek Nomor NPWP Perusahaan
Selain digunakan untuk individu, NPWP juga wajib dimiliki oleh setiap perusahaan atau badan usaha.
Sebagai HR, memahami cara memeriksa dan memastikan keabsahan NPWP perusahaan sangat penting untuk kebutuhan administrasi, payroll, perpajakan, hingga proses audit
Berikut beberapa cara cek nomor NPWP perusahaan secara online yang bisa kamu gunakan.
Cek NPWP Perusahaan Melalui Email KPP
Kamu dapat menanyakan status atau nomor NPWP perusahaan melalui email ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat NPWP perusahaan terdaftar, atau ke alamat pengaduan resmi DJP: [email protected].
- Subjek Email: Isi dengan jelas, misalnya: "Permohonan Cek Status NPWP Badan".
- Isi Email: Lampirkan data yang relevan seperti Nama Perusahaan, NPWP (jika ada), Nomor Telepon, Akta Perusahaan, dan copy KTP direktur.
Cek NPWP Perusahaan Melalui Kring Pajak dan Faksimile
Selain melalui sistem online, DJP juga menyediakan layanan bantuan langsung yang dapat digunakan untuk mengecek NPWP perusahaan.
Berikut beberapa saluran resmi yang bisa kamu hubungi.
- Kring Pajak: Hubungi layanan Kring Pajak di nomor 1500200 (24 jam). Kamu bisa menyampaikan kebutuhan untuk mengecek NPWP badan dan mengikuti instruksi petugas.
- Faksimile: Kamu juga bisa menggunakan saluran faksimile di nomor (021) 5251245 ekstensi 5.
Cek NPWP Perusahaan Melalui Chat Pajak
DJP menyediakan fitur Chat Pajak di laman resminya sebagai alternatif layanan digital yang lebih cepat.
Cara mengakses fitur Chat Pajak yaitu:
- Buka situs resmi DJP.
- Cari dan pilih menu Chat Pajak.
- Isi identitas atau data pendukung yang diminta.
- Ajukan pertanyaan terkait pengecekan NPWP perusahaan. Petugas akan membalas dan memberikan informasi yang kamu butuhkan.
FAQ Seputar Cara Cek Nomor NPWP
Untuk membantu menjawab pertanyaan yang paling sering muncul terkait pengecekan NPWP, berikut rangkuman FAQ yang bisa kamu jadikan panduan
1. Apa bedanya NPWP lama (15 digit) dan yang baru (16 digit)?
NPWP 15 digit adalah format lama yang masih berlaku sampai masa transisi berakhir. NPWP 16 digit adalah format baru yang menggunakan NIK sebagai nomor NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Tujuannya adalah integrasi data tunggal.
2. Apakah NIK saya otomatis sudah menjadi NPWP?
Jika kamu Wajib Pajak Orang Pribadi yang sudah terdaftar, NIK-mu akan secara otomatis menjadi NPWP 16 digit melalui proses pemadanan data. Namun, kamu tetap perlu memastikan status keaktifannya melalui laman Coretax atau aplikasi M-Pajak.
3. Apakah saya bisa cek no npwp dengan nama saja?
Secara umum, sistem DJP tidak mengizinkan pengecekan hanya dengan nama untuk alasan keamanan data. Kamu harus memasukkan minimal NIK/KK, atau NPWP, untuk memvalidasi data.
4. Jika kartu NPWP saya rusak, apakah NPWP saya masih berlaku?
Ya, nomor NPWP-mu tetap berlaku. Kartu fisik hanyalah alat cetak. Nomor NPWP-mu sudah terekam di sistem DJP. Kamu bisa meminta cetak ulang kartu ke KPP terdekat.
5. Apakah Wajib Pajak Non-Efektif (NE) tetap bisa dipakai untuk melamar kerja?
Meskipun status Non-Efektif berarti kamu tidak perlu melakukan pelaporan SPT, beberapa perusahaan tetap mensyaratkan status NPWP yang aktif untuk keperluan administrasi penggajian. Sebaiknya, aktifkan kembali NPWP-mu jika kamu sudah bekerja.
Baca Juga: Pelajari Cara Merubah Data NPWP: Praktis dan Cepat!
Akhirnya Sudah Punya NPWP? Yuk Cari Loker Terbaru di Dealls Hari Ini!
Setelah kamu memahami semua seluk-beluk tentang cara cek nomor NPWP dan memastikannya aktif, berarti kamu sudah selangkah lebih maju dan siap melamar pekerjaan.
Kini saatnya kamu fokus mencari lowongan kerja terbaru yang tepat! Jadikan Dealls sebagai platform andalanmu dalam menemukan karir impian.
Dengan telah dipercaya oleh 7.000+ perusahaan ternama dan tersedia 100.000+ lowongan kerja terbaru, kamu akan menemukan peluang terbaik yang sesuai dengan skill dan minatmu.

Pastikan CV-mu sempurna sebelum apply! Gunakan CV Reviewer dari Dealls untuk feedback instan dan profesional.
Yuk Cari Loker Terbaru Hari InI!

