Saat memasuki dunia kerja, semua orang termasuk kamu akan diwajibkan untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Ini menjadi salah satu dokumen penting yang digunakan dalam berbagai urusan, baik secara pribadi maupun bisnis–mulai dari mengurus peminjaman bank, membayar pajak, sampai melamar pekerjaan!
Nah, pertanyaannya: apakah data NPWP bisa dirubah? Jawabannya, tentu bisa! Untungnya saja, pemerintah kita sudah memberikan fleksibilitas dan berbagai cara merubah data NPWP yang dilakukan dengan cepat dan mudah.
Namun, sebelum memasuki cara-caranya, alangkah lebih baik lagi jika kita memahami dahulu pengertian dari NPWP!
Apa itu NPWP?
Dilansir dari situs Pajak.com, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan dokumen yang harus dimiliki setiap Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Dokumen ini digunakan untuk mempermudah administrasi perpajakan kamu, melacak kewajiban pajak yang dibebankan, sampai memastikan semua kewajiban pajak kita sudah terpenuhi.
Saat memiliki NPWP, tanpa sadar kamu sudah terdaftar sebagai wajib pajak di negara Indonesia!
Jenis Data NPWP yang Bisa Diubah
Menurut situs Pajak.com, ada beberapa data NPWP lho yang bisa diubah menyesuaikan kebutuhan. Berikut adalah sejumlah data-data yang dimaksud!
1. Perubahan Identitas Wajib Pajak Orang Pribadi
Identitas ini misalnya saja namamu, NIK, sampai data apapun yang tercantum dalam identitas wajib pajak. Ini juga berlaku untuk wajib pajak badan yang mau merubah nama perusahaan tanpa mengubah bentuk usahanya!
2. Adanya Perubahan Alamat
Setelah identitas, kamu juga bisa merubah alamat NPWP lho. Alamat ini berlaku untuk pribadi maupun badan yang tiba-tiba pindah lokasi di wilayah KPP yang berbeda sekalipun.
3. Perubahan Kategori Wajib Pajak Orang Pribadi atau Sumber Penghasilan
Apa yang dimaksud dengan kategori ini? Misalnya saja saat kamu ingin mengubah jenis usaha mandiri ke pekerjaan tetap. Bisa juga perubahan jenis usaha utama.
4. Perubahan Permodalan serta Kepemilikan Badan
Data yang terakhir bisa diubah adalah permodalan dan kepemilikan badan. Misalnya saja saat kamu ingin mengubah Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi Penanaman Modal Asing (PMA).
Dokumen Perubahan Data yang Wajib Dilengkapi
Dari website Pajak.go.id, kamu baru bisa melakukan perubahan data perpajakan dengan mengisi formulir Perubahan Data NPWP. Surat ini telah disusun sedemikian rupa mengikuti Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020.
Pada formulir ini, ada beberapa data yang kamu perlu sertakan. Beberapa data tersebut berasal dari dokumen-dokumen berikut ini:
- NPWP
- KTP
- Kartu Keluarga
- Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)
- Berbagai dokumen pendukung lainnya
Baca juga: Bagaimana Cara Membuat NPWP Online? Simak Caranya!
Syarat-Syarat Perubahan Data NPWP yang Harus Kamu Ikuti
Untuk bisa mengikuti perubahan data NPWP, kamu harus memenuhi tiga syarat utama berikut ini!
1. Berstatus Wajib Pajak Aktif
Pertama-tama, pastikan kamu memegang status sebagai wajib pajak yang masih aktif. Hanya para Wajib Pajak yang sudah terdaftar di DJP lah yang berhak untuk mengubah data-datanya.
Apabila NPWP kamu non-aktif, silakan untuk mengaktifkannya dulu sebelum mengajukan perubahan data.
Nah perlu diingat, perubahan data ini hanya bisa dilakukan oleh pemilik asli NPWP. Tapi, bisa saja diwakilkan kalau kamu menyertakan surat kuasa resmi pada pihak lain yang bisa menggantikanmu.
2. Menyerahkan Data yang Valid dan Akurat
Kedua, semua informasi yang kamu ajukan harus sesuai dengan semua dokumen pendukung. Kalau data yang kamu ajukan tidak sesuai, bisa saja proses perubahan data ini akan ditunda sementara waktu!
3. Melengkapi Semua Dokumen Persyaratan
Terakhir, sertakan semua dokumen pendukung secara lengkap saat ingin mengajukan perubahan data NPWP.
Cara Merubah Data NPWP Online
Mari kita masuk ke bahasan utama artikel ini: yaitu panduan lengkap cara merubah data NPWP. Cara ini bisa dilakukan online jadi bisa kamu lakukan kapan saja. Yuk ikuti langkah-langkahnya berikut ini:
Sumber: Sleekr
1. Masuk ke Aplikasi e-Registration
Pertama, kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui tautan berikut ini www.pajak.go.id. Kemudian, masuklah ke aplikasi e-Registration.
2. Isi Formulir Perubahan Data
Selanjutnya, lengkapi formulir perubahan data sesuai dengan informasi pribadi atau bisnis yang terbaru.
3. Unggah Dokumen Pendukung
Setelah selesai mengisi formulir, segeralah unggah semua dokumen pendukung yang sekiranya diperlukan.
4. Kirim Permohonan
Selanjutnya, kirimkan permohonan lewat aplikasi tersebut. Pastikan bahwa semua informasi ini sudah benar sebelum mengirimkannya.
5. Tunggu Bukti Penerimaan
Setelah berhasil mengirim permohonan, tunggulah KPP sampai mengirimkan bukti penerimaan NPWP secara elektronik. Biasanya, proses ini akan berlangsung sampai 14 hari kerja!
Cara Merubah Data NPWP Tertulis
Namun, kalau kamu lebih menyukai cara lama, bisa saja mengubahnya langsung dengan mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Nah, ikuti langkah-langkah berikut ini!
1. Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Pertama-tama, kunjungilah KPP terdekat sembari membawa beberapa dokumen yang kamu perlukan.
2. Isi Formulir Permohonan
Selanjutnya, mintalah formulir permohonan perubahan data NPWP kepada petugas disana dan isilah semua data dengan lengkap.
3. Lampirkan Dokumen Pendukung
Jangan lupa untuk menyertakan semua dokumen pendukung sesuai dengan jenis perubahan data yang kamu ajukan.
4. Serahkan Permohonan kepada Petugas
Setelah semua data dalam formulir sudah dirasa lengkap dan valid, segera serahkan kembali formulir tersebut kepada petugas. Mereka akan melakukan validasi dan memprosesnya secara lanjut.
5. Dapatkan Bukti Penerimaan
Terakhir, saat permohonan perubahan datamu sudah diterima, mereka akan memberikan bukti penerimaan bahwa permohonan tersebut sedang diajukan.
Itulah dua cara merubah data NPWP yang bisa kamu lakukan. Dengan memperbarui data ini secara berkala, kamu bisa memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mengurus urusan administrasi lainnya secara lebih mudah! Kira-kira, manakah cara yang lebih kamu sukai?
Nah, setelah memperbarui data NPWP, saatnya yang tepat untuk melamar pekerjaan baru. Yuk temukan berbagai lowongan kerja terbaru yang menjanjikan di platform Dealls! Kami menyediakan aneka pekerjaan berdasarkan jenisnya, tingkatan pengalaman, bahkan sampai besaran gaji yang kamu inginkan.
Tunggu apalagi? Segera kejar karier impian kamu untuk masa depan yang lebih cerah. Mulailah dulu dengan melakukan career mentor bersama Dealls!
Sumber: