Jika kamu sedang sakit dan perlu waktu untuk beristirahat, kamu berhak mengajukan cuti sakit. Hak ini diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Pasal tersebut menyatakan bahwa karyawan yang sakit dengan surat keterangan dokter diizinkan untuk cuti dan berhak menerima upah.
Bahkan, jika sakit hingga 12 bulan, karyawan tidak boleh di-PHK selama ada surat dokter yang sah.
Ini pertanda bahwa surat izin sakit kerja sangat penting untuk melindungi hak karyawan. Artikel ini akan membahas tentang cara membuat dan contoh surat cuti sakit yang bisa kamu gunakan!
Aturan terkait Cuti Sakit Karyawan di Indonesia

Cuti sakit karyawan swasta diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja. Kedua regulasi tersebut mengatur tentang hak cuti sakit, pembayaran upah, durasi, dan lainnya. Berikut penjelasannya:
1. Hak Cuti Sakit
Hak cuti sakit merupakan salah satu dari tujuh jenis cuti karyawan yang diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003.
Tepatnya dalam Pasal 93 ayat (2) yang menyebutkan bahwa karyawan yang tidak dapat bekerja karena sakit tetap berhak atas upah, selama sakitnya dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Ketentuan ini juga berlaku bagi pekerja perempuan yang mengalami sakit pada hari pertama dan kedua masa haid yang tidak dapat melakukan pekerjaan.
2. Upah
Perusahaan tetap wajib membayar gaji kepada karyawan yang sedang cuti sakit. Besarannya diatur dalam Pasal 93 ayat (3) UU Ketenagakerjaan, dengan ketentuan:
- 4 bulan pertama dibayar 100% dari upah
- 4 bulan kedua dibayar 75% dari upah
- 4 bulan ketiga dibayar 50% dari upah
- Bulan berikutnya hingga sebelum PHK dibayar 25% dari upah
3. Durasi Maksimal
Berdasarkan Pasal 153 ayat (1) huruf a UU Ketenagakerjaan, pengusaha tidak boleh melakukan PHK terhadap karyawan yang berhalangan masuk kerja karena sakit selama waktu tidak melampaui 12 bulan secara terus-menerus, sepanjang ada surat keterangan dokter.
Setelah melewati batas 12 bulan dan karyawan masih belum dapat bekerja, perusahaan dapat mempertimbangkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Larangan PHK
UU juga menegaskan bahwa perusahaan dilarang melakukan PHK dengan alasan karyawan sakit, cacat tetap, atau sedang menjalani perawatan akibat kecelakaan kerja.
Jika perusahaan tetap melakukan PHK dengan alasan tersebut, maka PHK tersebut batal demi hukum, dan pengusaha wajib mempekerjakan kembali karyawan yang bersangkutan.
5. Kewajiban Perusahaan
Perusahaan memiliki kewajiban untuk menerima dan memproses surat keterangan dokter sebagai dasar cuti sakit karyawan.
Selain itu, perusahaan wajib membayar upah sesuai ketentuan meskipun karyawan tidak masuk kerja karena sakit.
Jika karyawan tidak menyerahkan surat dokter, tidak hadir tanpa keterangan selama 5 hari kerja, dan tidak merespons setelah dua kali pemanggilan, maka perusahaan dapat menganggapnya mangkir.
Baca Juga: Simak 6 Cara Izin Sakit Lewat WA Beserta Contohnya!
Cara Membuat Surat Cuti Sakit
Umumnya, surat cuti sakit diajukan bersama surat keterangan dokter. Surat ini berfungsi sebagai pemberitahuan resmi bahwa kamu tidak dapat bekerja untuk sementara waktu.
Jika kamu ingin membuat surat cuti sakit sendiri, berikut struktur dan contoh yang bisa kamu ikuti:
1. Menuliskan Tanggal Pembuatan Surat
Tuliskan tempat dan tanggal pembuatan surat di bagian kanan atas. Tanggal ini tidak harus sama dengan tanggal kamu mulai cuti, karena bisa saja surat dibuat sebelum hari kamu sakit.
Contoh:
Semarang, 31 Oktober 2024
2. Menambahkan Perihal dan Lampiran
Selanjutnya, tulis perihal surat untuk menjelaskan maksud pembuatannya, misalnya permohonan cuti sakit.
Di bawahnya, tambahkan keterangan lampiran, yaitu surat keterangan dokter sebagai bukti pendukung.
Contoh:
Perihal: Permohonan Cuti Sakit
Lampiran: 1 (satu) lembar
3. Menuliskan Tujuan dan Kata Sapaan
Lanjut dengan menulis tujuan surat kepada pihak HRD atau atasan. Bila memungkinkan, tulis nama orang yang dituju agar lebih personal dan sopan.
Contoh:
Kepada Yth.
Budi Wijaya
HRD PT Maju Jaya Sentosa
di Tempat
Atau bisa juga dengan gaya yang lebih formal:
Kepada Yth.
Kepala Bagian HRD
PT Sinar Harapan
di Jakarta
4. Menulis Kalimat Pembuka dan Data Diri
Di bagian pembuka, tuliskan kalimat pengantar singkat dan identitas kamu sebagai karyawan secara lengkap, meliputi nama, jabatan, divisi, dan nomor induk karyawan (NIK).
Contoh:
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Rina Putri Astuti
Jabatan : Staff Administrasi
Divisi : Keuangan
NIK : 082019
5. Jelaskan Isi Surat
Bagian isi berfungsi untuk menjelaskan alasan cuti sakit, durasi cuti, serta lampiran surat dokter. Gunakan kalimat singkat dan langsung ke inti.
Contoh:
Dengan ini saya mengajukan cuti sakit selama 3 (tiga) hari, terhitung mulai tanggal 31 Oktober 2025 sampai dengan 2 November 2025, karena kondisi kesehatan yang kurang baik. Sebagai bukti, saya lampirkan surat keterangan dokter dari Klinik Sehat Sentosa.
6. Tutup dengan Paragraf Penutup
Akhir surat dengan kalimat yang sopan dan ringkas. Sampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan pengertian perusahaan.
Jika surat dikirim secara fisik, jangan lupa menuliskan nama terang dan tanda tangan di bawahnya.
Contoh:
- “Demikian surat permohonan cuti sakit ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kebijaksanaannya, saya ucapkan terima kasih.”
- “Terima kasih atas pengertian dan dukungan dari pihak perusahaan selama masa pemulihan saya.”
- “Semoga saya dapat segera pulih dan kembali bekerja seperti biasa.”
Contoh Surat Cuti Sakit
Setelah mengetahui cara membuatnya, kamu bisa langsung download contoh surat cuti sakit pdf, word atau format teks di bawah ini agar bisa dipakai sesuai kebutuhan:
1. Contoh Surat Cuti Sakit Kerja
Berikut contoh surat cuti sakit pdf download yang sudah disusun dengan format resmi dan rapi. Bentuknya masih kosong dan bisa kamu ubah ke Google Docs atau Word.

2. Contoh Surat Cuti Sakit PNS
Jika kamu PNS yang tidak dapat masuk kerja karena alasan kesehatan, kamu bisa menggunakan contoh formulir berikut sesuai ketentuan Peraturan BKN RI No. 24 Tahun 2017.

3. Contoh Surat Cuti Sakit untuk Guru
Ini juga contoh surat cuti guru honorer yang bisa kamu pakai untuk izin sakit sehingga kelas dapat segera digantikan oleh rekan guru lainnya.
Contoh:
SD NEGERI 2 HARAPAN BARU
Jl. Pendidikan No. 12, Harapan Baru, Kec. Sukamaju, Kab. Suka Makmur
Telp. (021) 9876543 – Email: [email protected]
SURAT IZIN CUTI SAKIT
Nomor: 420/145/SDN2HB/XI/2024
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Kepala Sekolah
SD Negeri 2 Harapan Baru
Di TempatDengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Rudi Santoso
Tempat, Tanggal Lahir : Sukamaju, 12 Mei 1991
NIP : –
Jabatan : Guru Honorer Kelas IV
Alamat : Jl. Melati No. 8, Harapan Baru, SukamajuDengan ini saya bermaksud mengajukan izin cuti sakit selama tiga (3) hari kerja, terhitung mulai tanggal 27 November 2024 sampai dengan 29 November 2024, karena kondisi kesehatan saya yang kurang baik berdasarkan anjuran dokter untuk beristirahat.
Sehubungan dengan hal tersebut, saya mohon agar sementara waktu tugas mengajar saya dapat dialihkan kepada rekan guru lainnya agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan baik.
Demikian surat izin ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak/Ibu Kepala Sekolah, saya ucapkan terima kasih.
Harapan Baru, 26 November 2024
Hormat saya,(tanda tangan)
Rudi Santoso
Mengetahui,
Kepala SD Negeri 2 Harapan Baru(tanda tangan & stempel sekolah)
Drs. H. Suryanto
4. Contoh Surat Keterangan Dokter untuk Cuti Sakit
Surat keterangan dokter biasanya diterbitkan setelah kamu menjalani pemeriksaan medis. Surat ini memiliki kekuatan hukum dan menjadi bukti sah bagi perusahaan untuk menyetujui pengajuan cuti sakitmu.

5. Contoh Surat Permohonan Cuti Sakit Melebihi 90 Hari
Jika kondisi kesehatanmu tergolong serius dan membutuhkan waktu pemulihan lebih lama dari biasanya, kamu dapat menggunakan contoh surat ini.
Contoh:
Semarang, 31 Oktober 2024
Perihal: Permohonan Cuti Sakit
Lampiran: 1 (satu) lembar Surat Keterangan DokterKepada Yth.
Kepala Bagian HRD
PT Maju Jaya Sentosa
di TempatDengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Rina Putri Astuti
Jabatan : Staff Administrasi
Divisi : Keuangan
NIK : 082019Dengan ini mengajukan cuti sakit selama 100 (seratus) hari kalender, terhitung mulai tanggal 1 November 2025 sampai dengan 8 Februari 2026, dikarenakan saya harus menjalani operasi dan masa pemulihan akibat patah tulang yang saya alami karena kecelakaan lalu lintas.
Sebagai bukti pendukung, bersama surat ini saya lampirkan surat keterangan dokter dari RS Sehat Sentosa yang menyarankan agar saya menjalani perawatan intensif serta istirahat penuh selama masa pemulihan tersebut.
Demikian surat permohonan cuti sakit ini saya sampaikan. Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian, pengertian, dan kebijaksanaan dari pihak perusahaan selama masa pemulihan saya.
Hormat saya,
(tanda tangan)
Rina Putri Astuti
NIK: 082019
Baca Juga: 25 Contoh Surat Resign Karena Sakit Yang Sopan dan Formal!
Cuti Sakit Dipersulit? Pertimbangkan Lamar Pekerjaan Baru lewat Dealls
Kalau kantormu mempersulit cuti sakit dengan alasan operasional terganggu, mungkin saatnya kamu mempertimbangkan untuk cari kantor yang lebih menghargai hak karyawan lewat Dealls!
Dealls adalah job portal asal Indonesia yang menyediakan 100.000+ lowongan kerja freelance, full time, hingga part time, dari 7.000 perusahaan besar di seluruh Indonesia.

Uniknya, Dealls punya filter komprehensif yang memungkinkan kamu menyaring loker berdasarkan benefit, mulai dari cuti sakit, cuti haid, fasilitas rekreasi, snack gratis, dan lain sebagainya. Proses lamarnya juga super praktis! Cukup kirim 1 CV tanpa isi form berulang.

Sebelum melamar, pastikan CV kamu sudah ATS-friendly biar peluang diterima lebih besar. Kamu bisa cek CV gratis pakai fitur AI CV Analyzer dari Dealls!
Yuk, temukan kantor yang menghargai hak-hakmu lewat Dealls!

Referensi:
