4 Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara Online & Offline

Berikut 4 cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan, baik secara online melalui SIPP & JMO atau secara offline di kantor cabang, bisa juga untuk peserta meninggal dunia. Catat juga syaratnya!

Dealls
Ditulis oleh
Dealls October 25, 2025

Karyawan yang resign atau pindah perusahaan biasanya akan menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaannya. 

Tujuannya agar tidak terjadi pembayaran iuran ganda dari perusahaan lama dan yang baru, serta supaya data kepesertaan tetap valid. 

Kalau kamu belum tahu cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan via online atau offline, artikel ini akan membahas tuntas, serta kasus jika peserta meninggal dunia.

Mari simak sampai habis!

Apakah Bisa BPJS Ketenagakerjaan Dinonaktifkan Sendiri?

Jawabannya, peserta tidak bisa menonaktifkan sendiri kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Penonaktifan hanya bisa dilakukan oleh pihak perusahaan, karena mereka yang memiliki akses ke sistem BPJS Ketenagakerjaan (SIPP).

Peserta hanya dapat mengajukan permohonan non-aktif kepada HRD perusahaan. 

Perusahaan biasanya otomatis menonaktifkan status kepesertaan apabila karyawan tersebut sudah tidak bekerja lagi, baik karena resign, habis kontrak, atau meninggal dunia.

Kalau belum tahu cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan perusahaan secara online atau offline, kamu bisa terus gulir ke bawah untuk pembahasannya.

Kapan BPJS Ketenagakerjaan Non-Aktif setelah Resign?

Berdasarkan peraturan BPJS Ketenagakerjaan, status kepesertaan biasanya akan dinonaktifkan sekitar 30 hari setelah pengajuan resign diterima perusahaan. 

Ketentuan ini juga berlaku bagi karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Setelah dinonaktifkan, peserta tetap bisa mencairkan saldo JHT (Jaminan Hari Tua) sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara Online

Jika peserta ingin menonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, prosesnya tetap harus diajukan oleh perusahaan melalui SIPP BPJS. 

Namun, peserta tetap bisa mengecek dan memantau status kepesertaan secara online menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Adapun cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO, yaitu:

  • Unduh dan instal aplikasi JMO di HP kamu.
  • Masuk ke akun BPJS Ketenagakerjaan kamu menggunakan data kependudukan dan nomor kepesertaan.
  • Jika berhasil masuk, pilih menu JHT.
  • Lihat apakah status kepesertaan masih aktif atau sudah nonaktif.
  • Jika masih aktif dan kamu berencana menonaktifkannya karena sudah tidak bekerja, langsung hubungi HRD perusahaan untuk pengajuan penonaktifan.
  • Nantinya HRD perusahaan akan mengurus. Statusmu otomatis menjadi non-aktif setelah beres.

Baca Juga: 6 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak secara Online Offline 

Cara Menonaktifkan BPJS ketenagakerjaan secara Offline

kantor bpjs ketenagakerjaan.webp
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan | Sumber: BPJS Ketenagakerjaan 

Kamu bisa datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk mengajukan penonaktifan kepesertaan. 

Sebelum datang, pastikan kamu membawa surat paklaring (surat keterangan berhenti kerja) dari perusahaan sebelumnya. 

Lalu, ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Kunjungi cabang kantor BPJS Ketenagakerjaan sesuai wilayah perusahaan lama.
  2. Dapatkan nomor antrean.
  3. Lalu, isi formulir penonaktifan kepesertaan.
  4. Jika nama kamu dipanggil, sampaikan kepada petugas di loket bahwa kamu ingin menonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Serahkan paklaring dan dokumen yang diminta petugas.
  6. Tunggu proses verifikasi petugas.
  7. Kalau berhasil, status kepesertaan akan berubah menjadi nonaktif.

Bagaimana jika tanggal berhenti kerja antara surat paklaring dan data yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan berbeda? Masalah ini bisa saja terjadi.

Kalau kamu mengalaminya, sebaiknya koordinasikan kembali dengan HRD perusahaan lama untuk melakukan koreksi data.

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Karena Meninggal Dunia

Prosedurnya sedikit berbeda jika peserta meninggal dunia. Proses ini melibatkan ahli waris sebagai pihak yang akan mengajukan klaim JKM serta menonaktifkan kepesertaan almarhum.

Syarat 

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk klaim dan non-aktivasi:

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan milik almarhum.
  • KK tenaga kerja dan ahli waris.
  • KTP tenaga kerja dan ahli waris.
  • SK kematian dari kelurahan atau rumah sakit.
  • SK ahli waris dari kelurahan atau notaris.
  • Surat referensi kerja dari perusahaan tempat almarhum bekerja.
  • Buku tabungan atas nama ahli waris untuk menerima dana santunan.
  • NPWP (wajib jika saldo manfaat melebihi Rp50 juta).

Langkah-langkah

Adapun langkah-langkahnya yaitu:

  1. Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan sesuai alamat perusahaan.
  2. Sampaikan kepada petugas bahwa ingin nonaktivasi dan klaim BPJS Ketenagakerjaan almarhum.
  3. Kamu akan diminta memindai QR Code yang tersedia di area layanan kantor.
  4. Aktifkan GPS di HP untuk memastikan sedang di sekitar kantor cabang saat pengisian data.
  5. Lalu, buka aplikasi Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) dan pilih program Jaminan Kematian (JKM).
  6. Isi data ahli waris dan peserta yang meninggal dunia
  7. Unggah seluruh dokumen persyaratan dalam format digital.
  8. Setelah semua data dikirim, sistem akan memberikan notifikasi pengajuan berhasil.
  9. Tunggu sampai petugas selesai melakukan pemeriksaan berkas.
  10. Setelah itu, ahli waris akan menerima tanda terima resmi bahwa klaim sedang diproses.
  11. Selesai. Status kepesertaan almarhum otomatis dinonaktifkan, dan dana santunan JKM akan ditransfer langsung ke rekening ahli waris.

Siapa yang Berhak Menjadi Ahli Waris?

Dalam proses penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan dan klaim JKM karena peserta meninggal dunia, hanya ahli waris yang sah yang berhak mengurusnya. 

Berikut urutan ahli waris yang berhak menerima manfaat JKM:

  1. Janda, duda, atau anak dari peserta.
  2. Jika tidak ada janda, duda, atau anak, maka manfaat diberikan secara berurutan kepada:
    • Keturunan sedarah garis lurus ke atas atau ke bawah hingga derajat kedua.
    • Saudara kandung.
    • Mertua.
    • Pihak yang ditunjuk dalam wasiat oleh peserta.
    • Jika tidak ada wasiat, biaya pemakaman akan diberikan kepada pihak yang mengurus pemakaman, sedangkan santunan diserahkan ke Dana Jaminan Sosial.

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perusahaan 

halaman SIPP.webp
Halaman SIPP | Sumber: BPJS Ketenagakerjaan

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, hanya perusahaan yang punya akses untuk menonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karyawan melalui platform SIPP.

Jika terdapat karyawan yang resign, terkena PHK, atau selesai masa kontrak, maka perusahaan wajib memperbarui status kepesertaan melalui sistem ini. 

Berikut cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan di SIPP online:

  1. Buka web sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Masuk dengan akun perusahaan menggunakan User ID dan kata sandi yang terdaftar.
  3. Lalu, masuk ke menu pencarian data karyawan.
  4. Temukan data karyawan yang ingin dinonaktifkan, bisa cari berdasarkan nama atau nomor kartu BPJS.
  5. Pilih menu Nonaktifkan Pekerja untuk memproses perubahan status.
  6. Simpan dan konfirmasi pengajuan penonaktifan.
  7. PIhak BPJS Ketenagakerjaan akan memproses pengajuan tersebut.

Berapa Lama Proses Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan?

Banyak yang bertanya, berapa lama proses menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan? Biasanya memerlukan waktu sekitar 30 hari sejak pembayaran iuran terakhir dilakukan oleh perusahaan. 

Namun, jika semua dokumen lengkap dan verifikasi data berjalan lancar, penonaktifan bisa selesai dalam 3 hari kerja saja.

Setelah status kepesertaan dinyatakan nonaktif, peserta baru dapat mengajukan klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 6 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Lewat WA hingga Aplikasi! 

Berencana Pindah Kerja? Cari Lokernya di Dealls!

Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan biasanya dicari orang yang siap pindah kerja atau ingin mencairkan manfaat saldo JHT. 

Kalau memang kamu berencana resign dari perusahaan lama, yuk cari loker terbaru lewat Dealls!

loker di dealls.webp

Kamu bisa menemukan 100.000+ lowongan kerja terbaru dari 7.000+ perusahaan besar di sini, baik posisi full-timepart-timefreelance, hingga remote.

Menariknya, peluangmu untuk direspons HR bisa 3x lebih besar, karena HR di Dealls aktif, bahkan kamu bisa melihat kapan terakhir mereka online.

Jangan sia-siakan kesempatan ini, sebar CV-mu ke lowongan incaran sekarang! 

Sebelum melamar, cek CV kamu pakai AI CV Analyzer gratis dari Dealls untuk memastikan CV lolos seleksi ATS perusahaan!

button cari lowongan kerja di dealls.png

Sumber:

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan September 2025: Berikut Langkah Mudahnya | Info Hukum

Cek, Urutan Ahli Waris yang Berhak Terima JKM BPJS Ketenagakerjaan | RRI

Tips Pengembangan Karir
Bagikan

Lamar ke Lowongan Kerja Terbaru Setiap Harinya