6 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak secara Online & Offline

Ingin tahu cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak? Simak panduan lengkap cek status BPJS secara online, dengan NIK, serta syarat pencairan JHT jika tidak aktif.

Dealls
Ditulis oleh
Dealls April 09, 2025

Bingung bagaimana cara cek status BPJS Ketenagakerjaan kamu? Jangan khawatir! Artikel ini akan membahas cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, baik secara online maupun offline, termasuk cara cek dengan NIK lewat aplikasi JMO dan website BPJS.

Mengetahui status aktif atau tidaknya kepesertaan sangat penting, terutama jika kamu ingin mencairkan saldo JHT (Jaminan Hari Tua). 

Sebab, jika kamu bertanya BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif apakah bisa dicairkan? Jawabannya bisa, tetapi ada syarat tertentu. Maka dari itu, penting untuk cek status sejak dini agar proses klaim tidak terkendala.

Yuk, simak panduan lengkap cara cek status BPJS Ketenagakerjaan berikut ini!

Pentingnya Cek Status BPJS Ketenagakerjaan

Mengapa cek status BPJS Ketenagakerjaan penting? Sebab, status ini menentukan apakah kamu masih terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

cara cek bpjs ketenagakerjaan aktif atau tidak

Jika status kepesertaanmu aktif, maka kamu tetap mendapat perlindungan atas berbagai risiko kerja, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Pensiun (JP). Kepesertaan aktif juga sering menjadi syarat dalam pengajuan administrasi tertentu, seperti KPR atau pinjaman bank.

Namun jika statusmu berubah menjadi nonaktif, artinya kamu tidak lagi terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dan tidak bisa mengakses manfaat tersebut.

Perubahan status menjadi nonaktif bisa terjadi karena beberapa kondisi, antara lain:

  • Kamu mengundurkan diri dari pekerjaan (resign)
  • Diberhentikan (PHK) oleh perusahaan
  • Sudah mencapai usia pensiun (56 tahun)
  • Berencana meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamanya (baik WNI maupun WNA)

Dalam kondisi-kondisi di atas, status keanggotaan akan dinonaktifkan dan kamu dapat mengajukan klaim JHT penuh.

Sementara itu, jika kamu masih bekerja dan statusmu aktif, kamu juga bisa mengajukan klaim sebagian:

  • 10% dari saldo JHT untuk keperluan masa pensiun
  • 30% dari saldo JHT untuk pembelian rumah

Karena alasan-alasan itulah, penting untuk rutin mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

Sebab, dengan begitu, kamu bisa segera tahu jika ada masalah dan langsung mengambil tindakan, seperti mengurus data atau klaim sesuai hakmu.

Baca Juga: 3 Hak Karyawan Resign: Uang Pisah, UPH, & Paklaring, Ini Ketentuannya!

Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak

Mengetahui apakah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kamu masih aktif sangat penting, terutama jika kamu ingin mencairkan saldo JHT atau sedang berpindah kerja. 

Ada banyak cara yang bisa kamu gunakan, baik secara online dengan NIK melalui aplikasi JMO, website, media sosial, maupun offline dengan datang langsung. 

Tak hanya itu, kamu juga bisa menghubungi pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS ataupun menelpon call center

Yuk, simak 6 cara cek status BPJS Ketenagakerjaan! 

1. Cek Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

cara cek bpjs ketenagakerjaan aktif atau tidak
Tampilan aplikasi JMO | Sumber: Kompas

JMO adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang menyediakan berbagai layanan digital, termasuk pengecekan status keanggotaan.

Cara ceknya:

  • Unduh aplikasi JMO dari Google Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan akun terdaftar. Jika belum punya akun, kamu bisa daftar dengan NIK atau nomor KPJ.
  • Setelah berhasil login, status aktif atau tidaknya langsung terlihat di halaman utama.

Baca Juga: Apa Itu KPJ? Ini Cara Cek & Bedanya dengan BPJS Ketenagakerjaan

2. Cek Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

cara cek bpjs ketenagakerjaan aktif atau tidak
Tampilan website BPJS Ketenagakerjaan

Kamu juga bisa mengecek status BPJS Ketenagakerjaan langsung lewat website resmi tanpa harus mengunduh aplikasi.

Langkah-langkahnya:

  • Buka www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Pilih menu “Cek Status Kepesertaan”.
  • Masukkan NIK, nomor KPJ, atau nomor KK beserta tanggal lahir.
  • Klik “Cari” dan informasi status kepesertaan akan muncul.

3. Cek Melalui SMS 

Kalau kamu tidak punya akses internet, kamu tetap bisa mengecek status BPJS Ketenagakerjaan lewat SMS. 

Caranya cukup mudah, yaitu kirimkan SMS ke 2757 dengan format:

Daftar SALDO#NomorKTP#Nama#TanggalLahir#NomorPeserta

Setelah itu, kamu akan mendapatkan balasan apakah datamu sudah terdaftar di sistem atau belum. 

Kalau ternyata kamu sudah terdaftar, kamu bisa lanjut cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan mengirim SMS lagi ke 2757 memakai format:

SALDO [spasi] Nomor Peserta

4. Cek Melalui Call Center

Kalau kamu butuh bantuan langsung, kamu bisa menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di 175. 

Nanti, petugas akan meminta beberapa data untuk verifikasi, seperti NIK atau nomor KPJ.

Setelah datamu diverifikasi, mereka akan memberitahukan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kamu secara langsung.

5. Cek Melalui Media Sosial Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Kamu juga bisa menghubungi BPJS melalui media sosial, tetapi pastikan akun yang dihubungi adalah akun resmi.

Bagaimana caranya? Pertama, kamu perlu cari akun resmi BPJS Ketenagakerjaan di antaranya: 

Kirim pesan langsung (DM) ke akun tersebut. Sertakan data seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta NIK yang terdaftar.

Tunggu respons dari admin. Setelah data lengkap dikonfirmasi, mereka akan membantu menginformasikan status kepesertaan dan nomor BPJS kamu.

6. Datang Langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

cara cek bpjs ketenagakerjaan aktif atau tidak
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta | Sumber: Koran Bernas

Jika kamu lebih nyaman datang langsung secara offline, cukup kunjungi kantor BPJS terdekat dengan membawa:

  • KTP
  • Kartu BPJS (jika ada)

Petugas akan membantu mengecek status dan memberi solusi jika ada kendala.

Jika BPJS Ketenagakerjaan Tidak Aktif, Apakah Saldo Bisa Dicairkan?

Jawabannya: bisa. Meski status kepesertaan nonaktif, saldo Jaminan Hari Tua (JHT) tetap bisa dicairkan, asalkan kamu memenuhi syarat yang berlaku.

cara cek bpjs ketenagakerjaan aktif atau tidak

Sebelumnya, kamu perlu mengetahui jika program BPJS Ketenagakerjaan mencakup beberapa jenis jaminan, yaitu:

  • Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Jaminan Kematian (JKM)
  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Dari semua program tersebut, JHT adalah jenis saldo yang paling umum dicairkan ketika peserta sudah tidak aktif. 

Agar bisa mencairkan 100% saldo JHT, kamu harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:

  1. Status hubungan kerja sudah berakhir, baik karena mengundurkan diri (resign), terkena PHK, atau habis masa kontrak.
  2. Tidak bekerja kembali di perusahaan lain, alias tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Telah melewati masa tunggu minimal 1 bulan sejak tanggal kamu berhenti bekerja.

Cara Mencairkan Saldo JHT Online

Kamu bisa mengajukan klaim saldo JHT secara online melalui portal lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Metode ini memudahkan proses pencairan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang, asalkan kamu memenuhi kriteria berikut:

  1. Sudah mencapai usia pensiun (56 tahun ke atas)
  2. Mengundurkan diri (resign)
  3. Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Langkah-langkah mengajukan klaim JHT lewat Lapakasik

  1. Buka situs resmi: lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Masukkan data yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (KPJ)
  3. Sistem akan secara otomatis memverifikasi kelayakan klaim berdasarkan data yang kamu masukkan.
  4. Jika lolos verifikasi, kamu akan diarahkan untuk melengkapi data tambahan sesuai petunjuk di portal.
  5. Unggah semua dokumen pendukung seperti: e-KTP, KK, surat keterangan berhenti kerja, buku tabungan, dan dokumen lainnya sesuai instruksi.
  6. Setelah semua data lengkap, kamu akan menerima notifikasi berisi informasi jadwal video call wawancara dan kantor cabang yang menangani.
  7. Pada jadwal yang telah ditentukan, kamu akan dihubungi petugas BPJS Ketenagakerjaan untuk wawancara. Siapkan dokumen asli untuk ditunjukkan saat video call.
  8. Jika proses berjalan lancar dan data sudah diverifikasi, saldo JHT akan dicairkan langsung ke rekening yang kamu lampirkan.

Cara Mencairkan Saldo JHT Offline

Kamu juga bisa mengajukan klaim saldo JHT dengan datang langsung ke kantor cabang. 

Kriteria peserta yang dapat mengajukan klaim melalui metode ini:

  1. Telah mencapai usia pensiun (minimal 56 tahun)
  2. Mengundurkan diri dari pekerjaan (resign)
  3. Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  4. Kepesertaan aktif minimal 10 tahun untuk klaim sebagian (10% atau 30% untuk perumahan)
  5. Meninggalkan wilayah NKRI untuk selamanya (WNI/WNA)
  6. Mengalami cacat total tetap

Langkah-langkah mengajukan klaim JHT di kantor cabang

  1. Saat tiba di kantor cabang, lakukan scan QR code yang tersedia di area layanan.
  2. Masukkan data seperti NIK, nama lengkap, nomor kepesertaan (KPJ).
  3. Sistem akan memverifikasi data yang kamu masukkan secara otomatis untuk memastikan kelayakan klaim.
  4. Setelah lolos verifikasi, kamu akan diminta untuk melengkapi data tambahan sesuai instruksi di sistem.
  5. Unggah dokumen pendukung, seperti e-KTP, KK, surat keterangan berhenti kerja, buku tabungan, dan dokumen lainnya sesuai kebutuhan klaim.
  6. Setelah dokumen selesai diunggah, tunjukkan notifikasi yang muncul pada sistem kepada petugas kantor cabang untuk mendapatkan nomor antrean.
  7. Kamu akan dipanggil sesuai nomor antrean untuk proses wawancara dan verifikasi langsung bersama petugas.
  8. Jika semua proses selesai dan dokumenmu valid, manfaat JHT akan dicairkan langsung ke rekening pribadi yang kamu lampirkan.

Hal yang Harus Dilakukan Jika Status BPJS Ketenagakerjaan Tidak Aktif

Status BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi tidak aktif karena beberapa alasan, seperti kamu sudah tidak bekerja (karena resign, PHK, atau kontrak habis), perusahaan belum membayar iuran terakhir, ada kesalahan administrasi, atau datamu belum diperbarui. 

Kalau kamu mengalami hal ini, jangan panik. Berikut langkah-langkah yang bisa kamu ambil:

  1. Pastikan iuran sudah dibayar sampai bulan terakhir kerja. Kalau ternyata ada tunggakan, kamu atau perusahaan harus segera melunasinya agar status bisa diperbaiki.
  2. Segera hubungi HRD. Jika kamu sudah tidak bekerja, minta HRD perusahaan untuk menonaktifkan kepesertaanmu secara resmi di sistem BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting sebagai syarat pengajuan klaim JHT nantinya.
  3. Ajukan klaim JHT setelah masa tunggu. Setelah kepesertaan kamu resmi nonaktif dan sudah lewat masa tunggu 1 bulan, kamu bisa mulai proses klaim JHT. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan surat keterangan berhenti kerja. Pengajuan bisa dilakukan lewat kantor cabang atau aplikasi JMO.
  4. Kalau kartu peserta hilang, gunakan kartu digital. Kamu tetap bisa mencairkan JHT meski kartu fisik hilang, asalkan sudah mengaktifkan kartu digital di aplikasi JMO.
  5. Cek status kepesertaan secara rutin. Gunakan aplikasi JMO atau akses website resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat apakah status kamu sudah benar-benar nonaktif. Kamu juga bisa cek langsung ke kantor cabang kalau butuh bantuan lebih lanjut.

call to action apply job di Dealls

Sekian pembahasan mengenai cara cek status BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak. Semoga informasi ini bisa membantumu mengetahui status kepesertaan dengan lebih mudah dan mengambil langkah yang tepat jika ternyata sudah tidak aktif.

Sambil memastikan kepesertaanmu tetap aman, kamu juga bisa mulai merencanakan karier selanjutnya dengan menjelajahi berbagai lowongan kerja terbaru di Dealls. 

Ada banyak peluang kerja dari perusahaan ternama, termasuk yang menawarkan sistem kerja remote dan gaji kompetitif.

Selain itu, Dealls juga menyediakan program mentoring gratis bersama career mentor profesional. Kamu bisa berkonsultasi soal karier, pendidikan, atau strategi melamar kerja dengan lebih percaya diri.

Yuk, ambil kendali atas masa depanmu dan mulai perjalanan karier terbaik bersama Dealls sekarang!

Sumber:

Cara Mencairkan Saldo JHT - BPJS Ketenagakerjaan 

Pelajari Prosedur Cara Klaim Manfaat BPJS Ketenagakerjaan 

Tips Pengembangan Karir
Bagikan

Lamar ke Lowongan Kerja Terbaru Setiap Harinya