Di tengah upaya pemerintah untuk terus mendukung kesejahteraan pekerja, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan kembali bergulir di tahun 2025.
Program ini dirancang untuk memperkuat daya beli dan mendorong pemulihan ekonomi, khususnya bagi pekerja di sektor formal.
Jika kamu adalah salah satu yang menantikan bantuan ini, penting untuk mengetahui apa itu BSU, siapa saja yang berhak menerima, kapan dana akan cair, dan yang terpenting, bagaimana cara mengecek status kepesertaanmu.
Artikel ini akan membahas tuntas semua informasi yang kamu butuhkan tentang BSU 2025. Yuk, simak!
Apa Itu BSU Ketenagakerjaan?
BSU (Bantuan Subsidi Upah), juga dikenal sebagai Bantuan Subsidi Gaji, adalah program pemerintah yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini pertama kali diluncurkan pada tahun 2020 sebagai respons terhadap dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Tujuannya adalah untuk membantu pekerja formal yang gajinya di bawah batas tertentu agar tetap memiliki daya beli dan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai langsung ke rekening pekerja yang telah memenuhi syarat tertentu.
Program BSU sendiri dirancang untuk menjaga daya beli pekerja atau buruh serta mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Siapa Saja Penerima BSU?
BSU disalurkan kepada pekerja di sektor formal, seperti guru honorer, yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk tahun 2025, sasaran bantuan ini mencakup sekitar 17,3 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, termasuk sekitar 565 ribu guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.
Kapan BSU 2025 Cair?
Berdasarkan pernyataan resmi dari Menteri Ketenagakerjaan, BSU 2025 akan mulai cair pada pertengahan Juni 2025 secara bertahap.
Hal ini disampaikan oleh Menaker Yassierli pada 5 Juni 2025, yang menegaskan bahwa pemerintah sedang melakukan pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran, dan berharap BSU sudah tersalurkan sebelum minggu kedua Juni.
Jadi, meskipun belum ada tanggal pasti (hari dan tanggal), kamu sebaiknya memantau rekening atau cek status secara berkala.
Ditegaskan ulang oleh berbagai media (Kompas dan detik), selain penyebutan tanggal paling lambat, disebutkan juga bahwa dana akan disalurkan sekali langsung (untuk Juni dan Juli) pada bulan Juni.
Meskipun begitu, sejumlah pekerja melaporkan hingga Juli 2025 ini, BSU Ketenagakerjaan belum cair ke rekening mereka meskipun sudah memenuhi kriteria.
Bantuan BSU 2025 Cair Berapa?
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, Bantuan Subsidi Upah (BSU) ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Meski begitu, pencairan dilakukan sekaligus senilai Rp600.000 pada bulan Juni.
Status Pencairan | Keterangan |
Waktu pencairan | Antara 7–14 Juni 2025 |
Jumlah bantuan | Rp 600.000 (untuk Juni–Juli, dibayarkan sekaligus) |
Sumber resmi pernyataan | Menaker Yassierli, 5 Juni 2025 |
Daftar Bank Penyalur BSU 2025
Menurut pernyataan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, pihak bank penyalur BSU 2025 meliputi Bank Himbara, yaitu bank milik negara:
- Bank Mandiri
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
Oleh karena itu, penerima wajib punya rekening aktif di salah satu lembaga tersebut, serta memastikan data di BPJS dan Kemnaker telah diperbarui.
Baca juga: 6 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak secara Online & Offline
Syarat Penerima BSU Ketenagakerjaan

Pemerintah melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menetapkan sejumlah syarat agar bantuan subsidi upah (BSU) tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial lain.
Berikut rincian syarat yang harus dipenuhi:
- Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia). Penerima BSU harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan NIK yang sah dan masih berlaku.
- Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Calon penerima wajib masih terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per April 2025 kategori Penerima Upah (PU), sebagai bukti hubungan kerja yang sah dan masih berjalan.
- Gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Namun jika UMK atau UMP di daerah lebih tinggi, batas gaji disesuaikan dengan standar upah minimum setempat.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri. Seperti tahun-tahun sebelumnya, BSU tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, maupun POLRI karena mereka memiliki skema penggajian tersendiri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial. Agar bantuan tidak dobel, pekerja yang tercatat sebagai penerima PKH (Program Keluarga Harapan) atau Kartu prakerja di tahun berjalan tidak akan menerima BSU.
Link Cek BSU Ketenagakerjaan 2025
Untuk memastikan apakah kamu termasuk dalam daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, kamu bisa langsung mengakses situs resmi dari BPJS Ketenagakerjaan di tautan berikut:
🔗 https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Pastikan kamu hanya mengecek melalui link resmi demi menjaga keamanan data pribadi.
Hindari mengakses tautan dari sumber tidak resmi seperti akun media sosial yang mencurigakan atau situs abal-abal yang mengatasnamakan BPJS.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima, berikut panduan lengkap cara cek BSU 2025 secara online dan offline.
Cara Cek Penerima BSU 2025 secara Online
Ada beberapa cara untuk memeriksa secara online, yaitu:
1. Cek Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Scroll ke bawah hingga menemukan formulir berjudul “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

- Masukkan data berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP aktif (dua kali)
- Alamat email aktif (dua kali)
- Klik “Lanjutkan”
- Masukkan informasi rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN)
- Pastikan semua data benar, lalu klik “Lanjutkan”
- Sistem akan menampilkan status verifikasi
Jika kamu bukan penerima, akan muncul notifikasi:
"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)"

Jika kamu terdaftar, akan muncul pesan:
"Pembaruan Rekening Berhasil, selanjutnya data Anda akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025"
2. Cek Lewat Website BSU Kemnaker
- Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id
- Login dengan akun yang sudah terdaftar, atau lakukan registrasi terlebih dahulu
- Setelah masuk, kamu akan melihat status:
- Terdaftar: Kamu masuk daftar penerima
- Ditetapkan: Sudah ditetapkan sebagai penerima
- Tersalurkan: Dana telah dicairkan
3. Cek Lewat Aplikasi JMO
Selanjutnya, kamu juga bisa dengan mudah mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi JMO di ponsel Anda.
- Login menggunakan akun terdaftar Anda. Cukup masukkan alamat email atau nomor handphone dan kata sandi yang sudah Anda buat.
- Di halaman utama, gulir ke bawah hingga menemukan bagian "Informasi".
- Pilih "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)", lalu klik "Klik Disini".
- Isi data yang diminta, yaitu nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email terbaru Anda.
- Terakhir, klik tombol "Lanjutkan" untuk melihat status BSU Anda.
4. Cek Lewat Aplikasi POSPay
Cara lainnya, kamu dapat mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui aplikasi POSPay.
Cara ini sangat membantu, terutama bagi penerima yang penyalurannya dilakukan via Kantor Pos atau yang tidak memiliki rekening bank Himbara.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek penerima BSU 2025 melalui aplikasi POSPay:
- Download aplikasi POSPay dari Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
- Buka aplikasi POSPay yang sudah terpasang.
- Lakukan login atau daftar akun POSPay
- Cek notifikasi atau menu khusus terkait informasi BSU
- Masukkan NIK pada kolom tersedia
- Tunggu hasil verifikasi yang menginformasikan apakah kamu termasuk penerima BSU atau bukan
Catatan: Per awal Juni 2025, sebagian pengguna melaporkan bahwa notifikasi BSU belum muncul di aplikasi Pospay. Jadi, disarankan tetap menggunakan situs BPJS atau Kemenaker sebagai sumber utama pengecekan.
Cara Cek Penerima BSU 2025 secara Offline
Jika kamu kesulitan mengakses internet, pengecekan bisa dilakukan dengan cara:
1. Tanya Langsung kepada HRD
Langkah pertama dan paling mudah adalah menghubungi atau bertanya langsung kepada bagian HRD (Human Resources Department) di perusahaan tempat kamu bekerja.
HRD biasanya memiliki informasi terkait daftar karyawan yang diajukan atau terdaftar sebagai penerima BSU, karena mereka yang bertanggung jawab dalam pendataan awal dan komunikasi dengan pihak terkait.
2. Kunjungi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
Pilihan lainnya adalah mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang paling dekat dengan lokasimu.
Di sana, kamu bisa menanyakan langsung mengenai status kepesertaanmu dan apakah kamu termasuk dalam daftar penerima BSU.
Pastikan kamu membawa dokumen identitas diri (seperti KTP) dan kartu BPJS Ketenagakerjaan (jika ada) untuk mempermudah proses verifikasi data oleh petugas.
Arti Notifikasi BSU 2025 di Situs Kemnaker
Jika kamu memeriksa status BSU melalui website Kemenaker, setelah memasukkan NIK, sistem akan menampilkan notifikasi berdasarkan hasil verifikasi data.
Berikut penjelasan arti masing-masing notifikasi:
- “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.” Artinya, NIK kamu sudah terverifikasi sebagai calon penerima, tetapu belum masuk ke tahap penyaluran. Disarankan untuk memantau status secara berkala.
- “Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia.” Artinya, kamu sudah dinyatakan sebagai penerima BSU dan tinggal menunggu pencairan melalui bank yang disebutkan tersebut.
- “Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.” Artinya, ada masalah pada rekening bank kamu, seperti rekening tidak aktif atau data tidak valid. Oleh karena itu, dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
- “Dana BSU sudah tersalurkan ke Bank” Artinya, dana BSU telah dikirim ke rekeningmu. Silakan cek saldo atau mutasi rekening untuk memastikannya.
- “NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU 2025.”
Artinya, kamu tidak lolos verifikasi sebagai penerima BSU berdasarkan kriteria yang berlaku.
Kenapa BSU Ketenagakerjaan 2025 Belum Cair?
Meski merasa sudah memenuhi syarat, tak semua pekerja langsung menerima BSU. Berikut tiga alasan utama dana BSU tidak cair menurut Kementerian Ketenagakerjaan:
1. Tidak Memenuhi Syarat
Meskipun telah mendaftar, bukan berarti kamu otomatis menjadi penerima BSU. Proses verifikasi dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria yang ditetapkan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Beberapa alasan kamu dinyatakan tidak memenuhi syarat antara lain:
- Tidak terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jika status kepesertaanmu sudah tidak aktif atau berhenti sebelum periode yang ditentukan, maka otomatis tidak akan masuk dalam daftar penerima.
- Gaji melebihi ambang batas upah maksimal. BSU ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan rendah. Jika gaji kamu tercatat melebihi batas yang ditentukan, maka kamu tidak masuk kategori penerima bantuan ini.
- Data tidak sesuai kriteria teknis lainnya. Misalnya, tidak terdata sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) atau tidak sesuai ketentuan Permenaker lainnya.
2. Sudah Menerima Bansos Lain
Salah satu syarat utama penerima BSU adalah belum menerima bantuan sosial lain dari pemerintah di tahun berjalan.
Jika kamu sudah pernah mendapatkan bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BLT, atau jenis bansos lain, maka sistem akan secara otomatis mengeliminasi namamu dari daftar penerima BSU.
Hal ini dilakukan untuk menghindari penerimaan bantuan ganda agar distribusi dana lebih merata.
3. Masalah Rekening
Tak sedikit peserta yang sebenarnya lolos verifikasi, namun gagal menerima BSU karena kendala administratif pada rekening bank. Beberapa masalah yang umum terjadi meliputi:
- Rekening ganda atau terdaftar lebih dari satu kali di sistem. Ini dapat menimbulkan konflik data, sehingga pencairan tertahan.
- Rekening tidak aktif, ditutup, atau diblokir. Jika nomor rekening yang didaftarkan sudah tidak bisa digunakan, maka proses transfer otomatis akan gagal.
- Data rekening tidak cocok dengan data NIK. Ketidaksesuaian nama atau nomor rekening dengan NIK yang terdaftar dapat menyebabkan gagalnya proses pencairan oleh bank.
Namun, jangan khawatir. Jika kamu mengalami kendala seperti ini, penyaluran dana tetap bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sebagai alternatif distribusi bagi penerima yang terkendala di sektor perbankan.
Baca juga: 6 Cara Mengetahui Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah
Sudah Dapat BSU, Tapi Masih Ingin Penghasilan Lebih Baik? Saatnya Cari Kerja di Dealls!
Bantuan Subsidi Upah (BSU) memang bisa menjadi solusi sementara bagi pekerja dengan penghasilan terbatas.
Namun, jika kamu ingin meningkatkan kualitas hidup secara jangka panjang, mencari pekerjaan dengan penghasilan yang lebih baik tentu menjadi langkah berikutnya.
Melalui Dealls, kamu bisa menemukan berbagai lowongan kerja dari perusahaan-perusahaan ternama yang telah diverifikasi, mulai dari startup teknologi, korporasi multinasional, hingga brand lokal besar.

Setiap lowongan yang ditampilkan sudah melalui proses kurasi, sehingga kamu tidak perlu khawatir soal kredibilitas perusahaan maupun kejelasan posisi yang ditawarkan.
Satu hal yang menjadi keunggulan Dealls adalah transparansi informasi gaji. Kamu bisa melihat estimasi penghasilan secara jelas sebelum melamar, dan bahkan memfilter lowongan berdasarkan rentang gaji yang sesuai dengan ekspektasimu.
Dengan begitu, kamu dapat melamar secara lebih tepat sasaran, baik dari sisi peran, bidang pekerjaan, maupun nilai kompensasi.
Jika kamu merasa penghasilan saat ini belum mencukupi, atau masih bergantung pada bantuan pemerintah, mungkin ini saatnya membuka peluang baru untuk memperbaiki kondisi finansial melalui pekerjaan yang lebih sesuai dengan potensi dan harapanmu.
Yuk, temukan lowongan kerja terbaikmu sekarang di Dealls!
