9 Cara Menggabungkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari 2 Kartu, Bisa Online!

Ikuti langkah-langkah cara menggabungkan atau amalgamasi saldo BPJS Ketenagakerjaan beserta syarat pengkinian data, bisa secara online dan offline!

Dealls
Ditulis oleh
Dealls July 31, 2025

Banyak orang bertanya-tanya cara menggabungkan saldo BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah proses menyatukan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari dua atau lebih kartu BPJS yang kamu miliki.

Hal Ini biasanya terjadi kalau kamu pernah bekerja di lebih dari satu perusahaan, karena masing-masing tempat kerja akan mendaftarkan kepesertaan BPJS baru untukmu.

Artikel ini akan membahas langkah-langkah penggabungan saldo, baik secara online maupun langsung ke kantor cabang, beserta syarat dan hal penting yang perlu kamu perhatikan.

Kenapa Saldo BPJS Ketenagakerjaan Ada 2? 

Banyak orang ternyata baru sadar mereka mempunya dua saldo BPJS Ketenagakerjaan setelah pindah kerja beberapa kali.

Sebab, hal ini terjadi karena setiap perusahaan tempat kamu bekerja biasanya akan membuat kepesertaan baru di sistem BPJS, tanpa melihat kamu sudah terdaftar sebelumnya. 

Akhirnya, kamu akan mempunyai dua kartu BPJS dengan dua saldo JHT terpisah, yang satu dari perusahaan lama, satunya lagi dari tempat kerja baru. Kondisi ini memang kadang membuatmu bingung, apalagi kalau kamu mau mencairkan dana JHT. 

Namun, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (dulu dikenal dengan Jamsostek), kamu tetap berhak mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dalam bentuk uang tunai. 

Jika Kartu BPJS Ketenagakerjaan ada 2 Apakah Bisa Dicairkan?

Jika kamu mempunyai 2 kartu BPJS Ketenagakerjaan, saldo JHT-nya memang tetap bisa dicairkan. Namun, prosesnya tidak bisa dilakukan secara terpisah atau sebagian. 

Artinya, kamu tidak bisa mencairkan salah satu kartu saja. Kedua saldo dari masing-masing kartu perlu digabung terlebih dahulu ke dalam satu kepesertaan aktif, baru bisa diproses untuk klaim.

Hal ini juga menjawab pertanyaan yang sering ditanyakan, "Jika punya 2 kartu BPJS Ketenagakerjaan, apakah bisa dicairkan salah satunya?". Jawabannya tidak bisa dicairkan jika dilakukan secara terpisah

Sistem BPJS hanya menerima pencairan JHT dari satu akun yang sudah disatukan. Jadi, sebelum kamu mengajukan klaim, pastikan sudah mengikuti prosedurnya terlebih dahulu.

Cara Menggabungkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan secara Online melalui Aplikasi JMO

Kalau kamu lebih suka proses yang praktis tanpa harus datang ke kantor BPJS, kamu bisa coba cara menggabungkan saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online lewat aplikasi resmi mereka, yaitu JMO (Jamsostek Mobile).

Selain untuk mengecek saldo, aplikasi juga bisa dipakai untuk proses amalgamasi saldo BPJS Ketenagakerjaan, alias penggabungan dua atau lebih saldo JHT jadi satu akun aktif.

Berikut cara amalgamasi saldo bpjs ketenagakerjaan yang bisa kamu ikuti:

1. Buka Aplikasi JMO dan Klik “Pengkinian Data”

Setelah login ke aplikasi JMO, silakan masuk ke menu layanan dan klik “Pengkinian Data”.

step 1.webp
Step 1: Buka Aplikasi JMO dan Klik “Pengkinian Data”

2. Klik “Lanjutkan” pada Notifikasi

Selanjutnya, kamu akan menerima notifikasi bahwa belum pernah melakukan pengkinian data, untuk melanjutkan silakan klik “Ok, Lanjutkan”.

step 2.webp
Step 2: Klik “Ok, Lanjutkan”

3. Pengecekan Data Kepesertaan

Sistem akan menampilkan data kepesertaan BPJS milikmu, cek dengan teliti. Jika data sudah benar, silakan klik “Sudah”.

step 3.webp
Step 3: Pengecekan Data Kepesertaan

4. Pengambilan Foto untuk Verifikasi Peserta

Aplikasi akan meminta kamu mengambil foto langsung (real-time) sebagai bagian dari verifikasi biometrik. Pastikan pencahayaan cukup dan wajah terlihat jelas, dan silakan klik “Ambil Foto”.

step 4.webp
Step 4: Pengambilan Foto untuk Verifikasi Biometrik

5. Lengkapi Data Kontak

Silakan lengkapi data kontakmu seperti nomo, email, NPWP, dan pastikan semuanya sudah benar. Silakan klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan prosesnya.

step 5.webp
Step 5: Lengkapi Data Kontak

6. Lengkapi Data Kependudukan

Lengkapi atau sesuaikan data pribadi seperti NIK, alamat sesuai KTP, dan informasi kependudukan lainnya, kemudian klik “Selanjutnya”.

step 6.webp
Step 6: Lengkapi Data Kependudukan

7. Lengkapi Data Tambahan & Kontak Darurat

Isi informasi tambahan yang dibutuhkan, termasuk kontak darurat yang bisa dihubungi jika dibutuhkan pihak BPJS, kemudian klik “Selanjutnya”

step 7.webp
Step 7: Lengkapi Data Tambahan dan Kontak Darurat

8. Pastikan Data Sudah Benar

Setelah semua form penggabungan saldo bpjs ketenagakerjaan terisi, lakukan pengecekan ulang seluruh data yang kamu masukkan. Jika sudah sesuai, kamu bisa lanjut dengan klik “Konfirmasi”.

step 8.webp
Step 8: Pastikan Data Sudah Benar

9. Pengkinian Data Berhasil

Kalau semua langkah sudah selesai dan tidak ada kesalahan, maka akan muncul notifikasi bahwa pengkinian data berhasil. Setelah ini, kamu cukup tunggu proses penggabungan saldo selesai diverifikasi oleh BPJS.

step 9.webp
Step 9:Pengkinian Data Berhasil

Habis Resign dan Butuh Pekerjaan Baru?
Yuk, Temukan 100.000+ Loker Menarik di Dealls!

button cari lowongan kerja di dealls.png

Baca Juga: 6 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Lewat WA hingga Aplikasi

Cara Menggabungkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan secara Offline 

Selain lewat aplikasi JMO, kamu juga bisa memilih jalur offline untuk menggabungkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan. 

Ada dua cara yang bisa kamu tempuh: melalui HRD perusahaan tempat kamu bekerja sekarang, atau langsung datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan tempat kartu lamamu terdaftar.

Keduanya sah dan bisa membantu kamu menyatukan saldo dari dua kartu jadi satu akun yang aktif.

Sebelum datang, kamu harus siapkan dokumen sebagai bagian dari syarat pengkinian data di kantor BPJS Ketenagakerjaan. Dokumen yang diperlukan antara lain:

  • Seluruh nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), baik dari perusahaan lama maupun yang baru
  • KTP elektronik (e-KTP)
  • Paklaring atau surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan sebelumnya
  • Fotokopi dan dokumen asli dari semua berkas di atas

Setelah dokumen lengkap dan data diperbarui, sistem BPJS akan menyatukan saldo JHT ke dalam satu nomor KPJ yang aktif, biasanya nomor yang paling lama (KPJ pertama). 

Jadi, kamu tidak perlu khawatir harus mencairkan dua akun terpisah. Semua saldo akan otomatis tergabung setelah proses penggabungan berhasil, dan kamu pun hanya akan memiliki satu kartu BPJS Ketenagakerjaan yang aktif.

Baca Juga: 6 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak secara Online & Offline

Syarat Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Jika kedua kartu BPJS Ketenagakerjaanmu sudah digabungkan, maka kamu bisa mencairkannya.

Perlu diketahui bahwa syarat pencairan berbeda tergantung jumlah saldo yang ingin diambil, yaitu 10%, 30%, atau 100%.

1. Syarat Pencairan 10% Saldo JHT

Pencairan 10% umumnya diajukan oleh peserta yang masih aktif bekerja dan ingin mengambil sebagian saldo JHT untuk keperluan tertentu, seperti investasi.

Syarat dokumen yang dibutuhkan antara lain:

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK (KPJ)
  • E-KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Buku tabungan
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan
  • NPWP (jika memiliki)

2. Syarat Pencairan 30% Saldo JHT

Pencairan 30% biasanya diajukan untuk keperluan pembelian rumah. Karena itu, dokumen perbankan juga diperlukan sebagai bukti peruntukan. Persyaratan lengkapnya mencakup:

  • Kartu BPJAMSOSTEK
  • E-KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan
  • Dokumen perbankan yang relevan (dari bank mitra BPJS)
  • Buku tabungan dari bank yang telah bekerja sama untuk pembayaran JHT 30%
  • NPWP (jika ada)

3. Syarat Pencairan 100% Saldo JHT

Pencairan seluruh saldo JHT dapat dilakukan apabila peserta sudah tidak bekerja karena resign, PHK, pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Syarat umumnya meliputi:

  • Kartu peserta BPJAMSOSTEK
  • E-KTP
  • Buku tabungan
  • Kartu Keluarga (KK)
  • NPWP (jika ada)

Selain dokumen umum di atas, peserta juga harus menyesuaikan dokumen tambahan sesuai alasan pencairan, yaitu:

  • Mengundurkan diri atau terkena PHK: Surat keterangan berhenti kerja, surat pengalaman kerja, perjanjian kerja, atau surat keputusan pengadilan hubungan industrial (PHI).
  • Memasuki usia pensiun: Surat keterangan pensiun dari perusahaan.
  • Mengalami cacat total tetap: Surat keterangan cacat total tetap dari dokter penanggung jawab atau dokter penasehat, serta surat keterangan berhenti kerja.

Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Digabungkan

Pada faktanya, kamu tidak harus menunggu 10 tahun apabila ingin mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan yang sudah digabungkan. 

Akan tetapi, syarat pencairannya tetap mengikuti aturan program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara mencairkan bpjs ketenagakerjaan dengan 2 kartu​:

1. Melalui Aplikasi JMO

Jika kamu ingin mencairkan BPJS tanpa datang langsung ke kantor cabang, kamu bisa menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di smartphone. Prosesnya cukup praktis dan bisa dilakukan dari mana saja.

Langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi JMO dan lakukan registrasi menggunakan data diri.
  2. Masuk ke menu Jaminan Hari Tua, lalu pilih opsi Klaim JHT.
  3. Pastikan semua syarat sudah terpenuhi (ditandai dengan 3 centang hijau).
  4. Lihat rincian saldo JHT, lalu klik Selanjutnya.
  5. Pilih alasan klaim: resign atau PHK.
  6. Verifikasi data kepesertaan, lalu klik Sudah.
  7. Lakukan verifikasi biometrik sesuai petunjuk aplikasi.
  8. Masukkan data rekening bank aktif dan NPWP.
  9. Cek ulang seluruh data, lalu klik Konfirmasi.
  10. Setelah pengajuan selesai, kamu bisa memantau prosesnya lewat fitur Tracking Klaim.
  11. Jika berhasil, dana JHT akan langsung ditransfer ke rekeningmu.

2. Lewat Website Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan

Kemudian, untukmu yang tidak bisa mengakses aplikasi JMO, alternatif lainnya adalah melalui situs resmi Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan: lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut prosesnya:

  1. Buka situs Lapak Asik dan isi formulir registrasi dengan data lengkap (NIK, nama, nomor kepesertaan, dll).
  2. Pilih menu Klaim JHT.
  3. Unggah semua dokumen persyaratan yang diminta.
  4. Setelah data diverifikasi, kamu akan menerima jadwal wawancara online via email.
  5. Ikuti sesi wawancara sesuai jadwal.
  6. Jika berhasil, saldo JHT akan langsung ditransfer ke rekening yang sudah kamu daftarkan.

3. Datang Langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

Jika kamu lebih nyaman melakukan klaim secara langsung, kamu bisa datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum datang.

Prosedurnya:

  1. Siapkan dokumen lengkap seperti KTP, kartu peserta, surat pengalaman kerja, dan buku tabungan.
  2. Datangi kantor BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Ambil dan isi formulir pengajuan Klaim JHT.
  4. Ambil nomor antrean dan tunggu panggilan.
  5. Lakukan verifikasi dan wawancara di loket pelayanan.
  6. Jika disetujui, kamu akan mendapatkan tanda terima.
  7. Dana JHT akan dikirim langsung ke rekeningmu dalam beberapa hari kerja.

4. Melalui Bank Mitra BPJS Ketenagakerjaan

Beberapa bank telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melayani proses pencairan JHT. Cara ini juga bisa jadi alternatif jika kamu kesulitan datang ke kantor BPJS atau mengakses aplikasi.

Caranya:

  1. Bawa semua dokumen persyaratan pencairan.
  2. Kunjungi kantor cabang bank mitra BPJS pada jam layanan.
  3. Ambil nomor antrean dan tunggu giliran.
  4. Petugas bank akan melakukan verifikasi dan membantu proses klaim.
  5. Setelah disetujui, dana JHT akan masuk ke rekening yang kamu daftarkan.

Kamu juga bisa cek lebih lengkapnya terkait cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui artikel berikut ini: 4 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, Mudah!

Habis Resign dan Butuh Pekerjaan Baru? Coba Cari Loker di Dealls!

Itulah rangkuman lengkap mengenai cara menggabungkan saldo BPJS Ketenagakerjaan, dan juga cara mencairkannya baik secara daring maupun langsung ke kantor.

Prosesnya akan jauh lebih lancar jika kamu sudah melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan sejak awal.

Kalau kamu sudah tidak bekerja di perusahaan sebelumnya dan ingin segera melangkah ke peluang karier berikutnya, ini adalah saat yang tepat untukmu mewujudkanya!

Temukan 100.000+ lowongan kerja menarik dari 7.000+ perusahaan ternama di beragam industri hanya di Deallsjob portal terbaik pilihan anak muda Indonesia!

Yuk Mulai Perjalanan Kariermu Hari Ini
Apply Melalui Dealls Sekarang!

button cari lowongan kerja di dealls.png
Tips Pengembangan Karir
Bagikan

Lamar ke Lowongan Kerja Terbaru Setiap Harinya