Apakah kamu sedang mencari peluang kerja di Kalimantan Timur, atau justru sudah menjadi bagian dari dinamika ekonomi provinsi ini? Jika ya, memahami seluk-beluk Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kalimantan Timur tahun 2026 adalah hal yang esensial.
Angka-angka ini bukan sekadar patokan gaji, melainkan cerminan dari standar kelayakan hidup dan daya beli pekerja di salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat di Indonesia. Sebagai provinsi yang menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang baru, Kalimantan Timur terus menunjukkan geliat perekonomian yang menjanjikan.
Dengan pertumbuhan ini, penetapan upah minimum menjadi sangat relevan untuk memastikan kesejahteraan pekerja. Dealls akan mengupas tuntas apa itu UMP dan UMK, dasar penetapannya, hingga nominal terbarunya di Kalimantan Timur untuk tahun 2026.
Penasaran dengan informasi lengkapnya? Yuk, baca artikel ini sampai tuntas agar kamu tidak ketinggalan informasi penting seputar upah minimum di Kalimantan Timur!
Jangan Lewatkan Loker Terbaru Hari Ini! |
|
Apa Itu UMP?
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Upah Minimum didefinisikan sebagai besaran upah bulanan paling rendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja, yang penetapannya dilakukan oleh gubernur di masing-masing provinsi.
Secara umum, Upah Minimum Provinsi (UMP) merupakan standar gaji terendah yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja di suatu wilayah provinsi.
Kebijakan ini ditetapkan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk perlindungan bagi tenaga kerja agar penghasilan yang diterima tidak berada di bawah batas kebutuhan hidup layak, sekaligus untuk mencegah praktik pembayaran upah yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan.
Memahami UMP Kalimantan Timur 2026 menjadi hal yang sangat penting, baik bagi pekerja aktif maupun pencari kerja. Informasi ini menjadi dasar untuk memastikan hak atas upah dipenuhi sesuai ketentuan hukum, sehingga kamu tidak menerima gaji di bawah ambang batas yang ditetapkan.
Selain itu, UMP juga berfungsi sebagai acuan dalam menyusun perencanaan keuangan, menilai daya beli, serta memahami standar biaya hidup di provinsi tempat kamu bekerja atau berencana berkarier.
Dengan adanya ketentuan ini, sistem pengupahan diharapkan berjalan lebih transparan dan berkeadilan bagi semua pihak, baik pekerja maupun perusahaan.
Lantas, berapa besaran UMP Kalimantan Timur tahun 2026? Simak pembahasan lengkapnya berikut ini.
Berapa UMP Kalimantan Timur 2026?
Untuk tahun 2026, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur telah resmi ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.15.14.1/5097/DTKT.Srk-IV/2025 tentang Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026.
Berdasarkan ketetapan tersebut, UMP Kalimantan Timur tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.762.431,00 per bulan.
Angka ini menjadi batas upah bulanan terendah yang wajib dibayarkan oleh seluruh perusahaan kepada pekerja di wilayah Kalimantan Timur.
Besaran UMP tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, tingkat inflasi, produktivitas, dan kebutuhan hidup layak, sehingga diharapkan mampu menjaga daya beli pekerja sekaligus menciptakan keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan dunia usaha di tengah pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur.
Dasar Penetapan UMP Kalimantan Timur 2026
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur Tahun 2026 dilakukan berdasarkan kerangka hukum nasional dan kondisi ekonomi terkini. Secara yuridis, penetapan ini berlandaskan pada:
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta seluruh peraturan pelaksanaannya, yang mengatur prinsip perlindungan upah, kewenangan pemerintah, serta kewajiban penetapan upah minimum sebagai jaring pengaman bagi pekerja.
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan
Dasar utama mekanisme dan formula UMP 2026 tercantum di Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Peraturan ini mengatur komponen perhitungan, indikator ekonomi yang digunakan, serta menegaskan bahwa upah minimum ditetapkan oleh gubernur dan berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
3. Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur
Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.15.14.1/5097/DTKT.Srk-IV/2025 tentang Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026, sebagai dasar hukum daerah yang menetapkan dan memberlakukan UMP serta UMSP di wilayah Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun 2026.
Keseluruhan regulasi tersebut menjadi landasan resmi dalam penetapan UMP Kalimantan Timur Tahun 2026, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, perlindungan daya beli pekerja, serta keberlanjutan dunia usaha di daerah.
Baca Juga: UMP Kalimantan Barat 2026 Naik 6,1%! Cek Besaran Nominalnya!
Daftar UMK di Kalimantan Timur 2026
Setelah penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur Tahun 2026, pemerintah daerah juga menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebagai standar upah terendah di masing-masing wilayah.
UMK Kalimantan Timur 2026 disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi lokal, tingkat kebutuhan hidup, serta kemampuan dunia usaha, dan secara prinsip nilainya tidak boleh lebih rendah dari UMP provinsi.
Penetapan UMK Kalimantan Timur Tahun 2026 secara resmi mengacu pada Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.15.14.1/5096/DTKT.Srk-IV/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2026.
Berdasarkan pengumuman tersebut, rincian UMK se-Kalimantan Timur Tahun 2026 adalah sebagai berikut:
- Kabupaten Berau: Rp 4.391.337,55
- Kabupaten Penajam Paser Utara: Rp 4.181.134,00
- Kabupaten Kutai Barat: Rp 4.231.617,40
- Kabupaten Kutai Timur: Rp 4.067.436,00
- Kota Samarinda: Rp 3.983.882,00
- Kabupaten Kutai Kartanegara: Rp 3.991.797,00
- Kota Balikpapan: Rp 3.856.694,43
- Kota Bontang: Rp 3.799.480,00
- Kabupaten Paser: Rp 3.776.998,06
Dari daftar tersebut, Kabupaten Berau tercatat sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Kalimantan Timur Tahun 2026, sedangkan Kabupaten Paser berada pada posisi UMK terendah. Perbedaan ini mencerminkan variasi kondisi ekonomi, struktur industri, serta biaya hidup di masing-masing wilayah.
Selain UMK, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 untuk sektor-sektor strategis.
Di Kota Bontang, UMSK tertinggi terdapat pada sektor industri kimia dasar dan pertambangan gas alam, dengan besaran mencapai sekitar Rp 4,97 juta per bulan.
Sementara itu, di Kota Samarinda, sektor konstruksi dan industri kayu memperoleh UMSK di atas UMK, dengan kisaran antara Rp 4,04 juta hingga Rp 4,22 juta.
Penetapan UMK dan UMSK Tahun 2026 ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di Kalimantan Timur.
Seluruh ketentuan tersebut berlaku efektif mulai 1 Januari 2026 dan wajib dipatuhi oleh perusahaan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dampak UMP Terhadap Pekerja dan Jobseeker
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) memiliki implikasi yang signifikan, tidak hanya bagi mereka yang sudah bekerja, tetapi juga bagi para pencari kerja (jobseeker). Berikut adalah beberapa dampaknya:
1. Menjamin Kelayakan Hidup Minimal
UMP memastikan bahwa setiap pekerja menerima upah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok dan hidup layak.
Ini menjadi batasan bawah yang mencegah perusahaan membayar gaji di bawah standar, sehingga pekerja memiliki dasar yang kuat untuk menjaga kualitas hidupnya.
2. Meningkatkan Daya Beli Masyarakat
Dengan adanya UMP, pendapatan pekerja cenderung meningkat atau terjaga, yang pada gilirannya akan meningkatkan daya beli. Peningkatan daya beli ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal karena konsumsi masyarakat menjadi lebih stabil.
3. Memberikan Perlindungan Hukum
UMP berfungsi sebagai landasan hukum bagi pekerja. Jika ada perusahaan yang membayar upah di bawah UMP, pekerja memiliki hak untuk menuntut dan mendapatkan keadilan, karena UMP adalah ketentuan yang wajib ditaati oleh semua pengusaha.
4. Menjadi Acuan Negosiasi Gaji bagi Jobseeker
Bagi para pencari kerja, UMP adalah titik awal yang penting dalam negosiasi gaji. Kamu bisa menggunakan UMP sebagai referensi untuk memastikan bahwa tawaran gaji yang kamu terima setidaknya setara atau lebih tinggi dari standar minimum yang berlaku di provinsi tersebut.
5. Mempengaruhi Struktur Penggajian Perusahaan
Perusahaan harus menyesuaikan struktur penggajian mereka dengan UMP yang berlaku. Hal ini bisa berarti penyesuaian anggaran dan strategi kompensasi, yang pada akhirnya memengaruhi penawaran gaji untuk posisi baru dan penyesuaian gaji karyawan lama.
Baca Juga: UMP Yogyakarta Naik 6,7%: Ini Daftar UMK & UMSK di Seluruh DIY!
Demikian rangkuman lengkap mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Kalimantan Timur Tahun 2026.
Informasi ini penting bagi mereka yang sedang aktif bekerja, sekaligus juga bagi kamu yang sedang mencari peluang karier dan ingin berkarier di wilayah Kalimantan Timur.
Dengan memahami standar upah yang berlaku, kamu dapat lebih siap saat melamar pekerjaan, menentukan ekspektasi gaji, melakukan negosiasi secara profesional, serta merencanakan keuangan dengan lebih terarah sesuai hak yang seharusnya diterima.
Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur yang terus menunjukkan tren positif, peluang kerja di berbagai sektor pun semakin terbuka luas. Jangan lewatkan kesempatan untuk bergabung dengan perusahaan terbaik dan membangun masa depan karier yang lebih menjanjikan.
Yuk, temukan lowongan kerja terbaru melalui Dealls! Tersedia lebih dari 100.000 informasi info loker terdekat dari 7.000+ perusahaan terkemuka di seluruh Indonesia yang dapat kamu akses dengan mudah.
Agar peluangmu semakin besar, pastikan CV-mu sudah optimal. Silakan cek CV kamu di Dealls untuk mendapatkan CV yang ATS-friendly, profesional, dan lebih menarik di mata HR, sehingga kesempatan dipanggil ke tahap wawancara pun semakin terbuka.

Sumber:
Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.15.14.1/5097/DTKT.Srk-IV/2025 tentang Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026.
Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.15.14.1/5096/DTKT.Srk-IV/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2026.
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
