Apakah kamu seorang profesional muda yang sedang meniti karier, pencari kerja yang antusias, atau sekadar ingin memahami lebih dalam dinamika upah di Kalimantan Selatan? Jika ya, informasi mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kalimantan Selatan tahun 2026 adalah kunci yang tak boleh kamu lewatkan.
Angka-angka ini bukan sekadar deretan nominal, melainkan cerminan langsung dari standar hidup dan kesempatan ekonomi di salah satu provinsi yang terus bertumbuh pesat di Indonesia. Kalimantan Selatan dengan kekayaan sumber daya alam dan potensi pembangunan yang menjanjikan, menawarkan berbagai peluang bagi para pekerja.
Pemahaman mendalam tentang UMP dan UMK akan membantumu tidak hanya dalam perencanaan finansial, tetapi juga dalam negosiasi gaji dan pengambilan keputusan karir yang lebih strategis. Artikel ini akan mengupas tuntas segala hal yang perlu kamu ketahui tentang UMP dan UMK Kalimantan Selatan 2026, mulai dari definisi, dasar penetapan, hingga nominal terbarunya.
Siapkan dirimu untuk mendapatkan wawasan berharga yang akan membantumu dalam perjalanan karir di Kalimantan Selatan. Mari kita selami informasi lengkapnya hingga tuntas!
Jangan Lewatkan Loker Terbaru Hari Ini! |
|
Apa Itu UMP?
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja, serta diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, Upah Minimum didefinisikan sebagai besaran upah bulanan paling rendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja, yang penetapannya dilakukan oleh gubernur di masing-masing provinsi.
Secara umum, Upah Minimum Provinsi (UMP) merupakan standar gaji terendah yang berlaku di suatu wilayah provinsi dan bersifat mengikat bagi seluruh pemberi kerja.
Ketentuan ini ditetapkan oleh pemerintah daerah sebagai jaring pengaman agar penghasilan tenaga kerja tidak berada di bawah tingkat kebutuhan hidup layak, sekaligus mencegah terjadinya praktik pembayaran upah yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan.
Memahami UMP menjadi hal yang penting bagi setiap pekerja karena berfungsi sebagai dasar perlindungan hak atas upah, acuan dalam menyusun perencanaan keuangan, serta gambaran kondisi ekonomi dan biaya hidup di daerah tempat bekerja. Dengan adanya regulasi tersebut, sistem pengupahan diharapkan berjalan lebih transparan, terstandarisasi, dan berkeadilan.
Lantas, berapa besaran UMP Kalimantan Selatan tahun 2026 dan bagaimana nilai UMK di masing-masing kabupaten/kota? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
UMP Kalimantan Selatan 2026 Berapa?
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan 2026 secara resmi ditetapkan sebesar Rp 3.725.000 per bulan.
Angka ini resmi ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Keputusan Gubernur dan mencerminkan kenaikan sekitar 6,54 % dibandingkan UMP tahun sebelumnya.
Penetapan nilai UMP Kalimantan Selatan 2026 tersebut menjadi batas upah paling rendah yang wajib dipatuhi oleh perusahaan-perusahaan di wilayah provinsi ini sesuai ketentuan pengupahan yang berlaku.
Besaran UMP ini ditetapkan dengan mempertimbangkan berbagai faktor termasuk kondisi ekonomi daerah, tingkat inflasi, produktivitas, serta kebutuhan hidup layak pekerja.
Dasar Penetapan UMP 2026
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan 2026 berlandaskan pada kerangka hukum nasional di bidang pengupahan yang berlaku saat ini.
Acuan utamanya mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan sebagaimana telah disempurnakan melalui Undang-Undang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan yang mengatur formula dan mekanisme penetapan upah minimum.
Secara administratif, besaran UMP dan UMK di Kalimantan Selatan 2026 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/01101/KUM/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026.
Regulasi tersebut menjadi pedoman resmi dalam menentukan standar upah minimum di seluruh wilayah provinsi, termasuk metode perhitungan yang mempertimbangkan kondisi ekonomi makro daerah.
Faktor-faktor utama yang diperhitungkan meliputi pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, produktivitas tenaga kerja, serta indikator yang mencerminkan kebutuhan hidup layak.
Melalui dasar perhitungan ini, penetapan UMP 2026 diharapkan mampu menjaga daya beli pekerja sekaligus menciptakan keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan dunia usaha, sehingga iklim investasi dan daya saing ekonomi Kalimantan Selatan tetap terjaga.
Baca Juga: UMP Aceh 2026 Naik Jadi Rp3,9 Juta!, Simak Rinciannya di Sini!
Daftar UMK di Kalimantan Selatan 2026
Setelah mengetahui besaran UMP Kalimantan Selatan 2026, pemerintah daerah juga menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup di masing-masing wilayah.
Penetapan UMK ini bertujuan untuk memberikan standar upah yang lebih spesifik sesuai karakteristik daerah. Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Penetapan UMK Tahun 2026, berikut besaran upah minimum di sejumlah Kabupaten/Kota:
- Kota Banjarmasin: Rp3.855.894,00
- Kota Banjarbaru: Rp3.843.037,66
- Kabupaten Tanah Bumbu: Rp3.736.000,00
- Kabupaten Kotabaru: Rp3.904.645,00
- Kabupaten Tabalong: Rp3.827.935,00
Dari ketetapan tersebut, Kabupaten Kotabaru tercatat memiliki UMK tertinggi di Kalimantan Selatan pada tahun 2026, sementara daerah lain menyesuaikan dengan struktur ekonomi dan tingkat kebutuhan hidup masing-masing.
Selain UMK, pemerintah provinsi juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) bagi sektor-sektor tertentu yang memiliki karakteristik khusus, tingkat risiko kerja lebih tinggi, serta kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.
Beberapa UMSK Kalimantan Selatan Tahun 2026 yang telah ditetapkan antara lain:
UMSK Kota Banjarmasin
- Sektor Perbankan: Rp3.867.143,00
- Sektor Perhotelan Bintang 4 ke Atas: Rp3.860.180,00
- Sektor Perkayuan: Rp3.858.573,00
UMSK Kabupaten Tanah Bumbu
- Sektor Perkebunan Kelapa Sawit (KBLI 01262): Rp3.740.000,00
- Sektor Industri Minyak Kelapa Sawit CPO (KBLI 10431): Rp3.740.000,00
UMSK Kabupaten Kotabaru
- Sektor Pertambangan Batubara (KBLI 05100): Rp3.949.645,00
- Sektor Perkebunan Kelapa Sawit (KBLI 01262): Rp3.907.645,00
- Sektor Industri Minyak Mentah/Murni Kelapa Sawit dan Minyak Goreng Kelapa Sawit (KBLI 1043): Rp3.907.645,00
UMSK Kabupaten Tabalong
- Sektor Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya (KBLI 09900): Rp3.854.176,42
Penetapan UMSK ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap sektor-sektor strategis yang memiliki tingkat produktivitas dan risiko kerja lebih tinggi, sehingga pekerja di bidang tersebut memperoleh perlindungan upah yang lebih proporsional dan adil sesuai dinamika industrinya
Dampak UMP terhadap Pekerja dan Jobseeker
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) memiliki dampak signifikan yang terasa langsung oleh para pekerja dan juga menjadi acuan penting bagi para pencari kerja (jobseeker), khususnya di Kalimantan Selatan yang memiliki sektor-sektor ekonomi beragam. Berikut di antaranya:
1. Menjamin Standar Pendapatan Minimal dan Daya Beli
UMP dan UMK memastikan bahwa setiap pekerja di Kalimantan Selatan, terlepas dari lokasi atau sektornya (kecuali yang memiliki UMSK), menerima upah di atas ambang batas tertentu.
Ini krusial di Kalimantan Selatan karena biaya hidup dan dinamika pasar bisa bervariasi antar daerah atau sektor industri seperti pertambangan atau perkebunan.
Dengan adanya UMP/UMK, daya beli pekerja terlindungi dari fluktuasi ekonomi serta membantu menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga. Adapun tips praktis yang bisa kamu terapkan, yaitu pahami UMP atau UMK yang berlaku di wilayah dan sektor tempat kamu bekerja atau akan melamar.
Pastikan tawaran gaji yang kamu terima setidaknya memenuhi standar ini dan gunakan informasi tersebut untuk menghitung kemampuanmu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di Kalimantan Selatan.
2. Membentuk Struktur Gaji yang Adil dan Kompetitif
UMP/UMK secara langsung memengaruhi kebijakan penggajian di perusahaan. Meskipun ini merupakan batas bawah, keberadaannya mendorong perusahaan untuk mempertimbangkan struktur gaji yang lebih terorganisir dan adil.
Di Kalimantan Selatan, dengan adanya sektor-sektor dengan UMSK lebih tinggi, ini menciptakan persaingan sehat antar perusahaan untuk menarik talenta di sektor-sektor tersebut.
Tips Praktis: Bagi jobseeker, riset UMK dan UMSK (jika ada) di lokasi dan sektor yang kamu targetkan adalah keharusan.
Pengetahuan ini akan memberimu gambaran realistis tentang ekspektasi gaji di pasar kerja Kalimantan Selatan dan membantumu saat bernegosiasi, terutama jika kamu memiliki keahlian di sektor yang UMSK-nya lebih tinggi.
3. Memberikan Perlindungan Hukum dan Kepastian Kerja
UMP/UMK berfungsi sebagai payung hukum yang melindungi pekerja dari praktik upah rendah yang tidak wajar. Jika ada perusahaan yang membayar di bawah standar yang ditetapkan, pekerja memiliki dasar hukum untuk mengajukan keluhan atau tuntutan. Hal ini menciptakan rasa aman dan kepastian bagi pekerja.
Tips praktis yang bisa kamu lakukan adalah selalu pastikan kontrak kerjamu mencantumkan nominal gaji yang sesuai dengan UMP/UMK yang berlaku. Jika kamu merasa dirugikan, jangan ragu untuk mencari informasi lebih lanjut dari Dinas Ketenagakerjaan setempat atau serikat pekerja untuk memahami hak-hakmu dan langkah-langkah yang bisa kamu ambil.
4. Mengarahkan Ekspektasi Gaji dan Perencanaan Karir
Ini membantu kamu menetapkan nilai dirimu di pasar kerja dan merencanakan langkah karier yang lebih strategis. Di Kalimantan Selatan yang memiliki beragam industri, mengetahui perbedaan UMK antar daerah bisa menjadi faktor penentu keputusanmu.
Tips Praktis: Manfaatkan informasi UMP/UMK untuk menetapkan rentang gaji yang realistis saat melamar pekerjaan. Pertimbangkan juga biaya hidup di kabupaten/kota tujuan. Jika kamu memiliki pengalaman atau keahlian lebih, kamu berpotensi mendapatkan penawaran gaji yang lebih menarik dibandingkan UMK umum.
Baca Juga: Naik 6,5%! Segini Nominal UMP Lampung 2026
Demikian ulasan lengkap mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Kalimantan Selatan tahun 2026.
Informasi ini bukan hanya penting bagi para pekerja aktif, tetapi juga sangat bermanfaat bagi kamu yang sedang berburu pekerjaan dan ingin membangun karier di wilayah ini.
Dengan memahami standar upah, kamu bisa lebih percaya diri saat melamar kerja, menegosiasikan gaji, serta menyusun perencanaan finansial yang lebih matang sesuai hak yang seharusnya kamu terima.
Melihat potensi ekonomi Kalimantan Selatan yang terus berkembang, peluang kerja dari berbagai sektor pun semakin terbuka lebar. Jangan sampai ketinggalan kesempatan terbaik untuk bergabung dengan perusahaan impian.
Yuk, langsung lamar lowongan kerja terbaru di Dealls! Tersedia 100.000+ info loker terdekat dari 7.000+ perusahaan ternama di Indonesia yang bisa kamu akses dengan mudah.
Sekalian, pastikan CV-mu sudah siap bersaing. Cek CV di Dealls untuk menghasilkan CV yang ATS-friendly, profesional, dan mudah dilirik HRD, agar peluangmu dipanggil interview semakin besar.

Sumber:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024
Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/01060/KUM/2024
