Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, pemerintah pusat menetapkan kewajiban bagi seluruh gubernur di Indonesia untuk mengumumkan UMP 2026 paling lambat pada Rabu, 24 Desember 2025.
Regulasi tersebut bersifat wajib dan mengikat bagi pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, serta mulai diberlakukan secara resmi sejak 1 Januari 2026.
Namun khusus UMP Aceh 2026, penetapannya baru bisa diresmikan pada Senin, 5 Januari 2026. Mengingat Aceh sedang dilanda bencana alam, maka penetapannya baru bisa diresmikan akhir-akhir ini.
Untuk mengetahui berapa tepatnya UMP Aceh 2025 beserta daerah di sekitarnya, mari simak dan catat artikel di bawah ini!
Jangan Lewatkan Loker Terbaru Hari Ini! |
|
Kenaikan UMP Aceh 2026

Berdasarkan Keputusan Nomor 500.15.14.1/1489/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi Aceh Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Aceh secara resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2026 sebesar 6,7%. Dengan persentase kenaikan tersebut, besaran UMP Aceh 2026 ditetapkan menjadi Rp3.932.552.
Jika dibandingkan dengan UMP Aceh tahun 2025, nominal ini mengalami peningkatan sebesar Rp246.346. Penyesuaian upah ini dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah daerah dalam menjaga daya beli pekerja di tengah dinamika ekonomi serta kenaikan biaya hidup.
Selain itu, penetapan UMP Aceh 2026 juga mengacu pada kebijakan pengupahan nasional yang mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, serta kondisi ketenagakerjaan di daerah.
Dengan adanya kenaikan UMP ini, diharapkan kesejahteraan pekerja dapat meningkat tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha dan iklim investasi di Provinsi Aceh.
Daftar UMP Kota dan Kabupaten di Provinsi Aceh 2026

Hingga saat ini belum ada informasi resmi dan lengkap yang dipublikasikan melalui SK Gubernur Aceh atau dokumen resmi pemerintah provinsi terkait besaran UMK seluruh kabupaten/kota di Aceh untuk tahun 2026.
Namun jika melihat di UMK Aceh 2025, Kota Banda Aceh menempati urutan pertama dengan nominal UMK tertinggi, yaitu Rp3.898.856 diikuti dengan Kabupaten Aceh Tamiang sebesar Rp3.717.948.
Mari kita lihat daftar UMK Kota dan Kabupaten Provinsi Aceh di tahun 2025, sambil menunggu informasi terbaru UMK Aceh 2026!
- Kabupaten Aceh Barat: Rp 3.685.616
- Kabupaten Aceh Barat Daya: Rp 3.685.616
- Kabupaten Aceh Besar: Rp 3.685.616
- Kabupaten Aceh Jaya: Rp 3.685.616
- Kabupaten Aceh Selatan: Rp 3.685.616
- Kabupaten Aceh Singkil: Rp 3.685.616
- Kabupaten Aceh Tamiang: Rp 3.717.948
- Kabupaten Aceh Tengah: Rp 3.685.616
- Kabupaten Aceh Tenggara: Rp 3.685.616
- Kabupaten Aceh Timur: Rp 3.685.616
- Kabupaten Aceh Utara: Rp 3.685.616
- Kabupaten Bener Meriah: Rp 3.685.616
- Kabupaten Bireuen: Rp 3.685.616
- Kabupaten Gayo Lues: Rp 3.685.616
- Kabupaten Nagan Raya: Rp 3.685.616
- Kabupaten Pidie: Rp 3.685.616
- Kabupaten Pidie Jaya: Rp 3.685.616
- Kabupaten Simeulue: Rp 3.685.616
- Kota Banda Aceh: Rp 3.898.856
- Kota Langsa: Rp 3.685.616
- Kota Lhokseumawe: Rp 3.685.616
- Kota Sabang: Rp 3.685.616
- Kota Subulussalam: Rp3.685.616
Biaya Hidup di Aceh
Melihat adanya penetapan UMP dan UMK pada kota dan kabupaten Provinsi Aceh, biaya hidup di wilayah tersebut tentunya juga mengalami kenaikan.
Jika dibandingkan dengan hasil survei yang dilakukan oleh Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan oleh BPS pada bulan Maret 2021, terlihat adanya perbedaan antara nominal biaya hidup dan UMR yang berlaku.
Pada 2021, biaya hidup per orang di Kota Banda Aceh tercatat sebesar Rp2.397.301, sedangkan nominal UMR yang berlaku saat itu adalah Rp3.225.000 per bulan.
Dengan tingkat inflasi tahunan sebesar 5.5% pada 2022, 2.61%, pada tahun 2023, dan sekitar 1,57% tahun 2024, maka biaya hidup per kapita di Kota Banda Aceh naik menjadi Rp2.678.209 pada tahun 2024.
Angka ini kemungkinan akan terus bertambah seiring dengan peningkatan UMP dan UMK yang berlaku di seluruh wilayah Provinsi Aceh.
Berikut adalah perkiraan rincian terkait harga barang di Kota Banda Aceh pada tahun 2024.
| Kategori Makanan (50.35%) | 1.348.478 |
| Bahan Minuman (1.54%) | 41.244 |
| Buah-Buahan (2.07%) | 55.439 |
| Bumbu-bumbuan (1.07%) | 28.657 |
| Daging (2.34%) | 62.670 |
| Ikan (4.07%) | 109.003 |
| Kacang-Kacangan (1.03%) | 27.586 |
| Konsumsi Lainnya (0.97%) | 25.979 |
| Makanan Jadi (15.63%) | 418.604 |
| Minyak & Lemak (1.27%) | 34.013 |
| Padi-Padian (5.52%) | 147.837 |
| Sayur-Sayuran (4.26%) | 114.092 |
| Telur & Susu (2.79%) | 74.722 |
| Tembakau & Sirih (6.06%) | 162.299 |
| Umbi-Umbian (0.62%) | 16.605 |
| Kategori Bukan Makanan (49.65%) | 1.329.731 |
| Barang & Jasa (12.17%) | 325.938 |
| Barang-Barang Tahan Lama (4.60%) | 123.198 |
| Keperluan Pesta & Upacara (1.21%) | 32.406 |
| Pajak dan Asuransi (3.92%) | 104.986 |
| Pakaian, Alas Kaki & Tutup Kepala (2.51%) | 67.223 |
| Rumah & Fasilitasnya (26.33%) | 705.172 |
Perlu diingat bahwa tabel di atas hanyalah gambaran dan perhitungan dari Persentase Pengeluaran Rata-Rata per Kapita Sebulan yang dikeluarkan oleh BPS pada bulan Maret 2021. Oleh sebab itu, data ini tidak dapat sepenuhnya dijadikan sebagai acuan mutlak
Baca juga: UMP 2026 Resmi: Daftar Upah Minimum di 38 Provinsi
Kenaikan UMP Aceh ini tentu menjadi kabar baik bagi berbagai kalangan pekerja. Seiring dengan faktor pendorong berupa inflasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar Provinsi Aceh, diharapkan kebijakan ini bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat Aceh dan sekitarnya.
Bagaimana? Tertarik untuk bekerja di kawasan Aceh dan sekitarnya?
Jika kamu tertarik mencari lowongan pekerjaan di Aceh, kamu bisa menemukannya di Dealls!
Dealls menyediakan lebih dari 7.000 lowongan kerja terbaru, termasuk yang berlokasi di Banda Aceh, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Aceh Tamiang.
Untuk meningkatkan peluang diterima, kamu juga bisa memanfaatkan layanan career mentor dan ATS Checker untuk memastikan CV yang kamu gunakan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.
Yuk, bergabung dengan perusahaan terbaik dan wujudkan karier impianmu di Aceh bersama Dealls!

