Nana Sudjana selaku Penjabat Gubernur Jawa Tengah sudah meresmikan nominal UMK terbaru untuk Kabupaten/Kota di provinsi Jawa Tengah, termasuk Kota dan Kabupaten Tegal. Kenaikannya cukup tinggi, mencapai 6,5 persen dari UMK tahun lalu.
Ketentuan ini ditetapkan berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 yang berlaku mulai 4 Desember 2024. Nah, kira-kira apa manfaat yang dirasakan masyarakat Tegal karena adanya kenaikan upah ini? Mari simak artikel ini untuk menemukan informasi selengkapnya!
Baca juga: Segini Nominal UMK Magelang 2025: Kota dan Kabupaten
Manfaat Kenaikan UMK Tegal 2025
Dilansir dari website RCTI plus, kenaikan UMK Tegal 2025 ini menghadirkan sejumlah manfaat bagi perekonomian sekitar. Yuk kita simak bersama-sama!
1. Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja
Kenaikan UMK Tegal 2025 akan membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja di Tegal. Semakin tinggi upah yang diterima, semakin banyak kebutuhan dasar yang bisa dipenuhi mereka.
2. Stimulus untuk Sektor Ekonomi Lokal
Kenaikan UMK juga bisa menjadi stimulus untuk sektor ekonomi lokal. Daya beli masyarakat yang meningkat juga akan mendorong pertumbuhan UKM di wilayah Tegal. Dengan begini, mereka bisa menciptakan berbagai lapangan kerja baru dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
3. Meningkatkan Daya Saing Kota Tegal
Adanya kenaikan UMK juga membantu meningkatkan daya saing kota dan kabupaten Tegal. UMK yang kompetitif akan menarik para investor sehingga lebih banyak peluang kerja atau infrastruktur ekonomi di sekitar.
Kedua hal ini akan membantu menjaga keberlanjutan ekonomi–bahkan meningkatkan jumlah anak muda yang mau tinggal dan kerja di kawasan Tegal!
Nominal UMK Tegal 2025
Dilansir dari Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 tahun 2024, UMK Kota Tegal 2025 akhirnya ditetapkan sebesar Rp2.376.683,82. Selisihnya dengan UMK tahun lalu cukup besar karena mencapai Rp145.055,82 dari Rp2.231.628,00.
Sementara itu, UMK Kabupaten Tegal 2025 nilainya relatif lebih kecil dibandingkan Kota Tegal karena hanya berjumlah Rp2.333.586,46. Jika kita bandingkan dengan UMK tahun sebelumnya dengan nominal Rp2.191.161,00, selisihnya mencapai Rp142.425,46.
Selain mengatur nominalnya, Keputusan Gubernur Jawa Tengah ini juga menyatakan bahwa keputusan ini harus diberlakukan pada 1 Januari 2025. Pengusaha dilarang memberikan upah yang lebih kecil dibanding UMK tersebut–namun ada pengecualian jika ada kesepakatan antar bisnis UMKM dengan para pekerjanya.
Selain itu, besaran UMK Kota dan Kabupaten Tegal 2025 ini hanya diberlakukan untuk karyawan dengan masa kerja di bawah satu tahun. Lebih dari itu, mereka harus dibayar dengan upah yang lebih besar menyesuaikan masa kerja dan jabatannya!
UMK Tegal Selama 5 Tahun Terakhir
Selain mengetahui nominal UMK Tegal terkini, saatnya kita bandingkan UMK Tegal selama 5 tahun terakhir. Yuk, kita simak daftar singkat UMK Tegal dari tahun 2021-2025!
UMK Kota Tegal 2021-2025
1. UMK Kota Tegal 2021: Rp1.982.750,00
2. UMK Kota Tegal 2022: Rp2.005.930,52
3. UMK Kota Tegal 2023: Rp2.145.012,11
4. UMK Kota Tegal 2024: Rp2.231.628,00
5. UMK Kota Tegal 2025: Rp2.376.683,82

UMK Kabupaten Tegal 2021-2025
1. UMK Kabupaten Tegal 2021: Rp1.958.000,00
2. UMK Kabupaten Tegal 2022: Rp1.968.446,34
3. UMK Kabupaten Tegal 2023: Rp2.106.237,58
4. UMK Kabupaten Tegal 2024: Rp.2.191.161,00
5. UMK Kabupaten Tegal 2025: Rp2.333.586,46
Untuk info yang lebih akurat, kamu bisa mengecek sendiri beberapa Keputusan Gubernur Jawa Tengah yang diterbitkan mulai tahun 2020 hingga 2024!
- Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/61 Tahun 2020
- Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/39 Tahun 2021
- Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2022
- Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023
- Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/61 Tahun 2024
Baca juga: Nominal UMK Cilacap 2025, Tertinggi ke-5 di Jawa Tengah!
Daftar UMK Kota/Kabupaten 2025 di Jawa Tengah
Selain Kota dan Kabupaten Tegal, kenaikan UMK ini juga berlaku ke Kabupaten/Kota lainnya yang ada di Provinsi Jawa Tengah. Berikut kami sajikan daftar lengkap UMK dari 35 Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Tengah!
- UMK Kota Semarang: Rp3.454.827
- UMK Kabupaten Demak: Rp2.940.716
- UMK Kabupaten Kendal: Rp2.783.455,25
- UMK Kabupaten Semarang: Rp2.750.136
- UMK Kabupaten Kudus: Rp2.680.485,72
- UMK Kabupaten Cilacap: Rp2.640.248
- UMK Kabupaten Jepara: Rp2.610.224
- UMK Kota Pekalongan: Rp2.545.138
- UMK Kabupaten Batang: Rp. 2.534.382
- UMK Kota Salatiga: Rp2.533.583
- UMK Kabupaten Pekalongan: Rp2.486.653,59
- UMK Kabupaten Magelang: Rp2.467.488
- UMK Kabupaten Karanganyar: Rp2.437.110
- UMK Kota Surakarta Rp2.416.560
- UMK Kabupaten Boyolali: Rp2.396.598
- UMK Kabupaten Klaten: Rp2.389.872,78
- UMK Kota Tegal: Rp2.376.683,82
- UMK Kabupaten Banyumas: Rp2.338.410
- UMK Kabupaten Purbalingga: Rp2.338.283,12
- UMK Kabupaten Wonosobo: Rp2.299.521,38
- UMK Kabupaten Purworejo: Rp2.265.937,67
- UMK Kabupaten Kebumen: Rp2.259.873,55
- UMK Kabupaten Sukoharjo: Rp2.359.488
- UMK Kabupaten Pati: Rp2.332.350
- UMK Kota Magelang: Rp2.281.230
- UMK Kabupaten Grobogan: Rp2.254.089,54
- UMK Kabupaten Temanggung: Rp2.246.850
- UMK Kabupaten Blora: Rp2.238.430,85
- UMK Kabupaten Rembang: Rp2.236.168,78
- UMK Kabupaten Tegal: Rp. 2.333.586,46
- UMK Kabupaten Pemalang: Rp2.296.140
- UMK Kabupaten Brebes: Rp2.239.801,50
- UMK Kabupaten Sragen: Rp2.182.200
- UMK Kabupaten Wonogiri: Rp2.180.587,50
- UMK Kabupaten Banjarnegara: Rp2.170.475,32
Itulah sedikit penjelasan terkait kenaikan UMK Tegal 2025, baik kota maupun kabupaten. Pertumbuhan UMK ini tentu akan menghadirkan banyak manfaat bagi perekonomian daerah. Dengan daya beli yang meningkat, sektor ekonomi lokal yang lebih dinamis, dan daya saing yang makin kuat, Tegal bisa menghadapi tantangan di masa depan!
Bagi kamu yang sedang mencari peluang karier terbaik di Tegal, ini adalah momen yang tepat! Yuk, temukan lowongan kerja terbaru dengan gaji sesuai UMK melalui platform Dealls. Untuk meningkatkan peluangmu diterima di perusahaan ternama, manfaatkan juga program career mentor dan ATS Checker untuk meningkatkan CV dan skill yang diperlukan perusahaan.
Tunggu apalagi? Mari wujudkan mimpi dan masa depan cerah bersama Dealls!
Sumber:
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/39 Tahun 2021
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2022