Apa itu UMK? UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah standar minimum upah pekerja yang diberlakukan di setiap kota atau kabupaten di Indonesia. UMK ini sering dijadikan acuan para pekerja maupun perusahaan dalam menetapkan gaji yang diterima–khususnya untuk pekerja yang masa kerjanya kurang dari setahun.
Sebagai salah satu wilayah strategis di Jawa Timur, Mojokerto tentu mengalami kenaikan UMK dari tahun ke tahun. Simak artikel ini untuk mengetahui tren kenaikan UMK Mojokerto dalam satu dekade terakhir dan nominal persisnya untuk tahun depan!
Perbedaan Istilah UMK dan UMR
Ada beberapa faktor pembeda antara UMK dan UMR. Apa sajakah itu? Mari simak perbandingannya di bawah ini!
1. Perbedaan Wilayah Penerapan
UMR atau yang dipahami sebagai UMP merupakan upah yang berlaku di tingkat provinsi–mencakup seluruh kabupaten atau kota yang ada di wilayah tersebut. Sementara itu, UMK hanya berlaku di tingkat kabupaten/kota saja. Secara kesimpulannya, cakupan UMP jauh lebih luas dibandingkan UMK.
2. Pihak yang Menetapkan
Besaran UMP ditetapkan oleh gubernur, kepala pemerintahan provinsi. Ini tentu berbeda dengan UMK ditetapkan oleh bupati atau walikota di tingkat kabupaten/kota. Di sisi ini, gubernur hanya mengesahkan perubahan UMK saja!
Dari proses ini, pertimbangan nominal UMK dilakukan secara lebih lokal dan detail terhadap kebutuhan daerah tersebut.
3. Perbedaan dalam Besaran Upah
Besaran UMP umumnya ditetapkan berdasarkan standar minimum yang diberlakukan di tingkat provinsi. Tentu, hal ini disesuaikan juga dengan berbagai kabupaten/kota di dalamnya.
Sementara itu, nominal UMK lebih menyesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah kabupaten/kota secara spesifik. Ini membuat besarannya cenderung lebih tinggi dibanding UMP–terutama jika biaya hidupnya jauh lebih besar! Dari sini, UMK lebih fleksibel untuk memenuhi kebutuhan lokal.
Baca juga: Apa Itu UMK? Ini Perbedaannya dengan UMP dan UMR
Faktor Penyebab Kenaikan UMK Mojokerto
Dilansir website Bappeda Jatim, Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan kota Mojokerto menyebutkan bahwa besaran UMK ini berdasarkan dua faktor sosiologis: yaitu pertumbuhan ekonomi kota Mojokerto dan inflasi Provinsi Jawa Timur.
1. Pertumbuhan Ekonomi Kota Mojokerto
Pada tahun 2023, ekonomi Kota Mojokerto mengalami peningkatan sebesar 2,79% karena tahap pemulihan dari pandemi COVID-19. Walaupun angka ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, sektor transportasi dan pergudangan mengalami peningkatan sampai 10,71%!
Sebaliknya, sektor industri pengolahan mengalami penurunan. Dari pertumbuhan ini, diharapkan jumlah lapangan kerja dan tingkat kesejahteraan masyarakatnya naik secara drastis.
2. Inflasi Provinsi Jawa Timur
Faktor selanjutnya adalah inflasi di Provinsi Jawa Timur. Pada tahun tersebut, tercatat kenaikan harga barang dan jasa sebesar 1,73%. Dengan angka inflasi ini, penetapan UMK harus membantu mendukung kesejahteraan para pekerja. Semakin rendah tingkat inflasi, daya beli masyarakat dan kestabilan ekonomi akan terjaga!
Berapa Besaran UMK Mojokerto 2025?
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025, UMK Kabupaten Mojokerto 2025 ditetapkan sebesar Rp4.856.026.
Selain itu, keputusan ini juga menetapkan bahwa UMK Kota Mojokerto 2025 ditetapkan dengan jumlah Rp3.031.000. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 5% dari UMK tahun sebelumnya.
Jika kita tarik balik selama 10 tahun sebelumnya, jumlah UMK ini terus mengalami kenaikan. Berikut adalah daftar lengkap UMK kota Mojokerto dari tahun 2014-2025:
Tahun 2014: Rp1.250.000
Tahun 2015: RpRp 1.437.500
Tahun 2016: Rp1.603.000
Tahun 2017: Rp1.735.250
Tahun 2018: Rp1.886.387,56
Tahun 2019: Rp2.263.665,07
Tahun 2020: Rp2.423.724
Tahun 2021: Rp2.481.302
Tahun 2022: Rp2.510.452
Tahun 2023: Rp2.710.452
Tahun 2024: Rp2.832.710
Tahun 2025: Rp3.031.000
Berbeda dengan kota Mojokerto, kabupaten Mojokerto memiliki UMK yang sedikit lebih tinggi secara signifikan. Berikut adalah daftar singkat pertumbuhan UMK kabupaten Mojokerto pada tahun 2014-2025!
Tahun 2014: Rp2.050.000
Tahun 2015: Rp2.695.000
Tahun 2016: Rp3.030.000
Tahun 2017: Rp3.279.980
Tahun 2018: Rp.3.565.660
Tahun 2019: Rp3.851.983
Tahun 2020: Rp4.179.787
Tahun 2021: Rp4.279.787
Tahun 2022: Rp4.354.787
Tahun 2023: Rp4.504.787
Tahun 2024: Rp4.624.787
Tahun 2025: Rp4.856.026
Baca juga: Apa Itu Payroll? Panduan Lengkap tentang Pengelolaan Gaji
Kenaikan UMK Kota dan Kabupaten Mojokerto dari tahun ke tahun ini mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan standar upah dengan kebutuhan hidup masyarakatnya yang terus meningkat.
Sebagai salah satu daerah industri di Jawa Timur, Mojokerto memiliki daya tarik tersendiri bagi para jobseeker yang ingin membangun karier di sektor manufaktur, perdagangan, hingga layanan publik.
Apakah kamu sedang ingin mencari lowongan kerja di kawasan Mojokerto? Yuk temukan informasi lowongan kerja terbaru di Dealls! Di sini, kamu bisa juga mengikuti program career mentor untuk bisa merencanakan langkah karier lebih matang.
Mari raih masa depan yang lebih cerah bersama Dealls!
Sumber:
Ini Daftar UMK di Kota dan Kabupaten Mojokerto sejak 10 Tahun Terakhir