Ada banyak ukuran ID card karyawan yang bisa dipilih untuk keperluan perusahaan. Akibatnya, justru tidak sedikit yang bingung harus pilih ukuran yang mana.
ID card karyawan sendiri merupakan komponen penting yang wajib diurus perusahaan untuk memudahkan proses identifikasi dan verifikasi. Umumnya, ID card memuat informasi penting, seperti nama, nomor identitas, dan jabatan.
Agar semua informasi tersebut dapat tampil dengan jelas, pastikan pilih ukuran ID card yang sesuai. Berikut panduannya!
Standar Ukuran ID Card Internasional

International Organization for Standardization atau ISO sudah menetapkan ukuran ID card secara resmi melalui dokumen ISO/IEC 7810.
Standarisasi ini bertujuan agar semua kartu memiliki ukuran yang seragam, sehingga mudah diproduksi secara massal.
Selain itu, standarisasi ini juga berguna agar ID card kompatibel dengan berbagai perangkat, seperti card reader, printer ID card, dan lanyard holder.
Berikut rincian ukuran ID card dalam cm berdasarkan ISO:
Format | Dimensi (cm) | Penggunaan Umum |
ID-000 (Ukuran Terkecil) | 1.5 x 2.5 | Kartu SIM ponsel |
ID-1 | 8.5 x 5.3 | Kartu panitia, karyawan, debit/kredit, SIM |
ID-2 | 10.5 x 7.4 | Kartu identitas (KTP) |
ID-3 | 12.5 x 8.8 | Kartu visa |
Selain itu, ID card berstandar ISO juga harus memenuhi karakteristik yang ditetapkan, di antaranya:
- Tidak mudah bengkok.
- Tahan terhadap suhu ekstrem dan kelembapan.
- Tidak menyerap bahan kimia atau zat beracun.
- Dapat terbaca oleh sistem otomatis (seperti mesin absensi atau scanner kartu).
Standar Ukuran ID Card di Indonesia
Indonesia mengikuti standar internasional ID-1 untuk KTP, kartu debit, dan kartu kredit.
Namun untuk ID card karyawan, panitia, dan pelajar, masing-masing punya ukuran khusus yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan, seperti:
1. Ukuran ID Card secara Umum

Ada dua ukuran ID card yang umum digunakan di Indonesia. Dua ukuran ini sering menjadi acuan untuk membuat card holder di pasaran.
Ukuran (cm) | Penggunaan |
9 x 5,3 | Kartu karyawan swasta, kartu pelajar, kartu nama |
10,5 x 7,4 | Kartu panitia |
2. Ukuran ID Card KTP

KTP di Indonesia memiliki ukuran sesuai ISO ID-1, yaitu 8,56 x 5,4 cm.
Hanya percetakan resmi pemerintah yang boleh mencetaknya, karena harus menggunakan teknologi keamanan khusus dan menandatangani perjanjian kerahasiaan (NDA).
3. Ukuran ID Card Panitia

Ukurannya sebetulnya lebih fleksibel daripada KTP. Ada yang berpatok pada ISO ID-1, tetapi ada juga yang menggunakan ukuran sendiri.
Percetakan di Indonesia sudah mengadopsi beberapa variasi ukuran. Tujuannya agar mudah membedakan siapa panitia dan siapa peserta melalui ukuran kartu.
Desain kartu panitia kantor biasanya juga lebih berwarna, dengan tambahan elemen branding sesuai event.
- 10,5 cm x 7,4 cm
- 9,5 cm x 11,9 cm
- 9,7 cm x 13,7 cm
- 8,5 cm x 11,9 cm
Baca Juga: 11 Ide Acara Gathering Kantor: Tema, Contoh Rundown, & Ide Games
4. Ukuran ID Card Pelajar
ID card pelajar memiliki ukuran yang mirip dengan kartu karyawan atau KTP.
Hanya saja, sekolah atau kampus biasanya menambahkan fitur barcode atau QR code pada kartu untuk absensi atau akses perpustakaan.
Ukuran (cm) | Penggunaan |
9 x 5,3 | Kartu pelajar umum |
8 x 5,3 | Kartu pelajar versi mini |
Standar Ukuran ID Card Karyawan yang Sering Digunakan Perusahaan

Jadi, berapa ukuran ID card karyawan?
Untuk ukuran ID card karyawan, perusahaan di Indonesia umumnya mengacu pada standar ISO ID-1 atau B1, yaitu 8,56 cm x 5,5 cm.
Ukuran ini merupakan ukuran yang paling umum digunakan dan identik dengan ukuran kartu ATM atau SIM. Bentuknya praktis, mudah disimpan, dan pas dengan berbagai jenis holder atau lanyard.
Meski demikian, tidak semua perusahaan menggunakan ukuran B1.
Beberapa organisasi memilih ukuran ID card yang lebih besar untuk memuat informasi yang lebih lengkap dan mudah terlihat, seperti nama lengkap, jabatan, divisi, hingga barcode atau QR code.
ID card yang lebih besar juga memudahkan identifikasi visual, terutama di lingkungan kerja dengan banyak karyawan atau tingkat keamanan yang tinggi, seperti rumah sakit, pabrik, atau gedung perkantoran besar.
Beberapa ukuran ID card karyawan lainya yang umum digunakan di Indonesia:
Ukuran | Dimensi (cm) |
B1 | 8,5 x 5,5 |
B2 | 10,5 x 6,5 |
B3 | 10,5 x 8 |
B4 | 13 x 9 |
CR-79 | 8,39 × 5,1 |
CR-80 | 8,56 × 5,4 |
CR-90 | 9,2 × 6 |
CR-100 | 9,85 × 6,7 |
Hal-hal yang Perlu Dipertimbangkan HR dalam Memilih Ukuran ID Card
Saat memilih ukuran ID card karyawan, pertimbangkan fungsionalitasnya juga dan pastikan bisa memuat data karyawan dengan sempurna.
Untuk membantumu menemukan ukuran yang sesuai, ikuti panduan berikut:
1. Data Karyawan yang Akan Dimuat
Pikirkan terlebih dulu data apa saja yang ingin dicantumkan. Semakin banyak data yang dimasukkan, maka semakin besar ukurannya.
Jika hanya memuat informasi dasar seperti nama dan jabatan, ukuran B1 sudah tergolong cukup.
Namun kalau ingin menambahkan nomor ID, departemen, hingga foto, pertimbangkan pilih B2. Ingat, ukuran ID card B2 dalam cm adalah 10,5 x 7.
2. Tata Letak Informasi
Kamu tidak harus menambahkan semua informasi di bagian depan kartu. Masih ada bagian belakang yang bisa diisi dengan barcode, kontak perusahaan, atau kebijakan kartu hilang.
Kalau mau menambahkan informasi lengkap seperti itu, pilih ukuran ID card B4 dalam cm yaitu 13,5 x 9,5.
Dengan begitu, ID card tetap terlihat profesional tanpa terasa terlalu penuh.
3. Tambahan Fitur Keamanan
Jika kartu digunakan untuk akses area terbatas atau keperluan absensi, pertimbangkan menambahkan fitur seperti barcode, QR code, RFID, atau watermark hologram.
Supaya tidak mengganggu tampilan, gunakan ukuran ID card B3 yang lebih besar, sehingga semua elemen tersebut ditempatkan dengan rapi.
Baca Juga: Kenali Employee Self Service: Definisi, Peran, Dan Manfaatnya
4. Penggunaan Khusus
Ukuran B5 dapat digunakan untuk kebutuhan khusus. Perlu diingat, ukuran ID card B5 dalam cm adalah 17,6 × 25 cm.
Ukuran sebesar ini lebih mirip badge atau kartu panitia/event khusus perusahaan yang berfungsi sebagai tanda pengenal besar agar terlihat dari jarak jauh, bukan untuk penggunaan sehari-hari.
5. Sesuaikan dengan Holder
Terakhir, jangan hanya menentukan ukuran ID card berdasarkan desain. Kamu juga perlu mempertimbangkan ketersediaan holder kartu yang tersedia di perusahaan.
Ukuran ID card B2 dan B3 lebih mudah ditemukan holder-nya dibanding ukuran B5 yang cenderung khusus untuk event.
Mau Buat ID Card? Kelola Data Karyawan dengan Lebih Praktis bersama HRIS KantorKu!
Sudah menentukan ukuran ID card karyawan dan siap cetak? Tahan dulu! Pastikan semua data karyawan sudah lengkap dan akurat.
Masalahnya, mengelola data karyawan secara manual itu melelahkan: butuh waktu lama, rawan salah input, dan sulit di-update jika ada perubahan.
Tapi, jangan ambil pusing, aplikasi HRIS KantorKu bisa bantu kelola semua data karyawan secara otomatis.

Kenapa pilih KantorKu?
- Data karyawan up-to-date mengikuti perubahan real-time.
- Informasi karyawan lengkap dan bisa disusun berdasarkan domisili, umur, universitas, jabatan, hingga gaji
- Database fleksibel dan bisa dikustomisasi.
Dengan aplikasi data karyawan ini, administrasi HR jadi 95% lebih cepat daripada cara manual.
Mau coba dulu fiturnya? Bisa, book demo gratis sekarang juga!