Peluang kerja di Korea semakin terbuka lebar. Dilansir dari Korea.net, pemerintah Korea membuka kuota 35.000 untuk pekerja profesional dan 130.000 untuk pekerja non-profesional.
Pekerja akan bisa ditempatkan di berbagai industri, misalnya perakitan mobil, perbaikan otomotif, dan manufaktur mesin konstruksi.
Korea bisa jadi tujuan kerja alternatif selain Jepang, karena biaya hidupnya bisa lebih murah dengan mata uang sama kuat.
Penasaran apa syarat kerja di Korea? Yuk bedah, dari syarat fisik, bahasa dan lainnya!
Syarat Umum Kerja di Korea yang Harus Dipenuhi

Perlu dicatat, syarat kerja di Korea bisa berbeda antara pekerja profesional dan pekerja pekerja non-profesional.
Syarat pekerja profesional umumnya fokus pada skill dan kemampuan bahasa, sedangkan untuk pekerja non-profesional lebih menekankan kondisi fisik dan stamina. Itulah mengapa posisi yang bisa diisi pun berbeda.
Mari simak berbagai persyaratan kerja di Korea sebagai berikut:
1. Usia
Syarat usia kerja di Korea tergantung visa yang kamu miliki, apakah kamu bekerja sebagai tenaga profesional atau non-profesional.
Berikut rinciannya:
- Pekerja non-profesional (Visa E-9): 18–39 tahun saat daftar
- Pekerja profesional (Visa E-7): Tidak ada batasan usia, tetapi usia muda bisa jadi poin plus
Kalau dari segi umur, syarat kerja di Korea untuk wanita dan laki-laki sama saja. Namun, pekerja non-profesional memiliki batasan usia karena umumnya bekerja mengandalkan tenaga.
Sebaliknya, pekerja profesional tidak memiliki batasan usia, calon pekerja dituntut memiliki spesialisasi atau keterampilan yang tinggi.
2. Tinggi dan Berat Badan
Bagaimana dengan syarat tinggi badan kerja di Korea? Apakah harus memiliki tubuh tinggi? Sejauh ini, regulasi ketenagakerjaan di Korea tidak menyebutkan syarat tinggi dan berat badan.
Namun, calon pekerja sebaiknya memiliki berat badan yang proporsional dengan tinggi badan. Cara mengetahuinya bisa menggunakan kalkulator BMI.
Syarat fisik kerja di korea lebih baik memiliki BMI ideal, karena dianggap memiliki kondisi fisik yang lebih stabil sehingga kinerja lebih efisien.
3. Pendidikan
Persyaratan pendidikan untuk kerja di Korea bervariasi tergantung kebutuhan sektor industri dan kebijakan perusahaan Korea.
Bisa juga dibedakan berdasarkan visa, seperti:
- Pekerja non-profesional (visa E-9): Pendidikan minimal SMP
- Pekerja profesional (visa E-7): Pendidikan minimal sarjana/diploma sesuai bidang yang dilamar.
Bagi yang ingin bekerja di sektor perikanan atau service di Korea, maka syarat pendidikannya minimal SMK sesuai jurusan, yaitu SMK perikanan atau SMK perhotean/tata boga.
4. Kesehatan
Syarat kesehatan kerja di Korea adalah tidak buta warna, tidak cacat fisik jari/kaki, dan bebas penyakit menular (seperti TBC, HIV dan hepatitis).
Oleh karena itu, sebelum berangkat ke Korea, setiap calon pekerja wajib menjalani tes kesehatan (medical check-up) di rumah sakit yang telah ditunjuk oleh BP2MI.
MCU ini meliputi pemeriksaan tinggi, berat, tekanan darah, tes laboratorium, hingga rontgen dada. Calon pekerja yang pernah patah tulang masih diperbolehkan, selama pulih normal.
Beberapa RS yang bisa dituju di antaranya:
- RSUD Dr. Soetomo Surabaya
- RS Fatmawati Jakarta
- RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta
- RSUP Adam Malik Medan
5. Legalitas Dokumen
Calon pekerja juga harus menyiapkan dokumen legal agar bisa diterima kerja. Baik melalui program pemerintah via BP2MI atau jalur profesional, berikut dokumen kerja di Korea yang harus disiapkan:
- Paspor yang masih berlaku
- KTP
- Ijazah pendidikan terakhir (minimal SMP, tergantung posisi)
- Sertifikat kelulusan EPS-TOPIK
- Hasil MCU dari rumah sakit mitra BP2MI
- Pas foto terbaru (latar putih, tanpa kacamata/penutup kepala & tidak memakai baju putih)
- Buku Tabungan BNI Taplus PMI (untuk jalur G to G)
Jika kamu melamar jalur profesional, biasanya terdapat syarat legalitas dokumen tambahan, seperti:
- Kontrak kerja dari perusahaan Korea yang menerima
- Dokumen pemberi kerja (seperti sertifikat resmi izin perusahaan)
- Surat pengalaman kerja
- Salinan sertifikat kompetensi
- Surat rekomendasi kerja
Agar proses keberangkatan kerja di Korea lancar, pastikan dokumen yang kamu siapkan sudah mencakup kebutuhan persyaratan yang berlaku.
6. Bahasa
Ada dua jenis sertifikat yang mengakui kemampuan bahasa Korea calon pekerja, yaitu
- EPS-TOPIK (Employment Permit System Test of Proficiency in Korean)
- KIIP (Korea Immigration & Integration Program)
Namun, umumnya EPS-TOPIK adalah sertifikat syarat kerja di Korea yang paling umum. Lalu, berapa skor minimal kelulusan EPS-TOPIK? Jawabannya, tidak ada passing grade mutlak.
Skor minimal kelulusan EPS-TOPIK tergantung perusahaan tujuan, baik jika daftar melalui jalur pemerintah atau profesional.
Berdasarkan TOPIK Guide, durasi ujian EPS-TOPIK umumnya 70 menit dengan jumlah 50 soal pilihan ganda, yang dibagi menjadi:
- Tes mendengar: 25 soal dan durasi 30 menit
- Tes membaca: 25 soal dan durasi 40 menit

7. Keterampilan
Syarat bekerja di Korea Selatan berikutnya yaitu memiliki keterampilan sesuai bidang. Misalnya ingin melamar sebagai akademisi atau guru, maka harus membuktikan keterampilan dengan sertifikat mengajar.
Untuk sektor perikanan, pekerja biasanya wajib memiliki keterampilan menangani situasi darurat di atas kapal yang dibuktikan dengan sertifikat Basic Safety Training (BST/BST-F) dari Kementerian Perhubungan atau Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: Cara Kerja di Korea: Syarat, Proses, dan Rincian Biaya Hidup
Jalur Kerja di Korea Selatan & Syarat Khususnya

Ada banyak jalur yang bisa kamu pilih untuk bekerja di Korea. Jalur yang paling umum ada 6 jalur, yaitu jalur EPS, LPK, G to G, magang, jalur profesional dan mandiri.
Masing-masing memiliki syarat khusus yang harus diingat agar peluangmu lolos lebih besar. Mari bedah sama-sama:
1. Jalur EPS (Employment Permit System)
Dikenal juga dengan sistem roster, jalur ini paling umum dipakai untuk pekerja industri di bidang manufaktur, pertanian, perikanan, konstruksi, dan jasa sederhana.
Berdasarkan KoWork, syarat kerja di Korea lewat jalur ini harus memiliki skor EPS-TOPIK tertinggi yang bisa masuk daftar (roster). Seleksinya sangat ketat.
Setelah lolos, kandidat akan menandatangani kontrak kerja resmi dan masuk Korea menggunakan visa E-9. Masa kerja maksimal 4 tahun 10 bulan.
Syarat mengikutinya:
- Warga negara dari negara yang masuk daftar resmi EPS (termasuk Indonesia)
- Lulus EPS-TOPIK (≥44 poin)
- Sertifikat EPS-TOPIK berlaku 2 tahun untuk masuk roster EPS
- Bersedia mengikuti pelatihan pra-keberangkatan dan orientasi kerja di Korea
- Menandatangani kontrak kerja standar dengan perusahaan Korea
- Memiliki visa E-9 dari Kedutaan Korea
2. Program G to G (Government to Government)
Program G to G Korea adalah program resmi dari BP2MI yang bekerja sama dengan HRD Korea. Ini adalah jalur paling aman untuk WNI.
Seluruh proses diawasi pemerintah sehingga hak pekerja terjamin. Hanya saja, persaingan cukup ketat karena banyak peminat.
Posisi yang terbuka meliputi manufaktur, pembuatan kapal, perikanan, dan service.
Syarat mengikutinya:
- Mendaftar melalui BP2MI
- Tidak dicekal bepergian ke luar negeri
- Tidak pernah dihukum penjara, deportasi, atau overstay di Korea
- Memiliki tabungan BNI Taplus PMI G2G atas nama sendiri
- Belum pernah bekerja di Korea >5 tahun
- Membayar biaya ujian EPS-TOPIK (±Rp442.754 via BNI)
- Wajib punya sertifikat Basic Safety Training (sektor perikanan)
3. Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)
LPK hadir untuk membantu calon pekerja lolos EPS-TOPIK dan tes kompetensi. Nantinya calon pekerja akan mendapatkan pendampingan intensif dari tutor berpengalaman.
Kekurangannya, ada biaya yang harus disiapkan dan biasanya tidak sedikit. Posisi yang dibuka sama dengan G to G karena jalurnya menyiapkan peserta ke program resmi pemerintah.
Setelah lolos, data peserta akan masuk SPAS (Sending Public Agency System) dan menunggu dipilih perusahaan Korea.
Syarat mengikutinya:
- Pendidikan minimal SMP
- Mengikuti pelatihan bahasa Korea minimal 3 bulan
- Membayar biaya kursus sesuai kebijakan LPK
- Mengikuti ujian EPS-TOPIK & Skill Test yang diselenggarakan HRD Korea & BP2MI
Baca Juga: Simak 30 Jenis Pekerjaan di Korea untuk TKI beserta Gajinya!
4. Jalur Mandiri
Syarat kerja di Korea melalui jalur mandiri lebih cocok untuk pekerja profesional dengan keterampilan tinggi, bukan untuk fresh graduate.
Umumnya untuk bidang IT, engineering, desain, R&D, arsitektur, industri khusus, serta pengajar bahasa Inggris (visa E-2).
Karena mandiri, kamu harus mengurus visa sendiri dan bersaing dengan pekerja lokal. Peluang diterima besar kalau kamu memiliki pengalaman yang lebih unggul.
Syarat mengikutinya:
- Cari lowongan sendiri melalui JobKorea, Saramin, Seoul Global Center, Work-Net, LinkedIn, dll.
- Harus mampu berbahasa Korea yang lancar (tidak wajib untuk guru bahasa Inggris)
- Memiliki ijazah sarjana yang sudah dilegalisas
- Mengurus visa sendiri, misalnya E-7 (tenaga profesional), E-2 (pengajar), dan D-10 (untuk pencari kerja/jobseeker)
5. Jalur Profesional (Visa E-7)
Jalur profesional ditujukan untuk tenaga ahli dengan gelar sarjana dan keterampilan khusus yang dibutuhkan di Korea.
Melalui jalur ini, pekerja bisa mendapatkan visa E-7 dan bekerja jangka panjang di sektor dengan kekurangan tenaga terampil. Seleksinya terbilang ketat karena bersaing dengan tenaga profesional dari berbagai negara.
Bidang yang dibuka biasanya software developer, mechanical engineer, koki, designer, dan arsitek.
Syarat mengikutinya:
- Minimal sarjana
- Memiliki pengalaman kerja relevan di bidang yang dilamar
- Employment contract dari perusahaan Korea
- Masuk kategori sektor yang ditetapkan kekurangan tenaga ahli oleh Kementerian Kehakiman Korea
- Membayar biaya aplikasi visa (sekitar €54, tergantung kewarganegaraan)
6. Jalur Magang
Jalur ini ditujukan bagi yang ingin mendalami sektor kebudayaan Korea, karena bisa menjadi duta budaya Indonesia.
Program ini berjalan di bawah Kemendikbudristek melalui Indonesia Centre di Korea Selatan, contohnya di Busan University of Foreign Studies/BUFS.
Syarat kerja di Korea melalui jalur magang harus memiliki keahlian seni budaya, seperti menyanyi, menari tradisional atau memainkan alat musik tradisional.
Peserta terpilih akan berperan sebagai staf magang atau promotor budaya yang bertugas mengajar budaya Indonesia selama ±3–4 bulan.
Syarat mengikutinya:
- Memiliki keahlian seni budaya
- Diutamakan berpengalaman melatih seni budaya tradisional minimal 2 tahun
- Mampu membuat media promosi digital di media sosial
- Mampu berbahasa Inggris
- Pendaftaran melalui laman resmi danaindonesiana.kemdikbud.go.id
Tak Harus ke Luar Negeri, Coba Cari Loker dengan Gaji Tinggi di Dealls!
Persiapan syarat kerja di Korea memang butuh waktu dan proses panjang. Namun, kamu tak harus jauh-jauh ke luar negeri untuk pekerjaan dengan gaji besar.
Kamu bisa temukan banyak loker gaji besar di Indonesia lewat Dealls!
Ada banyak posisi yang sedang buka dengan gaji dari Rp30.000.000 per bulan dari perusahaan ternama, seperti MR.DIY, Wings, JAPFA, dan masih banyak lagi.

Bisa jadi alternatif terbaik tanpa harus meninggalkan keluarga, bukan?
Sebelum melamar, cek CV kamu pakai AI CV Analyzer gratis dari Dealls. Dengan CV yang dipersonalisasi sesuai posisi, HRD lebih mungkin menjaring lamaranmu. Otomatis peluang maju ke interview lebih besar.
Yuk, temukan loker gaji besar di Dealls tanpa jauh dari keluarga!

Sumber:
Complete Guide to EPS-Topik | TOPIK Guide
Understanding the E-9 Employment Permit Visa | KoWork
Employment System for Foreigners | Study in Korea
How to find a job in South Korea | targetjobs
Lowongan Magang untuk Indonesia Centre di Korea Selatan | Diplomasi Republika