6 Potensi Bahaya di Tempat Kerja, Ketahui Faktor & Langkah Identifikasinya

Potensi bahaya kerja meliputi alat berat, bahan beracun, kebisingan, pencahayaan buruk, hingga tekanan mental. Cek detailnya!

Dealls
Ditulis oleh
Dealls September 26, 2025

Sebagai HR, potensi bahaya di tempat kerja bukanlah hanya bermodalkan istilah K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) normatif yang tak ada artinya, K3 adalah inti dari tanggung jawabmu untuk melindungi aset terpenting perusahaan, yaitu sumber daya manusia (SDM).

Memahami dan mengendalikan bahaya secara mendalam adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan kondusif, yang pada akhirnya akan sangat memengaruhi produktivitas dan reputasi perusahaan.

Ayo kita bedah tuntas mengenai potensi bahaya di tempat kerja, mulai dari definisi, jenis, hingga langkah-langkah konkret yang bisa kamu lakukan.

Apa Itu Potensi Bahaya di Tempat Kerja?

potensi bahaya di tempat kerja
Potensi Bahaya di Tempat Kerja

Potensi bahaya di tempat kerja (sering disebut juga hazard) adalah segala kondisi, tindakan, atau situasi yang berpotensi menyebabkan kerugian, baik berupa cedera, penyakit kerja, kerusakan properti, atau kerugian lainnya.

Menurut standar internasional ISO 45001:2018 (Standar Sistem Manajemen K3 yang menggantikan OHSAS 18001), potensi bahaya adalah sumber potensial yang dapat menyebabkan cedera dan kesehatan yang buruk.

Pemahaman bahwa potensi bahaya adalah kondisi sebelum kecelakaan atau penyakit terjadi, membedakannya dengan risiko, yaitu kombinasi dari kemungkinan terjadinya suatu peristiwa berbahaya dan tingkat keparahannya. 

Tugas HR dan K3 adalah mengidentifikasi hazard ini agar dapat mengendalikan risikonya.

Pentingnya Mengetahui Potensi Bahaya di Tempat Kerja bagi HR

pentingnya identifikasi potensi bahaya kerja di tempat kerja.jpg
Identifikasi Potensi Bahaya di Tempat Kerja | Sumber: Synergy Solusi

Peran HR dalam manajemen potensi bahaya sangatlah strategis, melampaui kepatuhan regulasi. Sebab, mengetahui potensi bahaya di tempat kerja sejatinya adalah sebuah investasi jangka panjang.

Oleh karena itu, kamu harus mengenal hal di bawah ini yang akan menegaskan mengapa mengetahui potensi bahaya di tempat kerja sejak awal adalah persoalan utama dan krusial.

1. Kepatuhan Hukum dan Regulasi

Di Indonesia, kepatuhan terhadap regulasi seperti Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan regulasi turunannya (seperti Permenaker tentang SMK3) adalah wajib.

Kegagalan mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya di tempat kerja dapat berujung pada sanksi, denda, hingga penutupan operasional. 

Sebagai HR, kamu harus memastikan setiap prosedur rekrutmen, penempatan, dan pelatihan karyawan telah memasukkan aspek K3 yang relevan.

2. Meminimalisir Biaya Kerugian

Kecelakaan atau Penyakit Akibat Kerja (PAK) sangat mahal. Mengelola potensi bahaya di tempat kerja secara proaktif adalah cara paling efektif untuk memangkas pengeluaran tak terduga.

Biaya yang ditimbulkan dari insiden kerja terbagi menjadi biaya langsung dan tidak langsung, di mana biaya tidak langsung seringkali mencapai 4 hingga 10 kali lipat dari biaya langsung.

  • Biaya Langsung (Terukur): Meliputi klaim asuransi (JKK/BPJS Ketenagakerjaan), biaya medis yang ditanggung perusahaan, dan denda/sanksi hukum.
  • Biaya Tidak Langsung (Tersembunyi): Meliputi hal-hal yang tidak terdata dalam laporan keuangan K3, namun berdampak besar pada operasional perusahaan:
    • Hilangnya Produktivitas: Waktu henti produksi, kehilangan jam kerja karyawan yang cedera atau karyawan lain yang membantu/menyelidiki insiden.
    • Kerusakan Reputasi: Citra buruk perusahaan, terutama dalam aspek employer branding, yang mempersulit upaya rekrutmen fresh graduate maupun profesional.
    • Biaya Investigasi: Waktu dan sumber daya yang dihabiskan manajemen, HR, dan tim K3 untuk menyelidiki akar masalah insiden.
    • Penurunan Moral: Dampak psikologis dan motivasi kerja karyawan lain yang menyaksikan atau mengetahui insiden.

Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan tren peningkatan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang signifikan, misalnya pada tahun 2023 total kasus kecelakaan kerja mencapai 370.747 kasus

Angka ini menuntut HR untuk lebih proaktif, bukan hanya reaktif, dalam manajemen potensi bahaya di tempat kerja.

Aspek Kerugian K3

Estimasi Dampak

Rasio Biaya

Biaya Tidak Langsung = 4 − 10 × Biaya Langsung

Kasus JKK (2023)

370.747 kasus

Karyawan Terlibat

93.83% kasus dari peserta penerima upah

3. Meningkatkan Engagement dan Retention Karyawan

Karyawan yang merasa perusahaan peduli terhadap keselamatan dan kesehatannya (well-being) cenderung memiliki tingkat kepuasan dan loyalitas yang lebih tinggi. 

Program K3 yang solid menjadi daya tarik kuat dalam iklan lowongan kerja kamu, baik untuk fresh graduate maupun profesional berpengalaman. Ini meningkatkan employer branding, membuat perusahaanmu menjadi magnet bagi talenta terbaik.

Jenis-Jenis Faktor Bahaya di Tempat Kerja

jenis-jenis potensi bahaya kerja di tempat kerja.png
Jenis-Jenis Faktor Bahaya di Tempat Kerja | Sumber: TeknikSipil

Secara umum, terdapat enam kategori utama 5 faktor bahaya di tempat kerja yang harus diidentifikasi oleh HR dan tim K3, sesuai kerangka kerja K3 modern (termasuk ISO 45001 dan OHSAS 18001).

1. Bahaya Fisik di Tempat Kerja (Physical Hazards)

Ini adalah bahaya yang berasal dari energi atau kondisi fisik di lingkungan kerja. Sumber bahaya ini seringkali tidak terlihat atau dianggap 'normal', padahal paparan kumulatifnya dapat menyebabkan penyakit akibat kerja (PAK) yang permanen.

Pengendalian bahaya fisik di tempat kerja mutlak diperlukan, terutama di sektor manufaktur, konstruksi, dan pertambangan.

a. Kebisingan

Paparan suara berlebih dapat menyebabkan gangguan pendengaran permanen (Noise Induced Hearing Loss). Batas yang direkomendasikan seringkali adalah 85 dBA untuk paparan 8 jam kerja per hari.

b. Getaran

Penggunaan alat tangan bertenaga (bor, jackhammer) secara terus-menerus dapat menyebabkan Hand-Arm Vibration Syndrome (HA-VS), yang merusak saraf dan pembuluh darah.

c. Pencahayaan

Pencahayaan yang tidak memadai (terlalu gelap atau glare berlebihan) dapat menyebabkan kelelahan mata (eyestrain), sakit kepala, dan meningkatkan risiko kecelakaan potensi bahaya adalah terpeleset atau tersandung.

d. Iklim Kerja

Suhu ekstrem (terlalu panas atau dingin) memicu heat stroke atau hipotermia, serta memengaruhi konsentrasi kerja.

Faktor Fisik

Batas Kritis (Contoh)

Kebisingan

≤85 dBA (8 jam kerja)

Pencahayaan Kantor

300-500 Lux

Getaran Tangan

≤5 m/s2

2. Bahaya Kimia di Tempat Kerja (Chemical Hazards)

Bahaya yang ditimbulkan oleh bahan kimia dalam berbagai bentuk (padat, cair, gas, uap, debu, fume) yang dapat masuk ke tubuh melalui pernapasan, kulit, atau pencernaan, menyebabkan iritasi, keracunan, hingga kanker (karsinogenik).

HR harus memastikan semua karyawan yang berinteraksi dengan bahan kimia telah dilatih tentang MSDS (Material Safety Data Sheet), mengetahui NAB (Nilai Ambang Batas) paparan, dan menggunakan APD yang tepat.

Contoh Potensi Bahaya Kimia meliputi:

  • Karsinogen: Seperti Benzena pada industri petrokimia yang dapat menyebabkan Leukimia.
  • Korosif: Asam kuat yang dapat menyebabkan luka bakar serius pada kulit.
  • Inhalasi Debu: Debu silika di industri semen atau konstruksi yang menyebabkan Silikosis (penyakit paru-paru).

3. Bahaya Biologi di Tempat Kerja (Biological Hazards)

Bahaya yang melibatkan paparan terhadap organisme hidup atau produknya yang dapat menyebabkan infeksi, alergi, atau penyakit. Bahaya biologi di tempat kerja menjadi sangat relevan pasca pandemi.

Selain terbatas pada fasilitas medis/laboratorium, bahaya ini juga mengintai pekerja kantoran dan pekerja lapangan.

Contoh: 

Sistem ventilasi atau duct AC yang jarang dibersihkan dapat menumbuhkan jamur dan bakteri (Legionella), menyebabkan Sick Building Syndrome (SBS) atau infeksi pernapasan massal. Hal ini meningkatkan tingkat absensi dan biaya kesehatan perusahaan.

Jenis Bahaya

Sumber Kritis

Mekanisme Kerugian

Virus/Bakteri

Spesimen lab, darah, sistem HVAC kotor.

Infeksi, demam, penyakit menular.

Jamur/Spora

Dinding lembab, tumpukan kertas lama, tanah.

Alergi, asma, gangguan pernapasan.

4. Bahaya Ergonomi (Ergonomic Hazards)

Berhubungan dengan desain tempat kerja, alat, atau tugas yang tidak sesuai dengan kemampuan fisik dan mental pekerja, menyebabkan ketidaknyamanan, kelelahan, dan pada akhirnya Cedera Muskuloskeletal (Musculoskeletal Disorders/MSDs).

5 faktor bahaya di tempat kerja ini sangat relevan untuk pekerja kantoran (HR, MarketingTech) maupun industri.

  • Desain Set-Up Kerja: Meja dan kursi yang tidak dapat diatur ketinggiannya, memaksa karyawan pada postur kerja yang buruk (membungkuk, leher menunduk).
  • Gerakan Berulang: Penggunaan mouse atau keyboard intensif yang menyebabkan Carpal Tunnel Syndrome (CTS) atau nyeri pada pergelangan tangan dan lengan.
  • Pengangkatan Beban: Kesalahan teknik mengangkat barang berat secara manual tanpa alat bantu, berujung pada cedera punggung serius.

5. Bahaya Psikososial di Tempat Kerja (Psychosocial Hazards)

Bahaya psikososial adalah bahaya salah satu jenis bahaya yang sering diabaikan, tetapi dampaknya signifikan terhadap kesehatan mental dan produktivitas karyawan. 

Bahaya psikososial di tempat kerja biasanya berasal dari desain pekerjaan, organisasi, atau lingkungan sosial.

Kondisi ini memicu stres, burnout, kecemasan, dan depresi, yang berkontribusi langsung pada penurunan kualitas kerja dan meningkatnya insiden kerja.

a. Beban Kerja Berlebihan (Workload)

Ekspektasi jam kerja (workload) yang tidak realistis (misalnya budaya kerja 996), tenggat waktu yang mencekik, atau kurangnya staf, menyebabkan kelelahan fisik dan mental ekstrem.

b. Peran Kerja yang Ambiguitas

Peran kerja yang ambiguitas salah satunya seperti bekerja tapi tidak jelas mengenai peran dan tanggung jawabnya, yang menciptakan kebingungan dan kecemasan kronis.

c. Kurangnya Dukungan Sosial

Hubungan atasan-bawahan yang buruk, isolasi sosial, atau tidak adanya mekanisme pengaduan yang aman untuk bullying atau pelecehan sering menjadi potensi bahaya di tempat kerja.

d. Ketidakseimbangan Work-Life

Tuntutan pekerjaan yang mengganggu waktu pribadi dan keluarga, merusak keseimbangan hidup.

HR memiliki peran kunci dalam mitigasi bahaya psikososial di tempat kerja melalui kebijakan kerja fleksibel, pelatihan kepemimpinan yang berfokus pada empati, dan penyediaan program Employee Assistance Program (EAP) untuk konseling kesehatan mental.

Baca Juga: Etika di Tempat Kerja: 10 Panduan untuk Karier yang Gemilang

6. Bahaya Mekanik/Keselamatan (Safety Hazards)

Bahaya ini merujuk pada kondisi tidak aman dari mesin, peralatan, atau lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal, cedera traumatis, atau kerusakan properti.

Contoh potensi bahaya dalam kategori ini meliputi:

  • Mesin: Bagian yang berputar atau bergerak tanpa pelindung (guard), risiko terpotong, terjepit, atau tertindih. HR perlu memastikan operator mesin mendapatkan pelatihan lockout/tagout (LOTO).
  • Ketinggian: Pekerjaan di atas permukaan tanah tanpa sistem perlindungan jatuh (fall protection), seperti safety harness dan jaring pengaman.
  • Kelistrikan: Kabel terkelupas, grounding yang buruk, atau peralatan listrik yang tidak terawat, memicu risiko sengatan listrik, kebakaran, atau peledakan.
  • Tata Graha (Housekeeping): Penempatan barang yang berantakan, tumpahan cairan, atau jalur evakuasi yang terhalang. Ini adalah penyebab terbesar insiden terpeleset, tersandung, dan jatuh (TST).

Langkah-Langkah Identifikasi Bahaya di Tempat Kerja

langkah-langkah identifikasi potensi bahaya kerja di tempat kerja.jpg
Langkah-Langkah Identifikasi Bahaya di Tempat Kerja | Sumber: Synergy Solusi

Sebagai HR, kamu harus memastikan proses identifikasi bahaya di tempat kerja dilakukan secara sistematis, proaktif, dan berkelanjutan. Standar ISO 45001 dan OSHA merekomendasikan langkah-langkah terstruktur berikut:

1. Kumpulkan Data dan Informasi Bahaya (Latar Belakang Historis)

Kumpulkan semua data historis dan referensi terkait potensi bahaya di tempat kerja yang ada. Ini adalah langkah fundamental sebelum inspeksi fisik.

  • Analisis Data Kecelakaan: Tinjau insiden dan near miss 3 tahun terakhir. Cari tahu, misalnya, 90% kecelakaan disebabkan oleh unsafe acts (tindakan tidak aman) dan sisanya unsafe conditions (kondisi tidak aman).
  • Dokumen Teknis: Pelajari MSDS dan manual operasional mesin.
  • Persyaratan Hukum: Pastikan semua regulasi K3 terbaru telah tercakup dan dipahami.

2. Inspeksi Tempat Kerja dan Observasi Langsung (Penemuan Aktif)

Lakukan walk-through atau inspeksi terjadwal secara langsung ke area kerja, melibatkan tim K3 dan perwakilan karyawan.

  • JSA (Job Safety Analysis): Bedah setiap langkah pekerjaan, identifikasi bahaya di setiap langkah, dan tentukan kontrolnya.
  • Wawancara Pekerja: Libatkan langsung karyawan (sesuai klausul ISO 45001). Mereka adalah sumber informasi terbaik tentang contoh potensi bahaya harian.
  • Checklist: Gunakan checklist komprehensif untuk memastikan semua kategori bahaya (fisik, kimia, biologi, dll.) teridentifikasi.

3. Tentukan Siapa yang dapat Terkena Dampak dan Bagaimana (Analisis Risiko)

Setelah potensi bahaya teridentifikasi, tentukan siapa yang terpapar (pekerja, kontraktor, pengunjung) dan bagaimana mekanismenya (inhalasi, kontak, tertimpa). Tahap ini menjembatani potensi bahaya sebelum kecelakaan, menuju risiko yang perlu dikelola.

4. Evaluasi dan Klasifikasi Risiko (Matriks Risiko)

Gunakan matriks risiko standar (Probabilitas × Keparahan) untuk mengklasifikasikan risiko. Ini memberikan dasar untuk memprioritaskan tindakan pengendalian.

  • Identifikasi Bahaya: Proses mendasar untuk menemukan semua potensi bahaya di tempat kerja.
  • Penilaian Risiko: Proses mengukur tingkat risiko berdasarkan kemungkinan terjadi dan dampak kerugiannya.

Tingkat Risiko

Prioritas Tindakan

Frekuensi Pemantauan

Ekstrem/Tinggi

Mendesak (Diperlukan Tindakan ≤ 24 Jam)

Harian

Sedang

Terencana (Tindakan ≤ 3 Bulan)

Bulanan

Rendah

Rutin (Integrasi ke Prosedur Standar)

Tahunan

5. Tentukan Tindakan Pengendalian (Hierarki Kontrol)

hierarki pengendalian kontrol.jpg
Hierarki Kontrol

Terapkan solusi pengendalian berdasarkan Hierarki Pengendalian Bahaya, yaitu metode yang paling efektif harus diprioritaskan.

  1. Eliminasi: Menghilangkan sumber bahaya (contoh: Mengubah proses kerja).
  2. Substitusi: Mengganti bahan berbahaya dengan yang lebih aman (contoh: Pindah dari pelarut X ke Y).
  3. Kontrol Rekayasa (Engineering): Memasang sistem pengaman/isolasi (contoh: Local Exhaust Ventilation).
  4. Kontrol Administratif: Mengubah prosedur (contoh: Pelatihan K3 intensif, rotasi kerja).
  5. APD: Lini pertahanan terakhir (contoh: Helm, sarung tangan, respirator).

Baca Juga: 10 Jenis Kecelakaan Kerja beserta Contohnya yang Sering Terjadi

Raih Talenta Terbaik dengan Komitmen K3 yang Kuat!

Potensi bahaya di tempat kerja adalah isu yang tak terpisahkan dari manajemen SDM yang holistik. 

Dengan memiliki sistem K3 yang terstruktur, seperti implementasi ISO 45001 dan fokus pada pencegahan bahaya psikososial di tempat kerja, kamu tidak hanya melindungi karyawan, tetapi juga memperkuat daya saing perusahaan di mata para pencari kerja.

Perusahaan yang secara proaktif mengelola potensi bahaya adalah perusahaan yang bertanggung jawab dan peduli. Tunjukkan komitmen ini kepada kandidat terbaik, baik fresh graduate yang mencari lingkungan kerja suportif maupun profesional yang mengutamakan keberlanjutan karir.

Nah, kini kamu bisa memanfaatkan fitur pasang loker gratis di Dealls untuk mempercepat proses hiring tanpa biaya tambahan.

recruitment-ats.png
Dashboard Recruitmen ATS di Dealls

Dengan sistem ini, kamu akan mendapatkan berbagai keunggulan, seperti:

  • Talent Pool Luas. Lowonganmu akan otomatis terhubung LinkedIn dan Google Job Posting, sehingga peluang menjaring talenta berkualitas jadi lebih besar.
  • ATS & AI Matching System. Dealls memiliki sistem Applicant Tracking System (ATS) yang terintegrasi dengan ranking berbasis AI, membantu merekomendasikan kandidat paling sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
  • Filter Pencarian Lengkap. Dealls juga memiliki filter kandidat berdasarkan ekspektasi gaji, jurusan pendidikan, hingga lama pengalaman kerja (Years of Experience), membuat proses seleksi lebih akurat.
  • Rekrutmen Lebih Cepat & Efisien. Seluruh proses dari screening hingga shortlist kandidat jadi lebih praktis, sehingga HR bisa fokus pada tahap interview dan pengambilan keputusan.
kirim email dan takehome gratis.png
Fitur Kirim Email dan Take Home Tes Otomatis ke Kandidat

Jangan tunggu sampai kompetitor merekrut kandidat terbaikmu lebih dulu. Yuk, mulai langkahmu sekarang juga dengan pasang loker gratis di Dealls dan dapatkan kandidat unggulan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan!

 

Sumber:

BPJS KetenagakerjaanPengayaan Pengalaman Peserta Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan.

Republik Indonesia. (1970)Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Tips untuk HRD
Bagikan

Lamar ke Lowongan Kerja Terbaru Setiap Harinya