Menjelang Lebaran atau hari raya, tradisi berbagi THR dengan uang baru untuk keluarga dan kerabat selalu jadi momen yang dinanti.
Untuk memenuhi kebutuhan ini, Bank Indonesia (BI) rutin menggelar program penukaran uang resmi setiap tahun lewat Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI).
Nah, biar kamu tidak bingung soal cara, syarat, dan jadwalnya, artikel ini akan membahas tuntas seluk-beluk penukaran uang baru BI, termasuk gambaran pelaksanaan program SERAMBI 2026 sebagai contoh siklus terbaru.
Yuk, simak selengkapnya di bawah ini!
Apa Itu Program Penukaran Uang Baru BI?

Penukaran uang baru BI adalah layanan resmi yang diselenggarakan Bank Indonesia bersama perbankan untuk memastikan ketersediaan uang rupiah layak edar, khususnya pecahan kecil yang banyak dibutuhkan saat momen Lebaran.
Program ini dikenal dengan nama SERAMBI, singkatan dari Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri, dan digelar setiap tahun menjelang Ramadan hingga Idulfitri.
Pada siklus terbaru, yaitu SERAMBI 2026, BI menyiapkan total uang tunai layak edar sebesar Rp185,6 triliun untuk kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp177 triliun dialokasikan untuk kebutuhan perbankan seperti pengisian ATM, sementara Rp8,6 triliun disiapkan khusus untuk layanan penukaran langsung kepada masyarakat lewat 2.883 titik dan total 8.755 layanan di seluruh Indonesia.
Perlu dicatat, program SERAMBI 2026 sudah selesai berlangsung sejak 15 Maret 2026.
BI biasanya baru mengumumkan detail jadwal program tahun berikutnya sekitar sebulan sebelum Ramadan tiba, jadi pastikan kamu memantau info resminya lewat akun Instagram @bank_indonesia atau situs bi.go.id menjelang Ramadan berikutnya.
Baca Juga: 50 Ide Kegiatan Ramadhan yang Seru, Bermanfaat & Bermakna
Berapa Batas Maksimal Penukaran Uang Baru BI?
Pada program SERAMBI 2026, BI menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang dalam satu paket, naik dari batas Rp4,3 juta yang berlaku di tahun sebelumnya.
Rincian pecahan dalam satu paket penukaran umumnya terdiri dari kombinasi uang pecahan besar (Rp50.000 dan Rp20.000) serta uang pecahan kecil (Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000), dengan jumlah lembar yang disesuaikan agar totalnya mencapai batas maksimal tersebut.
Ketentuan ini berlaku sama baik untuk penukaran lewat Kas Keliling BI maupun lewat kantor cabang bank umum yang bekerja sama dalam program SERAMBI.
Baca Juga: 14 Ide Promo Ramadhan untuk Meningkatkan Penjualan Bisnis
Ketentuan Uang yang Bisa Ditukarkan
Sebelum melakukan penukaran, ada beberapa ketentuan penting yang wajib kamu perhatikan.
1. Uang Harus Layak Edar
Uang lama yang ingin ditukarkan harus dalam kondisi layak edar, artinya tidak boleh rusak parah, sobek lebih dari separuh bagian, atau memiliki coretan yang mengubah nilai nominalnya.
2. Satu Identitas untuk Satu Penukaran
Setiap orang hanya bisa melakukan satu kali penukaran per periode dengan menggunakan satu NIK KTP. Kalau kamu ingin menukar dalam jumlah lebih banyak, ajak anggota keluarga atau kerabat untuk ikut menukar dengan identitas masing-masing.
3. Wajib Hadir Sendiri, Tidak Bisa Diwakilkan
Penukaran uang baru BI tidak dapat diwakilkan oleh orang lain, sehingga kamu harus hadir langsung membawa KTP asli sesuai data pemesanan.
4. Tidak Melayani Sistem Go-Show di Kas Keliling BI
Berbeda dari beberapa tahun sebelumnya, layanan Kas Keliling BI kini murni berbasis reservasi online lewat PINTAR BI dan tidak lagi melayani sistem go-show atau datang langsung tanpa pemesanan.
5. Uang Tidak Boleh Direkatkan atau Distaples
Saat membawa uang lama untuk ditukar, pastikan uang disusun searah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, tanpa menggunakan selotip, lakban, perekat, atau staples.
Baca Juga: Apa itu THR? Arti, Aturan Pemberian, dan Cara Menghitungnya
Cara Tukar Uang Baru via PINTAR BI

Berikut langkah-langkah pemesanan penukaran uang baru lewat aplikasi PINTAR BI yang bisa kamu ikuti.
- Buka situs resmi PINTAR BI di pintar.bi.go.id. Kalau trafik sedang tinggi, kamu mungkin akan masuk ke waiting room terlebih dahulu.
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
- Pilih provinsi dan lokasi Kas Keliling terdekat, lalu klik "Lihat Lokasi".
- Tentukan tanggal dan jam operasional penukaran yang masih tersedia kuotanya.
- Isi data diri secara lengkap, meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email aktif.
- Tentukan jumlah dan rincian pecahan uang yang ingin ditukarkan sesuai batas maksimal yang berlaku.
- Periksa kembali data yang sudah dimasukkan, lalu klik "Konfirmasi Pemesanan".
- Unduh atau simpan bukti pemesanan yang dikirimkan ke email, karena dokumen ini wajib ditunjukkan saat penukaran di lokasi.
Setelah pemesanan berhasil, kamu tinggal datang ke lokasi Kas Keliling sesuai jadwal, membawa KTP asli dan bukti pemesanan, lalu menyerahkan uang lama untuk ditukar sesuai nominal yang sudah dipesan.
Baca Juga: Kapan THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2026 Cair?
Alternatif Penukaran Selain PINTAR BI
Selain lewat Kas Keliling BI, kamu juga bisa menukar uang baru lewat kantor cabang bank umum yang bekerja sama dalam program SERAMBI.
Beberapa bank besar seperti BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BSI biasanya membuka layanan penukaran uang baru dengan sistem go-show, alias bisa datang langsung tanpa perlu reservasi online lewat PINTAR BI.
Pada siklus SERAMBI 2026, misalnya, layanan go-show di kantor cabang bank umum berlangsung sekitar 19 Februari hingga 18 Maret 2026, dengan syarat membawa KTP asli dan menyiapkan uang tunai sesuai jumlah yang ingin ditukarkan.
Kalau kamu adalah nasabah salah satu bank tersebut, proses penukaran biasanya bisa lebih cepat karena bisa langsung menyertakan buku tabungan atau kartu ATM saat verifikasi.
Waspada Penukaran Tidak Resmi
Menjelang Lebaran, praktik penukaran uang tidak resmi di pinggir jalan atau lewat jasa calo kerap marak ditemui.
Padahal, seluruh layanan resmi lewat PINTAR BI maupun kantor cabang bank umum sama sekali tidak memungut biaya tambahan alias gratis.
Penukar tidak resmi biasanya memotong nilai nominal sebagai biaya jasa, dengan kisaran potongan sekitar 10-15%. Jadi, kalau kamu menukar uang senilai Rp1.000.000 lewat jasa tidak resmi, kamu berisiko hanya menerima fisik uang senilai Rp850.000-Rp900.000 saja.
Selain merugikan secara nominal, penukaran tidak resmi juga berisiko membuatmu menerima uang palsu tanpa jaminan keaslian dari BI.
Karena itu, selalu gunakan jalur resmi lewat aplikasi PINTAR BI atau kantor cabang bank yang bekerja sama langsung dengan Bank Indonesia.
FAQ Seputar Penukaran Uang Baru BI
Masih ada beberapa pertanyaan yang sering muncul soal penukaran uang baru BI? Berikut jawabannya biar kamu lebih siap saat program serupa dibuka kembali.
1. Apakah penukaran uang baru BI dikenakan biaya?
Tidak. Seluruh layanan penukaran resmi lewat PINTAR BI maupun kantor cabang bank umum yang bekerja sama dengan BI sepenuhnya gratis tanpa biaya tambahan.
2. Apakah bisa menukar uang baru tanpa mendaftar di PINTAR BI?
Bisa, tapi hanya lewat kantor cabang bank umum yang membuka layanan go-show seperti BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Untuk layanan Kas Keliling BI, kamu wajib memesan lebih dulu lewat PINTAR BI.
3. Berapa batas maksimal penukaran uang baru per orang?
Pada siklus SERAMBI 2026, batas maksimalnya adalah Rp5.300.000 per orang dalam satu paket penukaran. Nominal ini bisa berubah setiap tahun mengikuti kebijakan BI.
4. Apakah uang hasil penukaran pasti uang baru cetakan terbaru?
Tidak selalu. BI menyediakan Uang Layak Edar (ULE), yaitu uang yang dijamin bersih dan tidak rusak, meski tidak selalu berupa cetakan emisi terbaru.
5. Kapan biasanya jadwal penukaran uang baru BI diumumkan?
BI umumnya mengumumkan jadwal dan ketentuan program penukaran sekitar satu bulan sebelum Ramadan tiba. Pantau terus akun resmi Instagram @bank_indonesia atau situs bi.go.id agar tidak ketinggalan info kuota dan jadwalnya.
Yuk, Manfaatkan Momen Lebaran untuk Evaluasi Karier Bersama Dealls!
Lebaran sering jadi momen refleksi, termasuk soal karier. Kalau kamu merasa sudah waktunya mencari peluang baru setelah libur panjang, Dealls bisa membantumu menemukan ribuan lowongan kerja dari berbagai perusahaan ternama di Indonesia.
Lewat Dealls, kamu bisa menjelajahi 100.000+ lowongan kerja dari 7.000+ perusahaan ternama di berbagai industri, cocok buat kamu yang ingin memulai peluang baru setelah momen refleksi Lebaran.
Kamu juga bisa lebih mudah mencari pekerjaan karena tersedia fitur filter berdasarkan lokasi, posisi, hingga pengalaman.
Dengan begitu, proses mencari job vacancy jadi lebih cepat dan tepat sasaran, termasuk untuk menemukan info loker terdekat di Garut, Bandung, hingga Bekasi.
Sebelum melamar, pastikan CV kamu sudah optimal. Kamu bisa memanfaatkan fitur AI CV Reviewer untuk mengecek apakah CV kamu sudah sesuai standar rekruter dan sistem ATS.
Kalau CV sudah siap, kamu bisa langsung melamar pekerjaan hanya dengan beberapa klik. Prosesnya praktis dan peluang untuk mendapatkan panggilan kerja juga lebih besar.
Yuk, mulai langkah kariermu sekarang dan temukan lowongan kerja terbaru melalui Dealls!

Referensi
SERAMBI 2026: Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh Berkah – bi.go.id
SERAMBI 2026: BI dan Perbankan Perkuat Layanan Penukaran Uang Rupiah – bi.go.id
