Gaji Polisi 2025 & Tunjangannya untuk Semua Pangkat

Cek rincian gaji polisi 2025 dan tunjangannya, termasuk untuk lulusan SMA, perwira, hingga jenderal, lengkap dengan isu kenaikan 16%!

Dealls
Ditulis oleh
Dealls June 08, 2025

munculnya wacana kenaikan gaji ASN (Aparatur Sipil Negara), termasuk Polri, sebesar 16%.

Tak hanya soal nominal, publik juga penasaran dengan detail tunjangan polisi, gaji polisi lulusan SMA, hingga gaji jenderal polisi yang disebut-sebut mencapai angka fantastis.

Struktur gaji polisi dan tunjangannya memang kompleks, terdiri dari gaji pokok, tunjangan kinerja, hingga fasilitas lain yang tercantum dalam slip gaji polisi. 

Artikel ini akan mengulas lengkap mulai dari perhitungan gaji polisi 2025, besaran per pangkat dan golongan, serta tunjangan yang melekat di setiap jenjang.

Yuk, simak hingga tuntas!

Urutan Pangkat Polisi di Indonesia

gaji polisi
Ilustrasi polisi di Indonesia | Sumber: Antara News

Kenaikan pangkat polisi diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016. Dalam aturan tersebut, ada empat jenis kenaikan pangkat polisi: reguler, pengabdian, luar biasa, dan anumerta. 

Kenaikan reguler berlangsung setiap 1 Januari dan 1 Juli. Pengabdian diberikan menjelang pensiun, sedangkan luar biasa dan anumerta hanya sekali selama masa dinas, tanpa terikat waktu.

Untuk naik pangkat reguler, anggota Polri harus memenuhi masa dinas, lulus pendidikan, punya kinerja minimal “baik”, dan bebas pelanggaran. 

Dokumen seperti riwayat hidup, SK pangkat terakhir, ijazah, hingga surat keterangan bela diri juga harus dilengkapi.

Struktur kepangkatan Polri ini mencerminkan tanggung jawab, wewenang, serta hak anggota, termasuk gaji dan tunjangan. 

Sistem kepangkatan polisi sendiri terbagi dalam tiga golongan utama, dari yang paling rendah hingga tertinggi: TamtamaBintara, dan Perwira.

Berikut urutan pangkat dalam tiap golongan beserta lambangnya:

1. Tamtama

Tamtama merupakan golongan pangkat terendah dalam Polri, yang bertugas membantu pelaksanaan tugas operasional di lapangan. 

Pangkat dalam golongan Tamtama meliputi:

  • Ajun Brigadir Polisi (Abrip), dengan lambang 3 balok panah merah.
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu), dengan lambang 2 balok panah merah.
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda), dengan lambang 1 balok panah merah.
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka), dengan lambang 3 balok miring merah.
  • Bhayangkara Satu (Bharatu), dengan lambang 2 balok miring merah.
  • Bhayangkara Dua (Bharada), dengan lambang 1 balok miring merah.

2. Bintara

Bintara adalah tulang punggung dalam pelaksanaan tugas kepolisian, mengawasi Tamtama dan membantu Perwira. 

Pangkat dalam golongan Bintara meliputi:

  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), dengan lambang 2 balok perak bergelombang.
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), dengan lambang 1 balok perak bergelombang.
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka), dengan lambang 4 balok panah perak.
  • Brigadir Polisi (Brigpol), dengan lambang 3 balok panah perak.
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu), dengan lambang 2 balok panah perak.
  • Brigadir Polisi Dua (Bripda), dengan lambang 1 balok panah perak.

3. Perwira

Perwira adalah golongan pangkat tertinggi dalam Polri, yang terbagi menjadi tiga tingkatan:

a. Perwira Tinggi (Pati) Polri

  • Jenderal Polisi, dengan lambang 4 bintang.
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), dengan lambang 3 bintang.
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), dengan lambang 2 bintang.
  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), dengan lambang 1 bintang.

b. Perwira Menengah (Pamen) Polri

  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), dengan lambang 3 bunga melati emas.
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dengan lambang 2 bunga melati emas.
  • Komisaris Polisi (Kompol), dengan lambang 1 melati emas.

c. Perwira Pertama (Pama) Polri

  • Ajun Komisaris Polisi (AKP), dengan lambang 3 balok emas.
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu), dengan lambang 2 balok emas.
  • Inspektur Polisi Dua (Ipda), dengan lambang 1 balok emas.

Gaji Polisi Terbaru 2025 

Gaji anggota Polri pada tahun 2025 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur besaran gaji berdasarkan pangkat dan masa kerja. 

Semakin tinggi pangkat dan lama masa pengabdian, semakin besar pula penghasilan yang diterima.

Di bawah ini adalah rincian gaji pokok polisi terbaru sesuai golongan dan pangkat, mulai dari Tamtama hingga Jenderal. 

Gaji Polisi Golongan I Tamtama

  • Bhayangkara Dua: Rp1.775.000–Rp2.741.300
  • Bhayangkara Satu: Rp1.830.500–Rp2.827.000
  • Bhayangkara Kepala: Rp1.887.800–Rp2.915.400
  • Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.946.800–Rp3.006.600
  • Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp2.007.700–Rp3.100.700
  • Ajun Brigadir Polisi: Rp2.070.500–Rp3.197.700

Gaji Polisi Golongan II Bintara

  • Brigadir Polisi Dua: Rp2.272.100–Rp3.733.700
  • Brigadir Polisi Satu: Rp2.343.100–Rp3.850.500
  • Brigadir Polisi: Rp2.416.400–Rp3.971.000
  • Brigadir Polisi Kepala: Rp2.492.000–Rp4.095.200
  • Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.570.000–Rp4.223.300
  • Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.650.300–Rp4.355.400

Gaji Polisi Golongan III Perwira Pertama

  • Inspektur Polisi Dua: Rp2.954.200–Rp4.779.300
  • Inspektur Polisi Satu: Rp3.046.600–Rp5.006.500
  • Ajun Komisaris Polisi: Rp3.141.900–Rp5.163.100

Gaji Polisi Golongan IV Perwira Menengah

  • Komisaris Polisi: Rp3.240.200–Rp5.324.600
  • Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.341.500–Rp5.491.200
  • Komisaris Besar Polisi: Rp3.446.000–Rp5.663.000

Gaji Polisi Golongan IV Perwira Tinggi

  • Brigadir Jenderal Polisi: Rp3.553.800–Rp5.840.100
  • Inspektur Jenderal Polisi: Rp3.665.000–Rp6.022.800
  • Komisaris Jenderal Polisi: Rp5.485.800–Rp6.221.200
  • Jenderal Polisi: Rp5.657.400–Rp6.405.50

Simulasi Gaji Polisi

tabel gaji polisi
Tabel gaji Polisi | Sumber: PP Nomor 7 Tahun 2024

Telah dijelaskan sebelumnya jika gaji polisi tahun 2025 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024, yang menetapkan besaran gaji pokok berdasarkan pangkat dan masa kerja (MKG). 

Semakin tinggi pangkat dan lama masa kerja, semakin besar pula gaji pokok yang diterima.

Untuk detailnya, kamu dapat melihat tabel gaji polisi di atas. Tabel tersebut memuat rentang gaji berdasarkan golongan dan MKG (Masa Kerja Golongan), dari MKG 0 (baru masuk) hingga maksimal (20 tahun atau lebih).

Perlu dicatat, nominal di atas hanyalah gaji pokok. Polisi juga mendapatkan berbagai tunjangan, yang membuat total penghasilan jauh lebih besar dari gaji pokok saja.

Lalu, berapa gaji polisi per bulan? 

Untuk pangkat terendah di Polri, yaitu Bhayangkara Dua (Tamtama), gaji pokok dimulai dari Rp1.775.000 per bulan (masa kerja 0 tahun) dan bisa naik hingga Rp2.667.500 (masa kerja 26 tahun).

Sementara itu, polisi lulusan SMA umumnya berada di golongan Tamtama atau Bintara. Misalnya:

  • Bhayangkara Dua (Tamtama): Rp1.775.000–Rp2.741.300
  • Brigadir Polisi Dua (Bintara): Rp2.272.100–Rp3.733.700

Jadi, gaji polisi lulusan SMA yang baru masuk Polri adalah sekitar Rp1,7 juta–Rp2,2 juta, tergantung jalur masuk dan golongan.

Gaji polisi perwira (golongan III dan IV) tentu lebih tinggi. Misalnya:

  • Inspektur Polisi Dua (golongan III): Rp2.954.200–Rp4.779.300
  • Ajun Komisaris Polisi (golongan IV): Rp3.341.500–Rp5.491.200

Sementara itu, gaji polisi tertinggi dimiliki oleh Jenderal Polisi. Adapun besaran gaji Jenderal Polisi adalah sebagai berikut:

  • Jenderal Polisi (bintang 4): mulai dari Rp5.657.400 hingga Rp6.405.500, tergantung masa kerja.

Baca Juga: Berapa Gaji Brimob? Ini Nominal Gaji dan Tunjangannya 

Wacana Kenaikan Gaji Polri 2025 

Pemerintah sempat menggulirkan wacana kenaikan gaji aparatur negara, termasuk Polri, sebesar 16 persen pada tahun 2025. 

Rencana ini menjadi bagian dari penyesuaian kesejahteraan ASN dan TNI/Polri, menyusul kenaikan gaji PNS yang sudah berlaku sejak awal tahun.

Jika usulan kenaikan ini benar-benar diterapkan, maka gaji pokok anggota Polri dari seluruh golongan juga akan ikut meningkat. 

Berikut adalah perkiraan gaji Polri setelah kenaikan 16 persen, berdasarkan gaji pokok saat ini menurut PP No. 7 Tahun 2024:

Golongan I Tamtama

Pangkat

Gaji Saat Ini

Perkiraan Setelah Naik 16%

Bhayangkara DuaRp1.775.000–Rp2.741.300Rp2.059.000–Rp3.180.908
Bhayangkara SatuRp1.830.500–Rp2.827.000Rp2.122.380–Rp3.281.320
Bhayangkara KepalaRp1.887.800–Rp2.915.400Rp2.190.848–Rp3.382.856

Golongan II Bintara

Pangkat

Gaji Saat Ini

Perkiraan Setelah Naik 16%

Ajun Brigadir Polisi DuaRp1.946.800–Rp3.006.600Rp2.259.288–Rp3.487.656
Ajun Brigadir Polisi SatuRp2.007.700–Rp3.100.700Rp2.329.000–Rp3.596.812
Ajun Brigadir PolisiRp2.070.500–Rp3.197.700Rp2.401.780–Rp3.710.332
Brigadir Polisi DuaRp2.272.100–Rp3.733.700Rp2.635.636–Rp4.331.092
Brigadir Polisi SatuRp2.343.100–Rp3.850.500Rp2.720.996–Rp4.466.580
Brigadir PolisiRp2.416.400–Rp3.971.000Rp2.802.984–Rp4.606.360
Brigadir Polisi KepalaRp2.492.000–Rp4.095.200Rp2.891.720–Rp4.751.432
Ajun Inspektur Polisi DuaRp2.570.000–Rp4.223.300Rp2.981.200–Rp4.900.028
Ajun Inspektur Polisi SatuRp2.650.300–Rp4.355.400Rp3.074.348–Rp5.051.264

Golongan III Perwira Pertama

Pangkat

Gaji Saat Ini

Perkiraan Setelah Naik 16%

Inspektur Polisi DuaRp2.954.200–Rp4.779.300Rp3.427.872–Rp5.543.988
Inspektur Polisi SatuRp3.046.600–Rp5.006.500Rp3.534.056–Rp5.807.540
Ajun Komisaris PolisiRp3.141.900–Rp5.163.100Rp3.647.604–Rp5.992.196

Golongan IV Perwira Menengah

Pangkat

Gaji Saat Ini

Perkiraan Setelah Naik 16%

Komisaris PolisiRp3.240.200–Rp5.324.600Rp3.758.632–Rp6.181.536
Ajun Komisaris BesarRp3.341.500–Rp5.491.200Rp3.877.340–Rp6.369.792
Komisaris Besar PolisiRp3.446.000–Rp5.663.000Rp3.997.360–Rp6.572.280

Golongan IV Perwira Tinggi

Pangkat

Gaji Saat Ini

Perkiraan Setelah Naik 16%

Brigadir Jenderal PolisiRp3.553.800–Rp5.840.100Rp4.123.408–Rp6.774.516
Inspektur Jenderal PolisiRp3.665.000–Rp6.022.800Rp4.251.400–Rp6.986.448
Komisaris Jenderal PolisiRp5.485.800–Rp6.221.200Rp6.363.528–Rp7.220.592
Jenderal PolisiRp5.657.400–Rp6.405.500Rp6.570.584–Rp7.430.380

Perlu ditunggu kepastian dari pemerintah apakah kenaikan ini benar-benar akan diterapkan melalui revisi PP atau aturan turunan lainnya.

Tunjangan Polisi

Selain gaji pokok yang diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2024, anggota Polri juga menerima berbagai tunjangan yang menjadi bagian penting dari total penghasilan mereka. 

Bahkan, dalam banyak kasus, jumlah tunjangan yang diterima bisa melebihi gaji pokok itu sendiri. 

Berikut ini adalah jenis-jenis tunjangan yang umumnya diterima oleh anggota Polri:

1. Tunjangan Keluarga

Polisi yang sudah menikah berhak mendapat tunjangan istri/suami sebesar 10% dari gaji pokok. 

Tunjangan ini hanya berlaku untuk satu pasangan yang sah secara hukum dan akan dihentikan jika terjadi perceraian atau pasangan meninggal dunia.

Selain itu, ada tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok per anak, maksimal untuk dua anak. 

Anak yang berhak menerima tunjangan harus belum menikah, belum berpenghasilan, dan berusia di bawah 21 tahun. 

Jika masih sekolah, tunjangan bisa diperpanjang hingga usia 25 tahun, dengan bukti dari lembaga pendidikan.

Tunjangan juga bisa diberikan untuk anak tiri atau anak angkat, dengan dokumen pendukung seperti akta adopsi atau surat keputusan pengadilan.

2. Uang Lauk Pauk (ULP)

Anggota Polri juga menerima uang lauk pauk (ULP) sebesar Rp60.000 per hari, hanya untuk anggota yang aktif (tidak termasuk keluarga). 

Besarannya dihitung berdasarkan jumlah hari kalender dalam sebulan. Jadi jika dalam satu bulan ada 30 hari, maka total ULP yang diterima bisa mencapai Rp1.800.000 per bulan.

Dasar hukum pemberian ini tercantum dalam SE Ditjen Perbendaharaan Nomor SE-25/PB/2018.

3. Tunjangan Beras

Tunjangan beras diberikan kepada anggota Polri dan keluarganya, baik dalam bentuk natura (beras) maupun uang (inatura). 

Untuk anggota Polri, jumlah tunjangan setara 18 kg beras per bulan, sementara untuk anggota keluarga yang tercantum dalam daftar gaji, 10 kg per orang per bulan.

Jika diberikan dalam bentuk uang, harga per kilogram mengacu pada ketetapan Menteri Keuangan, yaitu Rp7.242/kg.

Contohnya, seorang anggota Polri yang menikah dan memiliki 2 anak akan menerima tunjangan setara:

  • 18 kg untuk diri sendiri: Rp130.356
  • 10 kg x 3 orang (istri + 2 anak): Rp217.260
  • Total tunjangan beras per bulan: Rp347.616

4. Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja diberikan kepada anggota Polri berdasarkan capaian kinerja setiap bulan, sesuai Perpres Nomor 103 Tahun 2018. 

Namun, tunjangan ini tidak diberikan kepada pegawai yang tidak memiliki jabatan tertentu, sedang diberhentikan sementara, cuti di luar tanggungan negara, atau yang sudah mendapat remunerasi di badan layanan umum.

Besaran tunjangan kinerja per kelas jabatan bervariasi, mulai dari Rp1.968.000 untuk kelas terendah (kelas 1) hingga Rp29.085.000 untuk kelas 17. 

Berikut besaran tunjangan kinerja polisi 2025:

  • Kelas jabatan 1 (CPNS golongan I): Rp 1.968.000
  • Kelas jabatan 2 (Bhayangkara Satu dan Dua): Rp 2.089.000
  • Kelas jabatan 3 (Bhayangkara Kepala dan Ajun Brigadir Polisi Dua): Rp 2.216.000
  • Kelas jabatan 4 (Ajun Brigadir Polisi Satu dan Ajun Brigadir Polisi): Rp 2.350.000
  • Kelas jabatan 5 (Brigadir Polisi Satu dan Dua): Rp 2.493.000
  • Kelas jabatan 6 (Brigadir Polisi dan Brigadir Polisi Kepala): Rp 2.702.000
  • Kelas jabatan 7 (Ajun Inspektur Polisi Satu dan Dua): Rp 2.928.000
  • Kelas jabatan 8 (Inspektur Polisi Satu dan Dua): Rp 3.319.000
  • Kelas jabatan 9 (Ajun Komisaris Polisi): Rp 3.781.000
  • Kelas jabatan 10 (Komisaris Polisi): Rp 4.551.000
  • Kelas jabatan 11 (Ajun Komisaris Besar Polisi IIIA2): Rp 5.183.000
  • Kelas jabatan 12 (Ajun Komisaris Besar Polisi IIIA1): Rp 7.271.000
  • Kelas jabatan 13 (Komisaris Besar Polisi IIIB3 dan IIIB2): Rp 8.562.000
  • Kelas jabatan 14 (Komisaris Besar Polisi IIIB1): Rp 11.670.000
  • Kelas jabatan 15 (Brigadir Jenderal): Rp 14.721.000
  • Kelas jabatan 16 (Inspektur Jenderal IB): Rp 20.695.000
  • Kelas jabatan 17 (Inspektur Jenderal IA dan Komisaris Jenderal): Rp 29.085.000
  • Wakapolri: Rp 34.902.000

Baca Juga: Batas Usia Pensiun Polri 2025 dan Syarat Pensiun Dininya 

Demikian penjelasan mengenai gaji polisi di tahun 2025, mulai dari gaji pokok termasuk isu kenaikan 16%, tunjangan kinerja, hingga berbagai tunjangan lainnya, seperti tunjangan keluarga, beras, dan jabatan. 

Namun, jika kamu memutuskan untuk membangun karier di luar institusi Polri, kamu tetap memiliki banyak peluang! 

Dealls menyediakan lebih dari 2.000 lowongan kerja terbaru dari berbagai perusahaan swasta dan BUMN ternama di Indonesia. 

Kamu juga bisa berkonsultasi langsung dengan career mentor profesional untuk menentukan arah karier yang sesuai dengan minat dan keahlianmu.

Pastikan CV kamu sudah optimal dengan menggunakan CV Reviewer dari Dealls agar lebih mudah lolos seleksi HRD. 

Yuk, mulai langkah karier impianmu sekarang juga bersama Dealls!

Sumber:

Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 

Info CPNS
Bagikan

Lamar ke Lowongan Kerja Terbaru Setiap Harinya