Gaji OJK kerap menjadi topik yang menarik perhatian publik, terutama mengingat peran penting Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga independen yang mengawasi industri keuangan di Indonesia.
Dengan tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, wajar jika banyak yang penasaran seperti apa skema kompensasi bagi para pegawainya.
Oleh karena itu, berapa sebenarnya gaji pokok pegawai OJK? Apa saja daftar posisi, struktur jenjang karier, fasilitas tunjangan yang mereka terima, dan bagaimana syarat kerja di OJK?
Temukan seluruh jawabannya dalam artikel ini, yuk simak sampai habis!
Profil OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang bersifat independen dan bebas dari campur tangan pihak lain dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, OJK hadir untuk mengawasi seluruh kegiatan dalam sektor jasa keuangan di Indonesia secara terintegrasi meliputi perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, hingga lembaga keuangan non-bank lainnya.
Latar Belakang Pembentukan OJK
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) secara resmi dibentuk pada tahun 2011 melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Namun, lembaga ini mulai beroperasi secara bertahap sejak tahun 2012, dengan pengambilalihan fungsi pengawasan sektor keuangan dari dua lembaga sebelumnya:
- 1 Januari 2013: OJK resmi mengambil alih fungsi pengawasan sektor perbankan dari Bank Indonesia.
- 31 Desember 2012: OJK terlebih dahulu mengambil alih pengawasan sektor pasar modal dan IKNB (Industri Keuangan Non-Bank) dari Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) yang berada di bawah Kementerian Keuangan.
Oleh karena itu, untuk menjawab tantangan tersebut, OJK kemudian dibentuk sebagai lembaga tunggal yang mengintegrasikan seluruh fungsi pengaturan dan pengawasan jasa keuangan.
Tujuan utama pembentukan OJK adalah menciptakan sistem keuangan yang stabil, transparan, adil, dan mampu melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat luas.
Dengan pendekatan ini, diharapkan sektor jasa keuangan dapat menjadi fondasi yang kokoh bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Visi dan Misi OJK
Visi:
“Menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, serta mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global.”
Misi:
- Menyelenggarakan pengaturan dan pengawasan jasa keuangan secara terintegrasi.
- Menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperkuat ketahanan industri.
- Mendorong literasi, inklusi, serta perlindungan konsumen dan masyarakat secara menyeluruh.
Tugas dan Wewenang OJK
OJK saat ini memiliki kewenangan yang luas untuk mengatur dan mengawasi seluruh sektor jasa keuangan, dengan rincian sebagai berikut:
- Menetapkan regulasi dan kebijakan di sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank.
- Mengawasi kinerja dan kesehatan lembaga jasa keuangan.
- Memberikan sanksi administratif kepada pelaku industri yang melanggar ketentuan hukum.
- Melindungi hak konsumen melalui peningkatan transparansi, keadilan, dan akuntabilitas.
- Meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.
Struktur Organisasi OJK
OJK dipimpin oleh Dewan Komisioner yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan para anggota yang membawahi sektor-sektor tertentu.
Untuk operasional teknis, terdapat beberapa Kepala Eksekutif seperti Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Pengawas Pasar Modal, dan Pengawas IKNB (Industri Keuangan Non-Bank).
Guna menjangkau wilayah lebih luas, OJK juga memiliki kantor regional di berbagai daerah di Indonesia, memungkinkan pelaksanaan fungsi pengawasan secara desentralistik namun tetap selaras dalam koordinasi nasional.
Peran Strategis dalam Stabilitas Keuangan
Sebagai penjaga stabilitas sistem keuangan, OJK memiliki peran strategis dalam memitigasi risiko sistemik dan mencegah krisis keuangan.
Pengawasan yang dilakukan meliputi pemantauan kondisi finansial lembaga keuangan, pencegahan fraud, serta perlindungan konsumen dari praktik ilegal seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal.
OJK juga berkolaborasi dengan berbagai lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, lembaga penegak hukum, serta asosiasi industri untuk memperkuat tata kelola dan kesehatan sektor jasa keuangan di Indonesia.
Kontak dan Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih lanjut mengenai OJK, kamu dapat mengunjungi website resmi mereka di www.ojk.go.id atau menghubungi pusat layanan konsumen OJK melalui Kontak OJK 157, yang dapat diakses via telepon, email, atau aplikasi WhatsApp resmi.
Kamu juga bisa menghubungi media sosial resmi OJK sebagai berikut:
- Instagram: @ojkindonesia
- X/Twitter: @ojkindonesia
- Facebook: Otoritas Jasa Keuangan
Daftar Posisi yang Ada di OJK
Sebagai lembaga pengawas sektor keuangan yang kompleks dan dinamis, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki struktur organisasi yang luas dan mendalam, mencakup berbagai posisi dari level pimpinan hingga pelaksana teknis.
Seluruh posisi dirancang untuk mendukung fungsi pengaturan, pengawasan, edukasi, serta perlindungan konsumen di industri jasa keuangan Indonesia.
Berikut adalah daftar posisi OJK saat ini:
1. Pimpinan Utama: Dewan Komisioner
Dewan Komisioner merupakan badan pimpinan tertinggi di OJK yang bersifat kolektif dan kolegial.
Mereka bertanggung jawab dalam perumusan kebijakan strategis dan pengawasan menyeluruh terhadap sektor jasa keuangan. Komposisi Dewan Komisioner mencakup:
- Ketua Dewan Komisioner (merangkap anggota)
- Wakil Ketua (merangkap Ketua Komite Etik)
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
- Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan & Aset Keuangan Digital
- Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen
- Ketua Dewan Audit
- Anggota ex-officio dari Bank Indonesia
- Anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan
Masing-masing kepala eksekutif membawahi bidang kerja spesifik sesuai sektor yang diawasi.
2. Struktural Operasional: Deputi Komisioner & Direktur
Di bawah Dewan Komisioner, terdapat juga jajaran Deputi Komisioner yang akan memimpin pengelolaan teknis dan administratif di berbagai sektor, di antaranya:
- Deputi Komisioner Manajemen Strategis I & II
- Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan I & II
- Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal I & II
- Deputi Komisioner Pengawasan IKNB I & II
- Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen
- Deputi Komisioner Audit Internal, Manajemen Risiko & Pengendalian Kualitas
Dalam pelaksanaanya, mereka akan dibantu oleh Direktur dan Kepala Departemen, seperti:
- Departemen Pengaturan dan Pengawasan
- Departemen Perizinan
- Departemen Hukum
- Departemen Teknologi Informasi dan Keamanan Siber
- Departemen Audit Internal
- Departemen Manajemen Risiko
- Departemen Data dan Statistik
3. Staf Operasional & Kantor Regional
Untuk mendukung kelancaran dan koordinasi pada fungsi operasional, OJK saat ini memiliki kantor regional dan kantor penghubung di berbagai provinsi.
Beberapa posisi staf yang umum diisi meliputi:
- Staf Officer Keuangan dan Perbankan
- Analis Data dan Statistik Keuangan
- Staf Administrasi dan Pelaporan
- Koordinator Operasional Wilayah
Dalam hal ini, mereka menjalankan peran analitis dan administratif, termasuk pelaporan ke pusat, koordinasi literasi keuangan lokal, dan pengawasan terhadap aktivitas lembaga keuangan di daerah.
4. Tenaga PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)
Sama seperti yang lainnya, OJK juga mempekerjakan tenaga kontrak profesional untuk proyek atau kebutuhan khusus, terutama di bidang teknologi dan keamanan siber.
Beberapa posisi PKWT yang tersedia antara lain:
- Ahli Application Security / Cloud Security / Data Protection
- Incident Responder (SOC Tier-2)
- Security Alert Analyst (SOC Tier-1)
- Security Engineer / Security Programmer
- Spesialis Infrastruktur Teknologi Informasi
Tenaga ini biasanya direkrut untuk jangka waktu tertentu sesuai kebutuhan strategis.
5. Program Rekrutmen Pegawai Baru
Kalau kamu adalah seorang lulusan baru maupun profesional muda, OJK juga membuka peluang dengan adanya dua jalur rekrutmen terstruktur seperti di bawah ini:
- PCS (Program Calon Staf)
Untuk lulusan D4, S1, hingga S3. Setelah seleksi ketat, peserta mengikuti pelatihan intensif sebelum ditempatkan di unit kerja.
- PCT (Program Calon Tenaga Tata Usaha)
Difokuskan pada lulusan D3 untuk mengisi posisi administrasi, teknis, dan tata usaha.
Seluruh proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dan transparan melalui situs resmi OJK. Kemudian perlu dicatat juga, bahwa OJK sama sekali tidak memungut biaya apapun dalam proses ini.
6. Posisi Fungsional Khusus
Selain kelima posisi jabatan di atas, OJK juga memiliki jalur jabatan fungsional untuk kebutuhan posisi yang berbasis pada keahlian dan kompetensi teknis tertentu.
Beberapa contohnya adalah:
- Pengawas (compliance regulator): Bertugas memastikan lembaga jasa keuangan mematuhi peraturan.
- Penyuluh Keuangan: Berperan dalam literasi dan inklusi keuangan di masyarakat.
- Pengembang Sistem (System Developer): Mengembangkan dan memelihara sistem internal berbasis teknologi informasi.
Struktur Posisi OJK Secara Sederhana
Level | Contoh Jabatan |
Pimpinan | Ketua, Wakil Ketua, Kepala Eksekutif, Ketua Dewan Audit |
Struktural | Deputi Komisioner, Direktur, Kepala Departemen (IT, Audit, Hukum, dll) |
Operasional | Staf Officer, Analis Keuangan, Koordinator Wilayah |
PKWT (Kontrak) | Security Engineer, SOC Analyst, Data Protection Specialist |
Rekrutmen Terstruktur | PCS (S1–S3), PCT (D3) |
Fungsional Khusus | Pengawas, Penyuluh Keuangan, Pengembang Sistem |
Struktur dan Jenjang Karier di OJK

Untuk kamu yang tertarik membangun karier di sektor keuangan, khususnya di lembaga pengawas seperti OJK, penting untuk memahami bagaimana sistem jenjang jabatan dan struktur organisasinya bekerja.
Di OJK, sistem karier dirancang hierarkis tetapi tetap fleksibel, jadi setiap pegawai punya peluang berkembang dan naik jabatan sesuai kompetensinya.
1. Jalur Karier Umum di OJK
Karier di OJK biasanya akan dimulai dari jalur rekrutmen melalui program Pendidikan Calon Staf (PCS) atau Pendidikan Calon Tenaga Tata Usaha (PCT).
Setelah lulus seleksi dan pelatihan, kamu akan memulai perjalanan profesionalmu dari posisi staf junior.
Nah, berikut ini urutan jenjang kariernya:
- Calon Pegawai:
- Masuk melalui program PCS (Pendidikan Calon Staf) untuk lulusan D4–S3
- Atau PCT (Pendidikan Calon Tata Usaha) untuk lulusan D3
- Mengikuti pelatihan dan seleksi ketat sebelum ditempatkan di unit kerja
- Staf Junior
- Level pemula di divisi tempat kamu ditugaskan
- Fokus pada belajar, menyelesaikan tugas teknis, dan adaptasi kerja
- Staf Senior
- Sudah lebih berpengalaman dan diberi tanggung jawab lebih besar
- Terlibat dalam proyek strategis, koordinasi lintas unit, atau penyusunan kebijakan internal
- Kepala Sub-Bagian (Kasubbag)
- Mulai masuk level struktural
- Memimpin tim kecil dan bertanggung jawab atas pelaksanaan program dalam ruang lingkup terbatas
- Kepala Bagian / Deputi Direktur
- Memimpin bagian yang lebih besar atau memegang fungsi penting dalam satuan kerja
- Koordinasi lebih luas, termasuk anggaran, SDM, dan kebijakan sektor tertentu
- Direktur / Kepala Departemen
- Bertanggung jawab terhadap strategi dan arah kebijakan operasional di bidang tertentu
- Jadi pengambil keputusan utama di departemen
- Pejabat Eselon Tinggi / Kepala Eksekutif / Dewan Komisioner
- Jabatan strategis tertinggi di OJK
- Merumuskan arah kebijakan nasional di sektor jasa keuangan, memimpin lintas sektor, dan mewakili OJK dalam hubungan antar lembaga
2. Bagaimana Proses Promosi Dilakukan?
Kamu juga perlu tahu kalau naik jabatan di OJK tidak bisa asal tunjuk atau karena lama kerja saja.
Di sana, mereka mempunyai sistem berbasis merit yang diterapkan, meliputi:
- Evaluasi Kinerja Tahunan: Dilakukan secara objektif, dinilai dari pencapaian target kerja dan perilaku kerja.
- Uji Kompetensi & Sertifikasi: Kamu harus lulus asesmen kompetensi sesuai jabatan yang dituju, misalnya memiliki sertifikasi manajemen risiko, auditor, atau keahlian TI.
- Pelatihan & Pengembangan: Banyak program internal maupun eksternal untuk upgrade skill pegawai.
- Kesesuaian dengan Kebutuhan Organisasi: Promosi juga mempertimbangkan kebutuhan di tiap unit kerja atau departemen.
Artinya, semakin tinggi jabatannya, semakin besar tuntutan profesionalismenya baik dari sisi pengetahuan teknis, kepemimpinan, maupun integritas.
3. Mobilitas Karier: Bisa Rotasi antar Divisi dan Wilayah
OJK juga membuka peluang rotasi lintas fungsi dan wilayah, misalnya dari pusat ke kantor regional, atau dari bidang pengawasan perbankan ke literasi keuangan.
Bentuk mobilitas karier berupa rotasi ini akan bermanfaat untuk kamu yang ingin memperluas pengalaman lintas sektor.
4. Peta Karier yang Terbuka untuk Semua Latar Belakang
Walau OJK sangat erat dengan dunia keuangan, tapi peluang karier di sini terbuka untuk berbagai latar belakang pendidikan, seperti:
Latar Belakang Pendidikan | Bidang/Unit yang Relevan di OJK |
Ekonomi / Manajemen / Akuntansi | - Pengawasan Perbankan - Pengawasan Pasar Moda - Perencanaan Strategis dan Anggaran |
Hukum | - Departemen Hukum - Penyidikan Sektor Jasa Keuangan - Edukasi & Perlindungan Konsumen |
Teknologi Informasi / Sistem Informasi | - Departemen TI & Sistem Informasi - Keamanan Siber - Pengembangan Aplikasi dan Infrastruktur TI |
Komunikasi / Ilmu Sosial | - Literasi & Inklusi Keuangan - Hubungan Kelembagaan - Komunikasi Publik |
Statistik / Matematika | - Pengelolaan Data & Statistik - Analisis Risiko Keuangan - Pengawasan Berbasis Data |
Psikologi / SDM | - Pengembangan Organisasi & Budaya Kerja - Asesmen Kompetensi - Pengelolaan SDM OJK |
Teknik Industri / Teknik Sipil | - Manajemen Proyek & Logistik - Pengelolaan Aset & Infrastruktur Kantor - Perencanaan Strategis Fisik |
5. Struktur Departemen dan Divisi Pendukung di OJK
Selain pimpinan utama, OJK memiliki puluhan departemen dan divisi spesifik yang mendukung seluruh proses pengawasan, perizinan, edukasi, hingga teknologi.
Beberapa contoh departemen penting yang mungkin kamu minati:
- DPSI – Departemen Sistem Informasi
- DLIK – Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, & Komunikasi
- DPJK – Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan
- DPAI – Audit Internal
- DPNP – Pengaturan & Pengembangan Perbankan
- DPPM – Pengaturan & Pengembangan Pasar Modal
- DPUK – Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan
- DPLK – Pelindungan Konsumen
Tiap departemen dipimpin oleh direktur atau kepala departemen, dan biasanya memiliki sub-divisi yang dikelola oleh kepala sub-bagian.
Artinya, struktur ini besar secara organisasi dan juga menyimpan banyak peluang spesialisasi untuk kamu yang memiliki berbagai latar belakang pendidikan.
Karyawan OJK Termasuk PNS atau BUMN?
Saat ini tidak sedikit yang masih bingung dan bertanya-tanya, “Apakah pegawai OJK termasuk PNS atau pegawai BUMN?”. Jawabannya, jelas bukan keduanya.
Meskipun OJK merupakan lembaga negara dan punya peran strategis dalam pengawasan industri keuangan, status kepegawaian di dalamnya sangat berbeda dari instansi pemerintahan maupun perusahaan milik negara.
Pegawai OJK tidak termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena proses rekrutmennya tidak melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan juga bukan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbentuk entitas usaha.
OJK berdiri sebagai lembaga independen, yang berarti punya otoritas penuh dalam mengatur sistem perekrutan, manajemen SDM, dan pemberian kompensasi tanpa campur tangan langsung dari pemerintah pusat.
Hal ini membuat status pegawai OJK setara dengan karyawan profesional di institusi non-komersial, tetapi tetap bekerja dalam kerangka lembaga negara yang punya kewenangan publik.
Baca Juga: Gaji PNS Kemenkeu 2025 & Tunjangannya, Instansi Sultan!
Mengapa OJK Bukan PNS atau BUMN?
- Secara Struktural, OJK tidak berada di bawah kementerian atau unit organisasi negara lain. Artinya, OJK bukan bagian dari birokrasi pemerintahan yang tunduk pada sistem PNS.
- Secara Fungsi, OJK juga tidak beroperasi sebagai entitas bisnis seperti BUMN yang fokus pada profit. OJK bertugas mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan untuk kepentingan publik.
- Secara Kepegawaian, OJK menjalankan sistem rekrutmen mandiri, dengan pengelolaan SDM yang terpisah dari sistem kepegawaian negara dan BUMN.
Tabel Perbandingan: OJK vs PNS vs BUMN
Oleh karena itu, agar kamu semakin mudah membedakan antara OJK vs PNS vs BUMN, berikut telah Dealls buatkan tabel sederhananya di bawah ini:
Aspek | Pegawai OJK | PNS | Pegawai BUMN |
Status | Karyawan lembaga independen | Aparatur Sipil Negara | Karyawan perusahaan milik negara |
Rekrutmen | Mandiri, via jalur OJK | Seleksi nasional (CPNS) | Mandiri, via BUMN masing-masing |
Pengelola SDM | Dikelola oleh OJK sendiri | Dikelola oleh BKN | Dikelola oleh masing-masing BUMN |
Tujuan Lembaga | Pengawasan sektor keuangan | Pelayanan publik | Kegiatan usaha dan profit |
Jenis Lembaga | Lembaga independen negara | Lembaga pemerintahan | Badan usaha berbadan hukum |
Gaji & Tunjangan | Kompetitif dan fleksibel | Tetap, sesuai aturan negara | Bervariasi, tergantung performa perusahaan |
Hubungan ke Negara | Mandiri, tunduk pada UU OJK | Langsung di bawah pemerintah | Dimiliki negara, tapi bersifat komersial |
Jadi, Kalau Kerja di OJK Itu Statusnya Apa?
Kalau kamu bekerja di OJK, statusmu adalah sebagai pegawai lembaga independen.
Artinya, kamu bukan ASN, bukan juga pegawai BUMN, tetapi tetap bekerja dalam sistem formal negara yang bertanggung jawab terhadap publik dan tunduk pada regulasi nasional.
Dengan fleksibilitas sistem pengelolaan SDM serta skema kompensasi yang kompetitif, OJK menjadi pilihan menarik bagi kamu yang ingin berkarier di sektor keuangan namun tetap berada di lingkungan yang profesional, terstruktur, dan punya dampak besar untuk perekonomian nasional.
Besaran Gaji Karyawan OJK untuk Berbagai Posisi
Bagaimana? Apakah kamu semakin penasaran dan ingin berkarier di OJK? Kalau begitu, yuk kita cari tahu bersama-sama sebenarnya berapa gaji pegawai OJK!
OJK sendiri menawarkan sistem kompensasi berdasarkan tanggung jawab, jabatan, dan kualifikasi individu.
Maka, tak heran kalau gaji OJK sering dijadikan benchmark oleh pencari kerja yang ingin masuk ke dunia regulator keuangan.
Berikut rangkuman gaji OJK berdasarkan jabatan struktural dan fungsional:
Jabatan / Posisi | Kisaran Gaji (Rp) | Keterangan |
Staf Administrasi Junior | Rp8.300.000–Rp9.000.000 | Umumnya berasal dari jalur PCS |
Staf Madya | Rp12.000.000–Rp15.000.000 | Tugas teknis dan administratif menengah |
Spesialis Bidang Hukum/Keuangan | Rp15.000.000–Rp18.000.000 | Diperlukan pengalaman dan sertifikasi profesi |
Kepala Bagian / Unit | Rp20.000.000–Rp25.000.000 | Jabatan struktural pengelola tim |
Eksekutif Senior / Deputi Direktur | Rp30.000.000–Rp40.000.000 | Posisi manajerial tinggi yang strategis |
Gaji OJK Fresh Graduate
Selain itu, ternyata banyak juga dari lulusan baru ingin tahu apakah gaji awal di OJK bisa mengalahkan sektor swasta?
Gaji OJK untuk fresh graduate bisa dibilang termasuk yang paling kompetitif untuk ukuran entry-level di lembaga negara.
Terlebih jika kamu masuk lewat jalur PCS, benefit-nya bisa berupa pelatihan dan pengembangan karier yang jelas.
Inilah kisaran gaji OJK fresh graduate:
- Posisi staf pemula: Rp6.000.000–Rp7.000.000/bulan
- Assistant Analyst: Rp6.000.000–Rp8.000.000/bulan
- Research Fellow: Rp7.000.000–Rp10.000.000/bulan
- PCS (lihat bagian berikutnya): Rp8.300.000/bulan
Gaji PCS OJK (Pendidikan Calon Staf)
Kalau kamu tertarik berkarier di OJK dari jalur awal, Pendidikan Calon Staf (PCS) bisa jadi pintu masuk terbaik.
Program ini terbuka bagi lulusan D4 hingga S2 dan dirancang sebagai inkubator pegawai profesional.
Di masa pelatihan, kamu sudah mendapatkan gaji pokok, belum termasuk potensi tunjangan setelah jadi staf tetap.
Maka tak heran, gaji PCS OJK sering jadi incaran jobseeker muda yang ingin stabil tapi tetap berkembang.
- Gaji PCS OJK: Rp8.300.000/bulan sejak awal pelatihan.
- Setelah lulus, potensi naik ke Rp10 juta+ dalam 1–2 tahun.
Gaji Tata Usaha OJK
Sebagai seorang yang tertarik di bidang Tata Usaha, sebaiknya kamu jangan remehkan peran tenaga administrasi yang ada di OJK.
Sebab, staf tata usaha OJK memegang kendali atas banyak proses penting, mulai dari pelaporan, arsip, hingga koordinasi logistik.
Meski bukan jabatan teknis, gaji tata usaha OJK tetap kompetitif dan disesuaikan dengan skala kerja tiap kantor regional. Cocok untuk kamu yang ingin kontribusi lewat jalur administratif.
- Gaji tata usaha OJK: Rp5.600.000–Rp6.500.000/bulan
- Bisa bertugas di kantor pusat maupun OJK kelas A, B, atau C di daerah.
Gaji Kepala OJK Provinsi
Sesuai dengan gajinya, ternyata tugas dari Kepala OJK Provinsi tidak main-main, yaitu mengawasi stabilitas keuangan lokal hingga menangani krisis lembaga keuangan regional.
Karena perannya yang strategis, gaji kepala OJK provinsi pun tergolong tinggi dan disesuaikan dengan kompleksitas wilayah tugas. Ini adalah salah satu posisi penting di struktur OJK daerah.
- Gaji kepala OJK provinsi: sekitar Rp35.000.000–Rp45.000.000/bulan
- Dilengkapi tunjangan representatif dan fasilitas dinas.
Gaji Direktur OJK
Sebagai bagian dari top-level management, direktur di OJK memimpin departemen strategis seperti hukum, pengawasan, hingga transformasi digital.
Pekerjaan mereka menyangkut keputusan tingkat nasional, yang berdampak pada stabilitas ekonomi dan perlindungan konsumen. Wajar kalau gaji direktur OJK tergolong tinggi dan penuh benefit.
- Gaji direktur OJK: Rp40.000.000–Rp60.000.000/bulan
- Fasilitas tambahan: kendaraan dinas, pelatihan luar negeri, bonus tahunan.
Fasilitas dan Tunjangan Karyawan OJK
Menjadi bagian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dapat menikmati beragam tunjangan dan fasilitas kesejahteraan yang menjadikan total kompensasi mereka jauh lebih kompetitif dibanding instansi pemerintah lainnya.
Tunjangan ini mencakup aspek profesional, pribadi, hingga keluarga memberikan rasa aman sekaligus motivasi untuk berkinerja optimal.
Berikut rincian tunjangan dan fasilitas yang biasanya diterima pegawai OJK:
1. Tunjangan Jabatan dan Tunjangan Kinerja
Setiap jabatan di OJK mendapatkan tunjangan jabatan yang nilainya disesuaikan dengan posisi dan beban tanggung jawab.
Semakin tinggi jabatan, semakin besar pula nominalnya mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta per bulan.
Di samping itu, ada tunjangan kinerja yang sifatnya dinamis dan diberikan secara berkala (kuartalan atau semesteran).
Penilaiannya berbasis performa individu, tim, hingga capaian unit kerja. Skema ini mendorong budaya kerja produktif dan profesional di lingkungan OJK.
2. Tunjangan Kesehatan dan Jaminan Sosial
Untuk urusan kesehatan dan perlindungan kerja, OJK tidak main-main. Seluruh pegawai terdaftar dalam:
- BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan pensiun.
- Akses ke klinik internal dan dokter perusahaan, yang tersedia khusus untuk karyawan.
- Asuransi kesehatan tambahan, mencakup rawat jalan, rawat inap, hingga tindakan operasi.
Fasilitas ini menjamin keamanan fisik dan mental pegawai saat bekerja, terutama di tengah tekanan kerja di sektor keuangan
3. Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Kinerja
Setiap menjelang hari raya besar keagamaan, pegawai OJK akan menerima THR yang setara satu kali gaji pokok dan tunjangan tetap.
Ini adalah bentuk dukungan kelembagaan terhadap kebutuhan finansial pegawai menjelang momen penting keluarga.
Selain itu, tersedia pula bonus semesteran dan kuartalan yang diberikan berdasarkan evaluasi kinerja.
Jika target individu atau unit kerja tercapai, nominal bonus ini bisa sangat signifikan dan menjadi pelengkap gaji tahunan.
4. Tunjangan Transportasi dan Perjalanan Dinas
Bagi pegawai yang sering ditugaskan ke daerah atau melakukan pengawasan lapangan, OJK menyediakan:
- Tunjangan perjalanan dinas, termasuk uang harian, akomodasi, dan tiket transportasi.
- Fasilitas kendaraan operasional, khususnya untuk jabatan struktural menengah ke atas.
Hal ini penting mengingat tugas OJK tidak hanya di Jakarta, tetapi menjangkau pengawasan lembaga keuangan di seluruh Indonesia.
5. Tunjangan Keluarga dan Fasilitas Tambahan
Pegawai yang sudah menikah atau memiliki tanggungan keluarga juga berhak atas tunjangan keluarga. Selain itu, OJK juga menyediakan:
- Program kesejahteraan, seperti family gathering dan program parenting.
- Beasiswa untuk anak pegawai berprestasi.
- Rumah dinas bagi pegawai yang bertugas di luar domisili asal.
- Program pelatihan dan sertifikasi gratis, untuk mendukung pengembangan karier.
Perbandingan: Tunjangan OJK vs Lembaga Negara Lain
Sebagai referensi tambahan, berikut perbandingan tunjangan dan gaji antara OJK dan beberapa lembaga negara lain:
Lembaga | Kelebihan Tunjangan | Catatan Tambahan |
OJK | Tunjangan fleksibel, bonus kuartal, THR, fasilitas kesehatan swasta | Cocok untuk profesional muda yang dinamis |
Bank Indonesia (BI) | Tunjangan lebih besar di level senior, namun seleksi masuk lebih ketat | Proses promosi lebih terstruktur dan klasik |
LPS | Bonus tahunan besar, namun bidang kerja sempit | Tidak sevariatif OJK dari sisi pengawasan sektor |
Kementerian | Tunjangan eselon dan pensiun PNS | Skema gaji tetap dan kurang fleksibel |
Dengan tunjangan yang begitu beragam dan menyentuh berbagai aspek kehidupan pegawai, bekerja di OJK memberikan rasa aman dan keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi.
Jadi, kalau kamu tertarik mengejar karier di lembaga keuangan negara yang profesional dan transparan, OJK layak masuk radarmu!
Perbandingan Gaji OJK vs Bank Indonesia (BI)
Saat ini, banyak dari mereka para jobseeker yang bingung memilih karier antara OJK dan Bank Indonesia, sebab keduanya merupakan lembaga independen negara yang prestisius dan menawarkan gaji besar.
Namun bagaimana perbandingan gaji OJK vs BI secara langsung? Yuk simak detailnya di bawah ini:
Aspek | OJK | Bank Indonesia (BI) |
Entry-level | Rp6–8,3 juta | Rp7–10 juta |
Middle-level | Rp12–18 juta | Rp15–22 juta |
Senior-level | Rp30–40+ juta | Rp35–50+ juta |
Tunjangan | Cukup fleksibel | Lengkap dan terstruktur |
Promosi Karier | Berdasar asesmen & sertifikasi | Berdasar masa kerja & prestasi |
Syarat Kerja di OJK
Tertarik bergabung dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menikmati gaji OJK yang kompetitif beserta berbagai tunjangannya?
Kamu perlu mengikuti proses seleksi yang cukup ketat melalui dua jalur utama: yaotu Pendidikan Calon Staf (PCS) dan Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT).
Syarat Umum untuk Melamar Kerja di OJK
Berikut adalah kriteria yang wajib kamu penuhi sebelum mendaftar sebagai calon pegawai OJK:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah terlibat masalah hukum atau sedang menjalani proses pengadilan.
- Bersedia tidak hamil selama proses seleksi hingga masa pendidikan (khusus perempuan).
- Tidak memiliki anggota keluarga inti (orang tua, mertua, suami/istri, anak, atau saudara kandung) yang bekerja sebagai pegawai atau tenaga PKWT di OJK.
- Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di OJK.
- Siap ditempatkan di seluruh unit kerja OJK, baik di kantor pusat maupun di kantor regional.
- Bersedia mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya jika diterima menjadi calon pegawai OJK.
- Diutamakan memiliki pengalaman organisasi serta prestasi nasional atau internasional.
Batas Usia Pelamar
Usia maksimal yang diperbolehkan untuk masing-masing jalur adalah sebagai berikut:
Jalur Rekrutmen | Kualifikasi Pendidikan | Batas Usia Maksimal |
PCS | D4/S1 | 29 tahun |
PCS | S2/S3 | 33 tahun |
PCT | D3 | 27 tahun |
Latar Belakang Pendidikan yang Diperbolehkan
OJK membuka peluang bagi lulusan dari berbagai jurusan. Berikut daftar program studi yang dapat mendaftar di jalur PCS Angkatan 8 dan PCT Angkatan 2:
Jurusan untuk PCS:
- Ekonomi, Keuangan (termasuk Keuangan Syariah)
- Akuntansi, Perpajakan
- Manajemen, Bisnis, Administrasi, Agribisnis
- Hukum, Statistik, Matematika, Aktuaria
- Ilmu Komputer, Informatika, Sistem Informasi
- Data Science, Analytics, Komunikasi
- Hubungan Internasional, Psikologi, Fisika, Kimia
- Semua program studi Teknik
Jurusan untuk PCT:
- Ekonomi, Keuangan, Akuntansi
- Perpajakan, Manajemen, Bisnis, Administrasi
- Informatika, Ilmu Komputer, Sistem Informasi
- Semua program studi Teknik
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Agar proses pendaftaran kamu berjalan lancar, yuk coba siapkan dokumen berikut dari sekarang:
- Pas foto latar merah dengan ketentuan:
- Laki-laki: kemeja putih, tanpa jas, dasi merah marun.
- Perempuan: kemeja putih, hijab merah marun (jika berhijab).
- Scan KTP asli.
- Scan ijazah asli terakhir.
- Scan transkrip nilai asli.
- Curriculum Vitae (CV) terbaru.
- SKCK asli (minimal dari Polres, masih berlaku).
- Scan ijazah dan transkrip pendidikan S2/S3 (jika mendaftar untuk level tersebut).
- Sertifikat kemampuan Bahasa Inggris (opsional).
- Surat pengalaman kerja (opsional).
Cara Melamar Kerja di OJK
Kalau kamu tertarik untuk bergabung sebagai pegawai OJK, kamu dapat memantau laman resmi OJK untuk mengetahui info rekrutmen terbaru: https://ojk.go.id/id/karir/default.aspx.
Kemudian, proses rekrutmennya dilakukan secara online melalui laman resmi: https://ojkpcs8pct2.shl.co.id/
Di halaman tersebut, kamu bisa membaca panduan lengkap seputar tata cara pendaftaran, syarat dokumen, serta pertanyaan umum yang sering diajukan.
Meskipun pendaftaran OJK di tahun 2025 belum dibuka, berikut tahapan cara melamar kerja di OJK agar kamu bisa lebih siap:
1. Akses Situs Web Resmi OJK
Akses situs web pendaftaran resmi OJK melalui browser di laman ini: https://ojkpcs8pct2.shl.co.id/

2. Baca Panduan Pendaftaran
Baca dengan cermat seluruh informasi pada halaman Tata Cara Pendaftaran serta FAQ & Kontak.

3. Login Akun
Klik tombol "Log In" di pojok kanan atas halaman.

4. Klik Tombol “Daftar PCT” atau “Daftar PCS”
Pilih dan klik tombol "Daftar PCS 8" atau "Daftar PCT 2" sesuai jalur yang kamu ikuti di halaman Beranda.
Karena PCS 8 dan PCT 2 sudah lewat, maka nanti bisa kamu sesuaikan sendiri di rekrutmen berikutnya.

5. Isi Data Diri
Isi biodata lengkap dan unggah semua dokumen yang diminta sesuai ketentuan.

6. Kirim Lamaran
Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah, klik tombol "Kirim" untuk mengajukan pendaftaran.

7. Tunggu Email Konfirmasi
Tunggu email notifikasi dari: [email protected] yang menyatakan bahwa data kamu sudah berhasil diterima oleh sistem.

Baca juga: Gaji BUMN 2025 di PLN, Pertamina, Telkom, KAI, Wika, & 5 Lainnya
Ingin Kerja di Lembaga Negara? Coba Apply Loker BUMN di Dealls
OJK memang termasuk lembaga negara yang bersifat independen, dan bekerja di sana tentu membanggakan.
Akan tetapi, selain OJK, kamu juga bisa mempertimbangkan untuk membangun karier di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang dikenal menjanjikan dari sisi jenjang karier, stabilitas, hingga kompensasi yang kompetitif.
Kalau kamu ingin menjajal peluang kerja di BUMN, sekarang kamu bisa langsung cek berbagai lowongan menarik di platform Dealls.
Beberapa BUMN ternama yang sedang membuka rekrutmen di Dealls saat ini yaitu:
- Pertamina Hulu Energi
- PT Waskita Karya
- PT Asuransi BRI Life (Anak Perusahaan BRI)
- Bank Mandiri
- Bank BTN
- Telkom Indonesia
Yuk, buka peluang lebih luas dan temukan pekerjaan impian kamu di dunia BUMN melalui Dealls!
