
Banyak orang tertarik untuk bekerja di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena menawarkan gaji yang kompetitif serta berbagai tunjangan menarik.
Bagaimana tidak, kementerian ini sering dianggap sebagai instansi sultan atau kemensultan karena memiliki anggaran yang cukup besar untuk gaji pegawainya.
Bahkan, tunjangan kinerja (tukin) PNS Kemenkeu bisa mencapai ratusan juta rupiah! Siapa yang tidak tergiur?
Tak heran jika Kemenkeu masuk dalam daftar instansi pemerintah dengan tunjangan tertinggi di Indonesia, bersama dengan:
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- Kementerian Hukum & HAM (Kemenkumham)
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
Lalu, berapa sebenarnya gaji PNS Kemenkeu? Dan apa saja tunjangan yang membuat total penghasilan gaji karyawan Kemenkeu semakin besar?
Simak artikel ini untuk mengetahui daftar lengkap gaji pegawai Kemenkeu tahun 2025 berdasarkan jabatan dan golongan, termasuk tunjangan yang diterima setiap pegawai!
Rincian Gaji Pokok PNS Kemenkeu untuk Semua Jabatan

PNS Kemenkeu memiliki jenjang gaji yang berbeda berdasarkan jabatan dan golongan.
Berikut adalah daftar gaji PNS di lingkungan Kemenkeu tahun 2025 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 39 Tahun 2023 dan PP Nomor 5 Tahun 2024.
Gaji Pimpinan dan Pejabat Eselon
- Ketua/Kepala Lembaga: Rp24.134.000
- Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp21.237.000
- Sekretaris/Anggota Lembaga: Rp18.340.000
- Eselon I: Rp19.939.000
- Eselon II: Rp14.702.000
- Eselon III: Rp8.987.000
- Eselon IV: Rp7.517.000
Gaji PNS Berdasarkan Golongan
Golongan I
- Ia: Rp1.685.700–Rp2.522.600
- Ib: Rp1.840.800–Rp2.670.700
- Ic: Rp1.918.700–Rp2.783.700
- Id: Rp1.999.900–Rp2.901.400
Golongan II
- IIa: Rp2.184.000–Rp3.643.400
- IIb: Rp2.385.000–Rp3.797.500
- IIc: Rp2.485.900–Rp3.958.200
- IId: Rp2.591.100–Rp4.125.600
Golongan III
- IIIa: Rp2.785.700–Rp4.575.200
- IIIb: Rp2.903.600–Rp4.768.800
- IIIc: Rp3.026.400–Rp4.970.500
- IIId: Rp3.154.400–Rp5.180.700
Golongan IV
- IVa: Rp3.287.800–Rp5.399.900
- IVb: Rp3.426.900–Rp5.628.300
- IVc: Rp3.571.900–Rp5.866.400
- IVd: Rp3.723.000–Rp6.114.500
- IVe: Rp3.880.400–Rp6.373.200
Baca Juga: Berapa Gaji Pegawai Pajak? Ini Rincian Tunjangannya!
Tunjangan Kinerja PNS Kemenkeu 2025
Salah satu faktor yang membedakan penghasilan PNS di setiap instansi adalah tunjangan kinerja.
Tunjangan kinerja PNS Kemenkeu telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Besaran tunjangan kinerja PNS Kemenkeu bervariasi, mulai dari Rp5.361.800 hingga Rp117.375.000 per bulan, tergantung pada jabatan dan tingkatannya.
Berikut adalah rincian tunjangan kinerja yang diterima PNS Kementerian Keuangan berdasarkan jabatan.
- Pejabat Struktural (Eselon I): Rp81.940.000–Rp117.375.000 per bulan.
- Pejabat Struktural (Eselon II): Rp56.780.000–Rp81.940.000 per bulan.
- Pranata Komputer Utama: Rp42.585.000 per bulan.
- Pejabat Struktural (Eselon III): Rp37.219.800–Rp46.578.000 per bulan.
- Pemeriksa Pajak Madya: Rp34.172.125 per bulan.
- Penilai PBB Madya: Rp28.914.875 per bulan.
- Pranata Komputer Madya: Rp27.914.850 per bulan.
- Pemeriksa Pajak Muda: Rp25.162.550 per bulan.
- Penilai PBB Muda: Rp21.567.900 per bulan.
- Pejabat Struktural (Eselon IV): Rp22.935.726–Rp28.757.200 per bulan.
- Pemeriksa Pajak Penyelia: Rp22.235.150 per bulan.
- Penilai PBB Penyelia: Rp19.058.700 per bulan.
- Pranata Komputer Muda: Rp21.586.600 per bulan.
- Pranata Pemeriksa Pajak Pertama: Rp17.268.600 per bulan.
- Pranata Komputer Penyelia: Rp16.189.312 per bulan.
- Pranata Komputer Pertama: Rp16.189.312 per bulan.
- Penilai PBB Pertama: Rp15.110.025 per bulan.
- Pemeriksa Pajak Pelaksana Lanjutan: Rp15.417.937 per bulan.
- Penilai PBB Pelaksana Lanjutan: Rp14.390.075 per bulan.
- Penelaah Keberatan Tingkat I: Rp15.417.937 per bulan.
- Penelaah Keberatan Tingkat II: Rp14.684.812 per bulan.
- Account Representative Tingkat I: Rp14.684.812 per bulan.
- Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan: Rp13.986.750 per bulan.
- Penelaah Keberatan Tingkat III: Rp13.986.750 per bulan.
- Account Representative Tingkat II: Rp13.986.750 per bulan.
- Pemeriksa Pajak Pelaksana: Rp13.320.562 per bulan.
- Penilai PBB Pelaksana: Rp12.432.525 per bulan.
- Penelaah Keberatan Tingkat IV: Rp13.320.562 per bulan.
- Account Representative Tingkat III: Rp13.320.562 per bulan.
- Pranata Komputer Pelaksana: Rp12.686.250 per bulan.
- Penelaah Keberatan Tingkat V: Rp12.686.250 per bulan.
- Account Representative Tingkat IV: Rp12.686.250 per bulan.
- Pranata Komputer Pelaksana Pemula: Rp12.316.500 per bulan.
- Account Representative Tingkat V: Rp12.316.500 per bulan.
- Pelaksana: Rp5.361.800–Rp7.673.375 per bulan.
Baca Juga: Gaji THR PNS 2025 Kapan Cair? Cek Tanggal & Besarannya di Sini!
Demikian penjelasan mengenai rincian gaji PNS Kemenkeu. Dengan tunjangan yang bisa mencapai ratusan juta rupiah, tidak heran jika Kemenkeu menjadi salah satu instansi yang paling diminati para pencari kerja.
Jangan khawatir! Mendapatkan pekerjaan dengan gaji besar tidak harus jadi PNS Kemenkeu dulu, kok! Masih banyak perusahaan swasta dan instansi lain yang menawarkan penghasilan tinggi dengan benefit menarik.
Langsung cek lowongan kerja dengan gaji tinggi di Dealls sekarang juga! Siapa tahu, peluang terbaik yang sesuai dengan keahlian dan impian kariermu ada di sana.
Yuk, lamar sekarang dan wujudkan mimpimu bekerja di perusahaan bergaji tinggi!