Gaji Anggota DPR RI 2025: Upah Pokok, Tunjangan, & Fasilitas Lengkap

Gaji anggota DPR RI kabarnya bisa tembus ratusan juta per bulan. Simak rinciannya lengkap di sini, dari gaji pokok hingga tunjangan!

Dealls
Ditulis oleh
Dealls August 20, 2025

Isu gaji anggota DPR RI belakangan ini viral. Bagaimana tidak? Kabarnya angkanya bisa tembus Rp3 juta per hari. 

Tapi, apakah benar gaji mereka sebesar itu? Apa itu hanya angka kasar dari total benefit yang mereka dapat?

Daripada menerka-nerka, mari bedah bareng penghasilan para anggota dewan berdasarkan aturan resmi pemerintah, mulai dari gaji pokok dan berbagai tunjangannya!

Sebelum Lanjut, Siapa Tahu Kamu Butuh Ini:

Isu Kenaikan Gaji Anggota DPR RI

Belum lama ini, publik dikejutkan oleh pernyataan TB Hasanuddin, anggota DPR RI, tentang gaji DPR yang mencapai Rp100 juta per bulan, atau sekitar Rp3 juta per hari

Tidak sedikit yang heran berapa gaji DPR sebenarnya. Apalagi pemerintah sedang giat-giatnya efisiensi anggaran, lantas kenapa gaji anggota dewan malah naik?

Dilansir dari Kompas, kabar kenaikan gaji tersebut sudah dibantah oleh Ketua DPR, Puan Maharani. Ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji pokok

Adapun yang sebenarnya terjadi adalah pengalihan fasilitas. Dulu mereka memang mendapat rumah dinas, tetapi sistem berubah dan diganti menjadi kompensasi tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan untuk uang sewa.

Jadi, gaji pokok tidak naik, dan karena fasilitas rumah jabatan dihapus, anggota DPR mendapat uang tunjangan sebagai gantinya.

Baca Juga: Gaji Polisi 2025 & Tunjangannya untuk Semua Pangkat

Gaji Pokok DPR RI

Walau sudah ditegaskan tidak ada kenaikan gaji, angka-angka asli yang anggota dewan terima membuat publik penasaran.

Wajar saja kalau banyak ingin tau berapa gaji anggota DPR dan ketuanya?

Hal ini sebenarnya sudah diatur resmi dalam PP Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Dengan begitu, semuanya menjadi transparan. Berikut rincian gaji pokok DPR:

  • Ketua DPR: Rp5.040.000 per bulan
  • Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000 per bulan
  • Anggota DPR: Rp4.200.000 per bulan

Gaji ketua DPR RI maupun anggota di sini ternyata tidak sampai puluhan juta, bahkan masih di bawah UMR Jakarta. Namun ingat, itu baru gaji pokok saja. 

Penghasilan mereka bisa jauh lebih besar setelah ditambah berbagai tunjangan, sehingga total gajinya bisa sampai puluhan bahkan ratusan juta.

Tunjangan DPR RI

Gaji pokok mereka memang relatif kecil, tetapi kombinasi antara gaji pokok dan tunjangan DPR membuat angkanya sangat besar.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, berbagai tunjangan yang diberikan secara rutin kepada para wakil rakyat, di antaranya:

1. Tunjangan Kehormatan

Tunjangan ini adalah tunjangan yang diberikan karena mereka menduduki posisi strategis sebagai pejabat negara. 

Ibaratnya, uang ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atau penghargaan. Tunjangan kehormatan tidak berkaitan dengan kinerja, dan selalu diberikan setiap bulan.

Berikut rinciannya:

  • Anggota DPR RI: Rp5.580.000
  • Wakil Ketua DPR RI: Rp6.450.000
  • Ketua DPR RI: Rp6.690.000

2. Tunjangan Komunikasi Intensif

Gaji anggota DPR RI juga ditambah dengan tunjangan komunikasi intensif. 

Tujuan penyediaannya untuk memfasilitasi anggota ketika komunikasi dengan konstituen, baik lewat kunjungan, rapat, dan lainnya. 

Berikut nominal yang diberikan setiap bulan.

  • Anggota DPR RI: Rp15.554.000
  • Wakil Ketua DPR RI: Rp16.009.000
  • Ketua DPR RI: Rp16.468.000

3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

Sebagai anggota DPR, mereka perlu menjalani tiga fungsi utama, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. 

Tunjangan ini dirancang untuk mendukung kerja-kerja tersebut agar berjalan lancar. Adapun rinciannya berbeda pada anggota, wakil dan ketua.

  • Anggota DPR RI: Rp 3.750.000
  • Wakil Ketua DPR RI: Rp 4.500.000
  • Ketua DPR RI: Rp 5.250.000

4. Tunjangan Rumah

Ini merupakan tunjangan yang membuat gempar karena publik mengira gaji DPR mencapai Rp100 juta per bulan.

Dulu, anggota DPR memang mendapat rumah dinas di Kalibata. Setelah perubahan regulasi, rumah dinas dihapus, diganti menjadi kompensasi uang sewa rumah yang nominalnya Rp50.000.000 per bulan

Dilansir dari Detik, pimpinan tidak mendapat tunjangan ini, karena masih difasilitasi rumah dinas di Widya Chandra.

Baca Juga: Gaji Bupati 2025 Lengkap dengan Tunjangan & Fasilitas

5. Tunjangan Jabatan

Tidak semua anggota memiliki jabatan struktural, tetapi mereka tetap mendapat tunjangan jabatan. 

Besarannya paling dasar ada di anggota biasa, dan bisa lebih tinggi kalau mereka duduk di kursi pimpinan komisi atau badan.

  • Anggota DPR RI: Rp9.700.000 
  • Wakil Ketua DPR RI: Rp15.600.000
  • Ketua DPR RI: Rp18.900.000

6. Bantuan Listrik dan Telepon

Tunjangan ini fungsinya jelas, yaitu menutupi biaya listrik dan komunikasi yang diperlukan saat bekerja di rumah atau di kantor.

Jumlahnya sama rata baik untuk anggota maupun pimpinan, yaitu Rp7.700.000 per bulan

7. Uang Sidang/Paket

Uang sidang/paket adalah dana operasional bulanan yang bisa dipakai anggota DPR agar sidang berjalan lancar.

Penggunaannya bebas baik untuk konsumsi, alat tulis, atau kebutuhan teknis lain. Nominalnya Rp2.000.000 per bulan dan berlaku untuk semua level.

8. Tunjangan PPh Pasal 21

Tunjangan ini diberikan sebagai subsidi pajak dari negara, sehingga penghasilan mereka bersih dan tidak perlu dipotong pajak lagi. Nominalnya juga sama rata, yaitu Rp2.699.813 per bulan.

Neraca melansir bahwa pajak gaji DPR memang seolah ditanggung negara, tetapi ini menimbulkan polemik karena DPR bukan PNS.

Jadi, belum jelas apakah memang bisa ditanggung secara otomatis. Namun yang pasti, tunjangan ini memang diterima setiap bulan.

9. Asisten Anggota

Dana ini diberikan khusus untuk membayar asisten guna meringankan tugas harian anggota, misalnya untuk mengurus administrasi, melakukan koordinasi dan komunikasi, serta operasional harian lainnya.

Semua anggota mendapatkan tunjangan ini sebesar Rp2.250.000 per bulan.

10. Fasilitas Kredit Mobil

Sebetulnya, ini bukan tunjangan bulanan dan diberikannya satu kali selama satu periode jabatan (biasanya 5 tahun).

Fasilitas kredit ini berupa potongan uang muka atau dana bantuan untuk pembelian mobil pribadi sebagai pengganti mobil dinas. 

Masing-masing anggota mendapatkan kurang lebih Rp70.000.000 per periode jabatan.

11. Tunjangan Keluarga

Anggota DPR juga mendapatkan tunjangan keluarga yang terdiri dari tunjangan istri/suami dan tunjangan anak (maksimal dua anak). Adapun nominalnya yaitu:

  • Tunjangan istri/suami: Rp 420.000 per bulan
  • Tunjangan anak: Rp 168.000 per anak

Maka, jika punya dua anak, tunjangan anak yang didapatkan totalnya Rp336.000 per bulan.

12. Tunjangan Beras

Tunjangan berasa adalah tunjangan lain yang diberikan kepada anggota sebagai pengganti pemberian beras secara langsung.

Besarannya ditentukan berdasarkan jumlah jiwa dalam keluarga anggota, maksimal untuk 4 jiwa (umumnya anggota sendiri, pasangan, dan dua anak). 

Setiap jiwa mendapat Rp30.090 per bulan. Jadi, jika punya keluarga lengkap (4 jiwa), total yang diterima sekitar Rp120.360 setiap bulan.

Kalau DPR Dapat Banyak Tunjangan, Kamu Juga Bisa Dapat Karier dengan Benefit Oke Lewat Dealls!

Jangan bersedih kalau gaji anggota DPR RI mencapai ratusan juga, kamu juga bisa kok dapat pekerjaan dengan gaji kompetitif lewat Dealls!

loker top company di Dealls.webp

Buat yang belum tahu, Dealls adalah platform cari kerja asal Indonesia yang diisi loker dari perusahaan ternama, seperti MandiriBCAMAPToyotaAdira, dan masih banyak lagi!

Di Dealls, kamu bisa filter loker berdasarkan gaji, serta mendapat info benefit lengkap dari posisi yang dilamar, baik itu THRcuti haid, bahkan asuransi kesehatan dan gigi.

filter gaji di dealls.webp

Jangan lewatkan peluang loker ini, yuk lamar dan dapatkan balasan dalam 14 hari saja!

button cari lowongan kerja di dealls.png
Info CPNS
Bagikan

Lamar ke Lowongan Kerja Terbaru Setiap Harinya