Surat perjanjian kerja adalah salah satu dokumen yang wajib kamu pahami sebagai HR karena berfungsi mengikat dua pihak secara hukum, yaitu perusahaan dan pekerja.
Dokumen ini penting sebagai bagian dari proses administrasi, sekaligus dasar utama dalam membangun hubungan kerja yang sah. Karena menyangkut hak, kewajiban, bahkan konsekuensi hukum, penyusunannya tidak boleh dilakukan secara asal.
Oleh karena itu, sebelum melihat contoh surat perjanjian kerja, mari pahami terlebih dahulu apa saja struktur dan cara membuatnya!
Apa itu Surat Perjanjian Kerja?
Surat perjanjian kerja adalah dokumen hukum tertulis yang memuat kesepakatan resmi antara perusahaan dan karyawan mengenai hubungan kerja yang dijalankan.
Di dalamnya tercantum informasi mengenai posisi, tanggung jawab, status kepegawaian, kompensasi, jam kerja, hingga mekanisme pemutusan hubungan kerja.
Fungsi surat perjanjian kerja yaitu sebagai dasar hukum yang melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Dengan adanya dokumen ini, setiap ketentuan yang disepakati dapat dijadikan acuan yang jelas apabila di kemudian hari terjadi perbedaan penafsiran atau sengketa hubungan kerja.
Biasanya, surat perjanjian kerja dicetak dalam bentuk dokumen fisik dan ditandatangani secara basah oleh kedua belah pihak di atas materai. Namun, terdapat beberapa perusahaan lain yang menggunakan format digital dengan tanda tangan elektronik.
Nantinya, dokumen ini disimpan oleh perusahaan sebagai arsip legal HR, sementara salinan lainnya diberikan kepada karyawan selama masa kerja.
Baca Juga: 15 Contoh Surat Keterangan Kerja Beserta Formatnya
Struktur Surat Perjanjian Kerja
Untuk menyusun surat perjanjian kerja yang dapat dipertanggungjawabkan, kamu perlu memahami dulu apa saja isinya. Berikut struktur surat perjanjian kerja dan contoh penulisannya:
1. Identitas Karyawan dan Perusahaan
Bagian ini menjelaskan identitas lengkap perusahaan dan karyawan yang terikat dalam perjanjian.
Informasi yang dicantumkan meliputi:
- Nama resmi perusahaan
- Alamat kantor
- Nama perwakilan perusahaan yang berwenang
- Data karyawan seperti nama lengkap, alamat, dan nomor identitas.
- Tanggal penandatanganan kontrak.
Contoh:
Perjanjian kerja ini dibuat dan ditandatangani pada tanggal 1 Maret 2026 oleh PT Maju Bersama Sejahtera yang diwakili oleh Kepala Divisi Human Resources, selanjutnya disebut Pihak Pertama, dan Andi Pratama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
2. Jabatan, Tugas, dan Status Pekerjaan
Selanjutnya, jelaskan jabatan yang diemban karyawan, lengkap dengan ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya.
Status pekerjaan harus dituliskan secara spesifik, apakah karyawan tetap, kontrak, paruh waktu, atau tenaga lepas.
Contoh:
Pihak Kedua dipekerjakan sebagai Staff Administrasi dengan tanggung jawab utama meliputi pengelolaan dokumen internal, pencatatan data operasional, serta pelaporan administratif kepada atasan langsung.
3. Jangka Waktu Perjanjian Kerja
Untuk karyawan kontrak, kamu wajib mencantumkan jangka waktu perjanjian kerja, mulai dari tanggal mulai bekerja hingga tanggal berakhirnya kontrak.
Apabila terdapat kemungkinan perpanjangan, ketentuannya harus ditulis secara jelas agar tidak menimbulkan interpretasi sepihak.
Contoh:
Perjanjian kerja ini berlaku selama 12 (dua belas) bulan terhitung sejak 1 Maret 2026 sampai dengan 28 Februari 2027 dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.
4. Gaji, Tunjangan, dan Kompensasi
Pastikan mencantumkan nominal gaji, metode pembayaran, periode pembayaran, dan komponen tunjangan yang diberikan.
Selain itu, potongan seperti pajak penghasilan dan iuran BPJS juga harus dijelaskan secara transparan.
Contoh:
Pihak Kedua berhak menerima gaji pokok sebesar Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah) per bulan, dibayarkan setiap tanggal 25 melalui transfer rekening, setelah dikurangi pajak dan iuran jaminan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Jam Kerja dan Hak Cuti
Bagian ini mengatur waktu kerja karyawan, termasuk jam masuk, jam pulang, hari kerja, hingga ketentuan lembur.
Hak cuti tahunan, cuti sakit, dan cuti lainnya juga perlu dijabarkan agar karyawan memahami hak normatifnya sejak awal masa kerja.
Contoh:
Jam kerja Pihak Kedua adalah Senin hingga Jumat pukul 09.00–18.00 WIB dengan waktu istirahat 1 jam. Pihak Kedua berhak atas cuti tahunan sebanyak 12 hari kerja setelah memenuhi masa kerja 12 bulan.
6. Pemutusan Hubungan Kerja
Bagian ini mengatur prosedur apabila terjadi pengakhiran hubungan kerja, baik karena pengunduran diri, pelanggaran, maupun kebijakan perusahaan.
Ketentuan mengenai masa pemberitahuan, kompensasi, dan hak pasca kerja harus ditulis secara rinci untuk menghindari sengketa.
Contoh:
Apabila Pihak Kedua mengajukan pengunduran diri, wajib memberikan pemberitahuan tertulis paling lambat 30 hari sebelum tanggal efektif pengunduran diri.
7. Hak dan Kewajiban Karyawan
Pada bagian ini, kamu perlu merinci hak karyawan sekaligus kewajiban yang harus dipatuhi selama masa kerja.
Misalnya, kewajiban seperti menjaga kerahasiaan data perusahaan, mematuhi peraturan internal, dan menjaga etika profesional.
Contoh:
Pihak Kedua wajib menjaga kerahasiaan seluruh informasi perusahaan baik selama maupun setelah berakhirnya hubungan kerja.
Cara Membuat Surat Perjanjian Kerja
Setelah memahami apa saja isi dan struktur surat perjanjian kerja, berikutnya pahami cara membuatnya secara teknis agar sah secara hukum. Berikut panduan cara membuat surat perjanjian kerja:
1. Tentukan Komponen yang Ingin Ditambahkan
Pertama, ketahui dulu apa saja komponen dan ketentuan yang ingin dimasukkan ke dalam surat perjanjian kerja.
Tidak semua klausul harus digunakan. Sesuaikan isi kontrak dengan kebijakan internal, jenis pekerjaan, dan fasilitas yang diberikan perusahaan.
2. Buat Dokumen dalam Bentuk Ketikan
Surat perjanjian kerja wajib dibuat dalam bentuk dokumen yang diketik di Word, bukan tulisan tangan.
Pengetikan dilakukan menggunakan format dokumen resmi perusahaan, lengkap dengan margin rapi, penomoran pasal, dan bahasa hukum yang jelas.
3. Gunakan Kop Surat dan Logo Perusahaan
Untuk menjaga validitas, surat perjanjian kerja sebaiknya menggunakan kop surat sesuai format perusahaan.
Setidaknya kop surat memuat:
- Logo
- Nama perusahaan
- Alamat
- Informasi kontak
Hal ini penting agar dokumen mudah dikenali sebagai dokumen resmi apabila digunakan untuk keperluan audit atau pembuktian hukum.
4. Sesuaikan Isi dengan Posisi dan Status Karyawan
Setelah template jadi, HR perlu menyesuaikan isi kontrak dengan kondisi karyawan yang bersangkutan.
Penyesuaian meliputi jabatan, status kepegawaian, masa kerja, besaran gaji, serta hak dan kewajiban. Artinya, kontrak tidak bersifat umum, tetapi dipersonalisasi untuk karyawan.
5. Minta Pihak Internal untuk Meninjau Dokumen
Sebelum diberikan kepada karyawan, surat perjanjian kerja sebaiknya ditinjau terlebih dahulu oleh pihak internal yang berwenang, seperti atasan langsung, tim legal, atau manajemen.
Tujuannya guna memastikan tidak ada klausul yang bertentangan dengan peraturan ketenagakerjaan.
6. Resmikan dengan Tanda Tangan Basah atau Elektronik
Surat perjanjian kerja harus ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bentuk persetujuan. Pilih antara tanda tangan basah di atas dokumen cetak atau tanda tangan elektronik.
Hindari menggunakan tanda tangan hasil scan karena dapat melemahkan kekuatan di mata hukum.
7. Cetak dan Arsipkan Dokumen dalam Beberapa Rangkap
Buat surat perjanjian kerja minimal dua rangkap. Satu rangkap disimpan oleh perusahaan, dan satu rangkap diberikan kepada karyawan.
Pengarsipan dilakukan secara fisik maupun digital agar dokumen mudah diakses saat dibutuhkan.
Contoh Surat Perjanjian Kerja
Setelah memahami cara membuatnya, selanjutnya mari pahami beberapa contoh surat perjanjian kerja.
Jika tidak ingin membuat dari nol, kamu bisa menggunakan kesepakatan contoh surat perjanjian kerja berikut yang tersedia dalam format Word, PDF, atau teks siap salin:
1. Contoh Surat Perjanjian Kerja Karyawan Tetap
Contoh surat perjanjian kontrak kerja ini digunakan untuk hubungan kerja tanpa batas waktu dengan hak dan kewajiban jangka panjang.

2. Contoh Surat Perjanjian Kerja Karyawan Kontrak
Surat ini diperuntukkan bagi karyawan dengan masa kerja tertentu. Pembedanya dengan surat untuk karyawan tetap yaitu adanya durasi kontrak dan kemungkinan perpanjangan.

Baca Juga: 7 Contoh Surat Perpanjangan Kontrak Kerja, Gratis Template!
3. Contoh Surat Perjanjian Kerja Freelance
Contoh ini mengatur hubungan kerja berbasis proyek. Isi perjanjian lebih menekankan ruang lingkup pekerjaan, jangka waktu pengerjaan, dan sistem pembayaran berdasarkan hasil kerja.
PT KREATIF SOLUSI DIGITAL
Gedung Tech Plaza Lt. 3, Jl. Satrio No. 18, Jakarta Selatan 12940
Telp: (021) 500-1234 | Email: [email protected] | Website: www.kreatifsolusi.id
SURAT PERJANJIAN KERJA FREELANCE
Nomor: 088/SPK-FL/I/2026
Pada hari ini, Rabu, tanggal 21 Januari 2026, bertempat di Jakarta Selatan, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
- Setya Pratama, selaku Project Manager dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT Kreatif Solusi Digital, berkedudukan di Jl. Satrio No. 18, Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Perusahaan).
- Rina Amelia, tempat/tanggal lahir Bogor, 12 September 1999, No. KTP 3201023456789005, beralamat di Jl. Cendana No. 7, Bogor, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Freelancer).
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk mengadakan kerja sama jasa profesional dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
- PIHAK PERTAMA menunjuk PIHAK KEDUA untuk melaksanakan pekerjaan sebagai Social Media Content Writer.
- Pekerjaan meliputi pembuatan 20 artikel pendek dan caption media sosial per bulan sesuai dengan kalender konten yang disepakati.
Pasal 2
MASA BERLAKU KERJA SAMA
Perjanjian ini berlaku selama 6 (enam) bulan, terhitung sejak tanggal 1 Februari 2026 dan berakhir pada tanggal 31 Juli 2026, kecuali terdapat kesepakatan tertulis untuk perpanjangan.
Pasal 3
BIAYA JASA DAN PEMBAYARAN
- PIHAK PERTAMA akan membayar jasa kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp5.000.000 (Lima Juta Rupiah) per bulan.
- Pembayaran dilakukan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah PIHAK KEDUA mengirimkan invoice dan laporan hasil pekerjaan bulanan.
Pasal 4
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Seluruh hasil karya yang dibuat oleh PIHAK KEDUA dalam masa kontrak ini menjadi hak milik sepenuhnya dari PIHAK PERTAMA setelah pembayaran dilunasi.
Pasal 5
KERAHASIAAN
PIHAK KEDUA wajib menjaga kerahasiaan data internal, strategi konten, dan informasi sensitif lainnya milik PIHAK PERTAMA selama dan sesudah masa kontrak ini berakhir.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap untuk dipatuhi oleh kedua belah pihak.
Jakarta, 21 Januari 2026
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(tanda tangan dan materai) (tanda tangan)
Setya Pratama Rina Amelia
Project Manager Freelancer
4. Contoh Surat Perjanjian Kerja Karyawan Paruh Waktu
Format ini digunakan untuk karyawan dengan jam kerja terbatas. Isinya harus membahas tentang pengaturan jam kerja dan skema upah yang disepakati.
PT SINAR RETAIL NUSANTARA
Gedung Niaga Utama Lt. 1, Jl. Gatot Subroto No. 56, Jakarta Selatan 12710
Telp: (021) 780-4433 | Email: [email protected] | Website: www.sinarretail.co.id
SURAT PERJANJIAN KERJA PARUH WAKTU
Nomor: 204/SPK-PW/I/2026
Pada hari ini, Rabu, tanggal 21 Januari 2026, bertempat di Jakarta Selatan, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
- Hendra Wijaya, selaku Store Manager dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT Sinar Retail Nusantara, berkedudukan di Jl. Gatot Subroto No. 56, Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Perusahaan).
- Sari Kartika, tempat/tanggal lahir Tangerang, 5 Maret 2002, No. KTP 3671023456780001, beralamat di Jl. Mawar No. 10, Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Karyawan).
Para Pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian kerja paruh waktu dengan ketentuan sebagai berikut:
PASAL 1
POSISI DAN MASA KERJA
- PIHAK PERTAMA mempekerjakan PIHAK KEDUA sebagai Store Assistant (Part-Time).
- Perjanjian ini berlaku selama 3 (tiga) bulan, terhitung sejak 1 Februari 2026 sampai dengan 30 April 2026.
PASAL 2
PENGATURAN JAM KERJA
- PIHAK KEDUA wajib bekerja selama 4 (empat) jam per hari atau 20 (dua puluh) jam per minggu.
- Jadwal kerja bersifat fleksibel (shift) dengan pembagian waktu sebagai berikut:
- Shift Pagi: 09.00 WIB–13.00 WIB.
- Shift Sore: 16.00 WIB–20.00 WIB.
- Penentuan jadwal mingguan akan diinformasikan oleh PIHAK PERTAMA setiap hari Minggu melalui manajer toko.
PASAL 3
UPAH DAN PEMBAYARAN
- PIHAK KEDUA akan menerima upah berdasarkan jam kerja efektif sebesar Rp25.000 (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) per jam.
- Selain upah per jam, PIHAK KEDUA berhak menerima uang makan sebesar Rp20.000 per kehadiran (shift).
- Pembayaran upah dilakukan setiap akhir bulan (tanggal 30 atau 31) berdasarkan rekaman kehadiran (absensi) pada bulan berjalan.
PASAL 4
TATA TERTIB
- PIHAK KEDUA wajib hadir tepat waktu sesuai jadwal shift yang telah ditentukan.
- Apabila PIHAK KEDUA berhalangan hadir, wajib memberikan informasi kepada PIHAK PERTAMA minimal 1 (satu) hari sebelumnya.
PASAL 5
PENGHENTIAN KERJA
Masing-masing pihak berhak mengakhiri perjanjian ini sebelum masa kontrak berakhir dengan memberikan pemberitahuan tertulis sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari kalender sebelumnya.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap bermeterai cukup untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 21 Januari 2026
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(tanda tangan dan materai) (tanda tangan)
Hendra Wijaya Sari Kartika
Store Manager Karyawan Paruh Waktu
5. Contoh Surat Perjanjian Kerja Masa Percobaan 3 Bulan
Surat ini membahas tentang adanya masa percobaan selama 3 bulan untuk karyawan tetap sebelum diangkat sebagai karyawan secara penuh.

6. Contoh Surat Perjanjian Kerja Karyawan Pabrik
Dokumen ini disesuaikan dengan lingkungan kerja industri atau manufaktur. Biasanya memuat ketentuan jam kerja shift, keselamatan kerja, hingga kepatuhan terhadap SOP.
PT MANUFAKTUR INDUSTRI MODERN
Kawasan Industri Jababeka V, Blok C No. 45, Cikarang, Bekasi 17530
Telp: (021) 898-7654 | Email: [email protected] | Website: www.mim-industri.co.id
SURAT PERJANJIAN KERJA KARYAWAN (PRODUKSI)
Nomor: 550/SPK-PROD/I/2026
Perjanjian Kerja ini dibuat pada hari ini, Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Cikarang, oleh pihak-pihak di bawah ini:
IDENTITAS PIHAK PERTAMA (PERUSAHAAN)
- Nama Instansi : PT Manufaktur Industri Modern
- Alamat Kantor : Kawasan Industri Jababeka V, Blok C No. 45, Cikarang
- Perwakilan : Ir. Bambang Hermanto
- Jabatan : Plant Manager
IDENTITAS PIHAK KEDUA (KARYAWAN)
- Nama Lengkap : Eko Prasetyo
- No. KTP : 3216012345670008
- Tempat/Tgl Lahir : Bekasi, 14 Juli 1996
- Pendidikan Terakhir : SMK Teknik Mesin
- Alamat : Perumahan Asri Blok D3, Cikarang Selatan
Selanjutnya disebut sebagai Para Pihak, sepakat untuk mengikatkan diri dalam hubungan kerja dengan ketentuan sebagai berikut:
PASAL 1: POSISI DAN PENEMPATAN
- PIHAK PERTAMA menempatkan PIHAK KEDUA sebagai Operator Produksi di Departemen Perakitan (Assembling).
- PIHAK KEDUA wajib mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) produksi yang berlaku di area pabrik.
PASAL 2: JAM KERJA SHIFT
- Mengingat sifat industri yang beroperasi 24 jam, jam kerja diatur dalam sistem 3 Shift sebagai berikut:
- Shift 1: 07.00–15.00 WIB
- Shift 2: 15.00–23.00 WIB
- Shift 3: 23.00–07.00 WIB
- PIHAK KEDUA wajib mematuhi rotasi shift yang ditentukan oleh kepala bagian (Supervisor) setiap minggunya.
PASAL 3: UPAH DAN TUNJANGAN KHUSUS
- Gaji Pokok: Rp5.200.000 (Sesuai UMK wilayah setempat).
- Tunjangan Shift: Rp25.000 per kehadiran pada Shift 2 atau Shift 3.
- Premi Kehadiran: Rp300.000 per bulan (jika tidak ada absensi tanpa keterangan).
PASAL 4: KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
- PIHAK KEDUA wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap selama berada di area produksi (Sepatu safety, helm, masker, dan earplug).
- Pelanggaran terhadap penggunaan APD akan dikenakan sanksi disiplin keras demi keamanan kerja bersama.
PASAL 5: JANGKA WAKTU
Perjanjian ini berlaku selama 12 (dua belas) bulan sebagai masa kontrak awal, terhitung sejak 1 Februari 2026.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap untuk dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Bekasi, 21 Januari 2026
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(tanda tangan dan materai) (tanda tangan)
Ir. Bambang Hermanto Eko Prasetyo
Plant Manager Karyawan Produksi
7. Contoh Surat Perjanjian Kerja Karyawan Restoran
Surat perjanjian ini banyak digunakan di sektor jasa makanan dan minuman. Isinya membahas tentang pengaturan jam kerja, pembagian shift, dan tanggung jawab operasional.

8. Contoh Surat Perjanjian Kerja Karyawan Koperasi
Contoh ini digunakan oleh badan usaha berbentuk koperasi. Isi perjanjian menyesuaikan struktur organisasi koperasi dan hubungan kerja antara pengurus dan karyawan.
KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) MITRA SEJAHTERA
Badan Hukum No: 001234/BH/M.KUKM/I/2020
Jl. Raya Pendidikan No. 15, Sleman, Yogyakarta 55581
Telp: (0274) 445-667 | Email: [email protected]
SURAT PERJANJIAN KERJA KARYAWAN KOPERASI
Nomor: 078/SK-KSP/I/2026
Pada hari ini, Rabu, tanggal 21 Januari 2026, bertempat di Kantor KSP Mitra Sejahtera, kami yang bertanda tangan di bawah ini sepakat untuk mengadakan ikatan kerja:
I. PIHAK PERTAMA (PENGURUS KOPERASI)
Nama : Ahmad Subarjo, S.E.
Jabatan : Ketua Pengurus KSP Mitra Sejahtera
Alamat : Jl. Raya Pendidikan No. 15, Sleman, Yogyakarta
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pengurus Koperasi Simpan Pinjam Mitra Sejahtera.
II. PIHAK KEDUA (KARYAWAN)
Nama : Linda Permata
Tempat/Tgl Lahir : Sleman, 22 April 2001
Pendidikan : D3 Akuntansi
Alamat : Perum Padi Hijau No. B-4, Kec. Mlati, Sleman
Dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri sebagai penerima kerja.
PASAL 1
STATUS DAN POSISI
- PIHAK PERTAMA mengangkat PIHAK KEDUA sebagai Karyawan Tetap dengan jabatan Staf Administrasi & Kasir.
- PIHAK KEDUA bertanggung jawab langsung kepada Manajer Operasional di bawah pengawasan Pengurus Koperasi.
PASAL 2
TUGAS OPERASIONAL
- Melayani transaksi simpan pinjam anggota koperasi secara teliti dan transparan.
- Menyusun laporan keuangan harian dan mengelola buku anggota sesuai dengan prinsip perkoperasian.
- Menjaga kerahasiaan data simpanan dan pinjaman seluruh anggota koperasi.
PASAL 3
WAKTU KERJA DAN DISIPLIN
- Waktu kerja adalah Senin s/d Sabtu dengan rincian:
- Senin - Jumat: 08.00–16.00 WIB.
- Sabtu: 08.00–13.00 WIB.
- PIHAK KEDUA wajib menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan kekeluargaan yang menjadi dasar badan usaha koperasi.
PASAL 4
HONORARIUM DAN KESEJAHTERAAN
- Gaji Pokok: Rp3.500.000 per bulan.
- Tunjangan Hari Raya (THR): Sebesar 1 (satu) bulan gaji, dibayarkan sesuai ketentuan pemerintah.
- Sisa Hasil Usaha (SHU): PIHAK KEDUA berhak mendapatkan jasa produksi/insentif tahunan yang besarannya ditentukan melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT).
PASAL 5
PENGHENTIAN HUBUNGAN KERJA
Hubungan kerja dapat berakhir apabila PIHAK KEDUA melakukan tindakan yang merugikan keuangan koperasi atau melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KSP Mitra Sejahtera.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Yogyakarta, 21 Januari 2026
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(tanda tangan dan materai) (tanda tangan)
Ahmad Subarjo, S.E. Linda Permata
Ketua Pengurus Karyawan
9. Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama Program
Contoh surat perjanjian kerja sama ini mengatur kerja sama antar pihak dalam pelaksanaan suatu program tertentu. Fokusnya berada pada tujuan kerja sama, peran masing-masing pihak, hingga jangka waktu program.

10. Contoh Surat Perjanjian Kerja Sama dengan Vendor
Contoh surat perjanjian kerja sama dengan vendor ini bisa kamu gunakan jika membutuhkan dokumen untuk mengikat hubungan kerja sama dengan mitra bisnis. Isinya menekankan pada kewajiban vendor dan ketentuan pembayaran.
PT SINAR SURYA KONSTRUKSI
Gedung Industrial Estate Blok A2, Jl. Gatot Subroto Kav. 12, Jakarta Selatan 12710
Telp: (021) 525-1122 | Email: [email protected] | Website: www.sinarsurya.co.id
SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA VENDOR
Nomor: 442/SSK-VEND/I/2026
Perjanjian ini dibuat pada hari ini, Rabu, 21 Januari 2026, antara:
1. PT Sinar Surya Konstruksi, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili oleh Bpk. Irwan Syahputra selaku Head of Procurement, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (Perusahaan).
2. CV Maju Jaya Logistik, berkedudukan di Tangerang, dalam hal ini diwakili oleh Ibu Ratna Sari selaku Direktur, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (Vendor).
Para Pihak sepakat untuk menjalin kerja sama pengadaan barang dan jasa dengan ketentuan sebagai berikut:
PASAL 1
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
- PIHAK KEDUA berkewajiban untuk menyediakan jasa pengiriman material bangunan dan armada logistik sesuai dengan Purchase Order (PO) yang diterbitkan oleh PIHAK PERTAMA.
- Barang yang dikirim harus sesuai dengan spesifikasi, kualitas, dan jumlah yang telah disepakati sebelumnya.
PASAL 2
KEWAJIBAN VENDOR
- Menjamin ketepatan waktu pengiriman barang sesuai jadwal yang tertera pada PO.
- Bertanggung jawab penuh atas keamanan dan kondisi barang selama proses pengiriman hingga diterima oleh PIHAK PERTAMA.
- Memberikan laporan pengiriman (Delivery Order) yang sah dan ditandatangani oleh penerima di lokasi proyek.
PASAL 3
KETENTUAN PEMBAYARAN
- Pembayaran akan dilakukan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender setelah invoice diterima secara lengkap (Termin Net 30).
- Invoice harus dilengkapi dengan salinan Purchase Order (PO), Surat Jalan (Delivery Order) asli, dan Faktur Pajak.
- Pembayaran dilakukan melalui transfer bank ke rekening PIHAK KEDUA di Bank Mandiri No. Rek: 123-00-987654-3 atas nama CV Maju Jaya Logistik.
PASAL 4
SANKSI DAN DENDA
Apabila PIHAK KEDUA terlambat melakukan pengiriman atau barang tidak sesuai spesifikasi, maka PIHAK PERTAMA berhak mengenakan denda keterlambatan sebesar 0,1% per hari dari nilai PO, hingga maksimal 5% dari total nilai transaksi.
Demikian perjanjian ini dibuat untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh kedua belah pihak.
Jakarta, 21 Januari 2026
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(tanda tangan dan materai) (tanda tangan)
Irwan Syahputra Ratna Sari
Head of Procurement Direktur Vendor
Download Contoh Surat Perjanjian Kerja
Apabila kamu ingin mendapatkan template dari contoh surat perjanjian kerjasama PDF maupun Word di atas, kamu dapat mengunduhnya melalui tautan di bawah gambar berikut:

Sering Kesulitan Sortir Kandidat Terbaik? Yuk, Coba Pasang Loker di Dealls!
Tidak sedikit HR yang kesulitan menemukan kandidat terbaik karena jumlah CV yang masuk terlalu banyak. Proses sortir manual tentu berisiko melewatkan kandidat potensial.
Jika kamu menghadapi kondisi tersebut, kamu bisa coba pasang loker gratis melalui Dealls. Nantinya, kamu tidak hanya mendapat tempat untuk memasang loker, tetapi juga akses ke sistem ATS dan AI ranking system untuk screening kandidat otomatis.
Berikut cara kerja screening CV di Dealls:
- Setiap CV yang masuk akan disaring oleh sistem ATS.
- Selanjutnya, CV diekstraksi oleh AI.
- Lalu, AI menampilkan data dari CV kandidat dan mengurutkannya sesuai kecocokan dengan kualifikasi permintaanmu.
- Kamu bisa melihat profil seluruh kandidat tanpa membuka file CV satu per satu, seperti berikut tampilannya:

Hasilnya, proses rekrutmen menjadi jauh lebih terkontrol. Selain itu, loker yang kamu pasang akan otomatis ditampilkan oleh Google Job Posting dan LinkedIn Job Posts.
Artinya, jangkauan iklan lowongan kerja menjadi lebih luas tanpa perlu melakukan posting ulang secara manual.
Kini saatnya beralih ke sistem screening kandidat yang lebih cerdas! Masukkan namamu ke formulir berikut untuk mencobanya gratis!
Referensi:
Employment Contract Letter: Examples and Complete Explanation | Vida
