Cara Perpanjang SIM Online 2026, Cek Syarat & Biayanya!

Cara perpanjang SIM online lewat aplikasi Digital Korlantas Polri menu SINAR. Biaya Rp80.000 (SIM A) & Rp75.000 (SIM C), bayar lalu SIM dikirim.

Dealls
Ditulis oleh
Dealls February 25, 2026

SIM adalah dokumen yang wajib dimiliki bagi yang setiap hari harus menempuh perjalanan jauh dengan kendaraan pribadi, misalnya untuk berangkat kerja. 

Namun, jangan sampai lupa bahwa SIM memiliki masa berlaku, sehingga perlu dilakukan perpanjangan secara berkala agar tetap legal di jalan raya.

Bagi kamu yang memiliki jadwal padat, kabar baiknya sekarang perpanjang SIM secara online,bisa dilakukan kapan saja tanpa harus mengantre seharian. 

Kalau kamu ingin mencobanya, mari pahami dulu cara perpanjang SIM online beserta syarat dan biaya yang perlu disiapkan!

Apa Itu Layanan SIM Online?

cara perpanjang sim online.webp

Layanan SIM online adalah program terbaru dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memungkinkan pembuatan dan perpanjangan SIM secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.

Di sini, kamu hanya perlu mengunggah dokumen dari smartphone dan tidak perlu lagi mengantre secara langsung di lokasi. 

Layanan untuk perpanjangan SIM online bernama SINAR atau singkatan dari SIM Nasional Presisi

Fitur ini berguna untuk melakukan perpanjangan SIM secara online. Jika sudah jadi, dokumen fisik SIM akan langsung dikirim ke alamat rumah kamu.

Aplikasi perpanjang SIM online ini memang masih dalam tahap pengembangan. Kabarnya, ke depannya akan hadir layanan lainnya, seperti:

  • Layanan Pendaftaran SIM
  • Layanan SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
  • Layanan NTMC (National Traffic Management Center)
  • Layanan ETLE

Baca Juga: 4 Syarat Perpanjangan SKCK 2026: Berkas, Cara, & Biayanya 

Syarat Perpanjang SIM Online

Sebelum masuk ke pembahasan terkait cara perpanjang SIM online, kamu perlu menyiapkan dulu beberapa dokumen persyaratan sebagaimana yang disebutkan di website Digital Korlantas. Terdapat 6 dokumen yang perlu disiapkan, yaitu:

1. SIM Lama 

Dokumen pertama yang wajib ada adalah fisik SIM lama kamu yang masih berlaku. Pastikan foto SIM lama terlihat jelas agar sistem bisa melakukan verifikasi data secara lancar.

2. Kartu Tanda Penduduk (E-KTP)

Siapkan juga e-KTP dan pastikan data pada e-KTP sesuai dengan data yang terdaftar di Dukcapil, karena aplikasi Digital Korlantas menggunakan sistem Face Recognition yang terintegrasi dengan data biometrik identitas nasional kamu.

3. Hasil Rikkes Jasmani

Website e-Rikkes SIM.webp
Website e-Rikkes SIM | Sumber: erikkes.id

Untuk mendapatkan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani ini, bisa dilakukan secara online melalui aplikasi atau situs e-Rikkes. Dokumen ini berlaku selama 30 hari setelah pemeriksaan.

4. Hasil Tes Psikologi

Website e-PPsi.webp
Website e-PPsi | Sumber: eppsi.id

Dokumen perpanjangan SIM online berikutnya yaitu hasil tes psikologi yang bisa didapat melalui aplikasi e-PPsi. Tes ini menguji kesiapan mental kamu dalam mengemudi di jalan raya. 

Biaya mengikuti tes psikologi SIM saat ini adalah Rp77.500 yang memiliki masa berlaku selama 6 bulan. Hasil tes ini bisa dipakai untuk perpanjangan SIM offline maupun online.

5. Pas Foto Terbaru 

Syarat Pas Foto untuk Perpanjang SIM.webp
Syarat Pas Foto untuk Perpanjang SIM | Sumber: Instagram/satpas_online_bogorkota

Ini adalah syarat paling penting dalam melakukan perpanjangan SIM. Menurut aturan dari Korlantas Polri SIM Online, pas foto harus formal (bukan selfie) dengan latar belakang biru. 

Supaya tidak salah mengambil foto, mari simak beberapa ketentuan berikut:

Ketentuan 

Latar belakang

Warna biru 

Warna merah atau putih

Posisi wajah

Menghadap ke depan tegak

Menengok, miring, atau menunduk

Ekspresi

Tidak terlihat gigi

Tersenyum lebar hingga terlihat gigi

Aksesori

Tanpa kacamata/masker

Menggunakan topi, kacamata, atau bandana

Hijab

Warna selain biru atau putih

Menggunakan hijab biru (sama dengan latar)

Kualitas

Resolusi 480x640 piksel

Foto fisik yang difoto ulang/buram

6. Foto Tanda Tangan di Atas Kertas Putih

Contoh Tanda Tangan untuk Perpanjang SIM Online.webp
Contoh Tanda Tangan untuk Perpanjang SIM Online | Sumber: Instagram/satpas_online_bogorkota

Terakhir, siapkan tanda tangan di atas kertas putih polos menggunakan tinta hitam yang tebal. Saat memotretnya, pastikan cahaya cukup terang sehingga tanda tangan terlihat kontras. Tanda tangan ini nantinya akan dicetak langsung pada kartu SIM baru kamu.

Cara Perpanjangan SIM Online 2026

Proses perpanjangan SIM secara online bisa dilakukan melalui menu SINAR yang terdapat di dalam aplikasi Digital Korlantas POLRI. 

Pada dasarnya, cara perpanjang SIM C online sama saja dengan perpanjangan SIM A maupun SIM Internasional di sistem ini. Agar lebih paham, mari simak cara perpanjang SIM online 2026:

1. Instal aplikasi Digital Korlantas POLRI

 Pertama, silakan instal aplikasi Digital Korlantas POLRI (SINAR) di Google Play Store atau App Store.

Cara Perpanjangan SIM Online (10).webp
Instal Digital Korlantas POLRI | Sumber: YouTube/Semua Cara

2. Masukkan Nomor Handphone Aktif

Kemudian, masukkan nomor handphone aktif untuk mendapatkan kode OTP, lalu buat PIN dan konfirmasi ulang. Lakukan pendaftaran sampai selesai.

Cara Perpanjangan SIM Online (8).webp
Halaman Login Digital Korlantas POLRI | Sumber: Mobilmu

3. Verifikasi Dokumen

Selanjutnya verifikasi dokumen dengan klik menu Lakukan Verifikasi Dokumen Anda secara Digital.

Cara Perpanjangan SIM Online (6).webp
Lakukan Verifikasi Dokumen | Sumber: YouTube/Semua Cara

4. Isi Nomor SIM

Isi nomor SIM kamu, lalu Simpan Data. Jika sedang perpanjang SIM internasional dengan Korlantas Polri, bisa pilih tipe ID yang sesuai.

Cara Perpanjangan SIM Online (11).webp
Isi Nomor SIM Sumber: YouTube/Semua Cara

5. Klik Menu "SIM"

Jika sudah, klik menu SIM di halaman utama lalu pilih Perpanjangan SIM.

Cara Perpanjangan SIM Online (2).webp
Pilih Menu Perpanjangan SIM | Sumber: YouTube/Semua Cara

6. Unggah Dokumen yang Diperlukan

Klik Lanjutkan setelah muncul kota Syarat Perpanjangan SIM. Lalu, unggah semua dokumen yang diminta.

Cara Perpanjangan SIM Online (9).webp
Unggah Dokumen Persyaratan Perpanjangan SIM | Sumber: YouTube/Semua Cara

7. Selesaikan Pemeriksaan dan Lakukan Pengecekan Status

Selesaikan pemeriksaan di situs erikkes.id dan app.eppsi.id hingga statusnya muncul Memenuhi Syarat di aplikasi.

Cara Perpanjangan SIM Online (7).webp
Pemeriksaan Rikkes Jasmani dan Tes Psikologi | Sumber: YouTube/Semua Cara

8. Pilih Satpas Penerbit

Tentukan Satpas penerbit terdekat dan pilih metode pengiriman ke alamat rumah kamu.

Cara Perpanjangan SIM Online (1).webp
Pilih Satpas Penerbit | Sumber: YouTube/Semua Cara

9. Lakukan Pembayaran

Lakukan pembayaran melalui Virtual Account BNI sesuai tarif yang tertera.

Cara Perpanjangan SIM Online (4).webp
Pilih Metode Pembayaran | Sumber: YouTube/Semua Cara

10. Lengkapi Data & Alamat Pengiriman

Lengkapi data alamat rumahmu untuk pengiriman.

Cara Perpanjangan SIM Online (5).webp
Lengkapi Alamat Pengiriman | Sumber: YouTube/Semua Cara

11. Selesaikan Pembayaran dan Tunggu SIM Sampai Rumahmu

Selesaikan pembayaran dan tunggu proses verifikasi yang memakan waktu 3–7 hari kerja. Jika sudah, SIM akan dikirim langsung ke alamat rumahmu.

Cara Perpanjangan SIM Online (3).webp
Contoh Status Terbayar SIM Online | Sumber: YouTube/Semua Cara

SIM kamu sudah aktif lagi? Langsung gunakan untuk lamar kerja di website lowongan kerja terpercaya seperti Dealls!

Banyak info loker terdekat di sektor lapangan, seperti salesdriverkurir, dan lainnya yang membutuhkan SIM sebagai syaratnya. 

Siapa tahu, dengan SIM baru, kamu bisa mendapat pekerjaan baru yang lebih sesuai dengan tujuan karier!

Baca Juga: Besar Gaji Kurir 2026 di 14 Ekspedisi (J&T, SPX, Anteraja, Sicepat, dll) 

button cari lowongan kerja di dealls.png

Biaya Perpanjang SIM

Biaya perpanjang SIM online terdiri dari biaya pokok dan beberapa komponen tambahan seperti biaya admin dan pengiriman. 

Sesuai PP No. 76 Tahun 2020, biaya pokok untuk SIM A adalah Rp80.000 dan SIM C adalah Rp75.000.

Namun, kamu perlu menyiapkan dana tambahan untuk komponen berikut:

  • Biaya Tes Psikologi: Rp77.500.
  • Biaya Rikkes Jasmani: Tergantung kebijakan klinik yang dipilih.
  • Biaya Pengiriman: Tergantung jarak ke lokasi rumah kamu.

Untuk pembayarannya dilakukan melalui Virtual Account BNI. Kamu bisa membayar melalui ATM BNI, Mobile Banking, atau transfer dari bank lain dengan memasukkan kode bank 009 diikuti nomor VA yang muncul di aplikasi.

Baca Juga: 150+ Daftar Kode Bank Terlengkap 2025: BRI, BCA, Mandiri, BNI, Permata

FAQ Seputar Perpanjangan SIM Online

Masih punya pertanyaan seputar layanan ini? Mari simak jawaban atas beberapa pertanyaan berikut supaya kamu lebih paham dengan prosesnya:

1. Bolehkah Perpanjang SIM 3 Hari sebelum Jatuh Tempo?

Ya, bahkan kamu bisa melakukan perpanjangan pada H-1 jatuh tempo. Namun disarankan untuk melakukan perpanjangan minimal 30 hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari risiko antrean.

2. Perpanjang SIM Online Apakah Harus Datang ke Samsat?

Tidak, karena dokumen fisik SIM yang baru akan langsung dikirimkan oleh kurir ekspedisi ke alamat yang kamu cantumkan. Kamu cukup memantau status pengiriman melalui aplikasi hingga kartu tiba di tangan.

3. SIM Telat 1 Hari Apakah Bisa Diperpanjang?

Berdasarkan Peraturan Kapolri No. 9 Tahun 2012, SIM yang telat diperpanjang meskipun hanya satu hari dianggap mati. Kamu tidak bisa melakukan perpanjangan dan wajib mengikuti prosedur pembuatan SIM baru dari awal.

4. Kenapa Perpanjangan SIM Online Ditolak?

Penolakan biasanya terjadi karena dokumen yang diunggah buram, pas foto tidak sesuai ketentuan latar biru, atau hasil tes kesehatan/psikologi yang tidak memenuhi syarat. 

5. Bisakah Memperpanjang SIM tanpa Datang?

Ya, kamu bisa melakukan perpanjangan SIM tanpa datang melalui layanan SINAR di aplikasi Digital Korlantas POLRI. Tutorial perpanjang SIM online sudah dibahas di atas dan prosesnya bisa dilakukan tanpa harus hadir di kantor Satpas.

6. Bagaimana Cara Perpanjang SIM Online dari Luar Negeri?

Jika sedang berada di luar negeri, kamu tetap bisa melakukan perpanjangan SIM menggunakan aplikasi Digital Korlantas POLRI. Namun, syaratnya harus menggunakan nomor HP Indonesia untuk menerima kode OTP. 

Nantinya, pada kolom alamat pengiriman, kamu bisa mencantumkan alamat keluarga atau kerabat di Indonesia.

Baca Juga: Cara Perpanjang Kartu Kuning: Simak Syarat, Prosedur, Biayanya

SIM Sudah Aktif? Saatnya Cari Kerja Lapangan di Dealls

SIM adalah surat izin yang wajib dibawa baik saat kamu bekerja di dalam satu kota maupun antar kota. 

Apalagi jika bekerja di sektor lapangan, pastinya dipersyaratkan wajib memiliki SIM yang aktif. Dengan SIM yang aktif, loker yang bisa dilamar juga lebih luas karena mobilitasmu tidak lagi terbatas oleh aturan wilayah.

Jika sedang mencari peluang kerja baru, coba carinya di Dealls! Di sini, tersedia 100.000+ lowongan kerja terbaru dari berbagai bidang, mulai dari loker kurirsales, hingga driver yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Sebelum terburu-buru mengirim lamaran, jangan lupa review CV dengan AI CV Analyzer secara gratis di Dealls supaya CV-mu lebih ATS-friendly dan lebih menonjol dari kandidat lain. 

Yuk, kirimkan CV-mu sekarang ke loker idaman di Dealls dan dapatkan jawaban hanya dalam 14 hari saja!

button lamar loker lewat dealls.png

Referensi:

SIM Nasional Presisi | Digital Korlantas

Tips Pengembangan Karir
Bagikan

Lamar ke Lowongan Kerja Terbaru Setiap Harinya