Cara Menggunakan e-Meterai Secara Legal & Aman + Tips Praktis

Ingin tahu cara menggunakan e-Meterai yang sah dan aman? Temukan fungsi, legalitas, cara beli, hingga contoh penggunaannya dalam dokumen kerja di sini.

Dealls
Ditulis oleh
Dealls June 06, 2025

Kemajuan teknologi dan upaya melestarikan lingkungan dengan cara mengurangi penggunaan kertas (paperless) semakin digencarkan. 

Salah satu contoh penerapan nyata yang dilakukan adalah menggunakan e-meterai sebagai tanda bukti sah dalam dokumen elektronik. 

Namun, apa sebetulnya fungsi dari e-meterai, bagaimana cara cek keasliannya, serta adakah tips untuk menggunakan secara aman?

Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini. 

Apa Itu e-Meterai?

E-meterai atau meterai elektronik, secara sederhana adalah bentuk digital dari meterai tempel yang selama ini kita kenal. Kehadirannya merupakan wujud dari upaya digitalisasi dalam sistem perpajakan dokumen di Indonesia. 

Jika dulu kita harus repot menempelkan meterai fisik pada dokumen kertas, kini proses tersebut bisa dilakukan secara elektronik. Secara hukum, e-Meterai memiliki kedudukan yang sama kuat dengan meterai tempel. 

Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai yang mengamanatkan adanya meterai dalam bentuk elektronik. 

Lebih lanjut, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai mengatur secara detail mengenai e-Meterai, termasuk spesifikasi, cara pengadaan, dan pendistribusiannya. 

Jadi, bisa dibilang, e-Meterai adalah inovasi untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan keabsahan pada dokumen elektronik yang memerlukan bea meterai

Fungsi dan Kapan Harus Menggunakan e-Meterai

Fungsi utama e-Meterai tidak berbeda jauh dari meterai tempel, yaitu sebagai bukti pembayaran bea meterai atas dokumen tertentu. Dengan adanya bea meterai yang tertera pada dokumen, dokumen tersebut memiliki kekuatan hukum yang sah. 

Namun, dalam konteks digital, e-Meterai menawarkan beberapa keunggulan. Pertama, keamanan, e-Meterai dilengkapi dengan fitur-fitur keamanan yang canggih sehingga meminimalisir risiko pemalsuan. 

Kedua, kemudahan, proses pembubuhan e-Meterai jauh lebih praktis dan efisien untuk dokumen elektronik karena tidak memerlukan proses fisik. Ketiga, keberlanjutan, penggunaan e-Meterai juga mendukung upaya paperless karena mengurangi penggunaan kertas.

Lalu, kapan kita harus menggunakan e-Meterai?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, bea meterai dikenakan atas dokumen-dokumen tertentu, baik dalam bentuk kertas maupun elektronik, yang memiliki kekuatan hukum. 

Beberapa contoh dokumen yang umumnya memerlukan e-Meterai antara lain:

  • Surat perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk menerangkan mengenai suatu hal kepada pihak yang satu maupun pihak yang lainnya.
  • Akta notaris termasuk salinannya.
  • Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) termasuk salinannya.
  • Surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apapun.
  • Dokumen transaksi surat berharga, termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan dalam bentuk apapun.  
  • Dokumen lelang.  
  • Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).

Jadi, jika kamu memiliki dokumen elektronik yang termasuk dalam kategori di atas dan memiliki nilai transaksi atau kepentingan hukum tertentu, maka dokumen tersebut wajib dibubuhi e-Meterai. 

Cara Membeli e-Meterai

Untuk mendapatkan e-Meterai, kamu tidak bisa sembarangan membelinya di toko alat tulis seperti meterai fisik. 

Pembelian e-Meterai dilakukan melalui platform atau distributor resmi yang telah ditunjuk oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI), selaku pihak yang berwenang mencetak dan mendistribusikan meterai, baik fisik maupun elektronik. 

Beberapa cara umum untuk membeli e-Meterai adalah:

1. Melalui Distributor Resmi

PERURI telah menunjuk beberapa perusahaan sebagai distributor resmi e-Meterai. Kamu bisa mengunjungi situs web resmi distributor tersebut, seperti e-meterai.co.id, dan melakukan pendaftaran akun. 

Setelah akunmu aktif, kamu bisa membeli e-Meterai sesuai kebutuhan. Biasanya, proses pembelian melibatkan pembayaran secara elektronik melalui berbagai metode pembayaran yang disediakan.

2. Melalui Platform Penyedia Layanan Pembubuhan e-Meterai

Beberapa platform digital yang menyediakan layanan pembubuhan e-Meterai juga memungkinkan kamu untuk membeli e-Meterai langsung melalui platform mereka. 

Pastikan platform tersebut merupakan mitra resmi PERURI.

3. Melalui Aplikasi atau Sistem yang Terintegrasi

Ke depannya, kemungkinan akan semakin banyak aplikasi atau sistem yang terintegrasi dengan layanan e-Meterai sehingga kamu bisa membeli dan membubuhkannya langsung dari aplikasi tersebut.

Penting untuk diingat, belilah e-Meterai hanya dari kanal-kanal resmi untuk menghindari risiko mendapatkan e-Meterai palsu atau tidak sah. 

PERURI dan distributor resmi biasanya akan memberikan informasi yang jelas mengenai tata cara pembelian dan harga e-Meterai.

Cara Menggunakan e-Meterai

Setelah berhasil beli e-Meterai, langkah selanjutnya adalah membubuhkannya pada dokumen elektronikmu. 

Proses pembubuhan e-Meterai umumnya dilakukan secara daring melalui platform atau aplikasi dari distributor resmi tempat kamu membeli e-Meterai. 

Berikut adalah langkah-langkah umum dalam menggunakan e-Meterai:

1. Login ke Akun

Kunjungi situs web atau aplikasi distributor resmi e-Meterai dan login menggunakan akun yang telah kamu daftarkan.

2. Unggah Dokumen

Biasanya, akan ada opsi untuk mengunggah dokumen yang akan dibubuhi e-Meterai. Pastikan dokumenmu dalam format PDF dengan ukuran yang sesuai dengan ketentuan platform.

3. Pilih dan Bubuhkan e-Meterai

Setelah dokumen berhasil diunggah, kamu akan melihat tampilan dokumenmu. Pilih e-Meterai yang telah kamu beli dan atur posisinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Umumnya, posisi e-Meterai adalah di bagian yang memuat tanda tangan.

3. Sahkan Dokumen

Setelah posisi e-Meterai sesuai, biasanya ada proses untuk mengesahkan atau membubuhkan meterai secara permanen pada dokumen tersebut. 

Kamu mungkin perlu memasukkan informasi tambahan seperti tanggal pembubuhan atau detail dokumen lainnya.

4. Unduh Dokumen yang Sudah Bermeterai

Setelah proses pembubuhan selesai, kamu akan dapat mengunduh dokumen PDF yang sudah tertera e-Meterai di dalamnya. 

Dokumen inilah yang memiliki kekuatan hukum karena telah dibayar bea meterainya.

Pastikan kamu mengikuti panduan yang diberikan oleh platform tempat kamu membeli e-Meterai karena mungkin ada sedikit perbedaan dalam langkah-langkahnya. 

Namun, prinsip dasarnya adalah mengunggah dokumen, memilih e-Meterai, memposisikannya, dan mengesahkannya.

Baca Juga: 7 Cara Beli e-Meterai: Harga dan Cara Mudah Menggunakannya 

Cara Cek Keaslian e-Meterai

Mengingat pentingnya keabsahan e-Meterai, kamu juga perlu tahu cara untuk memastikan keaslian e-Meterai yang tertera pada suatu dokumen. 

Beberapa cara yang umumnya dapat digunakan untuk mengecek keaslian e-Meterai adalah:

1. Melalui Situs Web Resmi Distributor

Biasanya, distributor resmi e-Meterai menyediakan fitur verifikasi keaslian. Kamu dapat mengunggah dokumen PDF yang ingin kamu periksa ke situs web mereka. 

Sistem akan melakukan analisis terhadap e-Meterai yang tertanam dalam dokumen tersebut dan memberikan informasi mengenai keasliannya. Kamu bisa mencoba fitur ini di situs seperti e-meterai.co.id atau e-Meterai Live

2. Melalui Aplikasi Verifikasi

Kemungkinan di masa depan akan ada aplikasi khusus yang dikembangkan oleh PERURI atau distributor resmi untuk mempermudah proses verifikasi keaslian e-Meterai melalui perangkat seluler.

3. Fitur Verifikasi pada Platform Pembubuhan

Jika kamu menerima dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai dari pihak lain, kamu juga bisa mencoba mengunggah dokumen tersebut ke platform tempat pihak tersebut melakukan pembubuhan (jika informasinya tersedia) untuk melakukan verifikasi.

Fitur-fitur keamanan pada e-Meterai dirancang sedemikian rupa sehingga sulit untuk dipalsukan. 

Proses verifikasi akan memeriksa berbagai elemen keamanan yang tertanam dalam e-Meterai, seperti kode unik dan informasi enkripsi. Dengan mengetahui cara cek keasliannya, kamu bisa lebih yakin terhadap legalitas dokumen elektronik yang kamu terima atau gunakan.

Ingin tahu contoh penggunaan e-Meterai dalam dunia kerja? Simak poin berikut ini. 

Contoh Kasus Penggunaan e-Meterai di Dunia Kerja

Berikut beberapa contoh nyata penggunaan e-Meterai dalam lingkungan kerja:

1. Perjanjian Kerja dan Kontrak

Ketika kamu membuat kontrak kerja dengan pihak ketiga, vendor, atau karyawan, e-Meterai dapat digunakan untuk mengesahkan dokumen tanpa perlu mencetaknya.

2. Surat Pernyataan dan Surat Kuasa

Dokumen legal seperti surat kuasa atau pernyataan resmi yang ditandatangani secara digital tetap memerlukan e-Meterai untuk kekuatan hukum.

3. Faktur atau Kwitansi Bernilai Tinggi

Untuk faktur atau kwitansi di atas nilai tertentu (umumnya Rp5 juta ke atas), e-Meterai dibutuhkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap perpajakan.

4. Dokumen Perbankan dan Investasi

Pengajuan pinjaman, perjanjian kredit, hingga dokumen investasi kini dapat divalidasi secara digital dengan e-Meterai.

Legalitas & Keamanan e-Meterai

Penggunaan e-Meterai diatur dalam:

Legalitas:

  • e-Meterai memiliki legalitas yang sah di mata hukum, sama seperti meterai fisik.
  • Dilengkapi kode identifikasi unik dan digital signature dari Peruri.

Keamanan:

  • e-Meterai tidak bisa dipalsukan karena memiliki sistem enkripsi dan hanya bisa dibeli dari distributor resmi.
  • Dapat diverifikasi secara online melalui fitur verifikasi di situs resmi e-Meterai (https://e-meterai.co.id

Tips Aman Gunakan e-Meterai

Agar kamu tidak tertipu atau menggunakan e-Meterai yang tidak sah, berikut beberapa tips penting:

1. Beli dari Mitra Resmi

Pastikan kamu membeli e-Meterai hanya dari platform resmi seperti:

  • https://e-meterai.co.id
  • Bank mitra (misalnya Bank Mandiri, BNI)
  • Platform digital mitra resmi (misalnya Privy, VIDA, DocuSign Indonesia)

2. Verifikasi Keaslian

Gunakan fitur “Verifikasi e-Meterai” di situs resmi Peruri untuk mengecek keaslian e-Meterai yang kamu gunakan.

3. Gunakan di Dokumen Sesuai Peruntukan

e-Meterai hanya boleh digunakan untuk dokumen-dokumen tertentu yang diwajibkan oleh hukum, seperti perjanjian, surat berharga, atau dokumen transaksi.

4. Jangan Bagikan File Mentah e-Meterai

Hindari membagikan file kosong e-Meterai karena rawan disalahgunakan. Pastikan e-Meterai langsung ditempel pada dokumen akhir yang akan dikirim atau diarsipkan.

Baca Juga: Cara Lapor Pajak Tahunan Pribadi dan Badan Online 

e-Meterai adalah solusi modern yang mendukung efisiensi dan legalitas dokumen digital di dunia kerja. Dengan memahami cara penggunaannya, legalitas, dan tips amannya, kamu bisa terhindar dari risiko hukum dan operasional.

Pastikan kamu hanya menggunakan e-Meterai dari sumber terpercaya, dan selalu lakukan verifikasi sebelum mengirimkan dokumen penting. Digitalisasi boleh praktis, tapi keamanan tetap prioritas utama.

Sedang mencari pekerjaan baru yang cocok dengan skill dan minatmu?

Kunjungi Dealls — platform pencarian kerja terpercaya yang menghubungkan kamu dengan berbagai peluang karier dari perusahaan-perusahaan terbaik di Indonesia.

Selain itu, kamu juga bisa memanfaatkan fitur AI CV reviewer untuk meningkatkan peluangmu diterima di pekerjaan impian. 
Tunggu apalagi? Daftar sekarang dan temukan pekerjaan impianmu lebih cepat!

Sumber:

e-Meterai.co.id

e-Meterai Live  

Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai 

UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai

Tips Pengembangan Karir
Bagikan

Lamar ke Lowongan Kerja Terbaru Setiap Harinya