Sebagai peserta CPNS, terdapat beberapa hal yang perlu kamu persiapkan, seperti persyaratan dokumen dan e-Meterai yang melengkapinya. Tentu kamu juga perlu mengetahui cara beli emeterai yang benar agar dokumen yang kamu masukan bisa lolos dan berhasil divalidasi oleh instansi yang kamu lamar.
Di bawah ini Dealls akan membahas rincian tentang cara beli e-Meterai beserta harga dan cara menggunakannya di dokumen yang kamu miliki. Yuk, simak sampai habis artikelnya!
Dimana Tempat Membeli E-meterai CPNS?
Sebelum membahas tentang cara beli e-Meterai, kamu juga perlu menemukan jawaban dari pertanyaan di atas. Nah, umumnya e-Meterai bisa kamu dapatkan dengan mengunjungi situs meterai-elektronik.com.
Namun, e-Meterai yang tersedia di situs ini sering kali habis ketika periode CPNS berlangsung. Jadi, untuk menangani masalah ini terdapat pula beberapa opsi website yang dapat kamu gunakan, seperti di bawah ini.
Selain beberapa situs di atas, kamu juga bisa membeli e-Meterai secara langsung di Kantor Pos terdekat. Tak hanya itu, Indomaret dan Alfamart juga menjual e-Meterai yang bisa digunakan untuk pendaftaran CPNS. Pastikan kamu membeli e-Meterai di distributor resminya, ya!
Cara Membeli E-Materai
Kini kamu bisa membeli e-Meterai dengan mudah dan cepat berkat adanya layanan online. Di bawah ini cara membeli e-Meterai yang bisa kamu gunakan.
1. Kunjungi Laman Resmi Distributor E-Materai
Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah membuka laman resmi distributor e-Meterai. Sebelum mengunjungi laman lain, pastikan kamu mengecek laman https://e-meterai.co.id/ milik PT Peruri terlebih dahulu, ya! Sebab laman tersebut menjadi situs utama dari e-Meterai CPNS.
2. Klik menu “Beli e-Meterai”
Selanjutnya, temukan dan klik menu “BELI METERAI” yang terletak di laman utama website untuk memulai proses pembelian.
3. Login atau Daftar Akun
Jika sudah memiliki akun, kamu bisa melakukan login akun menggunakan email dan kata sandi yang terdaftar. Jika baru pertama kali menggunakan e-Meterai, kamu bisa melakukan pendaftaran dengan klik opsi “DAFTAR DI SINI”.
4. Pilih Tipe Pemilik Akun dan Unggah KTP
Setelah berhasil login, kamu akan diminta untuk memilih tipe pemilik akun, di bagian ini pilih tipe personal untuk pembelian individu. Kemudian kamu juga akan diminta untuk mengunggah foto KTP sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
5. Isi Data Diri dan Unggah Dokumen Yang Dibutuhkan
Selesai mengunggah KTP? Setelahnya, kamu akan diminta untuk mengisi informasi data diri secara lengkap sesuai dengan KTP serta mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
6. Masukan Kode OTP
Kode OTP akan masuk ke nomor yang kamu daftarkan setelah dokumen dan data diri terisi. Kamu perlu memasukkan Kode OTP tersebut untuk proses validasi.
7. Membeli Materai
Ketika proses validasi selesai, kamu bisa membeli e-Meterai sesuai dengan kebutuhan.
Baca juga: Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1, Cek Link dan Jadwal!
Harga E-Materai
Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, tarif bea meterai adalah sebesar Rp 10.000, sesuai dengan nilai yang tercantum pada meterai elektronik.
Tapi perlu diingat juga, ya bahwa ketentuan ini hanya berlaku untuk harga yang ditetapkan oleh distributor dan pemungut bea meterai.
Biasanya e-Meterai ini juga akan dijual oleh pengecer dengan harga yang lebih tinggi atau lebih rendah dari nilai Rp10.000 yang tertera di meterai.
Ketentuan harga e-Meterai 10.000 ini didasarkan atas kesepakatan antara Perum Peruri yang bertindak sebagai produsen meterai dan pihak pemungut bea meterai dalam hubungan bisnis business to business (B2B). Oleh sebab itu, harga bea meterai dari pengecer dapat bervariasi tergantung pada perjanjian yang ada.
Cara Membubuhkan E-Materai
Setelah membeli e-Meterai kamu juga perlu membubuhkan e-Meterai tersebut ke dalam dokumen yang kamu miliki. Di bawah ini terdapat cara membubuhkan e-Meterai yang bisa kamu ikuti.
1. Masuk Ke Akun Kamu
Pertama kamu perlu login ke laman https://e-meterai.co.id/ atau laman distributor lain menggunakan alamat email dan kata sandi yang sudah kamu daftarkan. Pastikan kamu tidak melupakan kata sandinya, ya!
2. Klik Menu “Pembubuhan”
Setelah berhasil login, kamu juga perlu mencari dan mengklik menu “PEMBUBUHAN” .
3. Unggah Dokumen
Kamu bisa mengunggah dokumen yang dibubuhi e-Meterai. Ingat ya format dokumen yang kamu unggah harus dalam bentuk PDF.
4. Pilih Halaman dan Posisi Pembubuhan
Jika berhasil mengunggah dokumen, kamu akan melihat ikon e-Meterai di layar. Geser ikon tersebut untuk memilih posisi dimana kamu ingin menempatkan e-Meterai tersebut pada dokumen. Tentukan posisi e-Meterai dengan presisi, ya!
5. Masukan Pin 6 Digit
Selanjutnya, kamu akan diminta untuk memasukkan pin 6 digit angka untuk menunjukan bahwa kamu adalah pemilik sah e-Meterai.
6. Klik “Submit”
Untuk memulai proses pembubuhan, kamu perlu meng-klik “SUBMIT”. Pastikan kamu telah mengisi dokumen dengan benar dan baca dengan seksama agar tidak ada kesalahan sebelum membubuhkan.
7. E-Materai Berhasil Dibubuhkan
Jika langkah-langkah di atas kamu ikuti dengan benar, kamu akan menerima pemberitahuan yang menyatakan bahwa proses pembubuhan e-Meterai telah berhasil.
Sekian informasi tentang cara beli e-Meterai, semoga dapat bermanfaat dan bisa menjadi referensi bagi kamu dalam membeli e-Meterai kedepannya, ya!
Sambil mencari tahu cara membeli e-Meterai yang baik dan benar kamu juga bisa mencari peluang karier yang lebih baik melalui lowongan kerja terbaru dari Dealls!
Di Dealls kamu akan menemukan berbagai lowongan kerja dari perusahaan ternama dengan kesempatan diterima yang lebih besar.
Yuk, temukan karier impianmu bersama Dealls!
Sumber: