Sudah kerja beberapa tahun dan kepikiran untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan? Kabar baiknya, kamu bisa mencairkan 10% dari saldo JHT (Jaminan Hari Tua).
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 persen bisa dilakukan secara online lewat aplikasi JMO atau Lapak Asik.
Tapi, kalau lebih nyaman datang langsung, bisa ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Agar pencairan JHT 10% lancar, mari catat syarat, prosedur, dan berapa lama proses pencairannya!
Apakah BPJS Ketenagakerjaan bisa Diambil 10%?

Ya, BPJS Ketenagakerjaan bisa diambil 10%, sebagaimana informasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Syaratnya, peserta telah menjadi anggota minimal 10 tahun untuk bisa mengajukan klaim 10% dari saldo JHT.
Perlu dicatat, JHT sebenarnya bisa dicairkan hingga 40%, di mana 30% diperuntukkan untuk kebutuhan perumahan dan 10% untuk alokasi lain sesuai kebutuhan.
Kamu juga mungkin bertanya, “Apakah pencairan JHT 10% kena pajak?” Jawabannya, ya, pencairan JHT 10% dikenakan pajak PPh Pasal 21 sesuai PP No. 68/2009 dan PMK No. 16/PMK.03/2010.
Besaran pajak bersifat progresif dan final, dihitung berdasarkan total dana yang dicairkan dan masa kepesertaan.
Baca Juga: 6 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Lewat WA hingga Aplikasi!
Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 10%
Tidak semua peserta bisa langsung mencairkan saldo JHT 10%. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar klaim dapat disetujui oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satunya, peserta ikut kepesertaan selama minimal 10 tahun. Selain itu, berikut syarat dokumen pencairan BPJS Ketenagakerjaan 10%:
1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
Peserta wajib menunjukkan kartu BPJAMSOSTEK sebagai bukti keanggotaan aktif. Untuk pencairan online, dokumen ini bisa di-scan dan digabung menjadi 1 file PDF beserta surat keterangan kerja.
2. KTP
KTP digunakan untuk verifikasi identitas peserta. Jika pengajuan online, KTP bisa di-scan dalam format JPG/PNG.
3. Kartu Keluarga
KK diperlukan untuk memastikan data keluarga peserta yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Untuk pencairan online, cukup mengunggah foto PDF/JPG dan untuk offline membawa KK asli.
4. Buku Tabungan
Buku tabungan digunakan sebagai referensi untuk transfer dana JHT.
Jika tidak memiliki buku tabungan fisik, bisa menggunakan tangkapan layar halaman utama aplikasi mobile banking.
5. Surat Keterangan Kerja
Siapkan juga surat keterangan masih aktif bekerja atau surat keterangan berhenti bekerja jika peserta sudah tidak aktif.
Namun, sebetulnya ini tidak lagi menjadi syarat wajib, tetapi boleh disertakan jika tersedia.
6. NPWP (Jika ada)
Jika peserta memiliki NPWP, dokumen ini disertakan untuk keperluan perhitungan pajak JHT.
Namun NPWP wajib bagi peserta dengan saldo 50 juta ke atas atau peserta yang pernah mengajukan klaim sebelumnya.
NPWP bisa di-scan saat pencairan online, dan dibawa asli jika pengajuan di kantor cabang.
7. Foto Diri
Foto diri adalah salah satu dokumen syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan online. Bentuknya berupa swafoto selfie, bukan pas foto formal. Namun, pastikan tidak menggunakan kacamata atau masker.
Baca Juga: 6 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak secara Online & Offline
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10%
Kamu bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10% secara online maupun offline, sesuai kenyamanan.
Berikut sudah dipaparkan masing-masing caranya:
Secara Online
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 persen online lewat HP sama dengan lewat laptop/komputer.
Ada dua platform yang bisa digunakan, yaitu melalui browser via Lapak Asik BPJS atau aplikasi JMO.
Berikut penjelasan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 persen:
a. Melalui Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan
Lapak Asik BPJS adalah layanan tanpa kontak fisik untuk klaim JHT 10 persen. Adapun prosedurnya yaitu:
1. Buka Lapak Asik BPJS dan formulir klaim JHT akan muncul.
2. Gulir ke bawah dan centang kotak Saya Setuju dan Saya bukan robot. Lalu, klik Berikutnya.

3. Isi Data Pekerja, mencakup NIK, nomor KPJ, tempat/tanggal lahir, dll.

4. Jika kamu memenuhi kriteria, akan muncul pop up box. Klik OK dan Berikutnya.
5. Kemudian, isi alamat domisili, nomor telepon, email, nama bank, nomor rekening, hingga NPWP. Klik Berikutnya untuk melanjutkan.

6. Pilih sebab klaim Kepesertaan 10 tahun (Pengambilan Sebagian 10%)
7. Lalu, unggah setiap dokumen yang dibutuhkan ke masing-masing kolom. Maksimal ukurannya 6 MB dan minimal 50 KB. Lanjut, klik Berikutnya.

8. Pada halaman berikutnya, kamu bisa mengunggah dokumen tambahan. Ini sifatnya opsional.
9. Selanjutnya, konfirmasi data pengajuan.
10. Jika sudah benar, klik Simpan.
11. Kamu akan dikirimkan nomor antrian dan jadwal wawancara. Catat dan ikuti proses wawancaranya.

12. Setelah selesai, tunggu saldo JHT 10% masuk ke rekening.
b. Melalui Aplikasi JMO
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 persen online lewat HP bisa melalui apikasi JMO.
Jadi sebelum mulai, unduh dulu aplikasi JMO di HP kamu. Kalau sudah, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka aplikasi JMO, lalu pilih menu Jaminan Hari Tua.

2. Tekan menu Klaim JHT.
3. Pastikan semua persyaratan terpenuhi, ditandai 3 centang hijau. Lalu, klik Selanjutnya.

4. Pilih alasan klaim, apakah Mengundurkan diri atau PHK.
5. Periksa data kepesertaan yang muncul di layar. Jika sudah benar, pilih Sudah.

6. Ambil swafoto selfie sesuai instruksi.
7. Lalu, lakukan verifikasi wajah dengan menghadapkan wajah ke kamera.
8. Tambah informasi pendukung, seperti NPWP dan nomor rekening. Lalu, klik Selanjutnya.

9. Periksa rincian saldo JHT yang akan dicairkan, pastikan sudah sesuai.
10. Klik Selanjutnya, lalu Konfirmasi untuk menyelesaikan pengajuan.

11. Selesai. Pengajuan bisa kamu pantau statusnya melalui menu Tracking Klaim.
Secara Offline

Pencairan offline bisa dilakukan melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau bank mitra.
Jangan lupa, bawa dokumen asli syarat pencairan untuk verifikasi. Jika sudah siap, mari ikuti cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan offline:
a. Di Kantor Cabang
Cari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dari tempatmu dan ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Temui petugas untuk mendapatkan formulir klaim JHT.
- Isi formulir pengajuan Klaim JHT.

- Jika sudah, ambil nomor antrian untuk proses wawancara. Tunggu sampai dipanggil.
- Ikuti proses wawancara dan verifikasi oleh petugas.
Setelah lolos, kamu akan menerima tanda terima. - Selesai. Kamu bisa pulang sambil menunggu saldo JHT 10% masuk ke rekening.
b. Di Bank Mitra
Jika kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terlalu jauh, kamu bisa mendatangi bank mitra, seperti BCA, BJB, BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 persen di bank hampir sama dengan kantor cabang, berikut rinciannya:
- Bawa dokumen asli persyaratan klaim JHT 10%.
- Datangi loket dan ambil nomor antrian.
- Setelah dipanggil, sampaikan pada petugas bahwa kamu ingin klaim JHT.
- Petugas akan melakukan wawancara dan verifikasi berkas.
- Jika berhasil, kamu bisa langsung pulang.
- Saldo JHT 10% akan dikirim ke rekening yang terdaftar.
Berapa Lama Proses Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 10%?
Berdasarkan informasi yang tertera di web resmi BPJS Ketenagakerjaan, lama pencairan saldo JHT tergantung pada besarnya saldo yang dimiliki peserta.
- Peserta dengan saldo di bawah Rp10 juta, pencairan dapat diselesaikan maksimal 1 hari kerja
- Peserta dengan saldo lebih dari Rp10 juta, pencairan bisa memakan waktu maksimal 5 hari kerja
Jadi, kalau mau lebih cepat, sebaiknya ajukan di awal minggu supaya proses lancar tanpa terpotong akhir pekan.
FAQ Seputar Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 10%
Berikut pertanyaan sering muncul beserta jawaban yang mungkin kamu butuhkan seputar cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 persen:
Apakah JHT bisa dicairkan sebelum masa kerja 10 tahun?
Tidak bisa. Sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan, pencairan sebagian 10% hanya berlaku bagi peserta yang telah menjadi anggota minimal 10 tahun.
Apakah bisa ambil uang BPJS Ketenagakerjaan ketika masih aktif bekerja?
Ya, peserta yang masih aktif bekerja bisa mengambil sebagian saldo JHT sebanyak 10% untuk kebutuhan lain dan 30% untuk kepemilikan rumah.
Apakah BPJS Ketenagakerjaan bisa cair tanpa surat pengalaman kerja?
Ya. Saat ini, paklaring atau surat pengalaman kerja bukan lagi syarat wajib untuk pencairan JHT.
Apakah pencairan BPJS 10% bisa 2 kali?
Tidak. Pencairan sebagian 10% hanya bisa dilakukan satu kali bagi peserta yang memenuhi syarat kepesertaan minimal 10 tahun.
Apakah saldo JHT dibawah 10 juta bisa dicairkan?
Ya. Peserta dengan saldo di bawah Rp10 juta dapat mengajukan pencairan maksimal 1 hari kerja.
Ingin Dapat Pekerjaan Stabil sampai Pensiun? Cari Lokernya di Dealls!
Di Dealls, kamu bisa menemukan banyak pekerjaan stabil yang bisa menjamin kehidupanmu hingga pensiun, termasuk mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.
Tersedia lebih dari 100.000 lowongan kerja terbaru dari 7.000 perusahaan besar, mulai dari perusahaan swasta seperti BCA, hingga BUMN seperti Mandiri dan BRI, serta perusahaan FMCG terkenal seperti Wings dan Paragon.

Agar peluang lamaranmu dilirik HR 3x lebih tinggi, sebaiknya apply lewat aplikasi Dealls, karena dengan aplikasi kamu bisa akses lowongan terbaru lebih cepat.
Yuk, bangun masa depan yang lebih stabil dengan apply loker di Dealls sekarang!
