2 Cara Melaporkan Perusahaan yang Melanggar Aturan, Mudah!

Perusahaan tempatmu bekerja tidak memenuhi hakmu? Cari tahu cara melaporkan perusahaan yang melanggar aturan di artikel ini!!

Dealls
Ditulis oleh
Dealls April 28, 2025

Kerja keras banting tulang, tetapi gaji sering telat, jam kerja kelewatan, atau malah di-PHK tanpa alasan yang jelas? Waduh, jika kamu pernah mengalami situasi seperti ini, sudah waktunya kamu mengetahui cara melaporkan perusahaan yang melanggar aturan.

Tidak semua orang tahu, tetapi sebenarnya kamu memiliki hak untuk memperjuangkan keadilan lewat Disnaker, lho!

Jika  sekarang mengalaminya, simak artikel ini hingga akhir yang akan membantu kamu memahami pentingnya melapor, hal-hal apa saja yang bisa dilaporkan, sampai ke langkah-langkah praktisnya. Yuk, kita bahas bersama-sama!

Pentingnya Melaporkan Perusahaan yang Melanggar Aturan ke Disnaker

Sebelum masuk ke cara melaporkan perusahaan yang melanggar aturan, sangat penting untuk mengetahui kenapa kamu harus peduli.

Begini, ketika perusahaan melanggar peraturan ketenagakerjaan, bukan hanya kamu yang dirugikan, tetapi juga banyak pekerja lain yang mungkin mengalami hal serupa.

Nah, Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) memiliki peran sebagai penengah antara pekerja dan perusahaan.

Ketika kamu melapor, Disnaker akan membantu cari solusi secara damai, dan jika perlu, mereka bisa memberi sanksi ke perusahaan yang melanggar aturan tersebut.

Jadi, jangan ragu untuk speak up, ya!

Hal Apa Saja yang Bisa Dilaporkan ke Disnaker?

Supaya kamu tidak kebingungan kira-kira masalah seperti apa saja yang bisa dilaporkan, berikut ini daftar pelanggaran yang masuk kategori serius dan bisa kamu laporkan ke Disnaker:

1. Gaji Tidak Dibayar atau Sering Telat

Gaji adalah hak utama karyawan. Jadi, jika kamu tidak menerima gaji sesuai waktu yang dijanjikan, itu adalah pelanggaran serius!

Apalagi jika gajimu tidak dibayar sama sekali atau dibayar di bawah upah minimum, hal ini bisa kamu laporkan karena sudah menyangkut kesejahteraan dasar pekerja.

2. PHK Sepihak Tanpa Alasan Jelas atau Tanpa Pesangon

Pemutusan hubungan kerja (PHK) harus dilakukan dengan alasan yang kuat dan prosedur yang tepat.

Jika kamu dipecat begitu saja tanpa pemberitahuan atau tanpa kompensasi, itu bisa kamu laporkan.

Disnaker bisa membantu untuk melakukan mediasi agar hak pesangon dan keadilan kamu tetap terpenuhi.

3. Jam Kerja Berlebihan tanpa Dibayar Lembur

Setiap karyawan memiliki batasan jam kerja normal per minggu, yaitu sebanyak 40 jam.

Jika kamu diminta bekerja terus menerus tanpa istirahat dan tidak mendapatkan bayaran lemburan, itu sudah termasuk pelanggaran.

Kamu berhak melaporkan perusahaan yang tidak menghargai waktu kerja dan waktu istirahat karyawannya.

4. Tidak Diberikan BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan

Perusahaan wajib mendaftarkan kamu ke BPJS sejak awal kamu bekerja. Jika tidak, itu artinya perusahaan mengabaikan perlindungan sosial dan jaminan hari tua kamu.

Ini bisa dilaporkan ke Disnaker karena menyangkut hak jangka panjangmu sebagai pekerja.

5. Diskriminasi di Tempat Kerja (Gender, Usia, Agama, dll)

Jika kamu merasa diperlakukan tidak adil karena jenis kelamin, umur, atau latar belakang lain, itu bentuk diskriminasi.

Misalnya, kamu tidak dipromosikan hanya karena kamu perempuan, atau tidak diajak rapat karena masih muda.

Perlakuan seperti ini bisa dilaporkan karena melanggar prinsip keadilan di tempat kerja.

6. Pelecehan atau Kekerasan Verbal dan Fisik di Lingkungan Kerja

Lingkungan kerja harus aman dan nyaman untuk semua. Jadi, jika kamu mengalami pelecehan, baik secara fisik maupun verbal, kamu berhak melaporkannya.

Disnaker bisa menjadi pihak netral untuk menindaklanjuti kasus seperti ini agar tidak berulang.

7. Tidak Diberi Cuti Tahunan, Cuti Melahirkan, atau THR

Cuti dan THR (Tunjangan Hari Raya) adalah hak karyawan yang tidak boleh ditahan oleh perusahaan. 

Jika kamu tidak diberikan cuti tahunan, apalagi sampai tidak dapat THR menjelang hari raya, itu sudah termasuk pelanggaran. Kamu bisa melaporkannya agar hak kamu dipenuhi sesuai ketentuan.

8. Dipaksa Kerja saat Sakit atau Kondisi Tidak Memungkinkan

Jika kamu sedang sakit dan memiliki surat dokter, kamu berhak istirahat tanpa tekanan.

Namun, jika perusahaan tetap memaksa kamu kerja atau mengancam akan memotong gaji, itu jelas tidak manusiawi. Ini bisa jadi alasan kuat untuk melaporkan hal tersebut ke Disnaker.

9. Perjanjian Kerja yang Tidak Jelas atau Tidak Sesuai Aturan

Perusahaan wajib memberikan perjanjian kerja yang adil dan transparan sejak awal kamu mulai kerja.

Jika kontrakmu tidak jelas, atau malah tidak ada sama sekali, kamu perlu curiga.  Hal ini bisa dilaporkan karena berkaitan langsung dengan kejelasan status kerja dan hak-hak kamu.

10. Tidak Dibayar saat Masa Percobaan (Probation)

Masa probation bukan berarti kamu kerja gratis. Kamu tetap memiliki hak untuk digaji sesuai dengan kesepakatan di awal.

Jika selama masa percobaan kamu kerja full tetapi tidak dibayar, itu bisa kamu laporkan ke Disnaker.

Baca juga: Apa Itu Probation? Ini Hak dan Kewajiban Karyawan Probation

Cara Melaporkan Perusahaan yang Melanggar Aturan ke Disnaker

Nah, sekarang saatnya kita masuk ke bagian paling penting: bagaimana cara melaporkan perusahaan yang melanggar aturan?

Tenang, melaporkan perusahaan bisa dilakukan dengan dua cara, lho, yakni offline dan online. Berikut penjelasannya.

Cara Melaporkan Perusahaan yang Melanggar Aturan ke Disnaker secara Offline

Langkah-langkahnya seperti ini:

1. Kumpulkan Bukti yang Mendukung

Sebelum membuat laporan ke Disnaker, langkah awal yang perlu kamu lakukan adalah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran.

Bukti ini penting agar laporanmu memiliki dasar yang kuat dan dapat diproses dengan baik.

Bukti yang bisa kamu siapkan antara lain: slip gaji yang belum dibayar, surat perjanjian kerja, rekaman percakapan (jika ada), dokumentasi kondisi kerja, dan surat PHK (jika kasusnya berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja sepihak).

Semakin lengkap buktinya, semakin besar kemungkinan laporanmu ditindaklanjuti.

2. Buat Laporan ke Kantor Disnaker Setempat

Jika upaya penyelesaian internal tidak berhasil, kamu bisa melanjutkan dengan membuat laporan ke Disnaker di wilayah perusahaan tempatmu bekerja.

Beberapa hal yang perlu kamu siapkan saat melapor antara lain:

  • KTP atau identitas diri lainnya
  • Bukti-bukti pelanggaran yang sudah dikumpulkan
  • Informasi lengkap tentang perusahaan, seperti nama, alamat, dan pihak yang terlibat

3. Ikuti Proses yang Dijalankan Disnaker

Setelah laporan diterima, Disnaker akan melakukan serangkaian langkah penyelesaian. Biasanya proses ini meliputi:

  • Mediasi: Disnaker akan mempertemukan kamu dengan pihak perusahaan untuk mencari jalan tengah.
  • Pemeriksaan lapangan: Jika mediasi tidak berhasil, Disnaker dapat melakukan pengawasan langsung atau audit ke perusahaan.
  • Tindakan hukum: Apabila ditemukan pelanggaran serius, dan tidak ada solusi damai, Disnaker bisa melanjutkan kasus ke Pengadilan Hubungan Industrial.

4. Pantau Progres Laporanmu

Setelah melapor, pastikan kamu mencatat atau menyimpan nomor laporan sebagai bukti pengaduan.

Nomor ini bisa kamu gunakan untuk memantau perkembangan laporan. Dengan memantau laporan secara berkala, kamu bisa mengetahui sejauh mana prosesnya berjalan dan apa langkah selanjutnya yang perlu kamu siapkan.

Cara Melaporkan Perusahaan yang Melanggar Aturan secara Online

Sekarang sudah era digital, jadi kamu juga bisa melapor secara online. Berikut cara melaporkan perusahaan yang melanggar aturan tanpa harus ke kantor:

  1. Kunjungi situs resmi Kemnaker atau aplikasi seperti LAPOR! dan JAKI (untuk wilayah Jakarta).
  2. Isi form pengaduan dengan data diri, data perusahaan, dan kronologi kejadian.
  3. Upload bukti-bukti pelanggaran.
  4. Kirim laporan dan simpan nomor pelaporan sebagai bukti.

Setelah kamu lapor, prosesnya akan berjalan seperti laporan offline: mulai dari verifikasi laporan, pemberitahuan jadwal mediasi, sampai keputusan akhir dari Disnaker.

Tips Melaporkan Perusahaan yang Melanggar Aturan

Supaya proses lapormu lancar dan cepat ditanggapi, ini beberapa tips yang bisa kamu ikuti:

1. Siapkan Kronologi Lengkap

Tulis secara runtut dan jelas, mulai dari kapan masalah terjadi, bagaimana respon perusahaan, sampai dampak yang kamu rasakan.

Hal ini sangat krusial untuk membantu petugas Disnaker memahami situasi kamu.

2. Gunakan Bahasa yang Jelas dan Formal

Walaupun kamu merasa kesal, tetap hindari menggunakan bahasa kasar atau emosional di surat pengaduan. Gunakan bahasa formal yang mudah dipahami.

3. Simpan Semua Bukti Digital dan Fisik

Jangan sampai ada bukti yang hilang. Oleh karena itu, kamu bisa simpan backup di Google Drive atau email supaya aman dan bisa diakses kapan saja.

4. Pantau Perkembangan Laporan

Catat nomor laporan dan terus pantau prosesnya. Jangan ragu untuk follow-up jika tidak ada update setelah beberapa waktu.

5. Minta Bantuan Hukum jika Perlu

Jika kamu bingung atau ragu dengan prosedur, kamu bisa minta bantuan ke LSM, serikat pekerja, atau minta konsultasi hukum gratis di pos bantuan hukum terdekat.

Baca juga: Apakah Karyawan Resign Berhak Dapat THR? Ini Peraturannya

Melaporkan perusahaan yang melanggar aturan bukan hal yang mudah, tetapi juga bukan hal yang mustahil.

Dengan mengetahui hak-hak kamu dan prosedur yang benar, kamu bisa memperjuangkan keadilan tanpa harus takut.

Jangan membiarkan dirimu menjadi korban ketidakadilan di tempat kerja, apalagi jika kondisi itu sudah berlangsung lama.

Suara kamu penting, dan laporan yang kamu buat bisa jadi langkah awal perubahan, bukan hanya untuk kamu, tetapi juga untuk pekerja lain yang mengalami hal serupa.

Jika kamu merasa perusahaanmu sudah cukup mengganggu kesehatan mental, mungkin ini saatnya untuk mencari lingkungan kerja yang lebih sehat.

TIdak usah kebingungan untuk mulai dari mana, langsung saja buka lowongan pekerjaan terbaru di Dealls!

Dengan lowongan kerja berkualitas dari 3,500+ perusahaan terbaik, kamu bisa menemukan banyak lowongan kerja dari perusahaan yang lebih profesional dan transparan.

Siapa tahu, karier impianmu justru dimulai dari klik pertamamu di Dealls. Yuk, apply sekarang juga!

Tips Pengembangan Karir
Bagikan

Lamar ke Lowongan Kerja Terbaru Setiap Harinya