Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri & Perusahaan, Bisa secara Online!

Ikuti cara daftar BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri maupun bagi badan usaha, lengkap dengan syarat dan besaran iuran yang harus dibayarkan.

Dealls
Ditulis oleh
Dealls October 16, 2025

Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri dan perusahaan sedikit berbeda. Namun, keduanya bisa didaftarkan melalui HP di website, aplikasi, atau datang ke kantor cabang terdekat. 

Sudahkah kamu tahu syarat yang harus dipenuhi serta besaran iuran yang wajib dibayarkan setiap bulan?

Kalau belum, mari simak informasi lengkap tentang cara daftar, syarat, iuran, hingga cara cek apakah sudah berhasil terdaftar. Gulir ke bawah untuk melanjutkan!

Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Mandiri

Apakah BPJS Ketenagakerjaan bisa daftar sendiri? Jawabannya, bisa! 

Program ini bisa diikuti oleh pekerja mandiri atau BPU (Bukan Penerima Upah), termasuk freelancer, pengemudi ojek online, pedagang, dokter praktik mandiri, dan lainnya. 

Perbedaannya hanya terletak pada besaran iuran, sementara cara daftarnya sama mudahnya dan bisa dilakukan langsung melalui HP atau datang ke kantor cabang terdekat.

Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri

Jika mendaftar secara online, maka berkasnya hanya berbentuk softcopy. Sebaliknya, jika datang langsung ke kantor cabang, maka berkas berupa fotokopi dan harus dibawah.

Berikut syarat dan berkas yang perlu dipersiapkan:

  • e-KTP
  • Alamat email aktif dan nomor HP
  • Usia peserta belum mencapai 60 tahun saat pendaftaran

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri

Bagi yang terkendala jarak, sebaiknya daftar secara online di HP melalui web BPJS Ketenagakerjaan. 

Namun kalau ingin lebih jelas, bisa datang langsung ke kantor cabang terdekat agar petugas memandu langsung.

a. Cara Daftar Online melalui HP

cara daftar bpjs ketenagakerjaan mandiri.webp

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftarnya:

  1. Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk BPU.
  2. Isi kolom Verifikasi Data, meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nomor HP, dan kode captcha. Lalu klik Lanjutkan.
  3. Lengkapi Profil Pekerja dengan menambahkan alamat email, alamat domisili, dan kode OTP yang dikirim ke HP. Setelah itu, klik Lanjutkan.
  4. Isi Informasi Pekerjaan, seperti:
  • Lokasi bekerja
  • Jenis pekerjaan utama dan pekerjaan sampingan (jika ada)
  • Jam kerja per minggu
  • Pendapatan rata-rata per bulan
  • Pilihan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
  1. Setelah lengkap, klik Lanjutkan.
  2. Pilih program BPJS Ketenagakerjaan yang ingin diikuti, misalnya JKK & JKM atau JKK, JKM & JHT.
  3. Tentukan periode pembayaran, bisa per 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan.
  4. Periksa kembali seluruh data yang sudah diisi.
  5. Jika sudah benar, lanjut ke proses pembayaran. Bayar sesuai kode pembayaran dan total nominal yang tertera di layar.
  6. Selesai. Kamu bisa mengambil kartu peserta di kantor cabang terdekat.

b. Cara Daftar Offline di Kantor Cabang

Selain di kantor cabang, sebetulnya kamu bisa daftar offline di bank mitra atau organisasi yang bekerja sama. Prosesnya tidak jauh berbeda, berikut cara daftar BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang:

  1. Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Temui petugas layanan, sampaikan ingin mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Petugas akan memberikan Formulir Pendaftaran Kepesertaan 1A. 
form pendaftaran bpjs ketenagakerjaan.webp
Fomulir Pendaftaran Kepesertaan 1A | Sumber: BPJS Ketenagakerjaan
  1. Isi formulir tersebut dengan lengkap dan sesuai data diri.
  2. Ambil nomor antrean dan tunggu hingga giliranmu.
  3. Setelah dipanggil, petugas loket akan memberikan kode bayar beserta rincian iuran yang perlu dibayarkan.
  4. Lakukan pembayaran iuran sesuai jumlah yang telah ditetapkan.
  5. Setelah pembayaran diverifikasi, petugas akan mencetak dan menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  6. Selesai. Kamu resmi terdaftar.

Baca Juga: 6 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak secara Online & Offline 

Besaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Mandiri

Saat mendaftar, pastikan kamu membawa uang yang cukup untuk membayar iuran pertama. Lantas, berapa biaya perbulan BPJS Ketenagakerjaan mandiri? 

Berdasarkan PP No. 44 Tahun 2015, berikut rinciannya:

Jenis Program 

Persentase Iuran

Kisaran Nominal

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

1% dari penghasilan per bulan

Rp10.000–Rp207.000

Jaminan Kematian (JKM)

Tetap (flat)

Rp6.800 

Jaminan Hari Tua (JHT)

2% dari penghasilan per bulan

Rp20.000–Rp414.000

Sebagai simulasi, mari lihat contoh perhitungannya sebagai berikut:

Seorang freelancer memiliki penghasilan rata-rata Rp5.000.000 per bulan, dan ingin mengikuti tiga program, yaitu JKK, JKM dan JHT.

Maka, perhitungannya:

  • JKK (1%): 1% × Rp5.000.000 = Rp50.000
  • JKM (flat): Rp6.800
  • JHT (2%): 2% × Rp5.000.000 = Rp100.000

Total iuran yang harus ia bayarkan per bulan yaitu, Rp50.000 + Rp6.800 + Rp100.000 = Rp156.800.

Baca Juga: 6 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Lewat WA hingga Aplikasi! 

Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan

Perusahaan harus terdaftar sebagai pemberi kerja sebelum bisa mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. 

Selain itu, perlu diketahui perusahaan di bidang konstruksi dan pekerja migran Indonesia (PMI) memiliki alur pendaftaran yang berbeda.

Secara umum, syarat dan cara daftar BPJS Ketenagakerjaan perusahaan yaitu:

Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan

Daftar BPJS Ketenagakerjaan syaratnya apa saja? Berikut yang perlu disiapkan dari masing-masing karyawan:

  • Surat ijin usaha (SIUP) 
  • Fotokopi NPWP Perusahaan 
  • Fotokopi KTP masing-masing karyawan
  • Fotokopi KK karyawan yang akan di daftar

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan

Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan penerima upah bisa secara online atau offline. Pastikan menyiapkan syarat yang diminta agar prosesnya lancar.

a. Cara Daftar Online

cara daftar bpjs ketenagakerjaan perusahaan.webp

Siapkan koneksi internet yang lancar, lalu ikuti cara daftar BPJS Ketenagakerjaan perusahaan online berikut:

  1. Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Akan tampil formulir Pendaftaran Penerima Upah.
  3. Isi Data Perusahaan, termasuk nama pemberi kerja/badan usaha, alamat, jenis usaha dan total aset perusahaan, dll.
  4. Lalu, unggah dokumen Surat Keterangan Izin Berusaha.
  5. Klik Selanjutnya untuk ke tahap pengisian data tenaga kerja.
  6. Masukkan data karyawan yang akan didaftarkan sebagai peserta.
  7. Periksa kembali agar tidak ada kesalahan.
  8. Setelah selesai, kamu akan mendapat kode pembayaran iuran melalui email.
  9. Lakukan pembayaran iuran sesuai nominal.
  10. Setelah pembayaran diverifikasi, kamu bisa mendapatkan kartu peserta karyawan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

b. Cara Daftar Offline

Apabila bingung dengan pendaftaran online, kamu bisa mendaftar secara offline dengan langkah berikut:

  1. Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
  2. Minta formulir dokumen pendaftaran kepesertaan ke petugas.
  3. Isi formulir dengan data yang benar.
  4. Ambil nomor antrean dan tunggu sampai dipanggil.
  5. Petugas akan menjelaskan rincian iuran yang harus dibayarkan dan tanda terima dokumen pendaftaran.
  6. Lakukan pembayaran iuran sesuai nominal yang tertera.
  7. Jika sudah, perusahaan akan menerima sertifikat kepesertaan dan kartu peserta paling lambat dalam waktu tujuh hari kerja. Selesai.

Besaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan

Pada kasus ini, iuran BPJS Ketenagakerjaan ditanggung bersama oleh perusahaan dan karyawan. Adapun rinciannya yaitu:

Jenis Program 

Persentase Iuran

Dibayar Perusahaan

Dibayar Pekerja

Dibayar Pemerintah

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

0,24%–1,74%

100%

-

-

Jaminan Kematian (JKM)

0,30%

100%

-

-

Jaminan Hari Tua (JHT)

5,70%

3,7%

2%

-

Jaminan Pensiun (JP)

3,00%

2%

1%

-

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

0,46%

0,24%

-

0,22%

FAQ terkait Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan

Pahami juga jawaban dari berbagai pertanyaan yang sering muncul sebagai berikut, siapa tahu ikut menjawab rasa ingin tahumu:

Bagaimana cara melihat apakah kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Cara melihatnya bisa melalui menu “Cek Status Kepesertaan di web BPJS Ketenagakerjaan. Cukup masukkan NIK atau nomor KPJ, lalu sistem akan menampilkan status keaktifan. 

Berapa lama BPJS aktif setelah pembayaran pertama?

BPJS Ketenagakerjaan aktif setelah tanggal pendaftaran dan pembayaran diterima. Jika terkendala, kamu perlu menghubungi call center di 175 atau cek berkala di aplikasi JMO.

Apakah pengangguran bisa daftar BPJS?

Ya, meskipun kondisi tidak bekerja sama sekali, kamu tetap bisa mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori BPU (Bukan Penerima Upah).

Ingin BPJS Ketenagakerjaan Ditanggung Perusahaan? Lamar Lokernya di Dealls!

Dealls adalah job portal modern dengan 100.000+ lowongan kerja terbaru dari 7.000+ perusahaan terbaik di Indonesia.

Semua loker di sini terverifikasi dan sudah menampilkan benefit yang didapat, misalnya BPJS Ketenagakerjaan, asuransi, hingga tunjangan lain. 

dealls jobs.webp

Kalau mau melamar, cukup 1x kirim CV tanpa cover letter atau isi form berulang kali. 

Namun bagi yang sedang mencari kandidat? Kamu juga bisa pasang loker gratis di Dealls

Sistemnya sudah dilengkapi AI ranking & ATS yang akan menyaring pelamar, lalu merekomendasikan kandidat paling cocok untuk maju interview.

Mau tahu lebih lanjut? Kunjungi Dealls dan lihat fitur-fitur unggulan lainnya! 

Tips Pengembangan Karir
Bagikan

Lamar ke Lowongan Kerja Terbaru Setiap Harinya