Cara daftar BPJS Kesehatan penting diketahui agar kamu bisa mendapatkan perlindungan kesehatan yang terjangkau dan menyeluruh.
Baik kamu seorang pekerja, pelajar, ibu rumah tangga, hingga lansia, semua warga negara Indonesia bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Proses pendaftarannya pun kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online melalui website, aplikasi Mobile JKN, atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Yuk, simak panduan lengkapnya agar kamu bisa segera terdaftar dan menikmati layanan kesehatan yang dijamin negara!
Apa Itu BPJS Kesehatan?
BPJS Kesehatan adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Lembaga ini dibentuk oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Tujuannya yaitu agar setiap orang bisa mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa khawatir soal biaya.
Program ini wajib diikuti oleh semua Warga Negara Indonesia, termasuk juga Warga Negara Asing yang tinggal di Indonesia minimal enam bulan.
Jadi, baik kamu seorang karyawan, pengusaha, ibu rumah tangga, hingga mahasiswa, kamu tetap bisa (dan memang wajib) menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Fungsi BPJS Kesehatan untuk Karyawan
Untuk kamu yang sudah bekerja, BPJS Kesehatan adalah benefit wajib yang harus diberikan oleh perusahaan.
Nah, berikut ini adalah beberapa fungsi utama BPJS Kesehatan untuk karyawan yang perlu kamu tahu:
1. Memberikan Perlindungan Kesehatan Tanpa Harus Bayar Sendiri
Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui perusahaan, kamu tidak perlu daftar sendiri seperti peserta mandiri. Semua proses administrasi biasanya sudah diurus oleh bagian HRD atau personalia.
Yang paling penting, kamu langsung terdaftar sebagai peserta aktif dan bisa langsung menikmati manfaat layanan kesehatannya.
2. Iurannya Ditanggung Bersama oleh Perusahaan dan Karyawan
Iuran BPJS Kesehatan karyawan tidak dibayar sendiri. Adapun pembagian yang sudah ditetapkan pemerintah antara lain,
- Perusahaan membayar 4% dari gaji bulanan kamu
- Kamu sendiri membayar 1% dari gaji bulanan
Jadi totalnya adalah 5% dari gaji bulanan kamu.
Misalnya, gaji kamu Rp6.000.000. Maka, perusahaan membayar 4% (Rp240.000) dan kamu akan membayar sebesar 1% atau sekitar Rp60.000. Dengan demikian, total iuran tersebut adalah Rp300.000 per bulan
Pemotongan ini langsung dilakukan dari slip gaji, jadi kamu tidak perlu bayar secara manual setiap bulan.
3. Bisa Digunakan untuk Berbagai Layanan Kesehatan
BPJS Kesehatan yang kamu miliki sebagai karyawan bisa dipakai untuk berbagai layanan medis, seperti:
- Rawat jalan tingkat pertama (puskesmas, klinik, atau dokter umum rekanan BPJS)
- Rawat inap di rumah sakit, sesuai kelas yang terdaftar
- Rujukan ke dokter spesialis, jika diperlukan
- Pelayanan penunjang seperti obat, laboratorium, dan radiologi
Selama status kepesertaan kamu aktif dan iuran dibayar lancar, kamu bisa langsung pakai layanan ini kapan pun dibutuhkan.
4. Menjamin Keluarga Jika Didaftarkan
Selain untuk diri sendiri, karyawan juga bisa menambahkan anggota keluarga ke dalam kepesertaan BPJS, seperti pasangan dan anak.
Dengan begitu, seluruh keluarga kamu bisa ikut mendapatkan perlindungan kesehatan yang sama.
Biasanya, untuk tambahan anggota keluarga, iurannya ditanggung sendiri oleh karyawan, tergantung kebijakan perusahaan.
Namun, ini tentu tetap jauh lebih hemat dibanding biaya kesehatan tanpa jaminan apa pun.
5. Jadi Bukti Kepatuhan Perusahaan terhadap Regulasi
Bagi perusahaan, menyediakan BPJS Kesehatan bagi karyawan adalah bentuk kepatuhan terhadap hukum dan aturan ketenagakerjaan di Indonesia.
Jadi, kalau tempat kerja kamu memberikan fasilitas ini, berarti mereka termasuk perusahaan yang taat aturan dan peduli terhadap kesejahteraan karyawan.
Tiga Layanan Kelas BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan menyediakan tiga pilihan kelas layanan bagi peserta, terutama untuk yang mendaftar secara mandiri.
Perbedaan utama dari masing-masing kelas ada pada jumlah iuran bulanan dan fasilitas rawat inap yang kamu dapatkan saat dirawat di rumah sakit.
Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Kelas 1
Kelas 1 adalah pilihan tertinggi di antara ketiga kelas yang tersedia. Jika kamu memilih kelas ini, kamu akan dikenakan iuran sekitar Rp150.000 per bulan.
Dengan iuran tersebut, kamu akan mendapatkan fasilitas rawat inap di kamar kelas 1 yang biasanya berisi dua hingga empat pasien per kamar.
Suasananya lebih tenang, ruangannya lebih lega, dan beberapa rumah sakit bahkan menyediakan kamar mandi dalam.
Kelas ini cocok untuk kamu yang ingin kenyamanan lebih saat menjalani perawatan di rumah sakit.
2. Kelas 2
Kemudian ada Kelas 2. Iuran bulanan untuk kelas ini sekitar Rp100.000. Dengan kelas ini, kamu akan mendapatkan kamar rawat inap kelas 2 yang biasanya diisi oleh tiga hingga lima pasien dalam satu kamar.
Fasilitasnya standar dan tetap layak untuk perawatan umum. Meskipun jumlah pasien dalam satu kamar lebih banyak dibanding kelas 1, pelayanan medis yang kamu terima tetap setara.
Kelas ini bisa jadi pilihan bagi kamu yang ingin fasilitas cukup nyaman tetapi dengan iuran yang lebih ringan.
3. Kelas 3
Terakhir, ada Kelas 3, yang merupakan kelas paling dasar dalam sistem BPJS Kesehatan. Iurannya sangat terjangkau, hanya sekitar Rp35.000 per bulan setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Di kelas ini, kamu akan dirawat di kamar dengan kapasitas lebih banyak, yaitu bisa diisi oleh empat hingga enam orang dalam satu kamar.
Meskipun fasilitas kamarnya paling sederhana dibanding kelas lainnya, pelayanan medis yang kamu terima tetap sama. Tenaga medis, obat, dan tindakan medisnya tidak dibedakan berdasarkan kelas.
Baca juga: 6 Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline
Syarat Daftar BPJS Kesehatan
Sebelum kamu mendaftar, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- KTP elektronik dan KK (Kartu Keluarga)
- NPWP (jika ada)
- Nomor handphone aktif
- Alamat email aktif
- Buku tabungan/rekening bank dengan fasilitas autodebet atau e-wallet (untuk peserta mandiri, sebagai metode pembayaran autodebet)
- Pas foto 3 x 4
- Surat keterangan bekerja dari perusahaan (untuk peserta pekerja penerima upah)
- Paspor dan izin kerja (untuk WNA yang menetap lebih dari 6 bulan)
- Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM dari kelurahan (untuk peserta PBI)
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
Kalau kamu lebih suka cara praktis, pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online dengan dua cara:
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Cara daftar BPJS Kesehatan yang utama adalah dengan aplikasi Mobile JKN yang bisa kamu unduh melalui App Store atau Google Play Store.
Aplikasi Mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) adalah aplikasi digital yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses layanan JKN.
Berikut cara daftar BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN di HP kamu.
- Masuk ke menu “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Baca syarat dan ketentuannya, lalu ceklis kolom “Saya setuju”. Tekan tombol “Selanjutnya”
- Masukkan nomor KK (NIK) dan kode captcha, lalu klik tombol “Proses”
- Akan muncul pop-up yang berisi konfirmasi bahwa tidak ditemukan anggota keluarga yang sudah terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS. Klik tombol “Lanjut”
- Di halaman pendaftaran peserta, pilih tombol “Tambah” di section Pengisian Data Peserta JKN
- Isi formulir pendaftaran, yang berisi NIK, status perkawinan, hubungan keluarga, nama lengkap, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, alamat, serta fasilitas kesehatan tingkat pertama (pilih faskes terdekat dari domisili)
- Jika sudah isi formulir, klik tombol “Simpan”
- Isi data kelas rawat inap yang sesuai dan lihat rincian iuran per individu maupun keluarga
- Isi data kontak keluarga, mencakup email dan nomor HP. Klik tombol “Selanjutnya”
- Akan muncul pop-up berisi persetujuan peserta. Jika sudah dibaca, centang “Saya setuju” dan klik tombol “Selanjutnya”
- Pilih autodebet yang diinginkan. Terdapat 2 jenis:
- Bank: Mandiri, BRI, BTN, BCA
- Non Bank: Finpay Money, Kartu Debit/Kartu Kredit Bank, i.saku
- Ikuti alur pendaftarannya sesuai ketentuan dari masing-masing bank atau non-bank
- Jika sudah, kamu bisa langsung bayar iuran pertamanya
- Apabila sudah membayar iuran pertama, akan muncul pesan “Pembayaran Anda Sudah Terdaftar pada program Auto Debit”. Nantinya, pembayaran tagihan premi selanjutnya akan dibayar secara autodebet tiap bulannya
2. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan
Untuk kamu yang ingin daftar dari rumah lewat laptop atau HP, kamu bisa langsung mengunjungi situs resminya dengan cara berikut ini:
- Kunjungi laman pendaftaran di situs resmi BPJS Kesehatan: https://bpjs-kesehatan.go.id/
- Pilih menu Pendaftaran Peserta Baru
- Isi data pribadi kamu sesuai dokumen yang diminta.
- Pastikan semua informasi yang diisi sudah benar.
- Pilih fasilitas kesehatan (faskes) dan kelas layanan yang kamu inginkan.
- Simpan formulir yang sudah diisi.
- Lakukan verifikasi lewat email yang dikirim sistem.
- Lanjutkan dengan membayar iuran pertama menggunakan virtual account yang diberikan.
- Setelah pembayaran sukses, kamu akan menerima kartu BPJS digital yang bisa langsung digunakan. Setelah pembayaran, e-ID BPJS bisa diunduh dan langsung digunakan
Catatan: Sejauh pengecekan terbaru, pendaftaran mandiri BPJS Kesehatan melalui situs https://bpjs-kesehatan.go.id tidak lagi tersedia, karena tidak ada lagi menu “Pendaftaran Peserta Baru”
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline
Kalau kamu lebih nyaman bertatap muka atau ada kendala teknis saat daftar online, kamu bisa langsung datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Berikut langkah-langkahnya:
- Datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
- Ambil nomor antrean begitu sampai di lokasi.
- Isi formulir pendaftaran yang disediakan.
- Serahkan formulir beserta dokumen pendukung seperti KTP dan KK.
- Pilih faskes dan kelas rawat inap yang kamu inginkan.
- Petugas akan mengecek data dan kelengkapan dokumen kamu.
- Kamu akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran pertama.
- Setelah membayar, tunjukkan bukti pembayaran ke petugas.
- Kartu fisik BPJS Kesehatan akan dicetak dan diserahkan kepadamu.
FAQ Terkait Pendaftaran BPJS Kesehatan
Pendaftaran BPJS Kesehatan seringkali menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama bagi peserta baru yang belum familiar dengan alur dan persyaratannya.
Untuk membantumu memahami prosesnya lebih jelas, berikut adalah rangkuman pertanyaan yang paling sering diajukan beserta jawabannya.
1. Apa bisa bikin BPJS Kesehatan langsung jadi?
Bisa, terutama jika kamu daftar online. Setelah membayar iuran pertama, kamu sudah bisa mengakses layanan BPJS meski belum punya kartu fisik, karena e-ID sudah cukup sebagai bukti keikutsertaan.
2. Apakah mendaftar BPJS Kesehatan harus satu keluarga?
Tidak harus, tetapi BPJS Kesehatan menganjurkan agar satu KK (Kartu Keluarga) terdaftar semua.
Hal ini untuk memastikan seluruh anggota keluarga memiliki perlindungan kesehatan yang sama.
3. Bagaimana cara cek apakah terdaftar BPJS Kesehatan?
Kamu bisa cek lewat aplikasi Mobile JKN atau dengan menghubungi Care Center BPJS di 165.
Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS kamu, lalu sistem akan menampilkan status keaktifan dan kelas layanan.
4. KIS dan BPJS Kesehatan apakah sama?
Ya, Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah bagian dari program BPJS Kesehatan. Perbedaannya hanya pada istilah dan sasaran.
KIS biasanya diberikan kepada peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari pemerintah, sedangkan peserta mandiri atau karyawan tetap menggunakan istilah BPJS Kesehatan.
5. Bagaimana jika tidak mampu membayar iuran BPJS?
Kamu bisa mengajukan menjadi peserta PBI melalui Dinas Sosial setempat. Pemerintah akan menanggung iuran kamu sepenuhnya jika kamu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi, tidak perlu khawatir jika sedang kesulitan ekonomi.
Baca juga: 4 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan setelah Resign secara Online & Offline
Nah, itu dia beberapa hal tentang cara daftar BPJS Kesehatan yang bisa kamu jadikan sebagai referensi. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat, ya!
Biasanya, pendaftaran BPJS Kesehatan dibutuhkan saat kamu memasuki dunia kerja, karena ini merupakan benefit wajib yang harus diberikan perusahaan.
Sembari mencari tau cara daftar BPJS, kamu juga bisa meraih peluang karier terbaik lewat lowongan kerja terbaru dari Dealls!
Di sini, ada lebih dari 2.000 lowongan kerja yang bisa kamu lamar sesuai dengan passion dan minat karier yang kamu miliki!
Selain itu, kamu juga bisa berkonsultasi dengan berbagai mentor berpengalaman lewat program career mentor!
Yuk, kembangkan peluang kerja terbaik bersama Dealls!