Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025: Besaran & Cara Ceknya di Info GTK

Cek informasi terbaru seputar bantuan insentif guru non ASN 2025, mulai dari syarat, jadwal pencairan, besaran bantuan, & cara mendapatkannya di sini!

Dealls
Ditulis oleh
Dealls August 04, 2025

Kabar yang dinanti-nanti guru non-ASN akhirnya tiba. Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen belum lama merilis informasi terbaru seputar bantuan insentif guru non ASN untuk tahun 2025.

Kabarnya, jumlah penerima akan diperbanyak, proses pencairannya dipermudah, dan jadwal penyalurannya sudah ditetapkan.

Untuk para guru non-ASN yang sudah tidak sabar menunggu berita baik ini, pastikan jangan lewatkan informasi penting pada artikel ini, mulai dari bocoran besaran bantuan serta jadwal pencairannya!

Apa Itu Bantuan Insentif Guru Non-ASN?

Bantuan insentif guru non ASN adalah program pemerintah yang diberikan khusus kepada guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Sesuai namanya, program ini ditujukan kepada guru non-ASN, baik guru di sekolah formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK) maupun non-formal (PAUD, RA, dan madrasah swasta).

Pemerintah berharap program ini dapat membantu menambah kesejahteraan guru non-ASN. Plus, memberikan apresiasi atas dedikasi mereka selama ini.

Pelaksanaan program ini sebetulnya sudah ada sejak beberapa tahun lalu, tetapi pemerintah memberlakukan regulasi baru di tahun ini. Catat baik-baik biar tidak ada informasi yang terlewat!

Baca Juga: Memahami Sertifikasi Guru - Arti, Syarat, dan Tunjangannya

Rencana Pencairan Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025

Pemerintah menginformasikan terdapat beberapa penyesuaian mengenai pelaksanaan hingga jumlah insentif yang diberikan.

Dilansir dari Kemendikdasmen, berikut perubahan penting yang wajib kamu catat:

  • Jumlah Penerima (Guru Formal). Bertambah dari 67.000 guru (tahun 2024) menjadi 341.248 guru (rencana tahun 2025).
  • Nominal Bantuan Insentif. Sebelumnya Rp3,6 juta per tahun, menjadi Rp2,1 juta per tahun dan dibayarkan sekaligus tanpa cicil.
  • Mekanisme Verifikasi (Guru Formal). Tidak melalui SIM-ANTUN, melainkan melalui sinkronisasi data otomatis di Dapodik oleh Puslapdik dan Ditjen GTK.

Selain itu, pemerintah juga memberlakukan sejumlah aturan baru bagi para penerimanya. Berdasarkan informasi dari Detik News, berikut beberapa aturan yang mengalami perubahan:

  • Pemerintah menghapus syarat masa kerja minimal 17 tahun.
  • Bukan penerima bantuan dari Kemensos atau BPJS Ketenagakerjaan.
  • Tidak bekerja di Satuan Pendidikan Kerjasama atau Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri.

Ingin Gaji Lebih Pasti?
Coba Cari Loker Guru Swasta di Dealls!

button cari loker guru.png

Besaran Insentif Guru Non-ASN 2025

Berdasarkan informasi terbaru dari Sri Lestariningsih, perwakilan dari Puslapdik Kemendikdasmen, guru non-ASN akan mendapatkan bantuan insentif dengan rincian berikut:

  • Guru Formal (Semua Jenjang): Rp2.100.000 per tahun (dibayarkan sekaligus).
  • Guru PAUD Non-Formal: Rp2.400.000 per tahun (dibayarkan sekaligus).

Berbeda dengan guru formal, guru RA dan madrasah berada di bawah naungan Kemenag, sehingga nominal yang diterima tidak sama. 

Berikut rincian nominal yang didapatkan sesuai pernyataan Menag Nasaruddin Umar:

  • Guru RA dan MadrasahRp250.000 per bulan (dibayarkan secara dua tahap dalam setahun).

    Itu artinya, guru akan mendapat Rp1.500.000 per tahap (enam bulan). Jika dijumlahkan, mereka akan menerima bantuan Rp3.000.000 dalam satu tahun.

Jadwal Pencairan Guru Non-ASN 2025

Sri Lestariningsih menjelaskan bahwa rencananya jadwal pencairan bantuan insentif guru non-ASN ini ditetapkan pada bulan Agustus sampai September 2025.

Ia menyampaikan informasi ini pada 23 Juli 2025 di Surabaya di acara Koordinasi Pelaksanaan Program Aneka Tunjangan Guru Non-ASN dengan pemerintah Daerah Tahap III tahun 2025 pada.

Bagi guru yang menerima bantuan ini diharapkan segera melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Januari 2026. Jika tidak kunjung diaktifkan, dana akan kembali ke kas negara.

Syarat Penerima Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025

Untuk berkesempatan mendapat bantuan insentif ini, guru non-ASN formal maupun non-formal perlu memenuhi persyaratan yang berlaku, di antaranya:

Syarat Guru Formal Non-ASN

Kompas melansir beberapa syarat utama penerima untuk kategori guru formal, yaitu:

  • Lulusan minimal D4 atau S1
  • Tidak memiliki sertifikat pendidik
  • Sudah memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
  • Terdaftar dalam Dapodik
  • Memenuhi beban kerja sesuai peraturan yang berlaku
  • Bukan ASN
  • Tidak menerima bantuan sosial dari Kemensos maupun BPJS Ketenagakerjaan
  • Tidak mengajar di SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama) atau SPILN (Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri)

Syarat Guru RA dan Madrasah (Non-Formal)

Berdasarkan aturan terbaru yang dipublikasikan melalui website Kemenag, berikut syarat bantuan insentif untuk guru RA dan madrasah:

  • Belum berusia 60 tahun
  • Lulusan minimal S1 atau D4
  • Belum memiliki sertifikat pendidik
  • Memiliki NPK atau NUPTK
  • Mengajar di RA, MI, MTs, atau MA/MAK dan terdaftar di sistem GTK Madrasah
  • Mengajar di satuan pendidikan binaan Kemenag
  • Berstatus guru tetap atau GTY/GTTY di madrasah (masa kerja minimal 2 tahun berturut-turut dan terdaftar di Satminkal)
  • Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka per minggu
  • Bukan penerima bantuan DIPA Kemenag atau instansi lain
  • Tidak pindah status dari guru RA ke madrasah
  • Tidak terikat sebagai tenaga tetap di luar RA atau madrasah
  • Tidak merangkap jabatan di lembaga pemerintahan

Syarat Khusus untuk Guru PAUD Nonformal

Bagi kamu yang berstatus sebagai guru PAUD non-formal, pastikan memahami syarat terbaru yang terdapat pada website Puslapdik Kemendikdasmen, yaitu:

  • Lulusan minimal SMA/SMK
  • Minimal masa kerja 13 tahun berturut-turut sampai Januari 2025 (dibuktikan dengan SK dari penyelenggara satuan)
  • Bertugas di TPA/KB yang dinaungi Dinas Pendidikan
  • Terdaftar di Dapodik
  • Bukan ASN
  • Nominasi diusulkan oleh Dinas Pendidikan sampai 31 Juli 2025 untuk tahap semester 1 2025
  • Terdata di SIM-ANTUN

Tahap Penyaluran Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025

Setelah tau persyaratan utamanya, pahami juga tahap penyalurannya sesuai informasi yang dikumpulkan dari berbagai sumber terpercaya, yaitu:

1. Verifikasi Data

  • Guru Formal: Melalui sinkronisasi data di Dapodik.
  • Guru Non-Formal: Nominasi oleh Dinas Pendidikan melalui SIM-ANTUN.

2. Pengumuman Lolos di Info GTK

Bagi yang lolos tahap verifikasi akan mendapat notifikasi ucapan selamat di Info GTK, beserta panduan dari Puslapdik untuk aktivasi rekening.

3. Pembukaan Rekening

Puslapdik akan membukakan rekening untuk guru yang lolos verifikasi di bank mitra (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri). Kamu wajib mengaktifkannya sebelum 30 Januari 2026.

3. Persiapan Berkas untuk Aktivasi Rekening

Selanjutnya, penerima harus menyiapkan berkas aktivasi rekening, di antaranya SPTJM, SK penerima bantuan, SK mengajar, KTP, dan NPWP (bila ada).

5. Pencairan

Apabila berkas sudah lengkap, kamu bisa membawanya ke bank yang ditunjuk untuk melanjutkan proses aktivasi rekening. 

Setelah rekening aktif, bantuan akan ditransfer ke rekening tersebut sesuai jadwal yang ditetapkan.

Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 via Info GTK

Untuk memantau lolos atau tidaknya, kamu bisa memeriksa notifikasi kelolosan melalui portal Info GTK.

Ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka website Info GTK: https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
cara cek bantuan insentif guru non asn
Laman Info GTK | Sumber: Kompas 
  1. Login menggunakan akun PTK Dapodik. Masukkan username dan kata sandi kamu.
  2. Apabila lolos verifikasi, maka akan tampil notifikasi ucapan selamat.
status penerima bantuan insentif guru non asn.png
Notifikasi Lolos Bantuan Insentif | Sumber: Ngapakpedia
  1. Selanjutnya, unduh SPTJM dari Info GTK, lalu cetak.
format SPTJM bantuan insentif.webp
Format SPTJM Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 | Sumber: FB Juan Kafi Tutorial
  1. Isi dan tandatangani SPTJM di atas materai.
  2. Kemudian, serahkan SPTJM beserta KTP, NPWP, SK insentif, dan SK mengajar ke CS di bank yang ditunjuk.
  3. Untuk mengecek bank yang ditunjuk, cek pada kolom Data Rekening di paling bawah laman Info GTK.
  4. Nantinya, CS akan memproses aktivasi rekening sampai selesai.

Baca Juga: Gaji Guru P3K 2025: Rincian Golongan, Tunjangan, dan Kenaikan Terbaru

Ingin Gaji Lebih Pasti? Jelajahi Loker Guru Swasta di Dealls!

Bantuan insentif guru non asn memang bermanfaat, tetapi jika kamu ingin penghasilan yang lebih stabil dan jenjang karier yang jelas, saatnya melangkah ke peluang baru sebagai guru swasta.

loker guru di dealls.png

Di Dealls, kamu bisa menemukan banyak lowongan guru swasta terbaru dengan berbagai pilihan, mulai dari sekolah unggulan hingga bimbel ternama.

Menariknya, kamu bisa memfilter loker berdasarkan kisaran gaji sesuai keinginanmu agar lebih tepat sasaran.

filter gaji di dealls.webp

Kenapa masih ragu? Yuk temukan loker impianmu sekarang dan nikmati gaji bulanan yang kompetitif!

button buat akun & lamar loker sekarang
Tips Pengembangan Karir
Bagikan

Lamar ke Lowongan Kerja Terbaru Setiap Harinya