Tahukah kamu? Seperti profesi lainnya, guru juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan jenjang karier dan kualitas kerja, loh! Hal ini bisa didapatkan lewat program sertifikasi guru. Lalu, apa itu sertifikasi guru? Apa sih tujuan dari diadakannya sertifikasi ini?
Tak perlu berlama-lama mari kita simak pembahasan tentang sertifikasi guru di bawah ini!
Apa Itu Sertifikasi Guru?
Sertifikasi guru adalah proses yang dilakukan untuk memastikan bahwa seorang guru telah memenuhi standar profesional.
Lalu, kenapa sertifikasi guru harus diadakan? Jawabannya singkat, agar kompetensi dan kemampuan guru sebagai agen pendidikan di Indonesia bisa meningkat, sehingga generasi muda yang dihasilkan pun dapat meningkat pula pendidikannya.
Bisa dibilang, program ini merupakan sebuah usaha Kemedikburistek dalam meningkatkan kompetensi dan mutu tenaga pendidik Indonesia melalui ujian sertifikasi.
Nah, ujian kelayakan ini diadakan oleh perguruan tinggi yang telah memiliki akreditasi tertentu, Selanjutnya, guru yang dianggap layak dan memenuhi standar profesional akan mendapatkan sertifikat dan tunjangan tertentu.
Baca juga: 20 Contoh Surat Lamaran Kerja Guru, Ada Template Gratis!
Apa Perbedaan Sertifikasi Guru Dengan PPG
Beberapa dari kamu mungkin masih menganggap bahwa sertifikasi guru ini sama dengan PPG, padahal keduanya memiliki perbedaan yang signifikan. Simak perbedaanya di bawah ini:
1. Materi Yang Diajarkan
Salah satu perbedaan dari sertifikasi guru dan PPG terletak pada bahan materi yang diajarkan, sebab keduanya datang dari latar belakang dan kualifikasi yang berbeda.
Sertifikasi guru memiliki materi yang bertujuan dalam mengukur dan menilai kompetensi guru, sementara di PPG, materi yang diajarkan tentang ilmu pendidikan, observasi pengajaran, strategi pengajaran, hingga profesionalisme sebagai guru
2. Peserta Program
Berkaitan dengan materi, peserta dari program sertifikasi guru berasal dari guru yang sudah berpengalaman. Sementara, peserta PPG berasal dari lulusan sarjana pendidikan yang umumnya baru memulai karier sebagai guru.
3. Waktu Yang Dibutuhkan
Sertifikat guru memiliki durasi waktu yang relatif singkat, yaitu kurang dari 1 tahun, sementara PPG membutuhkan waktu sekitar 1 hingga 2 tahun.
4. Perolehan Sertifikat
Jika berhasil menyelesaikan sertifikasi guru kamu akan memperoleh sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP). Berbeda dengan sertifikat PPG yang diterbitkan oleh kampus atau institusi pendidikan.
Tujuan Sertifikasi Guru
Sertifikasi guru diselenggarakan dengan berbagai tujuan, antara lain:
1. Penentu Kelayakan Guru
Sebagai penentu kelayakan guru dalam menjalankan tugasnya sebagai agen pendidikan pastinya menjadi tujuan utama dari sertifikasi guru.
2. Meningkatkan Proses Dan Kualitas Pendidikan
Proses dan kualitas pendidikan di Indonesia diharapkan untuk meningkat melalui proses sertifikasi guru yang diselenggarakan, sebab pemerintah percaya, semakin meningkat kemampuan tenaga pendidik, maka berkualitas pula pendidikan di negara kita.
3. Meningkatkan Kesejahteraan Guru
Selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, sertifikasi guru juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru lewat tunjangan yang diberikan.
4. Mendukung Standar Pendidikan Nasional
Karena terdiri atas berbagai sekolah, pendidikan di Indonesia memiliki berbagai kualitas pendidikan, oleh sebab itu, diperlukan adanya keseragaman kualitas pendidikan lewat sertifikasi guru ini.
Syarat Sertifikasi Guru
Berikut ini adalah syarat utama untuk mengikuti sertifikasi guru:
- Telah diangkat sebagai guru dan terdaftar di Dapodik
- Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
- Aktif mengajar selama 2 tahun terakhir dan dibuktikan oleh SK KS
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang telah terakreditasi dan sesuai dengan program studi yang diikuti
- Memiliki status sebagai guru bukan PNS di sekolah negeri, Guru Tetap Yayasan (GTY) pada 2 tahun terakhir dan dibuktikan dengan SK
- Berusia maksimal 58 tahun saat mendaftar
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan keterangan dokter.
Gaji dan Tunjangan Sertifikasi Guru
Sebagai informasi, tunjangan sertifikasi guru akan dibayar setiap tiga bulan sekali dengan nominal sebesar Rp2.000.000 setiap bulannya. Nilai ini meningkat dari yang semula Rp1.500.000 setiap bulannya.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 45 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan bagi Guru
Namun, baru-baru ini, beredar kabar bahwa di bulan Januari 2025 ini tunjangan sertifikasi guru di Indonesia akan meningkat sebesar 25%. Untuk memastikan hal ini, tentu kamu perlu menunggu surat edaran resmi dari pemerintah, ya!
Semoga dengan adanya kenaikan tunjangan ini, kesejahteraan guru akan semakin meningkat.
Nah, itu dia beberapa rincian informasi tentang sertifikasi guru yang perlu kamu ketahui. Semoga dapat bermanfaat dan bisa menjadi referensi kedepannya, ya!
Kamu juga bisa mencari peluang baru sebagai pengajar atau guru lewat berbagai lowongan kerja terbaru di Dealls!
Di sini kamu akan menemukan lowongan kerja dari perusahaan-perusahaan ternama juga!
Masih kurang yakin dengan jenjang karier yang kamu pilih? Tak perlu risau, ada program career mentor yang siap membimbing kamu!
Yuk, kembangkan peluang kariermu bersama Dealls!
Sumber:
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah