Siapa sih yang tidak senang kalau mendengar kabar gajinya naik? Tentu aja, semua pekerja pasti akan suka.
Salah satu faktor yang memengaruhi kenaikan gaji setiap tahun adalah keputusan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP).
Kenaikan UMP selalu jadi perbincangan hangat setiap tahunnya, apalagi bagi mereka yang bergantung pada penghasilan bulanan.
Hal ini juga berlaku bagi pekerja di Sulawesi Tengah, di mana keputusan terbaru soal UMP memberikan dampak yang cukup signifikan.
Sama seperti provinsi lain, Sulawesi Tengah juga mengalami kenaikan upah minimum sebesar 6,5%.
Nah, kira-kira berapa sih kenaikan UMP Sulawesi Tengah tahun 2025? Apakah besarannya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pekerja?
Yuk, kita kupas lebih dalam di artikel ini!
Apa Itu UMP?
Sebelum lebih jauh membahas tentang UMP Sulawesi Tengah 2025, ada baiknya kita pahami terlebih dahulu apa itu UMP.
Upah Minimum Provinsi (UMP) merujuk pada jumlah gaji terendah yang ditentukan oleh pemerintah untuk para pekerja di setiap provinsi. UMP ini menjadi acuan bagi perusahaan dalam menetapkan besaran upah yang akan diberikan kepada karyawan.
Penetapan UMP didasarkan pada sejumlah faktor, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kondisi sosial ekonomi di daerah tersebut.
UMP bertujuan untuk memastikan pekerja mendapatkan upah yang layak dan untuk mencegah terjadinya eksploitasi, khususnya di sektor-sektor dengan potensi pekerja yang rentan.
Namun, perlu diingat bahwa UMP bisa saja tidak berlaku untuk semua pekerja. Di sektor dan daerah tertentu, ditetapkan pula Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).
Berapa UMP Sulawesi Tengah 2025?

Dikutip dari Sultengprov.go.id, Gubernur Sulawesi Tengah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Tengah tahun 2025 melalui Dewan Pengupahan Provinsi.
Berdasarkan penetapan tersebut, UMP Sulawesi Tengah 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5% atau Rp3.141.700, meningkat dari Rp2.915.000 yang berlaku pada tahun sebelumnya.
Kenaikan ini dihitung berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang relevan di tahun sebelumnya.
Dengan adanya kenaikan ini, pekerja di Sulawesi Tengah, khususnya mereka yang baru memasuki dunia kerja, dapat berharap memperoleh gaji yang lebih tinggi di tahun 2025.
Namun, perlu diperhatikan bahwa kenaikan UMP ini juga diikuti dengan sejumlah peraturan yang perlu dipatuhi oleh perusahaan-perusahaan di daerah tersebut.
Baca Juga: Apa Itu UMR? Pelajari Perbedaannya dengan UMP dan UMK
Dasar Penetapan UMP 2025
Penetapan UMP Sulawesi Tengah 2025 tentu bukanlah keputusan yang sembarangan. Ada beberapa faktor yang menjadi dasar utama dalam perhitungan dan penerapannya.
Penetapan upah minimum ini didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) ini mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, yang mencakup beberapa hal penting.
Pertama, perhitungan UMP tahun 2025 dilakukan dengan menambah nilai UMP tahun 2024 dengan kenaikan sebesar 6,5%.
Kedua, beberapa faktor yang mempengaruhi kenaikan UMP antara lain pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap perkembangan ekonomi.
Ketiga, Permenaker ini juga mengatur penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) bagi sektor-sektor tertentu dengan karakteristik khusus.
Dengan adanya penetapan UMP dan UMSP ini, diharapkan dapat tercipta hubungan industrial yang harmonis dan adil di Sulawesi Tengah, serta mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Daftar UMK di Sulawesi Tengah 2025

Setelah mengetahui besaran UMP Sulawesi Tengah, kamu mungkin penasaran dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku di provinsi ini.
Berikut ini adalah beberapa kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah beserta UMK yang telah ditetapkan untuk tahun 2025:
- UMK Palu: Rp 3.386.588
- UMK Donggala: Rp 2.915.000
- UMK Sigi: Rp 2.915.000
- UMK Parigi Moutong: Rp 2.915.000
- UMK Poso: Rp 3.057.161
- UMK Touna: Rp 2.915.000
- UMK Banggai: Rp 2.947.722
- UMK Banggai Laut: Rp 2.915.000
- UMK Banggai Kepulauan: Rp 2.915.000
- UMK Toli-Toli: Rp 2.915.000
- UMK Buol: Rp 3.002.130
- UMK Morowali: Rp 3.716.125
- UMK Morowali Utara: Rp 3.925.456
Angka-angka ini bisa bervariasi antar kabupaten karena masing-masing dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan sektor kerja di daerah tersebut.
UMSP di Sulawesi Tengah 2025
Selain UMP, setiap provinsi juga memiliki Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang berlaku untuk sektor-sektor tertentu.
UMSP merupakan upah minimum yang ditetapkan khusus untuk sektor-sektor yang memiliki karakteristik atau risiko kerja yang lebih berat atau memerlukan keahlian tertentu.
Berdasarkan Penetapan Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi untuk tahun 2025, UMSP ditetapkan sebesar Rp2.973.400 untuk sektor Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan, serta Rp3.002.450 untuk sektor Pertambangan dan Penggalian. Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan upah dengan kesulitan dan risiko di masing-masing sektor.
Dampak UMP Terhadap Pekerja dan Jobseeker
Penetapan UMP akan membawa dampak yang signifikan bagi pekerja, terutama mereka yang baru memasuki dunia kerja.
Berikut adalah dampak yang dapat dirasakan oleh pekerja dan pencari kerja terkait dengan kebijakan ini:
1. Peningkatan Penghasilan Pekerja
Dengan adanya kenaikan, pekerja akan mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi. Hal ini akan meningkatkan daya beli mereka, yang tentunya berdampak pada peningkatan kualitas hidup.
Kenaikan ini diharapkan dapat membantu pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, mulai dari kebutuhan pokok hingga tabungan.
2. Meningkatkan Minat Calon Pekerja
Dengan adanya kenaikan upah ini, jobseeker akan merasa lebih yakin dengan prospek gaji yang lebih layak.
Hal ini tentu menjadi faktor penting dalam keputusan mereka memilih tempat kerja.
3. Meningkatkan Semangat Kerja Pekerja
Kenaikan upah yang wajar cenderung meningkatkan semangat dan motivasi pekerja untuk memberikan kinerja terbaik.
Ketika pekerja merasa dihargai dan mendapatkan upah yang sesuai dengan kontribusinya, mereka lebih cenderung untuk bekerja dengan lebih produktif dan berkomitmen pada perusahaan.
4. Pencegahan Eksploitasi Pekerja
Penetapan UMP ini juga bertujuan untuk mencegah eksploitasi pekerja dengan memberikan standar gaji minimum yang harus dipatuhi oleh semua perusahaan.
Tanpa adanya kebijakan seperti ini, ada kemungkinan perusahaan dengan sengaja membayar pekerjanya di bawah upah yang layak.
5. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Kenaikan upah yang diberikan dapat meningkatkan daya beli pekerja, yang selanjutnya mendorong permintaan barang dan jasa di pasar lokal.
Hal ini berkontribusi pada peningkatan aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Itulah tadi penjelasan mengenai besaran UMP Sulawesi Tengah terbaru 2025.
Bagi kamu yang sedang mencari pekerjaan, sekarang waktu yang saat tepat melangkah lebih dekat ke pekerjaan impian.
Buat yang tengah mencari lowongan kerja di Palu, kamu bisa mulai dengan melamar di Dealls. Tersedia juga lebih dari 2.000 lowongan kerja terbaru dari perusahaan ternama di Indonesia.
Dengan fitur priority slot, kamu bisa melihat transparansi gaji yang ditawarkan.
Jangan lewatkan kesempatan mendapatkan career mentoring dari profesional, serta optimalkan peluangmu dengan AI CV Reviewer dan CV ATS Checker.
Ayo, capai karier impianmu bersama Dealls!
Sumber:
Prov. Sulteng Tetapkan UMP dan UMSP Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025