Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) selalu menjadi topik yang ramai dibahas setiap tahunnya, terutama bagi pekerja yang bergantung pada gaji bulanan mereka.
Seperti halnya pekerja di provinsi lain, keputusan terbaru mengenai UMP juga membawa dampak yang signifikan bagi para pekerja di Maluku Utara. Dalam hal ini, Maluku Utara juga mengalami kenaikan upah minimum sebesar 4,2%.
Nah, berapa sih besaran kenaikan UMP Maluku Utara tahun 2026? Lalu bagaimana sebenarnya perhitungan serta dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari pekerja dan pencari kerja di Maluku Utara?
Yuk, kita bahas lebih lanjut di artikel ini.
Apa Itu UMP?
Sebelum lebih jauh membahas tentang UMP Maluku Utara 2026, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu UMP.
Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah besaran gaji minimum yang ditetapkan oleh pemerintah untuk pekerja di setiap provinsi. UMP ini akan menjadi dasar bagi perusahaan dalam menentukan besaran upah yang dibayarkan kepada karyawan.
Penetapan UMP didasarkan pada sejumlah faktor, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kondisi sosial ekonomi di daerah tersebut.
UMP bertujuan untuk memastikan pekerja mendapatkan upah yang layak dan untuk mencegah terjadinya eksploitasi, khususnya di sektor-sektor dengan potensi pekerja yang rentan.
Namun, perlu diingat bahwa UMP bisa saja tidak berlaku untuk semua pekerja. Di sektor dan daerah tertentu, ditetapkan pula Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).
Berapa UMP Maluku Utara 2026?

UMP Maluku Utara 2026 telah ditetapkan sebesar Rp3.510.240. Ini berarti ada kenaikan sebesar 4,2%dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp3.408.000..
Kenaikan tersebut merupakan bagian dari kebijakan tahunan yang mengacu pada Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 524/KPTS/MU/2025 tentang Penetapan Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Maluku Utara Tahun 2026
Kenaikan ini dihitung berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang relevan di tahun sebelumnya.
Dengan adanya kenaikan ini, pekerja di Maluku Utara, khususnya mereka yang baru memasuki dunia kerja, dapat berharap memperoleh gaji yang lebih tinggi di tahun 2026.
Namun, perlu diperhatikan bahwa kenaikan UMP ini juga diikuti dengan sejumlah peraturan yang perlu dipatuhi oleh perusahaan-perusahaan di daerah tersebut.
Baca Juga: Apa Itu UMR? Pelajari Perbedaannya dengan UMP dan UMK
Dasar Penetapan UMP Maluku Utara 2026
Penetapan UMP Maluku Utara 2026 bukanlah keputusan yang sembarangan. Ada beberapa faktor yang menjadi dasar utama dalam perhitungan dan penerapannya.
Penetapan upah minimum ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 dengan mempertimbangkan beberapa hal dasar berikut:
1. Tingkat Inflasi Daerah
Perubahan harga kebutuhan pokok di Maluku Utara menjadi acuan utama agar daya beli pekerja tetap terjaga.
2. Pertumbuhan Ekonomi Provinsi
Kinerja ekonomi daerah mencerminkan kemampuan dunia usaha dalam menyesuaikan kenaikan upah.
3. Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Komponen kebutuhan dasar pekerja lajang, seperti pangan, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
4. Produktivitas dan Kontribusi Tenaga Kerja
Produktivitas pekerja serta perannya dalam mendorong pertumbuhan sektor-sektor unggulan daerah.
5. Kondisi Pasar Kerja
Termasuk tingkat penyerapan tenaga kerja, pengangguran, dan struktur industri di Maluku Utara.
6. Rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah
Hasil kajian tripartit (pemerintah, pengusaha, serikat pekerja) yang disampaikan kepada gubernur sebagai bahan penetapan UMP.
7. Keseimbangan antara Kesejahteraan Pekerja dan Keberlangsungan Usaha
Agar kenaikan upah tetap adil bagi pekerja tanpa memberatkan dunia usaha secara berlebihan.
Daftar UMK di Maluku Utara 2026

Setelah besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara 2026 ditetapkan sebesar Rp3.510.240 per bulan, beberapa kabupaten/kota di Maluku Utara juga telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026.
UMK ini biasanya lebih tinggi dari UMP karena disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan tiap daerah.
Berikut daftar UMK yang sudah ditetapkan secara resmi untuk tahun 2026:
- Kota Ternate: Rp3.599.562
UMK ini ditetapkan melalui rapat Dewan Pengupahan Kota Ternate, naik sekitar 4 % dari tahun sebelumnya.
Hingga informasi terakhir, tercatat baru Kota Ternate saha yang mengumumkan UMK resmi untuk 2026 melalui institusi dewan pengupahan kota.
Untuk sebagian kabupaten/kota lain di Maluku Utara belum ada keputusan resmi yang dipublikasikan tentang UMK 2026.
Oleh karena itu, upah minimum di daerah-daerah ini diperkirakan mengikuti UMP Provinsi Maluku Utara (Rp3.510.240) sampai ada penetapan UMK yang dikeluarkan melalui SK gubernur atau rekomendasi dewan pengupahan setempat.
Kabupaten/kota yang kemungkinan mengikuti UMP sebagai upah minimum mereka antara lain:
- Kabupaten Halmahera Tengah
- Kabupaten Halmahera Barat
- Kabupaten Halmahera Selatan
- Kabupaten Halmahera Timur
- Kabupaten Halmahera Utara
- Kabupaten Kepulauan Sula
- Kabupaten Pulau Morotai
- Kabupaten Pulau Taliabu
- Kota Tidore Kepulauan
Beberapa daerah seperti Halmahera Tengah sedang dalam proses atau diskusi untuk menetapkan UMK 2026 melalui usulan kepada pemerintah provinsi, tetapi belum ditetapkan secara resmi sampai saat ini.
UMSP di Maluku Utara 2026
Hingga informasi terbaru, detail lengkap UMSP Maluku Utara 2026 belum dipublikasikan secara resmi dalam sumber berita utama.
Biasanya UMSP mencakup sektor-sektor dengan karakter pekerjaan tertentu (misalnya pertambangan, konstruksi, layanan publik, dll), dan nilainya ditetapkan melalui SK gubernur atau lampiran kebijakan pengupahan provinsi.
Berikut daftar upah minimum di beberapa sektor dan sub sektor berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 626/KPTS/MU/2024 di tahun 2025 yang bisa dijadikan acuan sementara:
1. Sektor Pertanian/Perhutanan
- Penebang Hutan: Rp3.419.867 (naik 15%)
2. Sektor Pertambangan dan Galian
- Umum: Rp3.494.687
- Pertambangan Emas: Rp4.384.251 (naik 2%)
- Pertambangan Nikel: 3.648.454 (naik 1,5%)
3. Sektor Industri Pengolahan
- Industri Logam Dasar: Rp3.420.512 (naik 5,5%)
4. Sektor Listrik, Gas dan Air
- Listrik, Gas dan Air: Rp3.435.951 (naik 4%)
5. Sektor Bangunan
- Bangunan: Rp3.409.250 (naik 15%)
6. Sektor Angkutan, Penggudangan dan Jasa Telekomunikasi
- Angkutan, Penggudangan dan Jasa Telekomunikasi Rp3.417.112 (naik 12%)
7. Sektor Jasa Perbankan
- Jasa Perbankan: Rp3.935.031 (naik 4%)
Dampak UMP Terhadap Pekerja dan Jobseeker
Penetapan UMP akan membawa dampak yang signifikan bagi pekerja, terutama mereka yang baru memasuki dunia kerja.
Berikut adalah dampak yang dapat dirasakan oleh pekerja dan pencari kerja terkait dengan kebijakan ini:
1. Peningkatan Kesejahteraan Pekerja
Dengan adanya kenaikan, pekerja akan mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi. Hal ini akan meningkatkan daya beli mereka, yang tentunya berdampak pada peningkatan kualitas hidup.
Kenaikan ini diharapkan dapat membantu pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, mulai dari kebutuhan pokok hingga tabungan.
2. Meningkatkan Daya Tarik
Dengan adanya kenaikan upah ini, jobseeker akan merasa lebih yakin dengan prospek gaji yang lebih layak.
Hal ini tentu menjadi faktor penting dalam keputusan mereka memilih tempat kerja.
4. Mengurangi Kesempatan Eksploitasi Pekerja
Penetapan UMP ini juga bertujuan untuk mencegah eksploitasi pekerja dengan memberikan standar gaji minimum yang harus dipatuhi oleh semua perusahaan.
Tanpa adanya kebijakan seperti ini, ada kemungkinan perusahaan dengan sengaja membayar pekerjanya di bawah upah yang layak.
5. Meningkatkan Motivasi dan Kinerja Pekerja
Kenaikan upah yang wajar cenderung meningkatkan semangat dan motivasi pekerja untuk memberikan kinerja terbaik.
Ketika pekerja merasa dihargai dan mendapatkan upah yang sesuai dengan kontribusinya, mereka lebih cenderung untuk bekerja dengan lebih produktif dan berkomitmen pada perusahaan.
Itulah tadi penjelasan mengenai besaran UMP Maluku Utara terbaru 2025.
Bagi kamu yang sedang mencari pekerjaan, sekarang waktu yang saat tepat melangkah lebih dekat ke pekerjaan impian.
Buat kamu yang tengah mencari lowongan kerja di Ternate kamu bisa mulai dengan melamar di Dealls. Tersedia juga lebih dari 100.000+ lowongan kerja terbaru dari 7.000+ perusahaan ternama di Indonesia.
Dengan fitur priority slot, kamu bisa melihat transparansi gaji yang ditawarkan.
Jangan lewatkan kesempatan mendapatkan career mentoring dari profesional, serta optimalkan peluangmu dengan AI CV Reviewer dan CV ATS Checker.
Ayo, capai karier impianmu bersama Dealls!

Sumber:

