Siapa sih yang tidak senang kalau mendengar kabar gajinya naik? Tentu aja, semua pekerja pasti akan suka.
Salah satu faktor yang memengaruhi kenaikan gaji setiap tahun adalah keputusan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP).
Kenaikan UMP selalu jadi perbincangan hangat setiap tahunnya, apalagi bagi mereka yang bergantung pada penghasilan bulanan.
Hal ini juga berlaku bagi pekerja di Maluku, di mana keputusan terbaru soal UMP memberikan dampak yang cukup signifikan.
Sama seperti provinsi lain, Maluku juga mengalami kenaikan upah minimum sebesar 6,5%.
Nah, kira-kira berapa sih kenaikan UMP Maluku tahun 2025? Apakah besarannya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pekerja?
Yuk, kita kupas lebih dalam di artikel ini!
Apa Itu UMP?

Sebelum lebih jauh membahas tentang UMP Maluku terbaru 2025, ada baiknya kita pahami terlebih dahulu apa itu UMP.
Upah Minimum Provinsi (UMP) merujuk pada jumlah gaji terendah yang ditentukan oleh pemerintah untuk para pekerja di setiap provinsi.
UMP ini menjadi acuan bagi perusahaan dalam menetapkan besaran upah yang akan diberikan kepada karyawan.
Penetapan UMP didasarkan pada sejumlah faktor, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kondisi sosial ekonomi di daerah tersebut.
UMP bertujuan untuk memastikan pekerja mendapatkan upah yang layak dan untuk mencegah terjadinya eksploitasi, khususnya di sektor-sektor dengan potensi pekerja yang rentan.
Namun, perlu diingat bahwa UMP bisa saja tidak berlaku untuk semua pekerja. Di sektor dan daerah tertentu, ditetapkan pula Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).
Berapa UMP Maluku 2025?
Dikutip dari Pemkotkampungmaluku.id, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Penjabat (Pj) Gubernur Ir. Sadali Ie, M.Si, IPU, secara resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku tahun 2025.
Besaran UMP Maluku 2025 tersebut ditingkatkan menjadi Rp3.141.700, naik Rp191.747 dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.949.953.
Penetapan ini tertuang dalam SK Gubernur Nomor 1929 Tahun 2024 dan sudah berlaku efektif sejak 1 Januari 2025. Kenaikan ini didasarkan pada data inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang relevan.
Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan para pekerja di Maluku, terutama yang baru memasuki dunia kerja, dapat memperoleh penghasilan yang lebih layak di tahun 2025.
Namun demikian, perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut juga perlu memperhatikan dan mematuhi ketentuan baru yang berlaku seiring dengan penyesuaian UMP ini.
Baca Juga: Apa Itu UMR? Pelajari Perbedaannya dengan UMP dan UMK
Dasar Penetapan UMP 2025

Penetapan UMP Maluku 2025 yang diresmikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Ir. Sadali Ie, M.Si, IPU didasarkan pada SK Nomor 1929 Tahun 2024 tentang Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Maluku yang berlaku mulai 1 Januari 2025.
Penetapan upah minimum ini didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) ini mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, yang mencakup beberapa hal penting.
Pertama, perhitungan UMP tahun 2025 dilakukan dengan menambah nilai UMP tahun 2024 dengan kenaikan sebesar 6,5%.
Kedua, beberapa faktor yang mempengaruhi kenaikan UMP antara lain pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap perkembangan ekonomi.
Ketiga, Permenaker ini juga mengatur penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) bagi sektor-sektor tertentu dengan karakteristik khusus.
Dengan adanya penetapan UMP dan UMSP ini, diharapkan dapat tercipta hubungan industrial yang harmonis dan adil di Maluku, serta mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Daftar UMK di Maluku 2025
Setelah mengetahui besaran UMP Maluku yang terbaru, kamu mungkin penasaran dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku di provinsi ini.
Sama seperti tahun 2024, di Maluku, hanya Kota Ambon yang menetapkan besaran UMK untuk tahun 2025 dari sepuluh kabupaten/kota yang ada.
Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Maluku No. 11955 tahun 2024, yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Maluku, Ir. Sadali Le.
Berikut rincian UMK di Maluku:
- UMK Kota Ambon: Rp3.185.733
- UMK Kota Tual: Rp3.141.700
- UMK Kabupaten Buru: Rp3.141.700
- UMK Kabupaten Buru Selatan: Rp3.141.700
- UMK Kabupaten Kepulauan Aru: Rp3.141.700
- UMK Kabupaten Maluku Barat Daya: Rp3.141.700
- UMK Kabupaten Maluku Tengah: Rp3.141.700
- UMK Kabupaten Maluku Tenggara: Rp3.141.700
- UMK Kabupaten Maluku Tenggara Barat: Rp3.141.700
- UMK Kabupaten Seram Bagian Barat: Rp3.141.700
- UMK Kabupaten Seram Bagian Timur: Rp3.141.700
Angka-angka ini bisa bervariasi antar kabupaten karena masing-masing dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan sektor kerja di daerah tersebut.
UMSP di Maluku 2025
Selain UMP, setiap provinsi juga memiliki Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang berlaku untuk sektor-sektor tertentu.
UMSP merupakan upah minimum yang ditetapkan khusus untuk sektor-sektor yang memiliki karakteristik atau risiko kerja yang lebih berat atau memerlukan keahlian tertentu.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur di atas, berikut daftar UMSP yang diterapkan di Maluku tahun 2025:
- Sektor Pertambangan dan Penggalian: Rp3.201.000
- Sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin: Rp3.190.000
- Sektor Konstruksi: Rp3.172.000
Perbedaan kebijakan upah di masing-masing sektor ini dilakukan untuk menyesuaikan besaran upah dengan tingkat kesulitan dan risiko kerja yang berbeda-beda di setiap sektor.
Dampak UMP Terhadap Pekerja dan Jobseeker
Penetapan UMP akan membawa dampak yang signifikan bagi pekerja, terutama mereka yang baru memasuki dunia kerja.
Berikut adalah dampak yang dapat dirasakan oleh pekerja dan pencari kerja terkait dengan kebijakan ini:
1. Peningkatan Penghasilan Pekerja
Dengan adanya kenaikan, pekerja akan mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi. Hal ini akan meningkatkan daya beli mereka, yang tentunya berdampak pada peningkatan kualitas hidup.
Kenaikan ini diharapkan dapat membantu pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, mulai dari kebutuhan pokok hingga tabungan.
2. Meningkatkan Minat Calon Pekerja
Dengan adanya kenaikan upah ini, jobseeker akan merasa lebih yakin dengan prospek gaji yang lebih layak.
Hal ini tentu menjadi faktor penting dalam keputusan mereka memilih tempat kerja.
3. Meningkatkan Semangat Kerja Pekerja
Kenaikan upah yang wajar cenderung meningkatkan semangat dan motivasi pekerja untuk memberikan kinerja terbaik.
Ketika pekerja merasa dihargai dan mendapatkan upah yang sesuai dengan kontribusinya, mereka lebih cenderung untuk bekerja dengan lebih produktif dan berkomitmen pada perusahaan.
4. Pencegahan Eksploitasi Pekerja
Penetapan UMP ini juga bertujuan untuk mencegah eksploitasi pekerja dengan memberikan standar gaji minimum yang harus dipatuhi oleh semua perusahaan.
Tanpa adanya kebijakan seperti ini, ada kemungkinan perusahaan dengan sengaja membayar pekerjanya di bawah upah yang layak.
5. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Kenaikan upah yang diberikan dapat meningkatkan daya beli pekerja, yang selanjutnya mendorong permintaan barang dan jasa di pasar lokal.
Hal ini berkontribusi pada peningkatan aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Baca juga: UMP Maluku Utara 2025 Naik 6,5%, Segini Besarannya
Itulah tadi penjelasan mengenai besaran UMP Maluku Tengah terbaru 2025. Perlu diingat, upah minimum ini pada dasarnya hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun di perusahaan tersebut.
Jadi, jika kamu sudah bekerja lebih dari 1 tahun, pengupahan harus didasarkan pada struktur dan skala upah yang berlaku di perusahaan tersebut.
Jika kamu sedang mencari peluang baru di Maluku, kamu bisa gunakan Dealls! Dealls menyediakan berbagai info lowongan kerja dari berbagai kota di Maluku, seperti Ambon.
Dengan fitur priority slot, kamu bisa melihat transparansi gaji yang ditawarkan.
Jangan lewatkan kesempatan mendapatkan career mentoring dari profesional, serta optimalkan peluangmu dengan AI CV Reviewer dan Career Mentoring.
Ayo, capai karier impianmu bersama Dealls!
Sumber: