UMP Kalimantan Tengah 2025 Naik 6,5%, Ini Besarannya

UMP Kalimantan Tengah 2025 naik signifikan sebesar 6,5% dari tahun sebelumnya. Yuk, ketahui rincian dan besaran nominalnya.

Dealls
Ditulis oleh
Dealls June 02, 2025

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) selalu menjadi topik yang ramai dibahas setiap tahunnya, terutama bagi pekerja yang bergantung pada gaji bulanan mereka. 

Seperti halnya pekerja di provinsi lain, keputusan terbaru mengenai UMP juga membawa dampak yang signifikan bagi para pekerja di Kalimantan Tengah.

Jadi, berapa sih kenaikan UMP Kalimantan Tengah tahun 2025? Lalu bagaimana sebenarnya perhitungan serta dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari pekerja dan pencari kerja di Kalimantan Tengah? 

Yuk, kita bahas lebih lanjut di artikel ini.

Apa Itu UMP?

Sebelum lebih jauh membahas tentang UMP Kalimantan Tengah 2025, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu UMP. 

Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah besaran gaji minimum yang ditetapkan oleh pemerintah untuk pekerja di setiap provinsi. UMP ini akan menjadi dasar bagi perusahaan dalam menentukan besaran upah yang dibayarkan kepada karyawan.

Penetapan UMP didasarkan pada sejumlah faktor, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kondisi sosial ekonomi di daerah tersebut.

UMP bertujuan untuk memastikan pekerja mendapatkan upah yang layak dan untuk mencegah terjadinya eksploitasi, khususnya di sektor-sektor dengan potensi pekerja yang rentan. 

Namun, perlu diingat bahwa UMP bisa saja tidak berlaku untuk semua pekerja. Di sektor dan daerah tertentu, ditetapkan pula Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), yang berlaku untuk sektor-sektor dengan risiko atau karakteristik pekerjaan yang lebih berat.

UMP Kalimantan Tengah 2025 Berapa?

Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah I Sumber: Kompas
Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah I Sumber: Kompas

UMP Kalimantan Tengah 2025 telah ditetapkan sebesar Rp3.473.621,04. Ini berarti ada kenaikan sebesar 6,5%dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp3.261.616. 

Kenaikan tersebut merupakan bagian dari kebijakan tahunan yang mengacu pada Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/571/2024.

Kenaikan ini dihitung berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang relevan di tahun sebelumnya.

Dengan adanya kenaikan ini, pekerja di Kalimantan Tengah, khususnya mereka yang baru memasuki dunia kerja, dapat berharap memperoleh gaji yang lebih tinggi di tahun 2025. 

Namun, perlu diperhatikan bahwa kenaikan UMP ini juga diikuti dengan sejumlah peraturan yang perlu dipatuhi oleh perusahaan-perusahaan di daerah tersebut.

Baca Juga: Apa Itu UMR? Pelajari Perbedaannya dengan UMP dan UMK

Dasar Penetapan UMP 2025

Penetapan UMP Kalimantan Tengah 2025 bukanlah keputusan yang sembarangan. Ada beberapa faktor yang menjadi dasar utama dalam perhitungan dan penerapannya. 

Mengutip mmc.kalteng.go.id, penetapan upah minimum ini didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 dengan mempertimbangkan beberapa hal dasar berikut:

1. Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Penetapan UMP tidak bisa lepas dari kondisi perekonomian daerah. Jika pertumbuhan ekonomi daerah mengalami peningkatan, maka UMP dapat naik lebih tinggi. 

Hal ini menunjukkan bahwa perkembangan ekonomi yang baik akan mendukung daya beli masyarakat yang lebih tinggi, termasuk pekerja.

2. Inflasi

Inflasi menjadi faktor utama dalam menentukan kenaikan UMP. Jika inflasi tinggi, maka daya beli masyarakat akan menurun, sehingga kenaikan upah menjadi penting untuk menjaga kesejahteraan pekerja. 

Kenaikan ini juga bertujuan untuk menyeimbangkan harga barang dan jasa yang terus meningkat.

3. Indeks Tertentu

Selain pertumbuhan ekonomi dan inflasi, ada indeks lain yang digunakan untuk menetapkan besaran UMP, termasuk faktor sosial dan ekonomi lainnya yang dianggap mempengaruhi kebutuhan dasar pekerja di suatu daerah.

4. Kebijakan Pemerintah Pusat

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 juga menjadi dasar penting dalam penetapan UMP. Dalam peraturan ini, terdapat pedoman yang mengatur mekanisme penetapan UMP di setiap provinsi berdasarkan variabel yang sudah disebutkan sebelumnya.

Daftar UMK di Kalimantan Tengah 2025

Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah I Sumber: Investasi Properti
Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah I Sumber: Investasi Properti

Setelah mengetahui besaran UMP Kalimantan Tengah, kamu mungkin penasaran dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku di provinsi ini. 

Berikut ini adalah beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah beserta UMK yang telah ditetapkan untuk tahun 2025:

  • Kota Palangka Raya: Rp3.525.154
  • Kabupaten Pulang Pisau: Rp3.481.226
  • Kabupaten Kapuas: Rp3.473.710
  • Kabupaten Katingan: Rp3.561.258
  • Kabupaten Seruyan: Rp3.870.690
  • Kabupaten Kotawaringin Timur: Rp3.559.112
  • Kabupaten Kotawaringin Barat: Rp3.700.658
  • Kabupaten Lamandau: Rp3.781.317
  • Kabupaten Sukamara: Rp3.716.340
  • Kabupaten Gunung Mas: Rp3.544.506
  • Kabupaten Barito Selatan: Rp3.829.097
  • Kabupaten Barito Timur: Rp3.498.701
  • Kabupaten Barito Utara: Rp3.900.362
  • Kabupaten Murung Raya: Rp3.793.932

Angka-angka ini bisa saja bervariasi antar kabupaten karena masing-masing dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan sektor kerja di daerah tersebut.

Daftar UMSP di Kalimantan Tengah 2025

Selain UMP, setiap provinsi juga memiliki Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang berlaku untuk sektor-sektor tertentu. 

UMSP merupakan upah minimum yang ditetapkan khusus untuk sektor-sektor yang memiliki karakteristik atau risiko kerja yang lebih berat atau memerlukan keahlian tertentu. 

Sektor-sektor tersebut meliputi industri-industri yang pekerjanya dihadapkan dengan kondisi kerja yang tidak biasa, seperti sektor pertambangan, kehutanan, industri pengolahan, hingga konstruksi. Berikut daftarnya:

1. Sektor Perkebunan Buah Kelapa Sawit

  • Kabupaten Kapuas: Rp3.480.000
  • Kabupaten Seruyan: Rp3.879.000
  • Kabupaten Kotawaringin Timur: Rp3.565.000
  • Kabupaten Lamandau: Rp3.788.261
  • Kabupaten Barito Timur: Rp3.551.182
  • Kabupaten Barito Utara: Rp3.902.312,61
  • Kabupaten Murung Raya: Rp3.831.871

2. Sub-sektor Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman pada Hutan Produksi

  • Kabupaten Kotawaringin Barat: Rp3.735.815

3. Sektor Pertambangan dan Penggalian

  • Kabupaten Kapuas: Rp3.500.000
  • Kabupaten Kotawaringin Timur: Rp3.570.000
  • Kabupaten Kotawaringin Barat: Rp3.756.169
  • Kabupaten Lamandau: Rp3.810.032
  • Kabupaten Barito Selatan: Rp3.850.000
  • Kabupaten Barito Timur: Rp3.568.676
  • Kabupaten Barito Utara: Rp3.903.092,68
  • Kabupaten Murung Raya: Rp3.841.356

4. Sektor Industri Pengolahan

  • Kabupaten Seruyan: Rp3.879.000
  • Kabupaten Kotawaringin Barat: Rp3.735.815

5. Sektor Konstruksi

  • Kabupaten Kotawaringin Barat: Rp3.756.169

6. Sektor Aktivitas Jasa Lainnya

  • Kabupaten Kotawaringin Barat: Rp3.735.815

7. Sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin

  • Kabupaten Kotawaringin Barat: Rp3.735.815

Dampak UMP Terhadap Pekerja dan Jobseeker

Penetapan UMP akan membawa dampak yang signifikan bagi pekerja, terutama mereka yang baru memasuki dunia kerja. 

Berikut adalah dampak yang dapat dirasakan oleh pekerja dan pencari kerja terkait dengan kebijakan ini:

1. Peningkatan Kesejahteraan Pekerja

Dengan adanya kenaikan, pekerja akan mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi. Hal ini akan meningkatkan daya beli mereka, yang tentunya berdampak pada peningkatan kualitas hidup. 

Kenaikan ini diharapkan dapat membantu pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, mulai dari kebutuhan pokok hingga tabungan.

2. Meningkatkan Daya Tarik 

Dengan adanya kenaikan upah ini, jobseeker akan merasa lebih yakin dengan prospek gaji yang lebih layak. 

Hal ini tentu menjadi faktor penting dalam keputusan mereka memilih tempat kerja.

4. Mengurangi Kesempatan Eksploitasi Pekerja

Penetapan UMP ini juga bertujuan untuk mencegah eksploitasi pekerja dengan memberikan standar gaji minimum yang harus dipatuhi oleh semua perusahaan. 

Tanpa adanya kebijakan seperti ini, ada kemungkinan perusahaan dengan sengaja membayar pekerjanya di bawah upah yang layak. 

5. Meningkatkan Motivasi dan Kinerja Pekerja

Kenaikan upah yang wajar cenderung meningkatkan semangat dan motivasi pekerja untuk memberikan kinerja terbaik. 

Ketika pekerja merasa dihargai dan mendapatkan upah yang sesuai dengan kontribusinya, mereka lebih cenderung untuk bekerja dengan lebih produktif dan berkomitmen pada perusahaan.

Itulah tadi penjelasan mengenai besaran UMP Kalimantan Tengah terbaru 2025. 

Bagi kamu yang sedang mencari pekerjaan, sekarang waktu yang saat tepat melangkah lebih dekat ke pekerjaan impian. 

Mulailah dengan melamar pekerjaan di Dealls, di mana tersedia lebih dari 2.000 lowongan kerja terbaru dari perusahaan ternama di Indonesia. 

call to action apply job di Dealls

Dengan fitur priority slot, kamu bisa melihat transparansi gaji yang ditawarkan.

Jangan lewatkan kesempatan mendapatkan career mentoring dari profesional, serta optimalkan peluangmu dengan AI CV Reviewer dan CV ATS Checker.

Ayo, capai karier impianmu bersama Dealls!

Sumber:

Gubernur Kalteng Tetapkan UM dan UMS Kabupaten/ Kota Tahun 2025; Kenaikan 6,5 Persen dari Tahun 2024

Tips Pengembangan Karir
Bagikan

Lamar ke Lowongan Kerja Terbaru Setiap Harinya