UMK Yogyakarta 2025 Resmi Naik, Berapa Jumlahnya?

UMK Yogyakarta 2025 resmi naik 6,5%! Temukan detail angka terbaru, perbandingan, dan dampaknya bagi pekerja di DIY.

Dealls
Ditulis oleh
Dealls December 16, 2024

Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Yogyakarta selalu menjadi perhatian para pekerja dan pelaku usaha di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dengan kenaikan ini, banyak orang yang bertanya-tanya, berapa sebenarnya angka terbaru UMK Yogyakarta untuk tahun 2025? Artikel ini akan membahas angka resmi UMK Yogyakarta, perbandingannya dengan tahun sebelumnya, hingga dampaknya bagi pekerja dan bisnis lokal. Yuk, simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

UMK Yogyakarta 2024

Jika melihat UMK Yogyakarta tahun 2024, besarannya sudah cukup kompetitif dibandingkan daerah lain di DIY. Dilansir dari Infinid, berikut adalah detail UMK di masing-masing wilayah provinsi DIY:

  • Kota Yogyakarta: Rp2.492.997
  • Kabupaten Sleman: Rp2.315.976
  • Kabupaten Bantul: Rp2.216.463
  • Kabupaten Kulon Progo: Rp2.227.736
  • Kabupaten Gunungkidul: Rp2.188.041

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa Kota Yogyakarta memiliki UMK tertinggi, diikuti oleh Kabupaten Sleman. Sementara itu, Kabupaten Gunungkidul menjadi wilayah dengan UMK terendah di DIY. Perbedaan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti biaya hidup, perkembangan ekonomi, dan sektor industri di masing-masing daerah.

Namun, meskipun angka-angka tersebut sudah ditetapkan, banyak pekerja yang merasa bahwa kenaikan UMK 2024 belum cukup untuk mengimbangi kebutuhan hidup. Hal inilah yang membuat harapan terhadap kenaikan UMK 2025 menjadi semakin besar.

Baca Juga: UMK Kudus 2025 Resmi Naik: Segini Angkanya!

Kenaikan UMK tentunya tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga pada pengusaha. Pengusaha harus menyesuaikan anggaran untuk menggaji karyawan sesuai dengan regulasi terbaru. Di sisi lain, kenaikan UMK juga diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat.

Angka Resmi UMK Yogyakarta 2025

angka resmi umk yogyakarta 2025

Dilansir dari Kompas, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beni Suharsono, pada 11 Desember 2024.

Menurut Beni Suharsono, kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di DIY, khususnya di sektor formal. “Upah minimum sektoral  Provinsi DIY tahun 2025 ditetapkan dengan besaran tertinggi sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum sebesar Rp2.311.913,65,” jelas Beni Suharsono.

Dengan kenaikan ini, UMK Yogyakarta 2025 menjadi Rp2.655.041. Angka ini tentunya menjadi kabar gembira bagi pekerja yang telah menanti kenaikan upah sejak awal tahun. Namun, kenaikan ini juga membawa tantangan bagi pengusaha, khususnya UMKM, untuk menyesuaikan diri dengan regulasi baru.

Selain itu, kenaikan UMK ini juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi di DIY. Meski begitu, dampaknya terhadap ekonomi lokal akan sangat bergantung pada bagaimana setiap pihak, baik pekerja maupun pengusaha, menyikapinya.

Secara umum, kenaikan UMK 2025 ini menjadi sinyal positif bagi perbaikan kondisi ekonomi DIY. Namun, tetap diperlukan kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha untuk memastikan implementasi yang adil dan efektif.

Dampak Kenaikan UMK Yogyakarta 2025 

Kenaikan UMK Yogyakarta 2025 tentu membawa dampak yang cukup besar bagi berbagai pihak. Bagi pekerja, kenaikan ini menjadi angin segar yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup mereka. Dengan upah yang lebih tinggi, para pekerja bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik.

Namun, di sisi lain, kenaikan ini juga membawa tantangan bagi pengusaha, terutama UMKM. Mereka harus menyesuaikan biaya operasional agar tetap bisa memberikan gaji sesuai regulasi. Hal ini bisa memengaruhi harga barang dan jasa yang ditawarkan oleh para pelaku usaha.

Baca Juga: UMK Sukoharjo Naik 6,5 Persen? Ini Prediksi Nominalnya!

Selain itu, kenaikan UMK juga berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan pendapatan yang lebih tinggi, pekerja cenderung mengalokasikan dana untuk konsumsi, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, kenaikan ini juga harus diimbangi dengan pengendalian inflasi agar daya beli masyarakat tidak tergerus.

Kenaikan UMK juga memberikan tantangan kepada pemerintah untuk memastikan bahwa regulasi ini diterapkan secara adil. Pengawasan yang ketat diperlukan agar semua pihak, baik pekerja maupun pengusaha, mendapatkan manfaat yang sesuai.

Perbandingan UMK Yogyakarta Dibandingkan Kota Lain

perbandingan umk yogyakarta dengan kota lain

Dilansir dari Detik, dengan kenaikan sebesar 6,5 persen, berikut adalah perbandingan UMK 2025 di masing-masing wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY):

  • Kota Yogyakarta: Rp2.655.041
  • Kabupaten Sleman: Rp2.466.514
  • Kabupaten Bantul: Rp2.360.533
  • Kabupaten Kulon Progo: Rp2.351.239
  • Kabupaten Gunungkidul: Rp2.330.263

Dari data tersebut, Kota Yogyakarta masih menjadi wilayah dengan UMK tertinggi. Hal ini wajar mengingat Kota Yogyakarta adalah pusat ekonomi dan pendidikan di DIY, sehingga kebutuhan hidup di kota ini relatif lebih tinggi dibandingkan daerah lain.

Kabupaten Sleman menempati posisi kedua, mengingat lokasinya yang strategis dekat dengan Kota Yogyakarta dan banyaknya perusahaan serta institusi pendidikan yang beroperasi di wilayah tersebut. Sementara itu, Kabupaten Gunungkidul tetap berada di posisi terakhir, dengan UMK yang lebih rendah dibandingkan wilayah lainnya.

Meski ada perbedaan, kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh DIY. Setiap daerah memiliki tantangan dan potensi masing-masing, sehingga penting untuk memahami konteks lokal dalam menerapkan kebijakan UMK.

Kenaikan UMK Yogyakarta 2025 menjadi kabar baik yang patut diberikan respon yang positif. Dengan upah yang lebih tinggi, para pekerja di DIY diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Namun, tantangan bagi pengusaha dan pemerintah juga tidak boleh diabaikan, terutama dalam memastikan bahwa regulasi ini diterapkan dengan adil dan efektif.

Jika kamu sedang mencari peluang kerja dengan gaji kompetitif atau ingin mempersiapkan karir lebih baik, manfaatkan platform Dealls. Di sana, kamu bisa menemukan berbagai lowongan kerja terbaru atau mendapatkan bantuan dari career mentor untuk mencapai target karir impianmu. Yuk, mulai langkah terbaikmu sekarang juga!

Sumber:

UMR Jogja 2024: Kota Yogyakarta hingga Gunungkidul

Besaran UMP DIY 2025 dan Kenaikannya

Daftar UMP dan UMK DIY 2025 Jika Naik 6,5%

Tips Pengembangan Karir
Bagikan

Lamar ke Lowongan Kerja Terbaru Setiap Harinya

Table of Contents

Dealls App
Kembangkan Karier Anda dengan Pekerjaan Prioritas & Mentoring
Dapatkan update live mengenai karier Anda dengan Aplikasi Dealls
Unduh Sekarang