Sah! UMK Tangerang 2025 dan Wilayah Banten Naik 6,5%

UMK Tangerang 2025 menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat sekitar. Mari simak dan temukan informasi detail terkait besaran UMK Tangerang ini.

Dealls
Ditulis oleh
Dealls January 02, 2025

Kabar baik untuk para pekerja yang berdomisili di Banten! Mulai 1 Januari 2025 nanti, pemerintah setempat sudah meresmikan kenaikan UMK untuk wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Tentu saja, kabar ini menjadi hal yang menyenangkan bagi para pekerja yang menginginkan peningkatan kesejahteraan hidup. Untuk melihat detail lengkap terkait dasar penetapan, nominal, hingga proses penetapan kenaikan UMK Tangerang dan sekitarnya, mari simak artikel ini!

UMK Tangerang 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi menetapkan UMK Kabupaten Tangerang tahun 2025 sebesar Rp4.901.117

Jumlah tersebut naik 6,5% jika kita bandingkan dari tahun 2024, di mana UMK Kabupaten Tangerang senilai Rp4.601.988.

Bagaimana dengan kota Tangerang? Nominal UMK Kota Tangerang 2025 yang ditentukan sebesar Rp5.069.708, sementara tahun lalu jumlahnya mencapai Rp4.760.289.

Selain itu, UMK Kota Tangerang Selatan juga mengalami kenaikan! Tahun 2025 nanti, nominal upah ini mencapai Rp4.974.392–cukup jauh dibandingkan tahun lalu yang hanya berjumlah Rp4.670.791.

Baca juga: Apa Itu UMK? Ini Perbedaannya dengan UMP dan UMR

‍Dasar Penetapan UMK Tangerang 2025

Penetapan UMK Tangerang 2025 didasarkan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum. Regulasi ini dijadikan pedoman dalam penentuan besaran upah minimum daerah tersebut berdasarkan berbagai faktor–mulai dari inflasi sampai kebutuhan hidup yang layak.

Penetapan UMK ini juga dituangkan dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 471 Tahun 2024. Dalam keputusan ini, kamu bisa melihat besaran UMK untuk Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, serta rincian mengenai kenaikan yang berlaku mulai 1 Januari 2025 nanti.

Proses Penetapan UMK Tangerang 2025

Proses penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang untuk tahun 2025 melibatkan beberapa langkah dan regulasi yang penting. Berikut adalah detail mengenai proses tersebut!

1. Rapat Pleno Dewan Pengupahan

Proses penetapan UMK awalnya dimulai dengan rapat pleno Dewan Pengupahan yang dihadiri oleh perwakilan serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah. Dari rapat ini, ditentukan perumusan besaran UMK yang sesuai dengan kondisi ekonomi lokal dan tuntutan dari berbagai pihak.

Rapat tersebut menghasilkan faktor-faktor yang harus dipertimbangkan saat menentukan angka kenaikan UMK.

2. Keputusan Gubernur Banten

Penetapan UMK Tangerang 2025 akan dituliskan dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 471 Tahun 2024. Hasil keputusan ini menetapkan bahwa UMK Kota Tangerang untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp5.069.708 dan mengalami kenaikan sebesar 6,5% dari tahun sebelumnya. 

Setelah sudah sepakat, keputusan ini ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Banten pada tanggal 17 Desember 2024.

3. Pertimbangan Kenaikan

Kenaikan UMK Tangerang didasarkan pada beberapa faktor–termasuk inflasi, kebutuhan hidup layak, dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Tangerang. Dari kenaikan tersebut, diharapkan UMK yang baru bisa memenuhi tuntutan buruh sambil tetap memperhatikan kemampuan pengusaha.

UMK Tangerang 2

4. Sosialisasi dan Implementasi

Setelah resmi ditetapkan, informasi mengenai UMK barulah akan disosialisasikan kepada seluruh perusahaan di wilayah Tangerang. Pemberlakuan UMK diminta untuk diterapkan oleh semua perusahaan mulai 1 Januari 2025.

5. Sanksi bagi Pelanggar

Perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan mengenai UMK akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan begini, dipastikan bahwa semua pekerja mendapatkan hak mereka!

UMK Wilayah Banten dan Lainnya 2025

Berikut adalah detail besaran UMK untuk 8 kabupaten dan kota di Banten pada tahun 2025!

  1. Kota Cilegon: Rp5.128.084
  2. Kota Tangerang: Rp5.069.708
  3. Kota Tangerang Selatan: Rp4.974.392
  4. Kabupaten Tangerang: Rp4.901.117
  5. Kabupaten Serang: Rp4.857.353
  6. Kota Serang: Rp4.418.261
  7. Kabupaten Pandeglang: Rp3.206.640
  8. Kabupaten Lebak: Rp3.172.384

Baca juga: Daftar Lengkap UMP 2025, UMP Tertinggi dan Terendah di Indonesia!

Itulah sekelebat informasi terkait besaran UMK Tangerang dan sekitarnya di tahun 2025. Dengan adanya kenaikan UMK, diharapkan kesejahteraan dan daya beli masyarakat sekitar akan terjaga dalam waktu yang panjang.

Mau mencari pekerjaan impian yang ada di kawasan Tangerang atau sekitarnya? Yuk, temukan aneka lowongan kerja terbaru yang relevan dengan keterampilanmu di Dealls! Untuk meningkatkan peluangmu bisa diterima, manfaatkan juga layanan career mentor dan ATS Checker untuk memastikan CV dan skill profesional yang dimiliki mencukupi kualifikasi yang mereka inginkan.

Mari bergabunglah dengan perusahaan yang menghargai dan mendukung kesejahteraan pekerja yang sudah bermitra dengan platform kerja Dealls!

 

Sumber:

Permenaker No. 16 Tahun 2024

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024

Tips Pengembangan Karir
Bagikan

Lamar ke Lowongan Kerja Terbaru Setiap Harinya