Tahun 2025 ini menjadi awalan yang baru, termasuk untuk masyarakat Magelang yang berada di Provinsi Jawa Tengah. Mulai tanggal 1 Januari 2025, pemerintah meresmikan kebijakan kenaikan UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota di semua Kabupaten/Kota.
Dengan adanya kenaikan nominal UMK ini, diharapkan kesejahteraan pekerja akan meningkat karena bisa memenuhi kebutuhan hidup layak. Namun, tahukah kamu bahwa penetapan UMK Magelang 2025 ini melalui beberapa proses?
Mari baca artikel ini untuk menemukan bagaimana proses penetapan UMK Magelang beserta nominal UMK Kota dan Kabupaten Magelang!
Baca juga: Nominal UMK Cilacap 2025, Tertinggi ke-5 di Jawa Tengah!
Berapa UMK Kota dan Kabupaten Magelang 2025?
Nominal UMK Kabupaten Magelang 2025 ditetapkan berjumlah Rp2.467.488,00 sementara UMK Kota Magelang 2025 menjadi Rp2.281.230,00.
Jika kita bandingkan dari UMK Kabupaten Magelang 2024 sebesar Rp2.316.890,00 dan UMK Kota Magelang 2024 berjumlah Rp2.142.000,00, selisihnya dinilai cukup besar.
Ketetapan terkait UMK Kota/Kabupaten Jawa Tengah ini kemudian dilampirkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2025.
UMK Magelang 5 Tahun Terakhir
Setelah mengetahui berapa nominal UMK Magelang 2025, ada baiknya kita menarik garis lagi ke tahun 2021. Apakah UMK Magelang mengalami kenaikan dalam lima tahun terakhir? Mari temukan jawabannya melalui daftar UMK Kota dan Kabupaten Magelang 2021-2025 ini!
UMK Kota Magelang 2021: Rp1.914.000
UMK Kota Magelang 2022: Rp1.935.913,27
UMK Kota Magelang 2023: Rp2.066.006,64
UMK Kota Magelang 2024: Rp2.142.000
UMK Kota Magelang 2025: Rp2.281.230 (naik Rp140.230 atau sekitar 6,5%)
UMK Kabupaten Magelang 2021: Rp.2.075.000
UMK Kabupaten Magelang 2022: Rp2.081.807,18
UMK Kabupaten Magelang 2023: Rp2.236.776,91
UMK Kabupaten Magelang 2024: Rp2.316.890
UMK Kabupaten Magelang 2025: Rp2.467.488 (naik Rp150.598 atau sekitar 6,5%)
Keputusan terkait nominal UMK selama 5 tahun terakhir ini bisa kamu akses dalam beberapa dokumen keputusan Gubernur Jateng berikut:
- Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/61 Tahun 2020
- Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/39 Tahun 2021
- Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2022
- Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023
- Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/61 Tahun 2024
Baca juga: Kenaikan UMK Brebes 2025 dan 5 Dampak yang Diakibatkan
UMK Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah
Seperti yang dikatakan sebelumnya, kenaikan UMK ini tidak hanya berlaku di kawasan Magelang, namun juga untuk semua Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah. Berikut adalah daftar lengkap UMK dari 35 Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Tengah!
- UMK Kota Semarang: Rp3.454.827
- UMK Kabupaten Demak: Rp2.940.716
- UMK Kabupaten Kendal: Rp2.783.455,25
- UMK Kabupaten Semarang: Rp2.750.136
- UMK Kabupaten Kudus: Rp2.680.485,72
- UMK Kabupaten Cilacap: Rp2.640.248
- UMK Kabupaten Jepara: Rp2.610.224
- UMK Kota Pekalongan: Rp2.545.138
- UMK Kabupaten Batang: Rp. 2.534.382
- UMK Kota Salatiga: Rp2.533.583
- UMK Kabupaten Pekalongan: Rp2.486.653,59
- UMK Kabupaten Magelang: Rp2.467.488
- UMK Kabupaten Karanganyar: Rp2.437.110
- UMK Kota Surakarta Rp2.416.560
- UMK Kabupaten Boyolali: Rp2.396.598
- UMK Kabupaten Klaten: Rp2.389.872,78
- UMK Kota Tegal: Rp2.376.683,82
- UMK Kabupaten Banyumas: Rp2.338.410
- UMK Kabupaten Purbalingga: Rp2.338.283,12
- UMK Kabupaten Wonosobo: Rp2.299.521,38
- UMK Kabupaten Purworejo: Rp2.265.937,67
- UMK Kabupaten Kebumen: Rp2.259.873,55
- UMK Kabupaten Sukoharjo: Rp2.359.488
- UMK Kabupaten Pati: Rp2.332.350
- UMK Kota Magelang: Rp2.281.230
- UMK Kabupaten Grobogan: Rp2.254.089,54
- UMK Kabupaten Temanggung: Rp2.246.850
- UMK Kabupaten Blora: Rp2.238.430,85
- UMK Kabupaten Rembang: Rp2.236.168,78
- UMK Kabupaten Tegal: Rp. 2.333.586,46
- UMK Kabupaten Pemalang: Rp2.296.140
- UMK Kabupaten Brebes: Rp2.239.801,50
- UMK Kabupaten Sragen: Rp2.182.200
- UMK Kabupaten Wonogiri: Rp2.180.587,50
- UMK Kabupaten Banjarnegara: Rp2.170.475,32
Itulah sedikit bahasan mengenai nominal UMK Magelang, baik kota maupun kabupaten. Kenaikan UMK Magelang ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan bagi para pekerja. Namun, bisa saja persaingan kerja menjadi semakin ketat.
Jangan sampai ketinggalan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan terbaik di kawasan Magelang? Yuk, kunjungi Dealls sekarang sebagai platform job yang menyediakan aneka lowongan kerja terbaru di area Magelang dan sekitarnya.
Untuk mempermudah peluangmu diterima, manfaatkan juga ya program career mentor dan ATS Checker yang kami sediakan. Dengan begini, skill profesional dan CV-mu bisa memenuhi kualifikasi yang mereka inginkan.
Tunggu apalagi? Ayo temukan pekerjaan impianmu di Dealls dengan gaji kompetitif dan lingkungan kerja yang mendukung!
Sumber:
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024