Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Nasional sebesar 6,5% dari tahun sebelumnya. Keputusan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Republik Indonesia pada 4 Desember 2024.
Kenaikan ini membawa dampak yang baik untuk semua kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Bengkalis. Simak artikel ini untuk menemukan nominal UMK Bengkalis 2025 beserta manfaat yang dihasilkan!
Nominal UMK Bengkalis 2025
Gubernur Riau, Rahman Hadi, menetapkan UMK kabupaten/kota dalam Provinsi Riau pada tanggal 17 Desember 2024. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 3777/XII/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Riau Tahun 2025.
Tertera, nominal UMK Bengkalis 2025 berjumlah Rp3.933.620,36. Jika dibandingkan dengan UMK Bengkalis tahun 2024 lalu, yaitu Rp3.693.540,24, selisihnya mencapai Rp240.080,12.
Nominal UMK ini wajib diberlakukan untuk semua perusahaan mulai tanggal 1 Januari 2025. Namun, tetap ada pengecualian terhadap para pengusaha mikro dan kecil asalkan ada kesepakatan dengan para pekerjanya.
Di dalam surat keputusan ini, tertera bahwa para pengusaha atau perusahaan harus membayarkan nominal UMK ini untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Selain itu, mereka harus membayarkan upah yang lebih layak sesuai masa kerja dan jabatan pekerjaannya.
Manfaat Pertumbuhan UMK Bengkalis 2025
Kenaikan UMK Bengkalis diharapkan memberikan tiga manfaat, yaitu meningkatkan daya beli, memenuhi kebutuhan hidup layak, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
1. Meningkatkan Daya Beli
Kenaikan UMK memberikan kenaikan pendapatan untuk para pekerja Bengkalis. Hal ini meningkatkan daya beli pekerja, sehingga mereka dapat membeli lebih banyak barang dan jasa yang dibutuhkan.
2. Membantu Memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Nominal UMK yang naik membantu memastikan bahwa upah pekerja mampu memenuhi standar kebutuhan hidup layak. Kebutuhan dasar ini mencakup pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan.
Dengan upah yang lebih tinggi, mereka dapat memenuhi kebutuhan ini dengan lebih baik. Alhasil, kualitas hidup mereka dan keluarganya juga akan meningkat.
3. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Terakhir, peningkatan upah minimum berfungsi sebagai stimulus bagi perekonomian daerah. Daya beli yang meningkat akan mendorong konsumsi masyarakat dan pertumbuhan sektor ekonomi lokal.
Selain itu, dengan pendapatan yang lebih tinggi, pekerja akan lebih termotivasi untuk meningkatkan produktivitas dan keterampilannya. Hal ini dapat membantu meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan lokal.
Baca juga: UMP Riau 2025 Naik 6,5%? Cari Tahu Update Terbarunya di Sini!
UMK Bengkalis tahun 2015–2025
Setelah mengetahui nominal UMK Bengkalis, mungkin kamu mempertanyakan: apakah daerah ini selalu mengalami kenaikan upah? Jawabannya, iya! Berikut adalah rincian UMK Bengkalis dari tahun 2015 hingga sekarang.
- UMK Bengkalis 2015: Rp2.225.000
- UMK Bengkalis 2016: Rp2.480.875
- UMK Bengkalis 2017: Rp2.652.597
- UMK Bengkalis 2018: Rp2.919.458,35
- UMK Bengkalis 2019: Rp3.005.582
- UMK Bengkalis 2020: Rp3.261.357,42
- UMK Bengkalis 2021: Rp3.342.891,35
- UMK Bengkalis 2022: Rp3.350.646,31
- UMK Bengkalis 2023: Rp 3.599.029,72
- UMK Bengkalis 2024: Rp3.693.540,24
- UMK Bengkalis 2025: Rp3.933.620
Daftar Lengkap UMK Kabupaten/Kota Provinsi Riau tahun 2025
Kabar baiknya lagi, Bengkalis berhasil menduduki peringkat ke-2 sebagai Kota/Kabupaten dengan UMK tertinggi di Provinsi Riau. Mari lihat daftar lengkapnya di bawah ini!
- Kota Dumai: Rp4.118.659
- Kabupaten Bengkalis: Rp3.933.620
- Kabupaten Indragiri Hulu: Rp3.703.206
- Kota Pekanbaru: Rp3.675.937,97
- Kabupaten Rokan Hulu: Rp3.579.380,61
- Kabupaten Kampar: Rp3.634.593,72
- Kabupaten Siak: Rp3.691.216,25
- Kabupaten Pelalawan: Rp3.616.057,35
- Kabupaten Kuansing: Rp3.692.796,76
- Kabupaten Rokan Hilir: Rp3.548.818,47
- Kabupaten Indragiri Hilir: Rp3.508.776,22 (sama dengan upah minimum provinsi)
- Kabupaten Meranti: Rp3.508.776,22 (sama dengan upah minimum provinsi)
Baca juga: Nominal UMK Pekanbaru 2025: Tembus 3.6 Juta?
Kenaikan UMK Bengkalis 2025 menjadi Rp3.933.620,36 merupakan kabar baik bagi para pekerja. Dalam 10 tahun terakhir, UMK terus mengalami peningkatan, yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi daerah yang stabil.
Dengan kenaikan ini, daya beli masyarakat diharapkan meningkat, kebutuhan hidup layak lebih mudah terpenuhi, dan roda perekonomian daerah semakin berkembang. Namun, kenaikan UMK saja tidak cukup. Kesempatan kerja yang layak dan sesuai keterampilan juga sangat penting.

Jika kamu mencari pekerjaan dengan gaji sesuai standar UMK, manfaatkan peluang terbaik ini! Kunjungi Dealls untuk menemukan lowongan kerja terbaru di Kabupaten Bengkalis dan daerah sekitarnya.
Jangan lupa juga untuk siapkan CV terbaikmu dengan ATS checker kami untuk meningkatkan persentase diterima kerja.
Wujudkan karier impianmu sekarang bersama Dealls!
Sumber:
Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS.3777/XII/2024 - Paralegal.id