Segini UMK Batang 2026 Setelah Naik 6,87%

UMK Batang 2026 adalah Rp2.708.520, naik 6,87% dari tahun 2025. Cek rincian kenaikan dan perbandingan UMK Jawa Tengah terbaru.

Dealls
Ditulis oleh
Dealls • July 10, 2026
Dealls App
Lamar Loker Prioritas. Dilirik HR Lebih Cepat.
Peluang kerja eksklusif dari perusahaan top, hanya di Dealls. Mulai karier impianmu hari ini!
Lihat Lowongan Prioritas

Pada 24 Desember 2025, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2026 untuk 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Keputusan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Penetapan UMK 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Peraturan tersebut berlaku sejak 17 Desember 2025.

Kebijakan ini turut memengaruhi besaran UMK di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Batang. Sebelum mengetahui nominal UMK Batang 2026, mari pahami faktor yang digunakan dalam perhitungannya.

Faktor Kenaikan UMK Batang 2026

Perhitungan UMK 2026 tidak lagi mengacu pada kenaikan nasional tetap sebesar 6,5 persen seperti pada 2025. Pemerintah menggunakan formula pengupahan dalam PP Nomor 49 Tahun 2025.

Untuk penetapan UMK di Jawa Tengah, beberapa komponen yang dipertimbangkan meliputi inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi masing-masing kabupaten atau kota, serta nilai alfa yang ditetapkan berdasarkan kondisi daerah.

1. Inflasi

Inflasi menjadi salah satu komponen dalam perhitungan penyesuaian upah minimum. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggunakan tingkat inflasi provinsi sebesar 2,65 persen dalam perhitungan upah minimum 2026.

Inflasi mencerminkan perubahan harga barang dan jasa yang dapat memengaruhi daya beli pekerja. Oleh karena itu, komponen ini diperhitungkan agar penyesuaian upah tetap mempertimbangkan kebutuhan hidup pekerja.

2. Pertumbuhan Ekonomi

Selain inflasi, perhitungan UMK mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi masing-masing kabupaten atau kota.

Pertumbuhan ekonomi menunjukkan perkembangan aktivitas produksi, perdagangan, industri, dan jasa di suatu daerah. Angka pertumbuhan setiap daerah dapat berbeda sehingga besaran kenaikan UMK antarkabupaten atau kota juga tidak selalu sama.

3. Nilai Alfa

Nilai alfa merupakan indeks tertentu yang digunakan bersama inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam formula penyesuaian upah minimum.

Untuk perhitungan UMK 2026, nilai alfa dapat berbeda pada setiap kabupaten atau kota sesuai kondisi ketenagakerjaan dan perekonomian daerahnya..

Nominal UMK Batang 2026 Terbaru

UMK Kabupaten Batang 2026 ditetapkan sebesar Rp2.708.520 per bulan. Nominal tersebut naik sebesar Rp174.137 dibandingkan UMK Batang 2025 yang sebesar Rp2.534.383. Dengan demikian, kenaikannya mencapai sekitar 6,87 persen.

Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

UMK merupakan upah bulanan terendah yang terdiri dari:

  • Upah tanpa tunjangan; atau
  • Upah pokok dan tunjangan tetap.

UMK tersebut hanya berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun di perusahaan yang bersangkutan.

Untuk pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, perusahaan wajib menetapkan upah berdasarkan struktur dan skala upah. Perhitungannya dapat mempertimbangkan masa kerja, jabatan, kompetensi, dan kinerja pekerja.

Perusahaan yang sebelumnya telah membayar pekerja lebih tinggi daripada UMK juga dilarang mengurangi atau menurunkan upah tersebut.

UMK Batang Selama 6 Tahun Terakhir

Apakah UMK Batang selalu meningkat dalam beberapa tahun terakhir? Berikut perkembangannya sejak 2021 hingga 2026.

  • UMK Batang 2021: Rp2.129.117,00
  • UMK Batang 2022: Rp2.132.535,02
  • UMK Batang 2023: Rp2.282.025,72
  • UMK Batang 2024: Rp2.379.702,00
  • UMK Batang 2025: Rp2.534.383,00
  • UMK Batang 2026: Rp2.708.520,00

Berdasarkan data tersebut, UMK Batang terus mengalami kenaikan setiap tahun. Kenaikan dari 2025 ke 2026 mencapai Rp174.137 atau sekitar 6,87 persen.

Penetapan UMK tersebut didasarkan pada sejumlah keputusan gubernur berikut:

  1. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/62 Tahun 2020
  2. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/39 Tahun 2021
  3. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2022
  4. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023
  5. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024
  6. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025

Baca juga: UMK Sragen 2026 Resmi Naik: Apakah Berubah Sejak 2021?

Daftar UMK Kabupaten/Kota 2026 di Jawa Tengah

Selain mengetahui UMK Batang 2026, kamu juga dapat membandingkannya dengan UMK di 34 kabupaten dan kota lainnya di Jawa Tengah.

Berikut daftar UMK Jawa Tengah 2026 yang diurutkan dari nominal tertinggi.

  1. Kota Semarang: Rp3.701.709,00
  2. Kabupaten Demak: Rp3.122.805,00
  3. Kabupaten Kendal: Rp2.992.994,00
  4. Kabupaten Semarang: Rp2.940.088,00
  5. Kabupaten Kudus: Rp2.818.585,00
  6. Kabupaten Cilacap: Rp2.773.184,00
  7. Kabupaten Jepara: Rp2.756.501,00
  8. Kabupaten Batang: Rp2.708.520,00
  9. Kota Pekalongan: Rp2.700.926,00
  10. Kota Salatiga: Rp2.698.273,24
  11. Kabupaten Pekalongan: Rp2.633.700,00
  12. Kabupaten Magelang: Rp2.607.790,00
  13. Kabupaten Karanganyar: Rp2.592.154,06
  14. Kota Surakarta: Rp2.570.000,00
  15. Kabupaten Klaten: Rp2.538.691,00
  16. Kabupaten Boyolali: Rp2.537.949,00
  17. Kota Tegal: Rp2.526.510,00
  18. Kabupaten Sukoharjo: Rp2.500.000,00
  19. Kabupaten Pati: Rp2.485.000,00
  20. Kabupaten Tegal: Rp2.484.162,00
  21. Kabupaten Purbalingga: Rp2.474.721,94
  22. Kabupaten Banyumas: Rp2.474.598,99
  23. Kabupaten Wonosobo: Rp2.455.038,01
  24. Kabupaten Pemalang: Rp2.433.254,00
  25. Kota Magelang: Rp2.429.285,00
  26. Kabupaten Purworejo: Rp2.401.961,91
  27. Kabupaten Brebes: Rp2.400.350,47
  28. Kabupaten Kebumen: Rp2.400.000,00
  29. Kabupaten Grobogan: Rp2.399.186,00
  30. Kabupaten Temanggung: Rp2.397.000,00
  31. Kabupaten Rembang: Rp2.386.305,00
  32. Kabupaten Blora: Rp2.345.695,00
  33. Kabupaten Sragen: Rp2.337.700,00
  34. Kabupaten Wonogiri: Rp2.335.126,00
  35. Kabupaten Banjarnegara: Rp2.327.813,08

Daftar tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Batang menempati peringkat kedelapan sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah pada 2026. Posisi ini naik dari peringkat kesembilan pada 2025.

Itulah pembahasan terkait nominal UMK Batang terbaru dan dua faktor penyebab kenaikannya. Kenaikan ini menjadi salah satu upaya untuk menurunkan inflasi dan meningkatkan kegiatan ekonomi di kawasan Kabupaten Batang.

call to action apply job di Dealls

Nah, jika kamu sedang mencari peluang kerja terbaru di sekitar Kabupaten Batang, segera kunjungi job platform Dealls. Di sini, tersedia berbagai lowongan kerja terbaru menyesuaikan kebutuhanmu, mulai tingkat pengalaman kerja, jenis pekerjaan, hingga domisili tempat kerja.

Untuk meningkatkan peluang diterima, kamu juga dapat bergabung dalam program career mentor kami untuk meningkatkan skill dan kualifikasi yang dibutuhkan di dunia kerja. 

Jangan lewatkan kesempatan ini! Mulailah langkah menuju karier impianmu bersama Dealls!

 

Sumber:

Permenaker No. 16 Tahun 2024

PERKUAT EKOSISTEM PENGENDALIAN INFLASI, PEMKAB BATANG GELAR HLM TPID

Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/39 Tahun 2021

Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2022

Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023

Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024

Tips Pengembangan Karir
Bagikan

Lamar ke Lowongan Kerja Terbaru Setiap Harinya