Jenis-Jenis BUMN di Indonesia Beserta Contohnya

Ketahui jenis-jenis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia, termasuk Persero dan Perum. Simak di sini!

Dealls
Ditulis oleh
Dealls August 20, 2024

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan salah satu pilar penting dalam struktur ekonomi Indonesia. Sebagai entitas yang dimiliki dan dikelola oleh negara, BUMN memainkan peran strategis dalam berbagai sektor, mulai dari energi, transportasi, hingga kesehatan dan keuangan. Memahami berbagai jenis BUMN dan fungsinya membantu kita untuk melihat bagaimana sektor ini berkontribusi pada pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai berbagai jenis BUMN yang ada di Indonesia, termasuk perbedaan antara Persero dan Perum, serta peran dan tanggung jawab masing-masing jenis BUMN. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Apa Itu BUMN?

jenis-jenis bumn

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara, dengan modal yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Definisi ini diatur dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

BUMN memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia sebagai salah satu pilar utama, bersama dengan koperasi dan usaha swasta. Perusahaan-perusahaan ini bergerak di berbagai sektor vital seperti transportasi, energi, keuangan, dan banyak lagi, dengan tujuan utama untuk menyediakan layanan dan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat.

BUMN dapat berbentuk sebagai Persero atau Perum:

  • Persero adalah BUMN yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), di mana minimal 51% sahamnya dimiliki oleh negara. Persero berorientasi pada pencarian keuntungan.
  • Perum adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi dalam bentuk saham, dengan tujuan utama memberikan pelayanan umum.

Kementerian BUMN, yang didirikan pada tahun 1998, bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan BUMN di Indonesia. Kementerian ini memiliki lima prioritas utama, yaitu: meningkatkan nilai ekonomi dan sosial BUMN, mendorong inovasi bisnis, memimpin dalam adopsi teknologi, mengembangkan sumber daya manusia, dan meningkatkan investasi.

BUMN didirikan dengan tujuan untuk mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan barang dan jasa yang berkualitas, sekaligus berperan sebagai sumber pendapatan negara yang penting.

Baca Juga: 50 Contoh Soal TKD dan AKHLAK BUMN Beserta Tips untuk Lolos

Tugas BUMN

jenis-jenis bumn

BUMN memainkan peran yang sangat penting dalam berbagai sektor, mulai dari penyediaan barang dan jasa, menciptakan lapangan kerja, hingga menjaga kestabilan ekonomi nasional. Berikut berbagai tugas utama BUMN dalam mendukung kebijakan pemerintah dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

1. Sebagai Sarana Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah

BUMN berperan penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan ekonomi nasional. Sebagai instrumen kebijakan, BUMN berfungsi untuk menerjemahkan visi dan misi pemerintah dalam bidang ekonomi menjadi aksi nyata yang mencakup berbagai sektor, seperti infrastruktur, energi, dan layanan publik. Melalui BUMN, pemerintah dapat memastikan bahwa kebijakan strategis seperti pembangunan berkelanjutan, pemerataan ekonomi, dan peningkatan daya saing nasional dapat terlaksana dengan efektif.

2. Sumber Pendapatan Negara

Sejak awal pembentukannya, BUMN dirancang untuk menjadi salah satu sumber utama pendapatan negara di luar pajak. Keuntungan yang diperoleh dari operasional BUMN disalurkan kembali ke kas negara, yang kemudian digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan nasional, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dengan demikian, BUMN tidak hanya berkontribusi dalam sektor ekonomi, tetapi juga mendukung pembiayaan berbagai program sosial dan pembangunan lainnya.

3. Penyedia Barang dan Jasa Esensial

BUMN bertanggung jawab untuk memastikan ketersediaan barang dan jasa penting yang dibutuhkan masyarakat Indonesia. Dengan beroperasi di sektor-sektor strategis seperti energi, transportasi, dan komunikasi, BUMN memainkan peran kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam situasi krisis, seperti bencana alam atau pandemi, BUMN juga sering kali menjadi garda terdepan dalam memastikan distribusi barang dan jasa vital tetap berjalan lancar.

4. Penciptaan Lapangan Kerja

BUMN memiliki peran penting dalam mengurangi angka pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja baru. Dengan berbagai proyek dan usaha yang dijalankan di seluruh wilayah Indonesia, BUMN mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Selain itu, BUMN juga mendorong pengembangan keahlian dan kompetensi tenaga kerja melalui berbagai program pelatihan, sehingga membantu meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global.

5. Pencegahan Monopoli Usaha

Untuk menjaga persaingan yang sehat dalam ekonomi, BUMN berfungsi sebagai penyeimbang terhadap dominasi kapitalis yang cenderung memonopoli pasar. Dengan kehadiran BUMN, pemerintah dapat mencegah praktik monopoli yang merugikan konsumen, seperti penimbunan barang atau kenaikan harga yang tidak wajar. BUMN juga berperan dalam memastikan bahwa produk dan layanan penting tersedia secara merata dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

6. Pembinaan UMKM, Koperasi, dan Masyarakat

Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial, BUMN berperan sebagai pembina dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta masyarakat luas. BUMN memberikan bantuan dalam bentuk pendanaan, pelatihan, dan akses pasar bagi UMKM dan koperasi, sehingga mereka dapat berkembang dan berkontribusi pada ekonomi nasional. Program-program ini juga membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan ekonomi.

7. Pionir dan Stimulator Bisnis

BUMN juga berperan sebagai pelopor dalam membuka peluang bisnis baru di sektor-sektor yang belum tergarap oleh swasta. Dengan mengambil risiko di sektor-sektor ini, BUMN dapat menginspirasi dan memotivasi perusahaan swasta untuk ikut berpartisipasi, sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Sebagai stimulator, BUMN juga membantu menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif, yang mendorong inovasi dan pertumbuhan usaha.

8. Katalisator Peningkatan Kualitas Produk Domestik

BUMN berfungsi sebagai katalisator dalam peningkatan kualitas dan kuantitas produk dalam negeri, terutama yang berorientasi ekspor. Dengan dukungan BUMN, produk-produk Indonesia dapat bersaing di pasar internasional, membuka peluang ekspor yang lebih luas, dan meningkatkan devisa negara. BUMN juga mendukung penelitian dan pengembangan (R&D) untuk inovasi produk yang dapat meningkatkan daya saing di pasar global.

9. Pengelolaan Sumber Daya Alam Secara Berkelanjutan

BUMN yang bergerak di sektor sumber daya alam memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola kekayaan alam Indonesia. Pengelolaan yang baik harus memastikan bahwa sumber daya ini dimanfaatkan secara optimal tanpa merusak lingkungan. BUMN berperan dalam menerapkan praktik-praktik berkelanjutan yang tidak hanya menjaga kelestarian alam, tetapi juga memastikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang. Upaya ini juga melibatkan pengelolaan yang transparan dan bertanggung jawab untuk menghindari eksploitasi berlebihan yang dapat merugikan negara.

Tujuan BUMN

jenis-jenis bumn

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terdapat beberapa tujuan utama didirikannya BUMN, yaitu:

1. Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

BUMN berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan berkontribusi pada berbagai sektor strategis yang penting bagi pembangunan negara.

2. Meningkatkan Pendapatan Negara

Melalui pencapaian keuntungan dari kegiatan usahanya, BUMN berfungsi sebagai salah satu sumber pendapatan negara, yang hasilnya digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah.

3. Menyediakan Barang dan Jasa Berkualitas

BUMN bertujuan untuk memberikan layanan dalam bentuk penyediaan barang dan jasa yang berkualitas tinggi serta memenuhi kebutuhan masyarakat luas.

4. Menjadi Pelopor di Sektor-Sektor Baru

BUMN berperan sebagai pionir dalam membuka dan mengembangkan sektor-sektor bisnis yang belum banyak digarap oleh pihak swasta atau koperasi, sehingga memperluas peluang ekonomi.

5. Mendukung Keterlibatan Swasta dan Menghindari Monopoli

Meskipun berperan besar dalam perekonomian, BUMN bukanlah entitas yang memonopoli perdagangan. Sebaliknya, BUMN juga memberikan kesempatan kepada pihak swasta untuk berpartisipasi dalam mengelola bidang-bidang tertentu, mendorong persaingan yang sehat.

6. Melaksanakan Tanggung Jawab Sosial

BUMN secara aktif melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat, pembinaan usaha kecil, dan pemberian bantuan kepada kelompok ekonomi lemah serta koperasi. Semua ini dirangkum dalam inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Jenis-Jenis BUMN

jenis-jenis bumn

BUMN (Badan Usaha Milik Negara) di Indonesia secara umum terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perusahaan Umum (Perum). Keduanya memiliki karakteristik dan tujuan yang berbeda dalam menjalankan usahanya.

1. Perusahaan Perseroan (Persero)

Perusahaan Perseroan, yang sering disebut sebagai Persero, adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas. Setidaknya 51% saham dari Persero dimiliki oleh negara, dengan tujuan utama untuk mencari keuntungan. Persero memiliki status badan hukum dan dapat bekerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaan bisnisnya. 

Ciri-ciri utama dari Persero adalah sebagai berikut:

  • Modal Berasal dari Saham: Persero memperoleh modal melalui penerbitan saham, dengan pemerintah sebagai pemegang saham utama.
  • Tujuan Mencari Keuntungan: Fokus utama Persero adalah menghasilkan laba yang nantinya berkontribusi terhadap keuangan negara.
  • Kepemilikan Saham oleh Pihak Lain: Meskipun pihak swasta dapat memiliki saham di Persero, pemerintah tetap harus memegang kepemilikan mayoritas.
  • Tidak Mendapat Fasilitas Khusus dari Negara: Persero tidak menerima fasilitas khusus seperti pembebasan pajak atau subsidi langsung dari pemerintah.
  • Pegawai Berstatus Pegawai BUMN: Pegawai di Persero tidak berstatus sebagai pegawai negeri, melainkan pegawai perusahaan dengan kontrak kerja yang diatur oleh Persero.
  • Dipimpin oleh Direksi: Persero dikelola oleh direksi yang bertanggung jawab kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), di mana keputusan strategis perusahaan diambil.

Contoh Perusahaan Perseroan BUMN:

  • PT Pertamina: Perusahaan energi nasional yang mengelola minyak dan gas.
  • PT Kereta Api Indonesia (KAI): Operator layanan kereta api di Indonesia.
  • PT Garuda Indonesia: Maskapai penerbangan nasional.
  • PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom): Penyedia layanan telekomunikasi terbesar di Indonesia.
  • PT Kimia Farma Tbk.: Perusahaan farmasi yang menyediakan obat-obatan dan layanan kesehatan.

2. Perusahaan Umum (Perum)

Perusahaan Umum atau Perum adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham. Tujuan utama dari Perum adalah memberikan manfaat umum melalui penyediaan barang dan jasa berkualitas tinggi sambil tetap mengusahakan keuntungan. 

Beberapa ciri utama dari Perum meliputi:

  • Melayani Kepentingan Umum: Perum didirikan untuk melayani kebutuhan masyarakat secara luas, seperti layanan publik dan infrastruktur.
  • Dipimpin oleh Direksi atau Direktur: Struktur manajemen Perum serupa dengan Persero, dengan fokus utama pada pelayanan publik.
  • Pegawai Bukan Pegawai Negeri: Pegawai Perum tidak berstatus sebagai pegawai negeri, tetapi tetap merupakan pegawai BUMN dengan tanggung jawab profesional yang diatur oleh perusahaan.
  • Menghimpun Dana dari Pihak Lain: Walaupun modal awal sepenuhnya dari pemerintah, Perum dapat menghimpun dana tambahan melalui pinjaman atau bentuk pendanaan lainnya.
  • Pengelolaan Modal Terpisah: Modal yang dikelola oleh Perum dipisahkan dari kekayaan negara, untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan.
  • Bertujuan untuk Menambah Kas Negara: Selain melayani kepentingan umum, Perum juga memiliki tujuan untuk memberikan kontribusi finansial kepada negara.

Contoh Perusahaan Umum BUMN:

  • Perum Pegadaian: Menyediakan layanan keuangan berbasis gadai.
  • Perum Perumnas: Pengembang perumahan rakyat yang menyediakan hunian bagi masyarakat menengah ke bawah.
  • Perum Jasa Tirta: Mengelola sumber daya air dan irigasi.
  • Perum Bulog: Bertanggung jawab atas pengelolaan cadangan pangan nasional.
  • Perum Damri: Operator layanan transportasi umum di Indonesia.

Contoh Bisnis BUMN di Berbagai Industri

jenis-jenis bumn

Dari sektor energi dan transportasi hingga kesehatan dan keuangan, BUMN hadir sebagai pelaku utama yang memastikan layanan publik berjalan dengan baik. Berikut berbagai contoh bisnis BUMN yang beroperasi di industri-industri kunci dan berbagai sektor.

1. BUMN Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan

  • Perum Perhutani: Mengelola dan memanfaatkan hutan negara secara berkelanjutan.
  • PT Perikanan Indonesia (Persero) (PT Perindo): Bergerak di bidang perikanan, dari penangkapan hingga distribusi.
  • PT Perkebunan Nusantara Group (Persero): Mengelola perkebunan dan produk hasil pertanian.
  • PT Pertani (Persero): Menyediakan berbagai kebutuhan pertanian, termasuk bibit dan pupuk.
  • PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero): Diversifikasi usaha termasuk di bidang perkebunan dan agribisnis.
  • PT Sang Hyang Seri (Persero): Mengelola benih pertanian dan agribisnis lainnya.

2. BUMN Sektor Konstruksi dan Konsultan

  • Perum Perumnas: Mengembangkan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
  • PT Adhi Karya (Persero) Tbk.: Perusahaan konstruksi dengan berbagai proyek besar.
  • PT Amarta Karya (Persero): Fokus pada konstruksi infrastruktur dan industri.
  • PT Brantas Abipraya (Persero): Mengkhususkan diri dalam konstruksi proyek air dan bendungan.
  • PT Hutama Karya (Persero): Memiliki portofolio besar di infrastruktur transportasi.
  • PT Istaka Karya (Persero): Mengembangkan proyek konstruksi umum dan industri.
  • PT Nindya Karya (Persero): Berfokus pada pembangunan infrastruktur dan gedung.
  • PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.: Bergerak dalam konstruksi perumahan dan properti komersial.
  • PT Waskita Karya (Persero) Tbk.: Dikenal dengan proyek-proyek besar seperti jalan tol.
  • PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.: Salah satu perusahaan konstruksi terkemuka di Indonesia.
  • PT Virama Karya (Persero): Konsultan teknik dan manajemen konstruksi.
  • PT Indra Karya (Persero): Mengkhususkan diri dalam konsultan teknik, terutama untuk proyek air.

3. BUMN Sektor Keuangan dan Asuransi

  • Perum Jaminan Kredit Indonesia: Menjamin kredit bagi UMKM dan koperasi.
  • PT ASABRI (Persero): Asuransi sosial untuk anggota TNI, Polri, dan ASN Kemhan.
  • PT Asuransi Jiwasraya (Persero): Menawarkan produk asuransi jiwa.
  • PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero): Fokus pada asuransi kredit dan produk terkait.
  • PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero): Menyediakan layanan investasi dan jasa keuangan lainnya.
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.: Bank komersial terbesar di Indonesia.
  • PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.: Bank umum nasional dengan fokus pada UMKM.
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.: Fokus pada pembiayaan mikro, kecil, dan menengah.
  • PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.: Dikenal dengan pembiayaan perumahan.
  • PT Danareksa (Persero): Menyediakan layanan investasi dan manajemen aset.
  • PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero): Melayani kliring dan penjaminan perdagangan berjangka.
  • PT PANN (Persero): Fokus pada pembiayaan dan leasing kapal.
  • PT Permodalan Nasional Madani (Persero): Memberikan pembiayaan kepada UMKM.
  • PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero): Mengelola aset negara yang bermasalah.
  • PT Pegadaian (Persero): Layanan gadai dan pinjaman berbasis barang.
  • PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero): Menyediakan layanan reasuransi.
  • PT Taspen (Persero): Asuransi pensiun bagi PNS dan pejabat negara.

4. BUMN Sektor Telekomunikasi, Perfilman, dan Informasi

  • Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara: Kantor berita nasional resmi Indonesia.
  • Perum Produksi Film Negara: Produksi dan distribusi film nasional.
  • PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.: Perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia.
  • PT Len Industri (Persero): Bergerak dalam bidang elektronik industri dan teknologi.
  • PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) (PT Inti): Menyediakan solusi teknologi informasi dan komunikasi.

5. BUMN Sektor Pertambangan dan Energi

  • PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero): Mengoperasikan pabrik aluminium terbesar di Indonesia.
  • PT PLN (Persero): Perusahaan listrik negara yang menyediakan energi bagi seluruh Indonesia.
  • PT Pertamina (Persero): Perusahaan energi terbesar di Indonesia, fokus pada minyak dan gas.
  • PT Energy Management Indonesia (Persero): Penyedia layanan manajemen energi dan efisiensi energi.

6. BUMN Sektor Transportasi, Kawasan, dan Logistik

  • Perum DAMRI: Layanan transportasi umum dan kargo.
  • Perum LPPNPI: Penyedia layanan navigasi penerbangan.
  • Perum PPD: Pengelola transportasi umum bus di Jakarta.
  • PT Angkasa Pura I (Persero): Mengelola bandara di wilayah tengah dan timur Indonesia.
  • PT Angkasa Pura II (Persero): Mengelola bandara di wilayah barat Indonesia.
  • PT ASDP Indonesia Ferry (Persero): Operator penyeberangan ferry antar pulau.
  • PT Bhanda Ghara Reksa (Persero): Layanan logistik dan pergudangan.
  • PT Djakarta Lloyd (Persero): Perusahaan pelayaran dan logistik.
  • PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.: Maskapai penerbangan nasional.
  • PT Jasa Marga (Persero) Tbk.: Pengelola jalan tol di Indonesia.
  • PT Kereta Api Indonesia (Persero) (PT KAI): Operator transportasi kereta api.
  • PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero): Pengelola kawasan industri.
  • PT Kawasan Industri Makassar (Persero): Mengelola kawasan industri di Makassar.
  • PT Kawasan Industri Medan (Persero): Mengelola kawasan industri di Medan.
  • PT Kawasan Industri Lampung (Persero): Mengelola kawasan industri di Lampung.
  • PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero): Mengelola kawasan industri di Jawa Tengah.
  • PT Merpati Nusantara Airlines: Maskapai penerbangan yang kini sedang restrukturisasi.
  • PT Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (Persero): Pengelola kawasan industri di Batam.
  • PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) hingga PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero): Mengelola pelabuhan di berbagai wilayah Indonesia.
  • PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero): Perusahaan pelayaran nasional.
  • PT Pos Indonesia (Persero): Layanan pos dan kurir nasional.
  • PT Varuna Tirta Prakasya (Persero): Layanan transportasi laut dan logistik.

7. BUMN Sektor Pengolahan Air

  • Perum Jasa Tirta I: Pengelola sumber daya air dan irigasi di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
  • Perum Jasa Tirta II: Pengelola sumber daya air di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.

8. BUMN Sektor Perdagangan

  • Perum Bulog (Persero): Mengelola stok pangan nasional dan distribusi beras.
  • PT Berdikari (Persero): Mengelola perdagangan dan distribusi daging.
  • PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero): Memfasilitasi perdagangan ekspor-impor.
  • PT Perusahaan Sarinah (Persero): Mengelola department store dan perdagangan ritel.

9. BUMN Sektor Pariwisata

  • PT Hotel Indonesia Natour (Persero): Mengelola jaringan hotel bintang di Indonesia.
  • PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero): Mengelola destinasi pariwisata nasional.
  • PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero): Pengelola kawasan wisata candi bersejarah.

10. BUMN Sektor Industri

  •   Perum Percetakan Negara Republik

Sekian pembahasan mengenai berbagai jenis BUMN dan perannya dalam perekonomian Indonesia. Semoga informasi ini membantu kamu lebih memahami struktur dan fungsi BUMN.

Sembari menunggu rekrutmen BUMN, kamu juga bisa melamar ke perusahaan swasta ternama dengan mencari lowongan kerja terbaru di Dealls. Selain itu, kamu juga bisa memanfaatkan mentoring dari career mentor profesional secara gratis untuk mendiskusikan rencana karier dan pengembangan diri.

Jangan lupa juga untuk memeriksa kesesuaian CV ATS Checker untuk memastikan CV sesuai dengan posisi yang kamu lamar.

Raih kesempatan karier terbaik dengan Dealls!

Sumber:

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2003 TENTANG BADAN USAHA MILIK NEGARA

Info BUMN
Bagikan

Lamar ke Lowongan Kerja Terbaru Setiap Harinya